PERTANYAAN
:
Asalamualaikum, bagaimana para Kyai waktu shalat fardhu subuh di roka'at pertama baca kunut karena lupa.? di roka'at kedua kunut lagi jangan? Apakah ini termasuk yang disunahkan sujud sahwi ? Apakah gak usah qunut lagi? Mohon jawabannya ? [Abu Muhammad].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam, qunut subuh tempatnya adalah setelah ruku' roka'at kedua, jika dilakukan sebelum itu maka menurut madzhab syafi'i tidak mencukupi dan harusnya diulangi setelah ruku' rokaat kedua, tapi menurut imam mawardi ada dua wajah pendapat :
- kitab majmu' (3/474) :
- kitab roudhoh (1/255) :
LINK ASAL :
www.fb.com/notes/1023739487648859
Asalamualaikum, bagaimana para Kyai waktu shalat fardhu subuh di roka'at pertama baca kunut karena lupa.? di roka'at kedua kunut lagi jangan? Apakah ini termasuk yang disunahkan sujud sahwi ? Apakah gak usah qunut lagi? Mohon jawabannya ? [Abu Muhammad].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam, qunut subuh tempatnya adalah setelah ruku' roka'at kedua, jika dilakukan sebelum itu maka menurut madzhab syafi'i tidak mencukupi dan harusnya diulangi setelah ruku' rokaat kedua, tapi menurut imam mawardi ada dua wajah pendapat :
1.Hal tersebut mencukupi jika
dilakukan sebelum ruku' karena para ulama' berbeda pendapat dalam masalah ini
(imam Malik berpendapat kalau qunut adalah sebelum ruku')
2.Tidak mencukupi karena dia
melakukan qunut tidak pada tempatnya.
Jika tidak mencukupi,
apakah disunnahkan sujud syahwi ? ada dua pendapat : dan al baghowi dan
selainnya memastikan bahwa dia sunnah sujud syahwi, ini adalah nash imam syafi'i
dalam kitab al-umm. Wallohu a'lam. [Mas
Hamzah, Dik Ibnu Al-Ihsany Kasihku].- kitab majmu' (3/474) :
(
المسألة الثانية ) محل القنوت عندنا بعد الركوع كما سبق ، فلو قنت قبله فإن كان
مالكيا يراه أجزأه ، وإن كان شافعيا فالمشهور أنه لا يجزئه . قال صاحب المستظهري :
هو المذهب . وقال صاحب الحاوي : فيه وجهان :
(
أحدهما ) يجزئه لاختلاف العلماء فيه ( والثاني ) لا يجزئه لوقوعه في غير موضعه
فيعيده بعد الركوع ، قال : وهل يسجد للسهو ؟ فيه وجهان وقطع البغوي وغيره بأنه يسجد
للسهو وهو المنصوص .
- kitab roudhoh (1/255) :
ولو
قنت قبل الركوع ، فإن كان مالكيا يرى ذلك أجزأه . وإن كان شافعيا لا يراه ، لم
يحسب على الصحيح ، بل يعيده بعد الرفع من الركوع ، وهل يسجد للسهو ؟ وجهان : الأصح
المنصوص في ( الأم ) : يسجد . والله أعلم .
LINK ASAL :
www.fb.com/notes/1023739487648859
www.fb.com/groups/piss.ktb/1001677249855083