oleh Zon Jonggol
Hanya mengikuti pemahamannya sendiri
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab berkata:
โAku pada waktu itu tidak mengerti makna la ilaha illallah dan tidak mengerti agama Islam, sebelum kebaikan yang dianugerahkan oleh Allah.
Demikian pula guru-guruku, tidak seorang pun di antara mereka yang mengetahui hal tersebut.
Barangsiapa yang berasumsi di antara ulama Aridh (Riyadh) bahwa ia mengetahui makna la ilaha illallah atau mengetahui makna Islam sebelum waktu ini, atau berasumsi bahwa di antara guru-gurunya ada yang mengetahui hal tersebut, berarti ia telah berdusta, mereka-reka (kebohongan), menipu manusia dan memuji dirinya dengan sesuatu yang tidak dimilikinya. โ (Ibn Ghannam, Tarikh Najd hal. 310).
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab merasa atau mengaku aku bahwa hanya dialah yang dianugerahkan oleh Allah ta'ala akan pemahaman tauhid dan agama Islam. Beliau mengingkari keilmuan guru-gurunya dan para ulama lainnya yang semasa hidup dengannya.
Syaikh ( Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab ) berkata, โSegala puji dan karunia dari Allah, serta kekuatan hanyalah bersumber dari-Nya. Sesungguhnya Allah taโala telah memberikan
hidayah kepadaku untuk menempuh jalan lurus, yaitu agama yang benar;
agama Nabi Ibrahim yang lurus, dan Nabi Ibrahim itu bukanlah termasuk
orang-orang yang musyrik. Alhamdulillah
aku bukanlah orang yang mengajak kepada ajaran sufi, ajaran imam
tertentu yang aku agungkan atau ajaran orang filsafat. Akan tetapi aku
mengajak kepada Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya, dan mengajak kepada
sunnah Rasul-Nya shallallahu โalaihi wa sallam yang telah diwasiatkan
kepada seluruh umatnya. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran
jika datang kepadaku. Bahkan aku jadikan Allah, para malaikat-Nya serta seluruh makhluk-Nya sebagai saksi bahwa jika datang kepada kami kebenaran darimu maka aku akan menerimanya dengan lapang dada. Lalu akan kubuang jauh-jauh semua yang menyelisihinya walaupun itu perkataan Imamku, kecuali perkataan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam karena beliau tidak pernah menyampaikan selain kebenaran. โ (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/37-38)
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab merasa atau mengaku aku bahwa Allah ta'ala telah memberikan hidayah sehingga beliaulah yang beragama dengan benar. Beliau menyatakan anti kaum sufi dan akan meninggalkan perkataan seorang ulama walaupun telah berpredikat Imam, yang jika menurut pemahaman beliau telah menyelisihi perkataan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam. Jadi beliau bertumpu pada perkataan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam berdasarkan pemahamannya sendiri.
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab diketahui pula tidak mau mempelajari ilmu fiqih sebagaimana informasi yang disampaikan oleh ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah โala Dharaih al-Hanabilah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:
ุนูุจูุฏู ุงูููููููุงุจู ุจููู ุณูููููู
ูุงูู ุงูุชููู
ูููู
ูููู ุงููููุฌูุฏูููู ูููููู ููุงููุฏู ุตูุงุญูุจู ุงูุฏููุนูููุฉู ุงูููุชููู ุงููุชูุดูุฑูุดูุฑูุฑูููุง ููู ุงููุฃูููุงูู ูููููู ุจูููููููู
ูุง ุชูุจูุงูููู ู
ูุนู ุฃูููู ู
ูุญูู
ููุฏูุง ููู
ู ููุชูุธูุงููุฑู ุจูุงูุฏููุนูููุฉู ุฅููุงูู ุจูุนูุฏูู
ูููุชู ููุงููุฏููู ููุฃูุฎูุจูุฑููููู ุจูุนูุถู ู
ููู ููููููุชููู ุนููู ุจูุนูุถู ุฃููููู ุงููุนูููู
ู ุนูู
ูููู ุนูุงุตูุฑู ุงูุดููููุฎู ุนูุจูุฏูุงูููููููุงุจู ููุฐูุง ุฃูููููู ููุงูู ุบูุงุถูุจูุง ุนูููู ููููุฏููู ู
ูุญูู
ููุฏู ูููููููููู ููู
ู ููุฑูุถู ุฃููู ููุดูุชูุบููู ุจูุงููููููููููุฃูุณููุงููููู ููุฃููููู ุฌูููุชููู ููููุชูููุฑููุณู ููููู ุฃูููููู ููุญูุฏูุซู ู
ููููู ุฃูู
ูุฑู .ููููุงูู ูููููููู ููููููุงุณู: ููุง ู
ูุง ุชูุฑููููู ู
ููู ู
ูุญูู
ููุฏู ู
ููู ุงูุดููุฑูู ููููุฏููุฑู ุงูููู ุฃููู ุตูุงุฑู ู
ูุงุตูุงุฑู
(ุงุจู ุญู ูุฏ ุงููุฌุฏูุ ุงูุณุญุจ ุงููุงุจูุฉ ุนูู ุถุฑุงุฆุญ ุงูุญูุงุจูุฉุ ูขูงูฅ).
โAbdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah, yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-terangan berdakwah kecuali setelah meninggalnya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginformasikan
kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini,
bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka belajar
ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat, โHati-hati, kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.โ Sampai akhirnya takdir Allah benar-benar terjadi.โ (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah โala Dharaih al-Hanabilah, hal. 275).
Dalam kitab al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibat al-Najdiyyah, kumpulan fatwa-fatwa ulama Wahhabi sejak masa pendirinya, yang di-tahqiq oleh Ulama Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, ulama Wahhabi kontemporer, ada pernyataan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwa ilmu fiqih dan kitab-kitab fiqih madzhab empat yang diajarkan oleh para ulama adalah ilmu syirik, sedangkan para ulama yang menyusunnya adalah syetan-syetan manusia dan jin. (Al-Durar al-Saniyyah, juz 3 hal. 56).
Padahal untuk menetapkan hukum-hukum syaraโ bedasarkan dalil syarโi tidak cukup dengan makna dzahir/harfiah/tertulis/tersurat atau tidak cukup dengan metodologi "terjemahkan saja" dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/10/07/tak-cukup-arti-bahasa/
Ilmu fiqh adalah hukum yang terinci pada setiap perbuatan manusia, baik halal, haram, makruh atau wajib beserta dalilnya masing-masing.
Adapun pengertian โashlโ (jamaknya: โushulโ) menurut etimologi adalah dasar (fundamen) yang diatasnya dibangun sesuatu. Pengertian ini sama dengan pengertian ushul secara terminologi, karena ushul fiqh menurut terminologi adalah โdasar yang dijadikan pijakan oleh ilmu fiqhโ.
Oleh karena itu Syeikh Kamaluddin ibn Himam di dalam Tahrir memberikan defenisi ushul fiqh: โushul fiqh adalah pengertian tentang kaidah-kaidah yang dijadikan sarana (alat) untuk menggali hukum-hukum fiqhโ. Atau dengan kata lain, ushul fiqh adalah kaidah-kaidah yang menjelaskan tentang cara (methode) pengambilan (penggalian) hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dari dalil-dalil syarโi. Sebagai contoh, ushul fiqh mnenetapkan, bahwa perintah (amar) itu menunjukkan hukum wajib, dan larangan (nahi) menunjukkan hukum haram dan lain lain.
Jadi Ushul Fiqh adalah pendekatan metodologi yang harus diikuti dalam penafsiran teks, atau dengan redaksi lain, Ushul Fiqh adalah tata bahasa dan ilmu pengetahuan yang harus diikuti dalam upaya menggali hukum dari sumber-sumbernya. Atau menjelaskan sumber-sumber hukum fiqh yang sudah mendapatkan legitimasi syariโat seperti Al-Quran, Sunnah, konsensus, analogi, dan seterusnya.
Untuk memahami hukum bersumber dari Al Quran dan As Sunnah maka harus betul betul memahami gaya bahasa (uslub) yang ada dalam bahasa Arab dan cara penunjukkan lafazh nash kepada artinya. Para ulama ahli ushul fiqih mengarahkan perhatian mereka kepada penelitian terhadap uslub-uslub dan ibarat-ibarat bahasa Arab yang lazim dipergunakan oleh sastrawan-sastrawan Arab dalam menggubah syair dan menyusun prosa. Dari penelitian ini, mereka menyusun kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipergunakan untuk memahami nash-nash syariโat secara benar sesuai dengan pemahaman orang Arab sendiri yang nash itu diturunkan dalam bahasa mereka.
Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah : Aku bertanya pada bapakku : โAda seorang lelaki yang memiliki kitab-kitab mushannaf, di dalam kitab tersebut ada perkataan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam, para sahabat dan tabiโin, akan tetapi ia tidak meliliki ilmu untuk bisa mengetahui hadits yang lemah yang matruk dan tidak pula bisa membedakan hadits yang kuat dari yang lemah, maka bolehkah mengamalkan sesuai dengan apa yang dia inginkan dan memilih sekehendaknya lantas ia berfatwa dan mengamalkannya?โ. Beliau menjawab : โTidaklah boleh mengamalkannya
sehingga ia bertanya dari apa yang ia ambil, maka hendaknya ia
beramal di atas perkara yang shahih dan hendaknya ia bertanya tentang
yang demikian itu kepada ahli ilmuโ (lihat iโlamul muwaqiโin 4/179)
Kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat menggali sendiri dari Al Qurโan dan As Sunnah seperti
a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena al-Quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah Shallallahu โAlaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (maโani, bayan dan badiโ).
b. Mengetahui
dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin
menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah
padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad
dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada
lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan,
ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq,
ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz
hakikat. Semua itu masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.
c. Mengetahui dan menguasai dalil โaqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qathโiyah.
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab berkata:
โAku pada waktu itu tidak mengerti makna la ilaha illallah dan tidak mengerti agama Islam, sebelum kebaikan yang dianugerah
Demikian pula guru-guruk
Barangsiap
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab merasa atau mengaku aku bahwa hanya dialah yang dianugerah
Syaikh ( Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab ) berkata, โSegala puji dan karunia dari Allah, serta kekuatan hanyalah bersumber dari-Nya. Sesungguhn
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab merasa atau mengaku aku bahwa Allah ta'ala telah memberikan
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab diketahui pula tidak mau mempelajar
ุนูุจูุฏู ุงูููููููุงุจ
(ุงุจู ุญู ูุฏ ุงููุฌุฏูุ ุงูุณุญุจ ุงููุงุจูุฉ ุนูู ุถุฑุงุฆุญ ุงูุญูุงุจูุฉุ ูขูงูฅ).
โAbdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah
Dalam kitab al-Durar al-Saniyya
Padahal untuk menetapkan
Ilmu fiqh adalah hukum yang terinci pada setiap perbuatan manusia, baik halal, haram, makruh atau wajib beserta dalilnya masing-mas
Adapun pengertian
Oleh karena itu Syeikh Kamaluddin
Jadi Ushul Fiqh adalah pendekatan
Untuk memahami hukum bersumber dari Al Quran dan As Sunnah maka harus betul betul memahami gaya bahasa (uslub) yang ada dalam bahasa Arab dan cara penunjukka
Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahull
Kompetensi
a. Mengetahui
b. Mengetahui
c. Mengetahui
d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah.
e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah.
Bagi yang tidak memiliki sanad ilmu dan kompetensi
di atas maka termasuk orang awam (bukan ahli istidlal) sehingga tidak
ada jalan lain kecuali taqlid kepada imam mujtahid yang dapat
dipertanggungjawabkan kemampuannya.
Diantara para mujtahid yang madzhabnya mudawwan adalah empat imam mujtahid, yaitu:
- Imam Abu Hanifah Nuโman bin Tsabit;
- Imam Malik bin Anas;
- Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafiโi ; dan
- Imam Ahmad bin Hanbal.
Jadi bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.
Memang Al Qurโan adalah kitab dalam โbahasa arab yang jelasโ (QS Asy Syuโaraโ [26]: 195). namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya).
Allah taโala berfirman yang artinya
โKitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui โ (QS Fush shilat [41]:3)
โMaka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. โ [QS. an-Nahl : 43]
Al Qurโan adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.
Al Qur'an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk
Firman Allah taโala yang artinya โDan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran โ. (QS Al Aโraf [7]:43)
Penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam. Penunjuk para Tabiโin adalah para Sahabat. penunjuk
para Tabiโut Tabiโin adalah para Tabiโin dan penunjuk kaum muslim
sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat.
Dalam perkara agama tidak ada hal yang baru. Justru harus berlaku jumud atau istiqomah sebagaimana apa yang disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Salah satu ciri dalam metode pengajaran
talaqqi adalah sanad. Pada asalnya, istilah sanad atau isnad hanya
digunakan dalam bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk
kepada hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir kepada Rasulullah -Shollallahu โalaihi wasallam- pada matan haditsnya.
Namun, jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas. Dalam Lisan Al-Arab misalnya disebutkan: โIsnad dari sudut bahasa terambil dari fiโil โasnadaโ (yaitu menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka: Saya sandarkan perkataan ini kepada si fulan. Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia diangkatkan kepada yang berkata. Maka menyandarkan perkataan berarti mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata dengan perkataan tersebut)โ.
Jadi, metode isnad tidak terbatas pada bidang ilmu hadits. Karena tradisi pewarisan atau transfer keilmuwan Islam dengan metode sanad telah berkembang ke berbagai bidang keilmuwan. Dan yang paling kentara adalah sanad talaqqi dalam aqidah dan mazhab fikih yang sampai saat ini dilestarikan oleh ulama dan universitas Al-Azhar Asy-Syarif. Hal inilah yang mengapa Al-Azhar menjadi sumber ilmu keislaman selama berabad-abad. Karena manhaj yang di gunakan adalah manhaj shahih talaqqi yang memiliki sanad yang jelas dan sangat sistematis. Sehingga sarjana yang menetas dari Al-azhar adalah tidak hanya ahli akademis semata tapi juga alim.
Sanad ini sangat penting, dan merupakan salah satu kebanggaan
Islam dan umat. Karena sanad inilah Al-Qurโan dan sunah Nabawiyah
terjaga dari distorsi kaum kafir dan munafik. Karena sanad inilah
warisan Nabi tak dapat diputar balikkan.
Ibnul Mubarak berkata :โSanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri). โ (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 no:32)
Imam Syafiโi ~rahimahullah mengatakan โtiada ilmu tanpa sanadโ.
Imam Malik ra berkata: โJanganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu) โ
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan โPenuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tanggaโ
Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; โBarangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan โ Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203
Tanda atau ciri seorang ulama tidak terputus sanad ilmu atau sanad gurunya adalah pemahaman atau pendapat ulama tersebut tidak menyelisihi pendapat gurunya dan guru-gurunya terdahulu serta berakhlak baik
Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani menyampaikan bahwa โmaksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu meneladani Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam. Dengan demikian, keterjagaan al-Qurโan itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna dan pengamalan โ
Selain sanad, ciri dalam manhaj pengajaran talaqqi adalah ijazah. Ijazah ada yang secara tertulis dan ada yang hanya dengan lisan. Memberikan ijazah sangat penting. Menimbang agar tak terjadinya penipuan dan dusta dalam penyandaran seseorang. Apalagi untuk zaman sekarang yang penuh kedustaan, ijazah secara tertulis menjadi suatu keharusan.
Tradisi ijazah ini pernah dipraktekkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika memberikan
ijazah (baca: secara lisan) kepada beberapa Sahabat ra. dalam
keahlian tertentu. Seperti keahlian sahabat di bidang Al-Qurโan.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya, โSesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknyaโ.
Dan beliau juga bersabda: โAmbillah bacaan Al Qurโan dari empat
orang. Yaitu dari โAbdullah bin Masโud, kemudian Salim, maula Abu
Hudzaifah, lalu Ubay bin Kaโab dan Muโadz bin Jabal. โ (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Habib Munzir Al Musawa menyampaikan โOrang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya
karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia
salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia
tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal
pikirannya sendiri),
maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh
baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang
kita bisa tanya jika kita mendapatkan masalah โ
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, โBarangsiapa menguraikan Al Qurโan dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan โ. (HR. Ahmad)
Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadu kepada Tuhan: โAku akan meninggalkan dunia ini, Aku akan meninggalkan umatku. Siapakah yang akan menuntun mereka setelahku? Bagaimana nasib mereka sesudahku? โ
Allah taโala lalu menurunkan firman-Nya :
walaqad atainaaka sabโan mina almatsaanii wal wurโaana alโazhiima (QS Al Hijr [15] : 87) โKami telah mengaruniakanmu Assabโul-matsani dan al-Qurโan yang agung.. โ (Q.S. 15:87)
Assabโul-matsani dan al-Qurโan, dua pegangan yang menyelamatkan kita dari kesesatan, dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tenang meninggalkan umat.
Al Qurโan kita telah mengetahuinya lalu apakah yang dimaksud dengan Assabโul-matsani ?
โSabโan minal-matsaniโ terdiri dari tiga kata; Sabโan, Min dan al-Matsani. Sabโan berarti tujuh. Min berarti dari. Sementara al-Matsani adalah bentuk jamaโ dari Matsna yang artinya dua-dua. Dengan demikian maka Matsani berarti empat-empat (berkelompok-kelompok, setiap kelompok terdiri dari empat).
Dalam sebuah hadits Rasul menyebutkan bahwa Assabโul-matsani itu adalah surat Fatihah. Itu benar, namun yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah bahwasanya Assabโul-matsani (tujuh kelompok) itu telah diisyaratkan oleh salah satu ayat dalam surat Fatihah, tepatnya pada firman-Nya :
โ ุงูุฏูุง ุงูุตุฑุงุท ุงูู ุณุชููู ุตุฑุงุท ุงูุฐูู ุฃูุนู ุช ุนูููู โ
"Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau karuniai nikmat ". (QS Al Fatihah [1]:6-7)Mereka itulah Assbaโul-matsani, sebagaimana firman Allah :
โ ุงูุฐูู ุฃูุนู ุงููู ุนูููู ู ู ุงููุจููู ูุงูุตุฏูููู ูุงูุดูุฏุงุก ูุงูุตุงูุญูู ูุญุณู ุฃููุฆู ุฑูููุง โ
"Orang-orang yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin, para syuhadaโ dan orang-orang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman ". (QS An Nisaa [4]: 69)
Mereka itulah Assabโul-matsani yakni orang-orang yang telah dikaruniai
nikmat oleh Allah taโala sehingga berada pada jalan yang lurus dan
menjadi seorang penunjuk yang patut untuk diikuti dalam memahami kitab
petunjuk (Al Qurโan) sehingga menyelamatkan kita dari kesesatan serta menghantarkan kita mencapai kebahagian dunia dan akhirat
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assabโul-matsani yang menghantarkan kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, sebagaimana pula telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/17/seorang-penunjuk Sedangkan Assabโul-matsani lainnya telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/09/16/yang-dikaruniai-nikmatnya/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
e. Mengetahui
Bagi yang tidak memiliki sanad ilmu dan kompetensi
Diantara para mujtahid yang madzhabnya
- Imam Abu Hanifah Nuโman bin Tsabit;
- Imam Malik bin Anas;
- Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafiโ
- Imam Ahmad bin Hanbal.
Jadi bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.
Memang Al Qurโan adalah kitab dalam โbahasa arab yang jelasโ (QS Asy Syuโaraโ [26]: 195). namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-oran
Allah taโala berfirman yang artinya
โKitab yang dijelaskan
โMaka bertanyala
Al Qurโan adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhka
Al Qur'an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah
Firman Allah taโala yang artinya โDan kami sekali-kal
Penunjuk para Sahabat adalah Rasulullah
Dalam perkara agama tidak ada hal yang baru. Justru harus berlaku jumud atau istiqomah sebagaiman
Salah satu ciri dalam metode pengajaran
Namun, jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaan
Jadi, metode isnad tidak terbatas pada bidang ilmu hadits. Karena tradisi pewarisan atau transfer keilmuwan Islam dengan metode sanad telah berkembang
Sanad ini sangat penting, dan merupakan salah satu kebanggaan
Ibnul Mubarak berkata :โSanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkan
Imam Syafiโi ~rahimahul
Imam Malik ra berkata: โJanganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikan
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimulla
Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustami
Tanda atau ciri seorang ulama tidak terputus sanad ilmu atau sanad gurunya adalah pemahaman atau pendapat ulama tersebut tidak menyelisih
Asy-Syeikh
Selain sanad, ciri dalam manhaj pengajaran
Tradisi ijazah ini pernah dipraktekk
Rasulullah
Ulama keturunan cucu Rasulullah
Rasulullah
Suatu ketika Rasulullah
Allah taโala lalu menurunkan
walaqad atainaaka sabโan mina almatsaani
Assabโul-m
Al Qurโan kita telah mengetahui
โSabโan minal-mats
Dalam sebuah hadits Rasul menyebutka
โ ุงูุฏูุง ุงูุตุฑุงุท ุงูู ุณุชููู ุตุฑุงุท ุงูุฐูู ุฃูุนู ุช ุนูููู โ
"Ya Allah, tunjukilah
โ ุงูุฐูู ุฃูุนู ุงููู ุนูููู ู ู ุงููุจููู ูุงูุตุฏูููู ูุงูุดูุฏุงุก ูุงูุตุงูุญูู ูุญุณู ุฃููุฆู ุฑูููุง โ
"Orang-oran
Mereka itulah Assabโul-m
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assabโul-m
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830