Bismillahirrohmaanirrohiim
Download Aplikasi persembahan PISS-KTB dan Islamuna 👉 Download!

6098. QURBAN LEBIH UTAMA HEWAN JANTAN ATAU BETINA ?

PERTANYAAN :


Assalamu'alaikum. Yang saya ta'dimi poro alim,masayikh mohon pencerahan.apakah ada keutamaan hewan kurban antara jantan dengan betina? Dimana sapi jantan harga biasanya lebih mahal dari betina.keduanya sama-sama sehat dan layak sebagai hewan sembelihan.tetapi secara fisik mungkin lebih besar betina meski harga lebih murah dibanding jantan. Jazakumulloh atas pencerahan panjenengan. [Mat Matrukan].

JAWABAN :

Wa'alaikumusaalam warahmatullah. Ketika ingin membeli hewan qurban baik sapi atau kambing diperbolehkan yang berjenis kelamin jantan maupun betina. Ada yang mengatakan lebih baik jantan karena dagingnya lebih gurih, ada yang mengatakan lebih baik betina karena dagingnya lebih banyak / empuk, tapi yang shohih lebih baik jantan. Namun menurut madzhab syafiiy yang paling bagus dan afdhal adalah berqurban dengan hewan jantan.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al- Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa: Qurban boleh dan sah dengan yang jantan atau betina. Mengenai mana yang afdhal ada perbedaan diantara ulama, namun yang benar menurut Imam Syafiiy dan para ulama syafiiyah bahwa hewan jantan lebih afdhal dari pada hewan betina. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 397 jilid. 8)

Perlu diketahui bahwa berqurban dengan hewan yang gemuk tentu lebih afdhal dan dianjurkan sekali dibanding berqurban dengan hewan yang kurus. Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al- Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa: Dianjurkan berqurban dengan hewan yang gemuk. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 396 jilid. 8).

Dan di indonesia umumnya ketika berqurban ada yang ingin berqurban di daerah jauh seperti di papua dan desa terpencil lainnya. Alasannya karena harga kambing disana murah sekitar 1 juta 5 ratus ribu.
Dibandingkan harga kambing di jakarta yang harganya mencapai 3 jutaan. Tentu banyak yang ingin berqurban dengan harga yang murah di pedesaan. Sebab dia bisa dapat 2 ekor kambing dengan uang 3 juta.

Lalu mana yang afdhal dari kedua hal ini? Menurut madzhab syafiiy yang afdhal adalah semakin mahal harga hewan maka qurbannya semakin afdhal. Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al- Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa: Sungguh Imam Syafiiy rahimahullah telah berkata: hewan qurban yang mahal harganya lebih afdhal dari pada qurban dengan jumlah tertentu namun murah harganya. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al- Muhadzdzab, hal. 396 jilid. 8).
WallahuA'lam bisshowaab. [Abd Jabbar, Hasmah Hayiwaeni].

Referensi :

- Al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr, tt., j. 8, h. 392 :

وإذا جاز ذلك في العقيقة بهذا الخبر دل على جوازه في الاضحية ولان لحم الذكر أطيب ولحم الانثى أرطب

Artinya: “Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.”

- Mughnil Muhtaj :

ويجوز ذكر وأنثى أى التضحية بكل منهما بالإجماع وإن كثر نزوان الذكر وولادة الأنثى ،نعم التضحية بالذكر أفضل على الأصح المنصوص لأن لحمه أطيب كذا قال الرافعي ونقل في المجموع في باب الهدي عن الشافعي أن الأنثى أحسن من الذكر لأنها أرطب لحما ولم يحك غيره ويمكن حمل الأول على ما إذا لم يكثر نزوانه والثاني على ما إذا كثر. مغني المحتاج ٤/٢٨٤

- Nihayatul Muhtaj :

نهاية المحتاج (8/ 133)
ويجوز ذكر وأنثى وخنثى لكن الذكر ولو بلون مفضول فيما يظهر أفضل لأن لحمه أطيب إلا أن يكثر نزواته فالأنثى التي لم تلد أفضل منه حينئذ وعلى ذلك حمل قول الشافعي والأنثى أحب إلي وحمله بعضهم على جزاء الصيد إذا قومت لإخراج الطعام والأنثى أكثر قيمة وخصي للاتباع

المجموع شرح المهذب
يَصِحُّ التَّضْحِيَةُ بِالذَّكَرِ وَبِالْأُنْثَى بِالْإِجْمَاعِ وَفِي الْأَفْضَلِ مِنْهُمَا خِلَافٌ (الصَّحِيحُ) الَّذِي نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ فِي الْبُوَيْطِيِّ وَبِهِ قَطَعَ كَثِيرُونَ أَنَّ الذَّكَرَ أَفْضَلُ مِنْ الْأُنْثَى وَلِلشَّافِعِيِّ نَصٌّ آخَرُ أَنَّ الْأُنْثَى أَفْضَلُ فَمِنْ الْأَصْحَابِ مَنْ قَالَ لَيْسَ مُرَادُهُ تَفْضِيلَ الْأُنْثَى فِي التَّضْحِيَةِ وَإِنَّمَا أَرَادَ تَفْضِيلَهَا فِي جَزَاءِ الصَّيْدِ إذَا أَرَادَ تَقْوِيمَهَا لِإِخْرَاجِ الطَّعَامِ قَالَ الْأُنْثَى أَكْثَرُ وَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ الْمُرَادُ الْأُنْثَى الَّتِي لَمْ تَلِدْ أَفْضَلُ مِنْ الذَّكَرِ الذي كثر نزوانه فَإِنْ كَانَ هُنَاكَ ذَكَرٌ لَمْ يَنْزُ وَأُنْثَى لَمْ تَلِدْ فَهُوَ أَفْضَلُ مِنْهَا وَاَللَّهُ أَعْلَمُ
يَصِحُّ التَّضْحِيَةُ بِالذَّكَرِ وَبِالْأُنْثَى

LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/3462687660420684