PERTANYAAN
:
Assalamu'alaikum, ketika
kami berkumpul dengan teman-teman dalam sebuah acara mulailah perut keroncongan,
pas hidangan datang tiba-tiba kumandang adzan tiba, pertanyaanya : Apakah
sebaiknya sholat didahulukan atau makan dulu ? kalo kami sholat dulu mungkin
konsentrasi sholat agak ngawur, dalam kondisi tersebut mana yang harus
didahulukan, mohon menyertakan referensinya, kalo sudah ada di dokumen tolong
sundulkan linknya. Sekian makasih. [Raden
Wong Banten].
JAWABAN
:
Wa'alaikumussalam. Jika pas
hidangan datang tiba-tiba kumandang adzan tiba dan perut keroncongan, maka lebih
utama makan dulu dan makannya jangan tergesa gesa, disebutkan dalam kitab nailul
author as Syaukani :
بَابُ
تَقْدِيمِ الْعَشَاءِ إذَا حَضَرَ عَلَى تَعْجِيلِ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ
444
- عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { إذَا
قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ ، وَلَا
تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ } .
445
- وَعَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( قَالَ : {
إذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَحَضَرَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ ) } .
446
- ( وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : { إذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا
بِالْعَشَاءِ وَلَا تَعْجَلْ حَتَّى تَفْرُغَ مِنْهُ } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِنَّ
وَلِلْبُخَارِيِّ وَأَبِي دَاوُد " وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُوضَعُ لَهُ الطَّعَامُ ،
وَتُقَامُ الصَّلَاةُ فَلَا يَأْتِيهَا حَتَّى يَفْرُغَ ، وَإِنَّهُ يَسْمَعُ
قِرَاءَةَ الْإِمَامِ " ) .
Bab mendahulukan makan sore
ketika telah datang daripada bersegera sholat maghrib.
Hadis 444 dari Anas
sesungguhnya Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : " Ketika makan sore
telah didatangkan maka mulailah dengannya sebelum sholat magrib, dan janganlah
tergesa gesa dengan makan sore kalian."
Hadis 445 dari Aisyah dari
Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : " Ketika sholat telah di-iqomati dan
datang makan sore maka mulailah dengan makan sore ".
Hadis 446 dari ibnu umar
berkata : Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : " Ketika makan sore
kalian telah diletakkan dan sholat telah di iqomati maka mulailah dengan makan
sore dan janganlah tergesa gesa hingga selesai dari makan sore."
Semua hadis tersebut adalah
muttafaq alaih. Sedang riwayat dari al bukhori dan abu dawud dengan redaksi : "
Adalah ibnu umar diletakkan padanya makanan dan sholat telah di-iqomati maka
ibnu umar tidak mendatangi sholat hingga selesai (makan) dan sungguh ibnu umar
mendengar bacaannya imam ".
Dalam kitab sarah nawawi
alal muslim di bab makruhnya sholat ketika makanan hadir bagi orang yangg
menginginkan makan saat itu juga, dijelaskan :
قَوْلُهُ
- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - : إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتِ
الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ ، وَفِي رِوَايَةٍ : إِذَا قُرِّبَ الْعَشَاءُ
وَحَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ
وَلَا تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ وَفِي رِوَايَةٍ : إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ
أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ وَلَا يَعْجَلَنَّ
حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ ، وَفِي رِوَايَةٍ : لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ ،
وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ
فِي
هَذِهِ الْأَحَادِيثِ كَرَاهَةُ الصَّلَاةِ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ الَّذِي يُرِيدُ
[ ص: 209 ] أَكْلَهُ ، لِمَا فِيهِ مِنِ اشْتِغَالِ الْقَلْبِ بِهِ ، وَذَهَابِ
كَمَالِ الْخُشُوعِ ، وَكَرَاهَتِهَا مَعَ مُدَافَعَةِ الْأَخْبَثِينَ وَهُمَا :
الْبَوْلُ وَالْغَائِطُ ، وَيَلْحَقُ بِهَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهُ يَشْغَلُ
الْقَلْبَ وَيُذْهِبُ كَمَالَ الْخُشُوعِ ، وَهَذِهِ الْكَرَاهَةُ عِنْدَ جُمْهُورِ
أَصْحَابِنَا وَغَيْرِهِمِ إِذَا صَلَّى كَذَلِكَ وَفِي الْوَقْتِ سَعَةٌ ، فَإِذَا
ضَاقَ بِحَيْثُ لَوْ أَكَلَ أَوْ تَطَهَّرَ خَرَجَ وَقْتُ الصَّلَاةِ صَلَّى عَلَى
حَالِهِ مُحَافَظَةً عَلَى حُرْمَةِ الْوَقْتِ ، وَلَا يَجُوزُ تَأْخِيرُهَا .
Sabda nabi shollallohu
alaihi wasallam : " ketika makan sore telah datang dan sholat telah di iqomati
maka mulailah dengan makan sore "
Dalam riwayat yang lainya :
" ketika makan sore dekatkan dan sholat datang maka mulailah dengan makan sore
sebelum sholat magrib dilaksanakan dan janganlah tergesa-gesa dengan makan sore
kalian "
Dalam riwayat yang lainya :
" ketika makan sore salah seorang diantara kalian telah diletakkan dan sholat di
iqomati maka mulailah dengan makan sore dan jangan tergesa gesa hingga selesai
darinya."
Dalam riwayat yang lainnya
: " tiada sholat dengan hadirnya makanan dan tiada sholat sedangkan dia menahan
kencing dan kotoran ".
Dalam hadis-hadis ini
menunjukkan makruhnya sholat ketika makanan telah hadir dan dia menginginkan
untuk memakannya, karena ini bisa menimbulkan kesibukan dalam hati dan
menghilangkan kesempurnaan kekhusyu'an, serta makruhnya sholat bagi orang yang
menahan kencing dan kotoran, dan disamakan dengan ini adalah apa-apa yang
semakna yaitu yang bisa menghilangkan kesempurnaan khusyu'.
Kemakruhan ini menurut
ashab kami dan juga menurut jumhur ulama' adalah ketika waktu sholatnya masih
luas, maka ketika waktunya sudah sempit jikalau dia makan kemudian bersuci
kemudian waktu sholatnya habis maka dia harus sholat dalam keadaan tersebut
untuk menjaga kehormatan waktu dan tidak boleh mengakhirkan sholat. Wallohu
a'lam. [Mas
Hamzah].
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/772485166107627/