PERTANYAAN
:
Assalamu'alaykum, Ketika saya berkata : satu kali seorang laki laki meninggalkan sholat jum'at maka itu seperti pezina. Ehh ada orang yang ngamuk. Wassalam. [Maspal Fahh].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam, barang siapa meninggal shalat jum'at dengan tanpa udzur sampai 3 X secara berturut-turut maka Alloh menutup pintu hati sehingga tidak bisa menerima perkara haq dan mau'izhoh.riwayat mengatakan orang tersebut membuang / meninggalkan syari'at , dicap / dicatat sebagai orang munafiq, bukan sebagai pezina :
Orang yang meninggalkan shalat jum'at dengan tanpa adanya udzur maka disunahkan bersedekah sebanyak 1 dinar atau 1/2 dinar. :
Allah berfirman : "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingatk Allah dan tinggalkan jual beli" (QS. Al-Jumu'ah:9).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Sungguh suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at atau sungguh Allah akan mematri hati mereka kemudian mereka berubah menjadi yang orang yang lalai" (HR. Muslim).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebuah catatan sebagai orang munafik yang tidak akan di hapus dan di tukar" (HR. Muslim).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Barangsiapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum'at sebab menyeleweng, maka ia akan di kunci mata hatinya" (HR. Ahmad).
Berdasarkan firman Allah dan beberapa sabda Rasululah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di atas difahami bahwa shalat Jum'at merupakan amal ibadah yang wajib dikerjakan pada setiap hari Jum'at dan baik yang meninggalkan tanpa ada halangan yang dibenarkan oleh agama maka ia berdosa dan menjadi orang munafik serta mata hatinya akan ditutup, maka tidak ada seorangpun yang dapat membukanya dalam rangka menerima lagi petunjuk yang benar. WAllahu A'lam. [Ghufron Bkl, Ana Chodijah].
LINK ASAL :
Assalamu'alaykum, Ketika saya berkata : satu kali seorang laki laki meninggalkan sholat jum'at maka itu seperti pezina. Ehh ada orang yang ngamuk. Wassalam. [Maspal Fahh].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam, barang siapa meninggal shalat jum'at dengan tanpa udzur sampai 3 X secara berturut-turut maka Alloh menutup pintu hati sehingga tidak bisa menerima perkara haq dan mau'izhoh.riwayat mengatakan orang tersebut membuang / meninggalkan syari'at , dicap / dicatat sebagai orang munafiq, bukan sebagai pezina :
.من
ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه
من
ترك الجمعة ثلاث جمع متواليات فقد الإسلا وراء ظهره يعني بلا عذر شرعي
من
ترك ثلاث جمعات من غير عذر كتب من المنافقين
Orang yang meninggalkan shalat jum'at dengan tanpa adanya udzur maka disunahkan bersedekah sebanyak 1 dinar atau 1/2 dinar. :
.قال
في المجموع يستحب لمن ترك الجمعة بلا عذر أن يتصدق بدينار أو نصفه لخبر أبي داود
وغيره.إعانة الطالبين ٢/٥٢
Allah berfirman : "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingatk Allah dan tinggalkan jual beli" (QS. Al-Jumu'ah:9).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Sungguh suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at atau sungguh Allah akan mematri hati mereka kemudian mereka berubah menjadi yang orang yang lalai" (HR. Muslim).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebuah catatan sebagai orang munafik yang tidak akan di hapus dan di tukar" (HR. Muslim).
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Barangsiapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum'at sebab menyeleweng, maka ia akan di kunci mata hatinya" (HR. Ahmad).
Berdasarkan firman Allah dan beberapa sabda Rasululah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di atas difahami bahwa shalat Jum'at merupakan amal ibadah yang wajib dikerjakan pada setiap hari Jum'at dan baik yang meninggalkan tanpa ada halangan yang dibenarkan oleh agama maka ia berdosa dan menjadi orang munafik serta mata hatinya akan ditutup, maka tidak ada seorangpun yang dapat membukanya dalam rangka menerima lagi petunjuk yang benar. WAllahu A'lam. [Ghufron Bkl, Ana Chodijah].
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/587592481263564