PERTANYAAN
:
Assalamu'alaikum
warohmatullahi wabarokatuh, maaf ustadz wa ustadah mau tanya apakah hukum karma
masih berlaku sampai sekarang ? makasih sebelumnya wassalamu'alaikum
warohmatullahi wabarokatuh. [Munawaroh
Mengharapkan Aulia ].
JAWABAN
:
Wa'alaikum salam
warohmatulloh wabarokatuh. Hemat kami karma adalah istilah yang ambigu. Karma
paling tidak ada tiga bentuk :
1.Karma akibat perbuatan diri
sendiri yang dialami di masa kini, ini yang biasanya dipahami oleh masyarakat
kebanyakan, identik dengan 'kuwalat' ataupun ‘hukum kasualitas’.
2.Karma akibat perbuatan diri
sendiri di kehidupan yang lampau, ini yang identik dengan reinkarnasi
Hindu-Budha dan menyebabkan karma cenderung tidak diakui oleh hukum
Islam.
3.Karma akibat perbuatan
orang tua yang ditanggung oleh anaknya, ini karma yang salah kaprah, tidak
diakui dalam Hindu maupun Budha, apalagi Islam.
Secara bahasa, Karma
(Sansekerta) atau Kamma (Pali) berarti perbuatan atau aksi. Baik Hindu-Budha
mengartikan hukum karma secara mutlak, yakni sebagai hukum yang timbul berkaitan
dengan suatu perbuatan, entah baik atau buruk, entah di kehidupan kini ataupun
efek dari kehidupan lampau.
Istilah karma lebih dulu
dipakai pada agama Hindu-Budha. Dimana kedua agama itu, disamping konsep karma
yang bersifat kasualitas, juga memasukkan reinkarnasi sebagai bagian dari hukum
karma. Dengan demikian pengucapan karma dalam Islam, andaipun dijumpai,
diberlakukan sebagai kiasan saja dari hukum sebab-akibat (kasualitas), seperti
perkataan: dia mendapat karma akibat durhaka pada orang tuanya.
Jadi hukum karma masih
berlaku jika yang dimaksud karma adalah balasan di akhirat atas tindakan / amal
sendiri selama di dunia, maka bisa dilihat pada QS. ASY SYUURO 40,
وَجَزَٰٓؤُا۟
سَيِّئَةٍۢ سَيِّئَةٌۭ مِّثْلُهَا ۖ فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُۥ عَلَى
ٱللَّهِ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ
WA JAZAA-U SAYYIATIN
SAYYIATUN MITSLUHAA...
Dan balasan suatu kejahatan
adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka
pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang
yang lalim.
Juga hadits ...
عن
جابر رضي الله عنه: قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم بروا آباكم يبركم
أبناءكم، وعفوا تعف نساءكم، ومن يصل إليه فلم يقبل لم يرد على الحوض
BIRRUU AABAA-AKUM
TABIRRUKUM ABNAA-UKUM... alhadis
Pada akhir QS. albaqoroh :
286 disebutkan :
لَا
يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا
ٱكْتَسَبَتْ
....LAHAA MAA KASABAT WA
'ALAIHAA MAKTASABAT
Allah tidak membebani
seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari
kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang
dikerjakannya.
Bila yang dimaksud karma
adalah kutukan, dalam hadits disebutkan bahwa doa yang dizholimi termasuk doa
yang mustajab.
ثَلَاثَةٌ
لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ
وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ تُحْمَلُ عَلَى الْغَمَامِ وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ
السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكَ وَلَوْ
بَعْدَ حِينٍ
Tiga orang yang doa mereka
tidak terhalang, yaitu imam (pemimpin) yang adil, orang yang berpuasa hingga ia
berbuka, dan doa orang yang dizholimi. Doa mereka dibawa ke atas awan dan
dibukakan pintu langit untuknya, lalu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Demi
izzah-Ku, Aku akan menolongmu meski setelah beberapa waktu."[HR.
AHMAD].
Disebutkan dalam Hadits
Sohih Sunan Tirmidzi 4/664 :
حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ
عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ ذَنْبٍ
أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ العُقُوبَةَ [ص:665] فِي الدُّنْيَا
مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنَ البَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ» هَذَا
حَدِيثٌ صَحِيحٌ "
Rosululloh bersabda, tidak
ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan siksaan (balasan)nya dari Alloh di
dunia serta ditabungkan di akhirat selain (dosa) “baghyun “ (tindakan jahat) dan
memutuskan silaturahmi.
وأخرج
الحاكم 4/156، والخرائطي (245) من طريق بكار بن عبد العزيز ابن أبي بكرة، قال: سمعت
أبي يحدث عن أبي بكرة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يقول: "كل الذنوب يؤخر الله ما شاء منها إلى يوم القيامة إلا عقوق
الوالدين، فإن الله يعجله لصاحبه في الحياة قبل الممات" وقال الحاكم: صحيح الإسناد.
وتعقبه الذهبي بقوله: بكار ضعيف.
Imam hakim meriwayatkan,
bahwa Rosululloh berkata: semua dosa diakhirkan (balasannya) oleh Alloh -sesuai
dengan kehendaknya- sampai hari kiamat kecuali durhaka kepada orang tua. Maka
sesungguhnya Alloh akan menyegerakan siksaannya ketika masih hidup sebelum mati.
[ HR. Imam Hakim, sohihul isnad ].
Wallahu a'lam bishshawaab.
[Hadlro
Maut, Umam Zein, Yupiter Jet].
Catatan berikut bisa
menjadi pembanding :
http://www.parisada.org/index.php?option=com_content&task=view&id=798&Itemid=29http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&id=18559&catid=9
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/341961965826618/