PERTANYAAN
:
Assalamualaikum. Mohon
penjelasan kutipan saran oleh Imam Hatim Al-ashom. Berikut saya paparkan dawuh
Imam Hatim Al-ashom : “ barang siapa yang ingin masuk ke dalam madzhabku, maka
dia harus menjadikan di dalam hatinya empat pekerti. Jika kalian bisa menjadikan
empat pekerti itu maka kalian akan menjadi seperti ( aku ). Diantaranya :
PEMBUNUHAN EMPAT KARAKTER (1). mautun ahmaro/ mati abang (2). mautun aswat/ mati
ireng (3). mautun abyad/ mati putih (4). mautun ahdzor/ mati hijau. Mohon
pencerahannya. [Adzim
Bangkit]
JAWABAN
:
Wa'alaikum salam
warohmatullahi wabarokatuh. Dalam kitab Syu'abul Iman Imam Baihaqy disebutkan
:
سَمِعْتُ
أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيَّ ، يَقُولُ : سَمِعْتُ نَصْرَ بْنَ أَبِي
نَصْرٍ الْعَطَّارَ ، يَقُولُ : سَمِعْتُ أَحْمَدَ بْنَ سُلَيْمَانَ ، قَالَ :
وَجَدْتُ فِي كِتَابِي عَنْ حَاتِمٍ الأَصَمِّ ، أَنَّهُ قَالَ : " مَنْ دَخَلَ فِي
مَذْهَبِنَا هَذَا ، فَلْيَجْعَلْ فِي نَفْسِهِ أَرْبَعَ خِصَالٍ مِنَ الْمَوْتِ :
مَوْتٌ أَبْيَضُ ، وَمَوْتٌ أَسْوَدُ ، وَمَوْتٌ أَحْمَرُ ، وَمَوْتٌ أَخْضَرُ ،
فَالْمَوْتُ الأَبْيَضُ : الْجُوعُ ، وَالْمَوْتُ الأَسْوَدُ : احْتِمَالُ أَذَى
النَّاسِ ، وَالْمَوْتُ الأَحْمَرُ : مُخَالَفَةُ النَّفْسِ ، وَالْمَوْتُ
الأَخْضَرُ : طَرْحُ الرِّقَاعِ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ " .
Nashr bin abi nashr
berkata, aku mendengar dari Ahmad bin Salman, Ahmad bin Salman berkata: aku
menemukan dalam kitabku ucapan dari hatim al ashom, beliau berkata : "barang
siapa masuk dalam madzhabku (maksudnya perjalanan beliau dalam tasawuf), maka ia
haruslah menjalani empat perkara dalam kematian, Maut abyadh, mati hitam, mati
merah dan mati hijau.
§Mati abyadh adalah lapar
(sufi tak akan memenuhi perutnya dengan makanan, ia selalu merasakan rasa lapar,
agar hati dan fikirannya selalu terjaga, wallohu a'lam).
§Mati hitam adalah
menanggung derita dari makhluq (seorang sufi kadang ridho menanggung sebuah
penderitaan demi menyelamatkan umat manusia).
§Mati merah adalah seorang
sufi selalu berjuang melawan hawa nafsunya, hingga nafsu yang bersembunyi di
bagian bagian lathifahnya.
§Mati hijau (sangat
sederhana dalam berpakaian) berpakaian dari kulit binatang yang telah disamak,
ketika pakaian dari kulit binatang rusak/bolong, ia menambalnya dengan yang
lain.
Lihat juga di kitab :
Hilyatul Auliya dan Al Zuhdu Al Kabir lil-Baihaqi
Wallahu a’lam. [Mujaawib :
Neng
Yasmin]
LINK ASAL :
www.fb.com/notes/1279942902028515
www.fb.com/groups/piss.ktb/1243794798976659/