PERTANYAAN
:
Banyak skali di sinetron
para artis melakukan akting dan kata-kata yang dapat menyebabkan kekufuran.
Contoh mereka menyacat nabi dan shabat. Pertanyaan : Apakah bisa para artis
dikatakan kufur ? [Alan
Fahmi
].
JAWABAN
:
Bisa menyebabkan kufur
kalau memang ada i'tiqad / meyaqini, inad / menentang dan istihza' / menghina,
kalau tidak ada 3 unsur di atas maka tidak kufur. :
.أن
هذه الثلاثة أعني العزم على الكفر أو قوله أو فعله تقطع الإسلام و يحصل بها الردة
بالإعتقاد أو العناد أو الإستهزاء أما إذا لم تقترن بها بل إقترنت بسبق لسان أو
حكاية كفر أو غير ذلك فلا تقطع الإسلام ولا يحصل بها الردة. اعانة الطالبين
٤/١٣٣
ومنها
أن المسلم إذا صدر منه مكفر لا يعرف معناه أو يعرفه ودلت القرائن على عدم ارادته أو
شك لا يكفر. بغية المسترشدين ص : ٢٩٧
Menghina Nabi atau siapa
pun yang wajib dimuliakan dalam Islam, bisa menyebabkan kekufuran, walaupun
hanya main-main / akting, tidak ada kepura-puraan dalam akidah, dalam uqudul
jain jelas dikisahkan bahwa ada beberapa tahanan muslim di negeri dengan
pimpinan yang musrik. tahanan tersebut diminta menyatakan untuk meninggalkan
iman mereka untuk mengikuti pimpinan agar diselematkan dari hukuman mati, tapi
setelah semua menyatakan pindah keimanan (meski itu hanya untuk cari selamat(bab
yng ini agak panjang karena nabi Ibrahim AS pernah berbohong agar istrinya tidak
diambil penguasa dzalim), akhirnya mereka pindah iman (meski hanya secara
kata-kata) semuanya kecuali satu orang, meski demikian sang pimpinan tetap
menghukum mati semuanya termasuk yang sudah mengikuti ajarannya.
Ujung cerita, kepala
mayat-mayat dikisahkan berpindah dengan sendirinya berkumpul sesuai keimaanan
akhir mereka / hanya satu yakni yang terpisah yakni yang tetap dalam iman islam,
kepala mayat yang beriman kemudian dikabarkan beruntung atas ketetapan imannya,
sementara kepala mayat-mayat yang lain dikabarkan tidak beruntung dan masuk
neraka karena menyalahi iman mereka(walau hanya dengan kata).
Tambahan :
Hukum tindakan yang tidak
diakui dalam agama kita adalah yang dilakukan karena bodoh atau tidak sengaja
(bisa karena tidak sadar, refleks, dsb), dalam keadaan darurat yang mengancam
nyawa tidak dihukumi kafir asal hatinya tetap iman seperti cerita shohabat Ammar
bin Yasir yang diabadikan dalam al Qur'an.
إلا
من أكره وقلبه مطمئن بالإيمان....
Adapun dalam keadaan
ikhtiar tidak diperbolehkan mengucapakan kata-kata yang menjurus pada kekufuran
kecuali hanya sebatas hikayat atau cerita yang menceritakan seorang tokoh kafir
yang mengucapkan kata demikian. Wallahu a'lam. [Ghufron
Bkl, Muhammad Thoriq, Abdul Rochim, Kang As'ad].
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/593357074020438