Bab VIII Shalat Ma‘dz没r
Shalat memang harus dilakukan dengan cara berdiri. Tapi, jika berhalanga n (udzur), maka bisa dikerjakan dengan duduk, berbaring, atau terlentang , sesuai dengan tingkatan halanganny a.
Jika shalat berdiri tidak bisa, maka boleh melakukann ya dengan duduk. Jika tidak mampu duduk, maka dengan tidur miring. Jika tidak mampu tidur miring maka tidur terlentang .
Ukuran udzur (halangan) dalam hal ini ada dua macam, yaitu hissi (ukuran indera) dansyar’i (ukuran syariat).
Udzur hissi misalnya ketika mengerjaka n shalat dengan berdiri, dikhawatir kan bisa berakibat buruk, misalnya sakitnya jadi parah; atau ketika shalat di atas perahu, khawatir kepalanya pusing/ mabuk laut.
Sedangkan udzur syar’i, misalnya orang yang lumpuh, orang yang tidak mungkin diobati kecuali dengan duduk atau tidur terlentang , orang yang d芒’im al-hadats (selalu hadas) dan jika duduk maka hadasnya bisa dihentikan .[1]
Adapun cara shalat duduk, tidur miring atau terlentang adalah seperti berikut:
a. Cara Shalat dengan Duduk
Cara duduk: mushalli boleh memilih, antara duduk bersila atau duduk iftir芒sy atau dengan menselonjo rkan kaki. Akan tetapi lebih baik dengan duduk iftir芒sy. Ada sekelompok ulama di antaranya Imam Subki dan Adzra‘i mengatakan bahwa bersila lebih utama karena untuk membedakan antara duduk yang mewakili berdiri dengan duduk tasyahhud. Imam Mawardi menyatakan bahwa perempuan lebih utama duduk bersila, agar auratnya lebih tertutup; sedangkan laki-laki lebih utama iftir芒sy.
Cara ruk没’: paling sedikit membungkuk kan badan sampai dahi lurus di depan lutut. Sedangkan cara yang sempurna adalah meluruskan dahi ke tempat sujud.
Cara sujud, dilakukan sebagaiman a orang yang kuat shalat berdiri. Bila tidak mampu untuk melakukan sujud seperti biasa, maka lakukan dengan membungkuk seperti cara ruk没‘ akan tetapi lebih rendah. Kalau tidak bisa membungkuk kan tubuh, maka cukup melakukan isyarat dengan menundukka n kepala. Isyarat dalam sujud lebih rendah daripada ruk没‘.
b. Cara Shalat dengan Tidur Miring
Cara berbaring: 1) posisi kepala berada di sebelah utara (tubuh bagian kanan berada di bawah); 2) tubuh bagian depan menghadap kiblat. Kalau tidak bisa menghadap seluruhnya , maka cukup wajah saja.
Cara ruk没‘ dan sujud: dilakukan dengan isyarat kepala. Isyarat sujud lebih rendah daripada isyarat ruk没‘. Namun apabila bisa melakukan ruk没‘ dan sujud sebagaiman a orang yang berdiri maka wajib dikerjakan sebagaiman a orang yang shalat berdiri. Kalau tidak bisa menggunaka n isyarat kepala, maka gerakan-ge rakan shalat dilakukan dengan isyarat mata. Dalam keadaan ini antara isyarat ruk没‘ dan isyarat sujud tidak berbeda.
c. Cara Shalat dengan Tidur Terlentang
Cara berbaring: kepala berada di arah yang berlawanan dengan kiblat (di Indonesia kepala ada di timur). Agar bagian depan tubuh bisa dihadapkan ke kiblat maka, wajib menaruh penyangga di bawah bagian tubuhnya. Apabila sulit, maka wajib menghadapk an wajah dan telapak kaki. Jika tidak bisa maka menghadapk an kedua telapak kaki saja ke arah kiblat.
Cara ruk没‘ dan sujud: menggunaka n isyarat kepala dengan menoleh sampai dahi atau wajahnya didekatkan ke tempat shalat. Dalam sujud, isyarat kepala lebih rendah daripada ruk没‘. Jika tidak bisa melakukann ya dengan kepala, maka lakukanlah dengan mengedipka n mata. Dalam keadaan ini kedipan untuk ruk没‘ dan sujud tidak berbeda. Jika masih tidak bisa, maka cukup dengan isyarat di dalam hati atau pikiran, baik itu gerakan yang wajib atau sunnat. Begitu juga, jika tidak mampu untuk mengucapka n bacaan-bac aan shalat dengan mulut, maka ucapkanlah dengan isyarat dalam hati
========== ==
Dari buku : Shalat itu Indah dan Mudah (Buku Tuntunan Shalat)
Diterbitka n oleh Pustaka SIDOGIRI
Pondok Pesantren Sidogiri. Sidogiri Kraton Pasuruan Jawa Timur
PO. Box 22 Pasuruan 67101. Telp. 0343 420444 Fax. 0343 428751
========== ==
FOOTNOTE
[1] Lihat I芒nat al-Th芒lib卯 n, juz 1 hlm.160-16 1.
DOKUMEN FB :