PERTANYAAN
:
Assalaamu'alaikum. Pertanyaan titipan : Bagaimana hukumnya TUKAR TAMBAH EMAS ? :
1. Bila emas / perhiasan dengan ukuran dan berat SAMA namun dengan bentuk / model BERBEDA ?
2. Dari emas / perhiasan yang KECIL kemudian ditukar dengan yang LEBIH BESAR ukuran / beratnya ? Mohon maaf postingan yang dulu saya cari tidak ketemu. [Toni Imam Tontowi].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam, keduanya termasuk riba, karena emas bila dijual dengan emas harus mumatsalah / sama kadarnya (berat dan karatnya) :
Solusinya kelebihan tersebut dihibahkan supaya tidak terjadi riba. :
"Berkata Imam Daroomi dalam Kitab Jam'u Aljawaami' :
~ Bila yang dijual tidak berupa emas dan perak sedang (alat pembayaran) dengan alat pembayaran emas dan perak (uang) maka alat pembayaran dinamakan harga (tsaman) sedang barangnya dinamakan yang dihargai, dan transaksinya namanya jual beli
~ Bila alat pembayaran tidak berupa emas dan perak (uang, misalnya barang dengan barang) nama transaksinya Mu'aawadhoh / Muqooyadhoh / Munafalah / Mubadalah (Barter).
~ Bila alat pembayaran berupa emas dan perak (uang) nama transaksinya pembelanjaan (shorf)
~ Bila harga (uang) di belakang nama transaksinya kredit (nasi-ah)
~ Bila barang di belakang nama transaksinya pesan (salam)
~ Bila barang berupa jasa nama transaksinya sewa (ijaroh)
~ Bila barang berupa pembebasan budak nama transaksinya kitaabah
~ Bila barang berupa BUDH' ("organ seksual" nya wanita) nama nya mas kawin". [Asyabah 463].
LINK ASAL :
Assalaamu'alaikum. Pertanyaan titipan : Bagaimana hukumnya TUKAR TAMBAH EMAS ? :
1. Bila emas / perhiasan dengan ukuran dan berat SAMA namun dengan bentuk / model BERBEDA ?
2. Dari emas / perhiasan yang KECIL kemudian ditukar dengan yang LEBIH BESAR ukuran / beratnya ? Mohon maaf postingan yang dulu saya cari tidak ketemu. [Toni Imam Tontowi].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam, keduanya termasuk riba, karena emas bila dijual dengan emas harus mumatsalah / sama kadarnya (berat dan karatnya) :
إعانة
الطالبين ٣/١٢
.وشرط
في بيع ربوي وهو محصور في شيئين______وذهب بذهب حلول للعوضين وتقابض قبل تفرق ولو
تقابضا البعض صح فيه فقط ومماثلة بين العوضين يقينا بكيل في مكيل و وزن في موزون.
Solusinya kelebihan tersebut dihibahkan supaya tidak terjadi riba. :
(فائدة)
وطريق الخلاص من عقد الربا لمن يبيع ذهبا بذهب أو فضة بفضة أو برا ببر أو أرزا بأرز
متفاضلا بأن يهب كل من البائعين حقه للآخر أو يقرض كل صاحبه ثم يبرئه ويتخلص بالقرض
في بيع الفضة بالذهب أو الأرز بالبر بلا قبض فبل تفرق وقوله بلا قبض أى تقابض في
المجلس للعوضين أو أحدهما.إعانة الطالبين ٣/٢١
ﻭ ﻣﻦ ﺧﻄﻪ ﻧﻘﻠﺖ : ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥﺍﻟﻤﺒﻴﻊ
ﻏﻴﺮ ﺍﻟﺬﻫﺐ ﻭ ﺍﻟﻔﻀﺔﺑﻮﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻓﺎﻟﻨﻘﺪ ﺛﻤﻦ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻣﺜﻤﻦﻭ ﻳﺴﻤﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻌﻘﺪ : ﺑﻴﻌﺎﻭ ﺇﺫﺍ
ﻛﺎﻥ ﻏﻴﺮ ﻧﻘﺪ ﺳﻤﻰ ﻫﺬﺍﺍﻟﻌﻘﺪ : ﻣﻌﺎﻭﺿﺔ ﻭ ﻣﻘﺎﻳﻀﺔ ﻭﻣﻨﺎﻓﻠﺔ ﻭ ﻣﺒﺎﺩﻟﺔﻻﻥ ﻛﺎﻥ ﻧﻘﺪﺍ ﺳﻤﻲ :
ﺻﺮﻓﺎ ﻭﻣﺼﺎﺭﻓﺔﻭ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺜﻤﻦ ﻣﺆﺧﺮﺍ ﺳﻤﻲ :ﻧﺴﻴﺌﺔﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻤﺜﻤﻦ ﻣﺆﺧﺮﺍﺳﻤﻲ : ﺳﻠﻤﺎ ﺃﻭ
ﺳﻠﻔﺎﻭ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻤﺒﻴﻊ ﻣﻨﻔﻌﺔ :ﺳﻤﻲ : ﺇﺟﺎﺭﺓﺃﻭ ﺭﻗﺒﺔ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﻟﻪ ﺳﻤﻲ : ﻛﺘﺎﺑﺔﺃﻭ ﺑﻀﻌﺎ ﺳﻤﻲ :
ﺻﺪﺍﻗﺎ ﺃﻭﺧﻠﻌﺎ ﺍﻧﺘﻬﻰ
"Berkata Imam Daroomi dalam Kitab Jam'u Aljawaami' :
~ Bila yang dijual tidak berupa emas dan perak sedang (alat pembayaran) dengan alat pembayaran emas dan perak (uang) maka alat pembayaran dinamakan harga (tsaman) sedang barangnya dinamakan yang dihargai, dan transaksinya namanya jual beli
~ Bila alat pembayaran tidak berupa emas dan perak (uang, misalnya barang dengan barang) nama transaksinya Mu'aawadhoh / Muqooyadhoh / Munafalah / Mubadalah (Barter).
~ Bila alat pembayaran berupa emas dan perak (uang) nama transaksinya pembelanjaan (shorf)
~ Bila harga (uang) di belakang nama transaksinya kredit (nasi-ah)
~ Bila barang di belakang nama transaksinya pesan (salam)
~ Bila barang berupa jasa nama transaksinya sewa (ijaroh)
~ Bila barang berupa pembebasan budak nama transaksinya kitaabah
~ Bila barang berupa BUDH' ("organ seksual" nya wanita) nama nya mas kawin". [Asyabah 463].
ﻭﻳﺴﻤﻰ ﺭﺑﺎ ﺍﻟﻔﻀﻞ ﻟﻔﻀﻞﺃﺣﺪ ﺍﻟﻌﻮﺿﻴﻦ
ﻋﻠﻰ ﺍﻵﺧﺮ
Bolehkah jual beli barang
dengan barang ? Diperbolehkan asal tidak terjadi RIBA FADHL (riba yang terjadi
dalam masalah barter / tukar-menukar benda). Namun bukan dua jenis benda yang
berbeda, tapi dari satu jenis barang namun dengan kadar atau takaran yang
berbeda. Wallohu a'lam. [Ghufron
Bkl, Si NCuup Amoretz],LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/573355742687238/