PERTANYAAN
:
Assalâmu 'alaykum warohmatullôh. Mohon penjelasannya kepada poro Ustadz dan poro admin rohimakumullôh. Ada 2 pertanyaan yang berhubungan dengan masalah sholat jum'at :
JAWABAN :
Wa'alaikum salam..
1. Lihat dokumen 2201 dan 0023 :
www.piss-ktb.com/2013/01/2201-hukum-iadah-shalat-jumat-saat.html
www.piss-ktb.com/2012/03/023-shalat-jumat-syarat-jumat-boleh.html
2. Ummi itu adalah orang yang tidak pas membaca fatihah walaupun 1 huruf, dengan gambaran ia tidak bisa benar membaca 1 huruf dengan keseluruhan ayat fatihah. Seperti dia tidak pas bila setiap kali nyebut huruf ha, maksudnya tidak bisa membedakan kha kecil dan ha besar.
Lihat juga : www.piss-ktb.com/2012/02/458-imam-tidak-fasih.html
LINK DISKUSI :
Assalâmu 'alaykum warohmatullôh. Mohon penjelasannya kepada poro Ustadz dan poro admin rohimakumullôh. Ada 2 pertanyaan yang berhubungan dengan masalah sholat jum'at :
1.Saat ini saya sebagai TKI
di daerah Putai Serawak Malaysia, tinggal bersama TKI semua (ada sedikit orang
desa setempat tetapi non muslim), disamping itu, di tempat tinggal saya ada 2
masjid tetapi masih dalam satu lingkungan / mungkin bisa disebut dalam satu
desa. Dalam keadan seperti ini apakah saya masih wajib melakukan sholat jum'at
?
2.Dalam sholat berjama'ah
disyaratkan untuk tidak bermakmum dengan imam ummiy,sehingga bisa menyebabkan
tidak sahnya sholatnya makmum, dalam hal ini berarti sholat jum'atnya tidak sah.
Yang mau saya tanyakan, sebatas mana ukuran Ummiy tersebut ? Sedangkan kalau
saya menilai ada beberapa makhroj yang kurang pas, dan penilaian saya mengukur
pada kalau seumpama ia(imam) membaca fatihah di depan Guru saya, kemungkinan
bacaannya belum sah ( kalau istilah ketika saya ngaji itu diklentung / ditolak
)'. Monggo. Matur nuwun. [Abusahla
Ahmad Mukhtar].
JAWABAN :
Wa'alaikum salam..
1. Lihat dokumen 2201 dan 0023 :
www.piss-ktb.com/2013/01/2201-hukum-iadah-shalat-jumat-saat.html
www.piss-ktb.com/2012/03/023-shalat-jumat-syarat-jumat-boleh.html
2. Ummi itu adalah orang yang tidak pas membaca fatihah walaupun 1 huruf, dengan gambaran ia tidak bisa benar membaca 1 huruf dengan keseluruhan ayat fatihah. Seperti dia tidak pas bila setiap kali nyebut huruf ha, maksudnya tidak bisa membedakan kha kecil dan ha besar.
الأمي
من لا يحسن ولو حرفا من الفاتحة بأن يعجز عنه بالكلية أو عن إخراجه من
مخرجه
Atau dia tidak bisa
mengeluarkan huruf dari makhraj nya, seperti dia tidak ada beda nya belum nyebut
ha di Allah dan ha di rahman,
أو
عن أصل تشديد منها لرخاوة لسانه
Atau tidak pas
mentasydidkan huruf yang bertasydid, karena lidahnya terlalu santai menyebutnya,
seperti kalimat iyyaka
na'budu
فلا
يصح الاقتداء حينئذ
Maka tidak shah menjadi
makmum nya waktu orang itu masih ada lahn jali pada bacaan nya yang bisa merubah
makna, seperti contoh di atas
لأنه
لا يصلح لتحمل القراءة والإمام
karena ia tidak pantas
untuk dijadikan imam yang bisa menanggung fatihah si makmum di
belakangnya
إلا
إذا اقتدى به مثله في كونه أميا أيضا في ذلك الحرف بعينه بأن اتفق الإمام والمأموم
في إحسان ما عداه
Kecuali yang mengikutinya
di belakang itu sama sama ummiy juga pada huruf itu, misalnya sama-sama tidak
bisa benar membaca huruf RO, dengan gambaran si imam dan ma'mum tetap bagus
apabila membaca huruf slain RO. Wallohu a'lam. [Mahmud
Al-Martapura].Lihat juga : www.piss-ktb.com/2012/02/458-imam-tidak-fasih.html
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/583238681698944