PERTANYAAN
:
Salam silaturrohim kami sampaikan kepada sobat piss-ktb, selanjutnya saya mau tanya, diskripsi : bila kita beramal baik misalnya memberi makan anak yatim dan yang lainnya, kemudian pahalanya dihadiahkan kepada keluarga yang telah mendahului itu sampai pahalanya kepada almarhum. Pertanyaannya : bagaimna dengan kita selaku subyek pemberi tersebut apakah masih dapat pahala atau tidak mengingat pahala tersebut sudah dihadiahkan pada almarhum / almarhumah ?. Mohon penjelasannya berikut dengan refrensinya. [Imad Ellzain].
JAWABAN :
Si pemberi / orang yang bersedeqah juga mendapat pahala seperti pahala yang didapat oleh orang yang dihadiahi dengan tanpa mengurangi sedikitpun dari pahalanya orang yang hadiahi. Lihat Irsyadul 'Ibad :
Orang yang bersedeqah mendapat pahala karena berbuat baiknya, bukan karena pahala sedekahnya. Lihat I'anatut Tholibin :
Barangsiapa yang ingin berbakti pada ayah ibunya maka ia boleh bersedekah atas nama mereka (kirim amal sedekah untuk mereka), dan sungguh pahala shadaqah itu sampai pada mayyit dan akan membawa manfaat atasnya tanpa ada ikhtilaf di antara muslimin, inilah pendapat terbaik, mengenai apa apa yang diceritakan pimpinan Qadhiy Abul Hasan Almawardiy Albashriy Alfaqiihi Assyafii mengenai ucapan beberapa Ahli Bicara (semacam orang-orang yang hanya bisa bicara tanpa ilmu) bahwa mayyit setelah wafatnya tak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini Batil secara jelas dan kesalahan yang diperbuat oleh mereka yang mengingkari nash nash dari Alqur’an dan Alhadits dan Ijma ummat ini, maka tak perlu ditolelir dan tak perlu diperdulikan.
Dalam kitab Qomi'ut Thughyan disebutkan :
" Barang siapa yang berkeinginan untuk bersedekah untuk ke-2 orang tuanya apa bila ora tuanya muslim, maka pahalanya akan sampai ke orang tuanya. Dan untuk dirinya sendiri akan mendapat pahala sepadan tanpa terkurangi sedikitpun dari pahala orang tuanya.
Barang siapa yang berhaji untuk orang tuanya setelah mereka wafat maka Allah akan mencatat untuk orang tuanya pahala haji dan Allah akan mencatat untuknya terbebas dari api neraka. [Syafi'i Bon Cire, Ghufron Bkl, Abdur Rahman Assyafi'i].
LINK ASAL :
Salam silaturrohim kami sampaikan kepada sobat piss-ktb, selanjutnya saya mau tanya, diskripsi : bila kita beramal baik misalnya memberi makan anak yatim dan yang lainnya, kemudian pahalanya dihadiahkan kepada keluarga yang telah mendahului itu sampai pahalanya kepada almarhum. Pertanyaannya : bagaimna dengan kita selaku subyek pemberi tersebut apakah masih dapat pahala atau tidak mengingat pahala tersebut sudah dihadiahkan pada almarhum / almarhumah ?. Mohon penjelasannya berikut dengan refrensinya. [Imad Ellzain].
JAWABAN :
Si pemberi / orang yang bersedeqah juga mendapat pahala seperti pahala yang didapat oleh orang yang dihadiahi dengan tanpa mengurangi sedikitpun dari pahalanya orang yang hadiahi. Lihat Irsyadul 'Ibad :
.عن
ابن عمر ما على أحدكم إذا أراد أن يتصدق لله صدقة تطوع أن يجعلها عن والديه إذا
كانا مسلمين فيكون أجرها لهما و له مثل أجورهما بغير أن ينقص من أجورهما شيأ. إرشاد
العباد ص : ٣٥-٣٦
Orang yang bersedeqah mendapat pahala karena berbuat baiknya, bukan karena pahala sedekahnya. Lihat I'anatut Tholibin :
.نعم
الصدقة يصل نفس ثوابها للمتصدق عنه إجماعا وكأنه هو المتصدق ويثاب المتصدق ثواب
البر لا على الصدقة وكذا يصله ما دعا له به إن قبله الله تعالى. إعانة الطالبين
٢/٢٤٥
Imam Nawawi dalam Syarah
Nawawi Ala shahih Muslim Juz 1 hal 90 menjelaskan :
ﻣﻦ ﺃﺭﺍﺩ ﺑﺮ ﻭﺍﻟﺪﻳﻪ ﻓﻠﻴﺘﺼﺪﻕ ﻋﻨﻬﻤﺎ
ﻓﺎﻥ ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﺗﺼﻞ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻭﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﻬﺎ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺼﻮﺍﺏ ﻭﺃﻣﺎ ﻣﺎ
ﺣﻜﺎﻩ ﺃﻗﻀﻰ ﺍﻟﻘﻀﺎﺓ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺍﻟﻤﺎﻭﺭﺩﻯ ﺍﻟﺒﺼﺮﻯ ﺍﻟﻔﻘﻴﻪ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰ ﻓﻰ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻟﺤﺎﻭﻯ ﻋﻦ ﺑﻌﺾ
ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﻜﻼﻡ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻻ ﻳﻠﺤﻘﻪ ﺑﻌﺪ ﻣﻮﺗﻪ ﺛﻮﺍﺏ ﻓﻬﻮ ﻣﺬﻫﺐ ﺑﺎﻃﻞ ﻗﻄﻌﻴﺎ ﻭﺧﻄﺄ ﺑﻴﻦ ﻣﺨﺎﻟﻒ
ﻟﻨﺼﻮﺹ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺍﻟﺴﻨﺔ ﻭﺍﺟﻤﺎﻉ ﺍﻻﻣﺔ ﻓﻼ ﺍﻟﺘﻔﺎﺕ ﺍﻟﻴﻪ ﻭﻻ ﺗﻌﺮﻳﺞ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺼﻮﻡ
ﻓﻤﺬﻫﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰ ﻭﺟﻤﺎﻫﻴﺮ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺼﻞ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﺍﻻ ﺍﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺼﻮﻡ ﻭﺍﺟﺒﺎ
ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻓﻘﻀﺎﻩ ﻋﻨﻪ ﻭﻟﻴﻪ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺃﺫﻥ ﻟﻪ ﺍﻟﻮﻟﻲ ﻓﺎﻥ ﻓﻴﻪ ﻗﻮﻟﻴﻦ ﻟﻠﺸﺎﻓﻌﻰ ﺃﺷﻬﺮﻫﻤﺎ ﻋﻨﻪ
ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﻭﺃﺻﺤﻬﻤﺎ ﺛﻢ ﻣﺤﻘﻘﻰ ﻣﺘﺄﺧﺮﻯ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﺃﻧﻪ ﻳﺼﺢ ﻭﺳﺘﺄﺗﻰ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻓﻰ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ
ﺍﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﺃﻣﺎ ﻗﺮﺍﺀﺓ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﺎﻟﻤﺸﻬﻮﺭ ﻣﻦ ﻣﺬﻫﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺼﻞ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ
ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻳﺼﻞ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻭﺫﻫﺐ ﺟﻤﺎﻋﺎﺕ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻰ ﺃﻧﻪ
ﻳﺼﻞ ﺍﻟﻰ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﺛﻮﺍﺏ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩﺍﺕ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺼﻮﻡ ﻭﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻭﻓﻰ ﺻﺤﻴﺢ
ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻓﻰ ﺑﺎﺏ ﻣﻦ ﻣﺎﺕ ﻭﻋﻠﻴﻪ ﻧﺬﺭ ﺃﻥ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺃﻣﺮ ﻣﻦ ﻣﺎﺗﺖ ﺃﻣﻬﺎ ﻭﻋﻠﻴﻬﺎ ﺻﻼﺓ ﺃﻥ ﺗﺼﻠﻰ
ﻋﻨﻬﺎ ﻭﺣﻜﻰ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺤﺎﻭﻯ ﻋﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﺑﻦ ﺃﺑﻰ ﺭﺑﺎﺡ ﻭﺍﺳﺤﺎﻕ ﺑﻦ ﺭﺍﻫﻮﻳﻪ ﺃﻧﻬﻤﺎ ﻗﺎﻻ ﺑﺠﻮﺍﺯ ﺍﻟﺼﻼﺓ
ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺃﺑﻮ ﺳﻌﺪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻫﺒﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺃﺑﻰ ﻋﺼﺮﻭﻥ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ
ﺍﻟﻤﺘﺄﺧﺮﻳﻦ ﻓﻰ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻻﻧﺘﺼﺎﺭ ﺍﻟﻰ ﺍﺧﺘﻴﺎﺭ ﻫﺬﺍ ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻻﻣﺎﻡ ﺃﺑﻮ ﻣﺤﻤﺪ ﺍﻟﺒﻐﻮﻯ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ
ﻓﻰ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻟﺘﻬﺬﻳﺐ ﻻ ﻳﺒﻌﺪ ﺃﻥ ﻳﻄﻌﻢ ﻋﻦ ﻛﻞ ﺻﻼﺓ ﻣﺪ ﻣﻦ ﻃﻌﺎﻡ ﻭﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺇﺫﻧﻪ ﻛﻤﺎﻝ ﻭﺩﻟﻴﻠﻬﻢ
ﺍﻟﻘﻴﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻭﺍﻟﺤﺞ ﻓﺎﻧﻬﺎ ﺗﺼﻞ ﺑﺎﻻﺟﻤﺎﻉ ﻭﺩﻟﻴﻞ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰ ﻭﻣﻮﺍﻓﻘﻴﻪ ﻗﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﺃﻥ ﻟﻴﺲ ﻟﻼﻧﺴﺎﻥ ﺍﻻ ﻣﺎ ﺳﻌﻰ ﻭﻗﻮﻝ ﺍﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﺫﺍ ﻣﺎﺕ ﺍﺑﻦ ﺁﺩﻡ
ﺍﻧﻘﻄﻊ ﻋﻤﻠﻪ ﺍﻻ ﻣﻦ ﺛﻼﺙ ﺻﺪﻗﺔ ﺟﺎﺭﻳﺔ ﺃﻭ ﻋﻠﻢ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﻪ ﺃﻭ ﻭﻟﺪ ﺻﺎﻟﺢ ﻳﺪﻋﻮ ﻟﻪ
Barangsiapa yang ingin berbakti pada ayah ibunya maka ia boleh bersedekah atas nama mereka (kirim amal sedekah untuk mereka), dan sungguh pahala shadaqah itu sampai pada mayyit dan akan membawa manfaat atasnya tanpa ada ikhtilaf di antara muslimin, inilah pendapat terbaik, mengenai apa apa yang diceritakan pimpinan Qadhiy Abul Hasan Almawardiy Albashriy Alfaqiihi Assyafii mengenai ucapan beberapa Ahli Bicara (semacam orang-orang yang hanya bisa bicara tanpa ilmu) bahwa mayyit setelah wafatnya tak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini Batil secara jelas dan kesalahan yang diperbuat oleh mereka yang mengingkari nash nash dari Alqur’an dan Alhadits dan Ijma ummat ini, maka tak perlu ditolelir dan tak perlu diperdulikan.
Dalam kitab Qomi'ut Thughyan disebutkan :
قامع
الطغيان على منظومة شعب الايمان ١٨ :
و
قال صلى الله عليه و سلم " ما على احد اذا اراد ان يتصدق بصدقة ان يجعلها لوالديه
اذا كانا مسلمين فيكون لوالديه اجرها و بكون له مقل اجورهما من غير ان ينقص من
اجورهما شئ "
" Barang siapa yang berkeinginan untuk bersedekah untuk ke-2 orang tuanya apa bila ora tuanya muslim, maka pahalanya akan sampai ke orang tuanya. Dan untuk dirinya sendiri akan mendapat pahala sepadan tanpa terkurangi sedikitpun dari pahala orang tuanya.
و
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم " من حج عن والده بعد وفاته كتب الله لوالده حجة
و كتب له براءة من النار"
Barang siapa yang berhaji untuk orang tuanya setelah mereka wafat maka Allah akan mencatat untuk orang tuanya pahala haji dan Allah akan mencatat untuknya terbebas dari api neraka. [Syafi'i Bon Cire, Ghufron Bkl, Abdur Rahman Assyafi'i].
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/618659331490212