PERTANYAAN :
Tanya ustadz. Saya mengamalkan membacakan dzikir, Al-Qur'an pada Air minum. Lalu saya ditegur seseorang intinya, Ada haditsnya ga..? Sedih.. [Nopi].
JAWABAN :
Tenang saja, ada haditsnya yang bisa dijadikan dalil landasan bolehnya mengamalkan membacakan dzikir dan Al-Qur'an pada Air minum, yaitu kisah sahabat yang membaca surat al-fatekhah pada air kemudian digunakan untuk meyembuhkan orang yang tersengat kalajengking, kemudian setelah sembuh para sahabat diberi kambing, lalu para sahabat melaporkannya kepada Nabi shollallohu alaihi wasallam dan Nabi meminta sedikit daging kambingnya.
Kisah selengkapnya dalam hadits dari riwayat Abu Sa’id Al Khudri :
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ
Bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim ).
- kitab fathul bary syarah shohih bukhory :
وفي الحديث جواز الرقية بكتاب الله , ويلتحق به ما كان بالذكر والدعاء المأثور , وكذا غير المأثور مما لا يخالف ما في المأثور
Hadist ini merupakan dalil bolehnya meruqyah dengan membacakan Kitabullah, demikian pula dzikir dan doa yang ma'tsur maupun doa-doa lain yang tidak bertentangan doa yang ma'tsur.
- kitab adabus syar'iyyah (2/441) :
قال صالح – ابن الإمام أحمد بن حنبل - : ربما اعتللت فيأخذ أبي قدحا فيه ماء فيقرأ عليه ويقول لي : اشرب منه ، واغسل وجهك ويديك .
ونقل عبد الله بن الإمام أحمد أنه رأى أباه يعوذ في الماء ويقرأ عليه ويشربه ، ويصب على نفسه منه
Sholih bin imam ahmad bin hambal berkata : terkadang aku sakit kemudian ayahku mengambil cawan yg didalamnya terdapat air kemudian beliau membaca -alqur'an- padanya, dan berkata kepadaku : minumlah darinya dan basuh wajah dan kedua tanganmu ". Abdulloh bin imam ahmad menukil bahwa sesungguhnya dia melihat ayahnya membaca ta'awudz pada air dan membaca -alqur'an- padanya dan emminumnya, dan menyiramkan pada dirinya sendiri. Wallohu a'lam. [Mujawib : Nur Hamzah].
LINK ASAL :