PERTANYAAN
:
Assalamu’alaikum Ustadz /
ustadzah. Kata kyai tetangga desa berkata “menurut ibnu hajar alhaitami jika ada
orang yang mengaku ngobrol sama jin atau sosialisasi sama jin maka Syahadat nya
di tolak”, apakah benar? tolong penjelasan+referensi kitab nya, terimakasih.
[Nisa
Syariefa Jameela]
JAWABAN
:
Wa’alaikum salam. Yang
dimaksud adalah wujud asli jin sebagaimana ia diciptakan Allah, bukan jin yang
menyerupai bentuk hewan atau yang lainnya. Imam al-Syafi'e menyatakan
:
من
ادعى بأنه يرى الجن ترد شاهدته
"Barangsiapa yang mendakwa
bahwa dia melihat jin, tertolaklah syahadahnya."
Maka perkataan imam syafi'i
di jelaskan oleh ibnu hajar :
من
زعم أنه يرى الجن : فهو كاذب ؛ ترد شهادته إلا أن يكون نبيا
"Barangsiapa yang mengaku
bahawasanya dia melihat jin: Maka dia telah berdusta, tertolaklah syahadahnya
kecuali dia seorang nabi."
Pendapat pribadi : syahadah
yang dimaksud adalah persaksian dalam persidangan atau mahkamah, bukan batal
syahadatnya (keislamannya). Wallahu a'lam. [Mujawib : santrialit]
LINK ASAL :
www.fb.com/notes/1587871327902336/
www.fb.com/groups/piss.ktb/1431818503507620/