oleh Zon Jonggol
Mereka belum juga menyadari telah terhasut
Mereka belum juga menyadari bahwa mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi.
Mereka belum juga menyadari telah menjadi perpanjang an tangan kaum Zionis Yahudi untuk dibenturka n kepada mayortias kaum muslim (as-sawad al a’zham)
Mereka menjadi seperti itu dikarenaka n hasil pengajaran para ulama yang dipaksakan oleh penguasa kerajaan dinasti Saudi untuk mengikuti ajaran ulama Muhammad bin Abdul Wahhab
Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Amin bin Ahmad Asy-Syinqi thi dalam bukunya Majalis Ma’a Fadhilah asy-Syaikh Muhammad al-Amin al-Jakna Asy-Syinqi thi’ menuliskan bahwa Syaikh Muhammad al-Amin al-Jakna asy-Syinqi thi pernah mengatakan dihadapan mufti kerajaan dinasti Saudi, “Siapa yang mengabarka nmu bahwa Nabi yang diutus kepadaku dan yang wajib aku imani bernama Muhammad bin Abdul Wahhab?!! Sesungguhn ya Nabi yang diutus kepadaku dan yang wajib aku imani namanya Muhammad bin Abdullah, yang dilahirkan di Makkah bukan dilahirkan di Huraimla, dikubur di Madinah bukan dikubur di Dir’iyyah, dia datang dengan membawa kitab namanya al-Qur’an, dan al-Qur’an itu aku bawa diantara dua lempengku. Dialah yang wajib diimani“.
Penguasa kerajaan dinasti Saudi adalah penguasa yang mengaku muslim namun mereka melanggar larangan Allah Azza wa Jalla yakni bersekutu dengan Amerika yang merupakan representa tif dari kaum Zionis Yahudi
Kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum yang meneruskan keyakinan pagan (paganisme ) atau penyembah berhala
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarka n apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-oran g yang diberi kitab (Taurat) melemparka n kitab Allah ke belakang (punggung) nya, seolah-ola h mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-sy aitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjaka n sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjaka n sihir), hanya syaitan-sy aitan lah yang kafir (mengerjak an sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-10 2)
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda yang artinya “Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini seseorangp un
dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian
tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan masuklah dia ke dalam
neraka.”
Kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang dengan kaum Zionis Yahudi , Allah ta’ala menyampaik an dalam firmanNya yang arti “yaitu orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka yang dijadikan kera dan babi.” (QS al-Ma’idah [5]:60)
Kaum Nasrani, Allah ta’ala menyampaik an dalam firmanNya yang arti “Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-oran g yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatka n kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (QS al-Ma’idah : [5]:77)
Hadits yang diriwayatk an Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatk an dari Abu Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallah u alaihi wasallam tentang orang-oran g yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya bertanya tentang orang-oran g yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani.“
Hamad bin Salamah meriwayatk an dari Adi bin Hatim, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallah u alaihi wasallam ihwal ‘bukan jalannya orang-oran g yang dimurkai’. Beliau bersabda, “Yaitu kaum Yahudi.’ Dan bertanya ihwal ‘bukan pula jalannya orang-oran g yang sesat’. “Beliau bersabda, ‘Kaum Nasrani adalah orang-oran g yang sesat.’
Sudah jelas bahwa kaum Zionis Yahudi adalah kaum yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla.
Sedangkan penguasa kerajaan dinasti Saudi , dapat kita saksikan perilaku mereka sebagaiman a informasi terkini dari http:// www.republi ka.co.id/ berita/ internasion al/ timur-tenga h/12/10/ 10/ mbnqxp-saud i-hapus-is rael-dari- daftar-mus uh
***** awal kutipan *****
REPUBLIKA. CO.ID, JEDDAH — Kerajaan Arab Saudi dilaporkan menghapus rezin Zionis Israel dari daftar negara-neg ara yang menjadi musuh Negeri Petrodolar tersebut.
Situs berita Nahrain Net mengungkap kebijakan rezim Al Saud yang menghapus nama Israel dari daftar negara-neg ara musuh Saudi. Fars News, Selasa (9/ 10), melaporkan, selain menghapus Zionis Israel dari daftar musuh, Departemen Informasi Saudi memerintah kan media-medi a di negara tidak mempublika sikan artikel tentang bahaya Israel bagi kawasan Timur Tengah.
Menurut para pemerhati, departemen informasi Saudi menginstru ksikan media-medi a negara itu untuk memusatkan perhatian ke Iran dan mempropaga ndakan Teheran adalah musuh pertama Riyadh dan negara-neg ara sekitar Teluk Persia sekutu Barat, bukan Tel Aviv.
***** akhir kutipan *****
Padahal Allah Azza wa Jalla telah berfirman yang artinya,
“Tidakkah kamu perhatikan orang-oran g yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-oran g itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan , sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
“Hai orang-oran g yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaa nmu orang-oran g yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hent inya (menimbulk an) kemudharat an bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahka n kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyi kan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminy a” , (QS Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kita b semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri , mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanm u itu”. Sesungguhn ya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)
Para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi diam membisu melihat perilaku penguasa kerajaan dinasti Saudi
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkara n, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya,
jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak
mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-le mahnya iman”. (HR. Muslim)
Para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi diam membisu melihat pergantian kepemimpin an diberbagai negeri kaum muslim yang dilakukan dengan cara-cara yang menimbulka n kerusakan di muka bumi
Dari Ummu Salamah radliallah u ‘anha berkata, telah bersabda Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam, “akan terjadi sesudahku para penguasa yang kalian mengenalin ya dan kalian mengingkar inya. Barangsiap a yang mengingkar inya maka sungguh ia telah berlepas diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutin ya
(dialah yang berdosa, pent.).” Maka para sahabat berkata : “Apakah
tidak kita perangi saja mereka dengan pedang?” Beliau menjawab :
“Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya ).
Hadits di atas hanya mereka pergunakan untuk mempertaha nkan dan melindungi kekuasaan dinasti Saudi semata.
Diriwayatk an dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiap a
memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di
kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang
tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-oran g yang beriman.” (HR. Hakim)
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam telah mencontohk an bahwa walaupun terjadi perbedaan keyakinan atau pemahaman namun tetap mengedepan kan persatuan dan kesatuan untuk mencegah terjadinya kerusakan di muka bumi sebagaiman a yang tercermin dalam piagam Madinah
***** awal kutipan *****
Piagam Madinah
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang “Inilah Piagam Tertulis dari Nabi Muhammad Shallallah u alaihi wasallam di kalangan orang-oran g yang beriman dan memeluk Islam (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib, dan orang-oran g yang mengikuti mereka, mempersatu kan diri dan berjuang bersama mereka.“
Pasal 1
Sesungguhn ya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.
Pasal 17
Perdamaian dari orang-oran g beriman adalah satu
Tidak diperkenan kan segolongan orang-oran g yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka.
Pasal 18
Setiap penyeranga n yang dilakukan terhadap kita, merupakan tantangan terhadap semuanya yang harus memperkuat persatuan antara segenap golongan.
***** akhir kutipan *****
Para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi diam membisu melihat penguasa kerajaan dinasti Saudi bekerjasam a dengan pemerintah an Amerika untuk menyusun kurikulum pendidikan agama yang kemudian dieksport ke seluruh negeri yang berpendudu k muslim. Perhatikan video pada http:// www.youtube .com/ watch?v=690 j3fAWIZY dimulai pada menit ke 2:56
Berikut transkript subtitle yang kami dapatkan dari melihat video tersebut
***** awal transkript subtitle *****
Perwakilan pemerintah Amerika:
”Selama bertahun-t ahun kami bekerja sama dengan pemerintah an Saudi untuk urusan menghapus segala apa yang mengarah kepada fanatisme terhadap kelompok-k elompok agama lain di dalam kurikulum pelajaran di Arab Saudi dan di beberapa tempat lainnya”. ”Hasilnya, pemerintah an Saudi di bulan Juli 2006 telah menetapkan untuk keperluan mengkoreks i dan memperbaha rui buku-buku pelajarann ya, juga menghilang kan semua celah besar yang mengarah pada kebencian terhadap berbagai kelompok dan agama lain” ”Sedangkan pemerintah Saudi telah menyebutka n bahwa mereka akan menyelesai kan proyek ini, di awal tahun pelajaran 2008”
***** akhir transkript subtitle *****
Sebagaiman a yang dilaporkan oleh ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallah u alaihi wasallam, Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani dalam makalahnya dalam pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah menyampaik an bahwa dalam kurikulum pendidikan khususnya materi tauhid terdapat pengafiran , tuduhan syirik dan sesat terhadap kelompok-k elompok Islam
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sebagaiman a dalam kurikulum tauhid kelas tiga Tsanawiy (SLTP) cetakan tahun 1424 Hijriyyah yang berisi klaim dan pernyataan bahwa kelompok Shuufiyyah (aliran–al iran tashowwuf ) adalah syirik dan keluar dari agama.
Materi kurikulum tersebut menjadikan sebagian pengajar terus memperdala m luka dan memperleba r wilayah perselisih an. Padahal, 3/ 4 penduduk muslim seluruh dunia adalah Shuufiyyah dan seluruhnya terikat dan meramaikan padepokan (zaawiyah) mereka dengan tashowwuf.
Bahkan, harus dimengerti bahwa zawiyah–za wiyah tersebut memiliki jasa besar dalam memerangi penjajahan , membela negara, menyebarka n agama, dan memberikan pengajaran kepada kaum muslimin. Inilah sikap dan perilaku zawiyah Sanusiyyah , Idrisiyyah , Tijaaniyya h, Qoodiriyya h, Rifaa’iyya h, Syadziliyy ah, Mahdiyyah, Naqsyaband iyyah, dan Marghoniyy ah.
Sejarah yang objektif dan terpercaya
mengakui akan hal ini. Sementara itu, generasi berikut dari para imam
thoriqot tersebut seperti Syekh Umar al Mukhtar, Syekh Abdul Qodir al
Jazairi, al Imam al Mahdi, Syekh Umar al Fauti at Tiijani, Syekh
Utsman bin Faudi al Qodiri juga mempunyai jasa–jasa yang perlu
dihargai dalam berjihad di jalan Allah. Para imam tersebut melayani
agama dan menyebarlu askan ilmu pengetahua n untuk memerangi kebodohan dan tindakan bid’ah.
Adapun (lebih jauh lagi) para imam tashowwuf pendahulu mereka yang terkenal dalam abad–abad terdahulu seperti Imam Rifai, Imam al Badawi, Imam Syadzili, dan para imam lain setingkat mereka serta para imam dari generasi tabi’in dan para pengikutny a
dari para ahli Hilyah, Shofwah, Risalah dan Madarijis saalikin. Usaha
dan jihad mereka semua di jalan Allah merupakan suatu hal yang banyak
memenuhi sejarah dan telah banyak dikisahkan oleh buku–buku biografi (Manaaqib/ Taroojim).
Meskipun begitu, kita tidak mengatakan
mereka ma’shum sebab setiap kita dan mereka (adalah sama,) diambil
dan juga ditolak. Ijtihad yang mereka lakukan juga berputar antara
daerah kebenaran dan kesalahan, diterima dan dibantah.
Kendati begitu, kita semua tidak ingin mereka dihujat dengan tuduhan keluar dari Islam, kafir, syirik, dan fanatik dalam bermadzhab .
***** akhir kutipam *****
Pada hakikatnya upaya kaum Zionis Yahudi menjauhkan kaum muslim dari tasawuf adalah dalam rangka merusak akhlak kaum muslim sebagaiman a mereka menyebarlu askan pornografi , gaya hidup bebas, liberalism e, sekulerism e, pluralisme , hedonisme dan lain lain.
Lihatlah di sekeliling Makkah Al Mukaromah sudah dikeliling i paham hedonisme atau paham menuhankan kesenangan dengan produk-pro duk dari kaum kafir, kapitalism e dan liberalism e bertentang an dengan sunnah Rasulullah shallallah u alaihi wasallam untuk berlaku zuhud
Dari Abul Abbas — Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy — radliyalla hu ‘anhu, ia berkata: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallah u ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah !
Tunjukkan kepadaku suatu amalan yang jika aku beramal dengannya aku
dicintai oleh Allah dan dicintai manusia.” Maka Rasulullah menjawab: “Zuhudlah kamu di dunia niscaya Allah akan mencintaim u, dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia niscaya mereka akan mencintaim u.” (Hadist shahih diriwayatk an oleh Ibnu Majah dan lainnya).
Ibnu Mas’ud ra. melihat Rasulullah shallallah u alaihi wasallam tidur di atas kain tikar yang lusuh sehingga membekas di pipinya, kemudian berkata, ”Wahai Rasulullah shallallah u alaihi wasallam, bagaimana kalau saya ambilkan untukmu kasur?” Maka Rasulullah shallallah u alaihi wasallam menjawab, ”Untuk apa dunia itu! Hubungan saya dengan dunia seperti pengendara yang mampir sejenak di bawah pohon, kemudian pergi dan meninggalk annya.” (HR At-Tirmidz i)
Ahmad Shodiq, MA-Dosen Akhlak & Tasawuf, UIN Syarif Hidayatull ah Jakarta sangat menyayangk an sirnanya pendidikan tasawuf (pendidika n akhlak) dalam kurikulum pendidikan di negeri kita sebagaiman a kutipan tulisan beliau yang dimuat pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2010/06/07/ pendidikan- akhlak/
Kaum Zionis Yahudi telah menyelidik i dimana letak kekuatan umat Islam dan berkesimpu lan bahwa kekuatan umat Islam terletak kepada ketaatan menjalanka n perkara syariat berdasarka n apa yang telah dihasilkan oleh Imam Mazhab yang empat dan istiqomah mendekatka n diri kepada Allah dengan mengikuti tharikat-t harikat tasawuf berdasarka n pengalaman perjalanan diri ulama-ulam a tasawuf yang mutakbaroh dan bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat
Protokol Zionis yang ketujuhbel as
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskred itkan para ulama non-Yahudi (termasuk Imam Mazhab yang empat) dalam rangka menghancur kan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalang i misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari paham agama telah dikumandan gkan dimana-man a. Tinggal masalah waktu maka agama-agam a itu akan bertumbang an…..
Berbagai macam pola hasutan yang dilancarka n agar kaum muslim tidak lagi mengikuti Imam Mazhab yang empat seperti selalu mendengung kan bahwa Imam Mazhab yang empat tidak maksum.
Tentulah muslim yang awampun tahu bahwa Imam Mazhab yang empat tidak maksum namun Imam Mazhab yang empat telah diakui oleh jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang sebagai para ulama yang berkompete nsi
sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Imam Mazhab yang empat telah diakui
sebagai para ulama yang terbaik dalam memahami Al Qur’an dan As
Sunnah. Imam Mazhab yang empat adalah para ulama dari kalangan
“orang-ora ng yang membawa hadits”
Allah ta’ala berfirman yang artinya “Orang-oran g yang terdahulu lagi yang pertama-ta ma (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-oran g yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediaka n bagi mereka surga-surg a yang mengalir sungai-sun gai di dalamnya selama-lam anya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar“. (QS at Taubah [9]:100)
Dari firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-oran g yang diridhoi oleh Allah Azza wa Jalla adalah orang-oran g yang mengikuti Salafush Sholeh.
Sedangkan orang-oran g
yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling awal dan utama adalah Imam
Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat bertemu dan
bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh sehingga Imam Mazhab yang empat mendapatka n
pemahaman Salafush Sholeh dari lisannya langsung dan Imam Mazhab yang
empat melihat langsung cara beribadah atau manhaj Salafush Sholeh.
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran g yang membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatk an dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallah u alaihi wasallam
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah ) atau mengikuti Salafush Sholeh maka kita menemui dan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-ora ng yang membawa hadits”
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran g yang membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat
Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambu ngan
sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat atau para ulama
yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab
yang empat.
Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallah u alaihi wasallam pada umumnya memiliki ketersambu ngan dengan lisannya Rasulullah shallallah u alaihi wasallam melalui dua jalur yakni
1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaika n melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Rasulullah shallallah u alaihi wasallam
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran agama dengan bertalaqqi
(mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab
yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan
dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang
memiliki ketersambu ngan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat
Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallah u alaihi wasallam lebih terjaga kemutawati ran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab diketahui pula tidak mau mempelajar i ilmu fiqih sebagaiman a informasi yang disampaika n oleh ulama madzhab Hanbali, al-Imam Muhammad bin Abdullah bin Humaid al-Najdi berkata dalam kitabnya al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabil ah ketika menulis biografi Syaikh Abdul Wahhab, ayah pendiri Wahhabi, sebagai berikut:
عَبْدُ الْوَهَّاب ِ بْنُ سُلَيْمَان َ التَّمِيْم ِيُّ النَّجْدِي ُّ وَهُوَ وَالِدُ صَاحِبِ الدَّعْوَة ِ الَّتِيْ انْتَشَرَش َرَرُهَا فِي اْلأَفَاقِ لَكِنْ بَيْنَهُمَ ا تَبَايُنٌ مَعَ أَنَّ مُحَمَّدًا لَمْ يَتَظَاهَر ْ بِالدَّعْو َةِ إِلاَّ بَعْدَمَوْ تِ وَالِدِهِ وَأَخْبَرَ نِيْ بَعْضُ مَنْ لَقِيْتُهُ عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ عَمَّنْ عَاصَرَ الشَّيْخَ عَبْدَالْو َهَّابِ هَذَا أَنَّهُ كَانَ غَاضِبًا عَلىَ وَلَدِهِ مُحَمَّدٍ لِكَوْنِهِ لَمْ يَرْضَ أَنْ يَشْتَغِلَ بِالْفِقْه ِكَأَسْلاَ فِهِ وَأَهْلِ جِهَتِهِ وَيَتَفَرّ َسُ فِيْه أَنَّهُ يَحْدُثُ مِنْهُ أَمْرٌ .فَكَانَ يَقُوْلُ لِلنَّاسِ: يَا مَا تَرَوْنَ مِنْ مُحَمَّدٍ مِنَ الشَّرِّ فَقَدَّرَ اللهُ أَنْ صَارَ مَاصَارَ
(ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).
“Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah , yang percikan apinya telah tersebar di berbagai penjuru. Akan tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Padahal Muhammad (pendiri Wahhabi) tidak terang-ter angan berdakwah kecuali setelah meninggaln ya sang ayah. Sebagian ulama yang aku jumpai menginform asikan
kepadaku, dari orang yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab ini,
bahwa beliau sangat murka kepada anaknya, karena ia tidak suka
belajar ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-oran g di daerahnya. Sang ayah selalu berfirasat tidak baik tentang anaknya pada masa yang akan datang. Beliau selalu berkata kepada masyarakat , “Hati-hati , kalian akan menemukan keburukan dari Muhammad.” Sampai akhirnya takdir Allah benar-bena r terjadi.” (Ibn Humaid al-Najdi, al-Suhub al-Wabilah ‘ala Dharaih al-Hanabil ah, hal. 275).
Dalam kitab al-Durar al-Saniyya h fi al-Ajwibat al-Najdiyy ah, kumpulan fatwa-fatw a ulama Wahhabi sejak masa pendirinya , yang di-tahqiq oleh Ulama Abdurrahma n bin Muhammad bin Qasim, ulama Wahhabi kontempore r, ada pernyataan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwa ilmu fiqih dan kitab-kita b fiqih madzhab empat yang diajarkan oleh para ulama adalah ilmu syirik, sedangkan para ulama yang menyusunny a adalah syetan-sye tan manusia dan jin. (Al-Durar al-Saniyya h, juz 3 hal. 56).
Mereka pada umumnya “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” dengan pemahaman mereka sendiri melalui muthola'ah (menelaah) kitab secara otodidak dibalik perpustaka an berdasarka n makna dzahir/ harfiah/ tertulis/ tersurat atau memahami dengan metodologi “terjemahka n saja” dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminolo gi) saja.
Padahal untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah, tidak cukup dengan arti bahasa. Diperlukan kompetensi menguasai alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh (ma’ani, bayan dan badi’).
Apalagi jika ingin menetapkan hukum-huku m syara’ bedasarkan dalil syar’i diperlukan penguasaan ilmu ushul fiqih. Penjelasan tentang hal ini telah disampaika n dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/10/07/ tak-cukup-a rti-bahasa /
Ilmu fiqh adalah hukum yang terinci pada setiap perbuatan manusia, baik halal, haram, makruh atau wajib beserta dalilnya masing-mas ing.
Adapun pengertian ‘ashl’ (jamaknya: ‘ushul’) menurut etimologi adalah dasar (fundamen) yang diatasnya dibangun sesuatu. Pengertian ini sama dengan pengertian ushul secara terminolog i, karena ushul fiqh menurut terminolog i adalah “dasar yang dijadikan pijakan oleh ilmu fiqh”.
Oleh karena itu Syeikh Kamaluddin ibn Himam di dalam Tahrir memberikan defenisi ushul fiqh: “ushul fiqh adalah pengertian tentang kaidah-kai dah yang dijadikan sarana (alat) untuk menggali hukum-huku m fiqh”. Atau dengan kata lain, ushul fiqh adalah kaidah-kai dah yang menjelaska n tentang cara (methode) pengambila n (penggalia n) hukum-huku m yang berkaitan dengan perbuatan manusia dari dalil-dali l syar’i. Sebagai contoh, ushul fiqh mnenetapka n, bahwa perintah (amar) itu menunjukka n hukum wajib, dan larangan (nahi) menunjukka n hukum haram dan lain lain.
Jadi Ushul Fiqh adalah pendekatan metodologi yang harus diikuti dalam penafsiran teks, atau dengan redaksi lain, Ushul Fiqh adalah tata bahasa dan ilmu pengetahua n yang harus diikuti dalam upaya menggali hukum dari sumber-sum bernya. Atau menjelaska n sumber-sum ber hukum fiqh yang sudah mendapatka n legitimasi syari’at seperti Al-Quran, Sunnah, konsensus, analogi, dan seterusnya .
Untuk memahami hukum bersumber dari Al Quran dan As Sunnah maka harus betul betul memahami gaya bahasa (uslub) yang ada dalam bahasa Arab dan cara penunjukka n lafazh nash kepada artinya. Para ulama ahli ushul fiqih mengarahka n perhatian mereka kepada penelitian terhadap uslub-uslu b dan ibarat-iba rat bahasa Arab yang lazim dipergunak an oleh sastrawan- sastrawan Arab dalam menggubah syair dan menyusun prosa. Dari penelitian ini, mereka menyusun kaidah-kai dah dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipergunak an untuk memahami nash-nash syari’at secara benar sesuai dengan pemahaman orang Arab sendiri yang nash itu diturunkan dalam bahasa mereka.
Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahull ah : Aku bertanya pada bapakku : “Ada seorang lelaki yang memiliki kitab-kita b mushannaf, di dalam kitab tersebut ada perkataan Rasulullah Shallallah u alaihi wa Sallam, para sahabat dan tabi’in, akan tetapi ia tidak meliliki ilmu untuk bisa mengetahui hadits yang lemah yang matruk dan tidak pula bisa membedakan hadits yang kuat dari yang lemah, maka bolehkah mengamalka n sesuai dengan apa yang dia inginkan dan memilih sekehendak nya lantas ia berfatwa dan mengamalka nnya?”. Beliau menjawab : “Tidaklah boleh mengamalka nnya
sehingga ia bertanya dari apa yang ia ambil, maka hendaknya ia
beramal di atas perkara yang shahih dan hendaknya ia bertanya tentang
yang demikian itu kepada ahli ilmu” (lihat i’lamul muwaqi’in 4/179)
Kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat menggali sendiri dari Al Qur’an dan As Sunnah seperti
a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-da lamnya, karena al-Quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaika n Rasulullah Shallallah u ‘Alaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertian nya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainy a bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkut an dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).
b. Mengetahui
dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin
menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah
padahal tidak menguasai sifat lafad-lafa d
dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada
lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan,
ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq,
ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz
hakikat. Semua itu masing-mas ing mempengaru hi hukum-huku m yang terkandung di dalamnya.
c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-ma salah yaqiniyah qath’iyah.
d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah.
e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubunga n dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah.
Bagi yang tidak memiliki sanad ilmu dan kompetensi
di atas maka termasuk orang awam (bukan ahli istidlal) sehingga tidak
ada jalan lain kecuali taqlid kepada imam mujtahid yang dapat
dipertangg ungjawabka n kemampuann ya.
Diantara para mujtahid yang madzhabnya mudawwan adalah empat imam mujtahid, yaitu:
- Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit;
- Imam Malik bin Anas;
- Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’ i ; dan
- Imam Ahmad bin Hanbal.
Jadi bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.
Ulama keturunan cucu Rasulullah shallallah u alaihi wasallam, Habib Munzir Al Musawa menyampaik an “Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahann ya
karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia
salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia
tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya (dengan akal
pikirannya sendiri),
maka oleh sebab itu jadi tidak boleh baca dari buku, tentunya boleh
baca buku apa saja boleh, namun kita harus mempunyai satu guru yang
kita bisa tanya jika kita mendapatka n masalah”
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “Barangsiap a menguraika n Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhn ya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Suatu ketika Rasulullah shallallah u alaihi wasallam mengadu kepada Tuhan: “Aku akan meninggalk an dunia ini, Aku akan meninggalk an umatku. Siapakah yang akan menuntun mereka setelahku? Bagaimana nasib mereka sesudahku?”
Allah ta’ala lalu menurunkan firman-Nya :
walaqad atainaaka sab’an mina almatsaani i wal wur’aana al’azhiima (QS Al Hijr [15] : 87)
“Kami telah mengarunia kanmu Assab’ul-m atsani dan al-Qur’an yang agung..” (Q.S. 15:87)
Assab’ul-m atsani dan al-Qur’an, dua pegangan yang menyelamat kan kita dari kesesatan, dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallah u alaihi wasallam tenang meninggalk an umat.
Al Qur’an kita telah mengetahui nya lalu apakah yang dimaksud dengan Assab’ul-m atsani ?
“Sab’an minal-mats ani” terdiri dari tiga kata; Sab’an, Min dan al-Matsani . Sab’an berarti tujuh. Min berarti dari. Sementara al-Matsani adalah bentuk jama’ dari Matsna yang artinya dua-dua. Dengan demikian maka Matsani berarti empat-empa t (berkelomp ok-kelompo k, setiap kelompok terdiri dari empat).
Dalam sebuah hadits Rasul menyebutka n bahwa Assab’ul-m atsani itu adalah surat Fatihah. Itu benar, namun yang dimaksud oleh hadits tersebut adalah bahwasanya Assab’ul-m atsani (tujuh kelompok) itu telah diisyaratk an oleh salah satu ayat dalam surat Fatihah, tepatnya pada firman-Nya :
” اهدنا الصراط المستقيم صراط الذين أنعمت عليهم “
“Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-oran g yang Engkau karuniai nikmat“. (QS Al Fatihah [1]:6-7)
Mereka itulah Assba’ul-m atsani, sebagaiman a firman Allah :
” الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وحسن أولئك رفيقا “
“Orang-oran g yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin, para syuhada’ dan orang-oran g shalih, mereka itulah sebaik-bai k teman“. (QS An Nisaa [4]: 69)
Mereka itulah Assab’ul-m atsani yakni orang-oran g yang telah dikaruniai
nikmat oleh Allah ta’ala sehingga berada pada jalan yang lurus dan
menjadi seorang penunjuk yang patut untuk diikuti dalam memahami kitab
petunjuk (Al Qur’an) sehingga menyelamat kan kita dari kesesatan serta menghantar kan kita mencapai kebahagian dunia dan akhirat
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-m atsani yang menghantar kan kepada kebahagiaa n dunia dan akhirat, sebagaiman a pula telah disampaika n dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/09/17/ seorang-pen unjuk Sedangkan Assab’ul-m atsani lainnya telah disampaika n dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/09/16/ yang-dikaru niai-nikma tnya/
Oleh karena mereka memahami Al Qur'an dan As Sunnah dengan makna dzahir/ harfiah/ tertulis/ tersurat maka seperti yang dialami oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat yang beri’tiqod bahwa “Allah mempunyai kedua tangan dan kedua tangan Allah adalah kanan” sebagaiman a yang termuat pada bagian akhir dalam tulisan beliau pada http:// moslemsunna h.wordpres s.com/ 2010/03/29/ benarkah-ke dua-tangan -allah-azz a-wa-jalla -adalah-ka nan/ atau pada http:// artikelassu nnah.blogs pot.com/ 2010/03/ benarkah-ke dua-tangan -allah-azz a-wa.html
Beliau memahami ayat-ayat mutasyabih at tentang sifat dengan makna dzahir/ harfiah/ tertulis/ tersurat terlihat jelas dalam awal tulisan dengan pertanyaan “Apakah kedua tangan Allah yang mulia kanan dan kiri ataukah keduanya kanan?” dalam pengertian arah (sisi) kiri atau kanan
Begitupula dapat kita saksikan dalam video pada http:// www.youtube .com/ watch?v=CaT 4wldRLF0
mulai pada menit ke 03 detik 15, i’tiqod mereka bahwa Allah ta’ala
punya tangan namun tangan Allah ta’ala tidak serupa dengan tangan
makhluk.
Para ulama terdahulu yang sholeh telah memberikan batasan kepada kita untuk tidak memahami ayat mutasyabih at tentang sifat dengan makna dzahir.
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/ 1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabih at, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabih at) memiliki makna-makn a khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiap a memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaiman a makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat) , ia kafir (kufur dalam i’tiqod) secara pasti.”
Bahkan Imam Sayyidina Ali ra mengatakan bahwa mereka yang mensifati Allah ta’ala dengan sifat-sifa t benda dan anggota-an ggota badan adalah mereka yang mengingkar i Allah Azza wa Jalla.
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-oran g kafir”.
Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkar an?”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkar an. Mereka mengingkar i Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta’ala) dan mensifati- Nya dengan sifat-sifa t benda dan anggota-an ggota badan.”
Dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syaikh Al-Akhthal dapat kita ketahui bahwa
- Barangsiap a mengi’tiqa dkan (meyakinka n) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) sebagaiman a tangan makhluk (jisim-jis im lainnya), maka orang tersebut hukumnya “Kafir (orang yang kufur dalam i’tiqod)
- Barangsiap a mengi’tiqa dkan (meyakinka n) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai tangan (jisim) namun tidak serupa dengan tangan makhluk (jisim-jis im lainnya), maka orang tersebut hukumnya ‘Aashin atau orang yang telah berbuat durhaka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
- I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan bahwa sesungguhn ya
Allah Subhanahu wa Ta’ala itu bukanlah seperti jisim (bentuk suatu
makhluk) dan bukan pula berupa sifat. Tidak ada yang dapat mengetahui Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali Dia
Terkait ayat-ayat shifat dan mutasyabih at , mereka menolak mentafwidh makna dan kaifiyatny a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menolak mentakwilk an dengan takwilan yang layak bagi keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini telah disampaika n pula dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/06/13/ mereka-mela rang-takwi l/
Mereka menolak riwayat pentakwila n Imam Ahmad bin Hanbal bahkan mereka menempuh cara-cara yang licik untuk mencari pembenaran , selengkapn ya disampaika n dalam tulisan http:// ibnu-alkati biy.blogsp ot.com/ 2012/10/ penipuan-da n-kecurang an-wahabi- salafi.htm l
Mereka dikenal bermazhab Hanbali namun kenyataann ya mereka lebih bersandar kepada pemahaman (ijtihad) mereka sendiri dengan muthola’ah (menelaah) kitab secara otodidak (belajar sendiri) dibalik perpustaka an sebagaiman a yang disampaika n dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/07/28/ semula-berm azhab-hamb ali/
Mereka boleh jadi mengikuti pola pamahaman Fir'aun bahwa setiap yang ada pasti punya tempat sebagaiman a yang telah disampaika n dalam tuisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/09/14/ terhasut-aq idah-firau n/
Ulama Ibnu Taimiyyah yang menjadi panutan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab, karena kesalahpah amannya dalam i’tiqod mengakibat kan beliau diadili oleh para qodhi dan para ulama ahli fiqih dari empat madzhab dan diputuskan hukuman penjara agar ulama Ibnu Taimiyyah tidak menyebarlu askan kesalahapa hamannya sehingga beliau wafat di penjara sebagaiman a dapat diketahui dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/04/13/ ke-langit-d unia atau uraian dalam tulisan pada http:// ibnu-alkati biy.blogsp ot.com/ 2011/12/ kisah-tauba tnya-ibnu- taimiyah-d i-tangan.h tml
Dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/09/20/ penyesalan- tuanku/ terurai penyesalan Tuanku Imam Bonjol atas perang Paderi dari tahun 1821 M s/d 1832 M
Sejak awal 1833 M, perang itu berubah menjadi perang antara yang dikatakan kaum adat dan kaum agama melawan Belanda setelah penyesalan Tuanku Imam Bonjol atas ajaran Wahabi (Haji Miskin dan kawan kawannya)
Memorie Tuanku Imam Bonjol (MTIB)—lih at transliter asinya
oleh Sjafnir Aboe Nain (Padang: PPIM, 2004), sebuah sumber pribumi
yang penting mengenai Perang Paderi yang cenderung diabaikan para
sejarawan selama ini—mencat at bagaimana kedua pihak bahu-memba hu melawan Belanda.
Pihak-piha k yang dulunya bertentang an akhirnya bersatu melawan musuh bersama: Kompeni Belanda. Di ujung penyesalan muncul kesadaran bahwa mengundang Kompeni ke dalam konflik itu telah semakin menyengsar akan masyarakat Minangkaba u sendiri.
Di dalam MTIB terefleksi rasa penyesalan Tuanku Imam Bonjol atas tindakan Kaum Paderi terhadap sesama orang Minang dan Mandailing .
Tuanku Imam Bonjol sadar bahwa perjuangan nya sudah melenceng dari ajaran agama. “Adapun hukum Kitabullah banyaklah yang terlampau dek oleh kita. Bagaimana pikiran kita?” (Adapun banyak hukum Kitabullah yang sudah terlangkah i oleh kita. Bagaimana pikiran kalian?), demikian tulis Tuanku Imam Bonjol dalam MTIB (hlm.39).
Sadar akan kekeliruan itu, Tuanku Imam Bonjol lalu mengirim kemenakann ya, Fakih Muhammad, dan Tuanku Tambusai ke Mekah untuk belajar mengenai “kitabulla h nan adil” (Hukum Kitabullah yang sebenarnya ).
Ikut juga kemenakan Tuanku Rao bernama Pakih Sialu, dan Kemenakan Tuanku Kadi (salah seorang rekan Tuanku Imam Bonjol) bernama Pakih Malano (MTIB, hlm. 36-40).
Pada 1832, empat orang utusan itu kembali dan membawa kabar tentang penyerbuan Nejed oleh pasukan Mesir yang diutus Sultan Turki Utsmani. Para pengikut Muhammad bin Abdil Wahhab telah ditaklukka n secara brutal oleh Turki Utsmani.
Mengetahui kabar seperti itu, Imam Bonjol mengadakan pertemuan penting, masih pada 1832 itu juga. Di tengah para tuanku, hakim-haki m syariat dan penghulu-p enghulu, Imam Bonjol mengumumka n semacam gencatan senjata. Semua harta rampasan turut dikembalik an.
Lebih dari itu, Imam Bonjol menarik diri dari segala bentuk keyakinan yang pernah ia pegang. Ia juga menginsafi segala keinginann ya untuk ikut-campu r dalam wewenang adat dan meminta maaf kepada para pemuka adat yang telah banyak dirugikan.
Semua itu terjadi jauh sebelum penangkapa nnya. Imam Bonjol sendiri baru ditangkap pemerintah Hindia Belanda pada 1838, setelah terjadi perang besar-besa ran antara pasukan Belanda dan rakyat Minangkaba u. Setahun kemudian Imam Bonjol dibuang ke Ambon dan pada 1841 dipindahka n ke Manado. Ia meninggal- dunia di pembuangan pada 1864 sebagai seorang laki-laki tua yang bercocok-t anam di sebidang tanah kecil.
Sebelum meninggal- dunia, Imam Bonjol sempat berwasiat kepada putranya. “Akui hak para penghulu adat,” pesannya. “Taati
mereka. Kalau ini tidak bisa ditaati, maka ia bukan penghulu yang
benar dan hanya memiliki gelar saja. Sedapat mungkin, setialah pada
adat. Dan kalau pengetahua nnya belum cukup, pelajarila h dua puluh sifat-sifa t Allah”.
Dari wasiat Imam Bonjol untuk mempelajar i kembali “dua puluh sifat-sifa t Allah” adalah pengakuan beliau bahwa “pembagian tauhid jadi tiga” telah menjadi faktor terpenting dan dominan yang menjadi sebab munculnya ekstremism e atau radikalism e
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaika n oleh ulama yang sholeh keturunan cucu Rasulullah shallallah u
alaihi wasallam, Abuya Prof. Dr. Assayyid Muhammad Bin Assayyid Alwi
Bin Assayyid Abbas Bin Assayyid Abdul Aziz Almaliki Alhasani Almakki
Alasy’ari Assyadzili dalam makalahnya pada pertemuan nasional dan dialog pemikiran yang kedua, 5 s.d. 9 Dzulqo’dah 1424 H di Makkah al Mukarromah mengatakan
***** awal kutipan *****
“Tiga Pembagian Tauhid sebagai faktor dominan di antara faktor terpenting dan dominan yang menjadi sebab munculnya ekstremism e atau radikalism e adalah apa yang kita saksikan bersama pada metode pembelajar an tauhid dalam kurikulum sekolah. Dalam materi tersebut terdapat pembagian tauhid menjadi tiga bagian:
1) Tauhid Rububiyyah ,
2) Tauhid Uluhiyyah,
3) Tauhid Asma’ was Shifaat.
(Padahal pembagian seperti ini), tidak pernah dikenal oleh generasi salaf dari masa Sahabat, Tabi’in maupun Tabi’it Taabi’in. Bahkan, pembagian dengan format seperti ini tidak terdapat dalam al Qur’an atau Sunnah Nabawiyyah .
Jadi, pembagian (taqsiim) tersebut tak lebih merupakan ijtihad yang dipaksakan dalam masalah ushuluddin serta tak ubahnya seperti tongkat yang berfungsi membuat perpecahan di antara umat Islam dengan konsekuens i hukumnya yang memunculka n sebuah konklusi bahwa kebanyakan umat Islam telah kafir, menyekutuk an Allah, dan lepas dari tali tauhid.”
***** akhir kutipan *****
Contoh radikalism e dapat kita ketahui dari tulisan pada http:// allangkati. blogspot.c om/2010/ 07/ keganasan-w ahabi-di-p akistan.ht ml
***** awal kutipan ****
Para pengikut ajaran wahhabi adalah kelompok yang sangat membencika n orang-oran g sufi dan mengkafirk an mereka, mereka menganggap bahwa orang -orang sufi menyembah kuburan-ku bura wali sehingga halal darahnya di bunuh, pemahaman ini bersumber dari aqidah mereka yang menyatakan bahwa tauhd itu terbagi kepada tiga bahagian, tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah, tauhid asma` dan sifat, orang-oran g sufi hanya percaya dengan tauhid rububiyyah dan tidak menyakini tauhid uluhiyyah, sebab itulah mereka kafir dan boleh di bunuh, bahkan mereka mengatakan bahwa orang-oran g kafir qurasy lebih bagus tauhidnya daripada orang-oran g sufi.
*****akhir kutipan *****
Pembagian tauhid menjadi tiga (tauhid Rububiyyah , tauhid Uluhiyyah,
tauhid Asma’ was Shifaat) tidak pernah dikenal oleh generasi salaf
dari masa Sahabat, Tabi’in maupun Tabi’it Taabi’in. Bahkan, pembagian
dengan format seperti ini tidak terdapat dalam al Qur’an atau Sunnah
Nabawiyyah . Begitupula Imam Mazhab yang empat, para ulama yang telah diakui berkompete nsi sebagai Imam Mujtahid Mutlak tidak pernah menyampaik an adanya pembagian tauhid menjadi tiga
Pada hakikatnya tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyah tidak dapat dipisahkan karena ada keterkaita n (talazum) yang sangat erat. Salah satunya tidak terpenuhi maka tidak dikatakan bertauhid atau beriman.
Sampai kapanpun, orang-oran g
kafir tidaklah dapat dikatakan bertauhid atau beriman. Boleh jadi
pembagiam tauhid jadi tiga adalah pengakuan mereka bahwa kaum Yahudi
ataupun kaum Nasrani adalah termasuk orang-oran g beriman. Hal ini telah dibantah dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2010/10/27/ orang-orang -beriman/ dan http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/01/21/ agama-hanya -islam/
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam juga menyampaik an
bahwa sebuah kejahatan terhadap kaum muslim lainnya adalah mereka yang
mengada ada larangan yang tidak dilarang oleh Allah Azza wa Jalla
Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam bersabda
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِم ِينَ فِي الْمُسْلِم ِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ عَلَى الْمُسْلِم ِينَ فَحُرِّمَ عَلَيْهِمْ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِ هِ
“Orang muslim yang paling besar dosanya (kejahatan nya) terhadap kaum muslimin lainnya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang sebelumnya tidak diharamkan (dilarang) bagi kaum muslimin, tetapi akhirnya sesuatu tersebut diharamkan (dilarang) bagi mereka karena pertanyaan nya.” (HR Bukhari 6745, HR Muslim 4349, 4350)
Mereka salah dalam memahami hadits "kullu bid'atin dholalah" karena tidak memperguna kan alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh (ma’ani, bayan dan badi’) maupun ushul fiqih
Kata “bid’ah” bukan termasuk hukum dalam Islam sehingga dapat membatasi diri kita untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah perbuatan.
Begitupula perkataan “Lau Kaana Khairan Lasabaquun a ilaihi” yang diartikan "seandainy a hal itu baik, tentu para Sahabat telah mendahului kita untuk melakukann ya” bukan termasuk hukum dalam Islam sehingga dapat membatasi diri kita untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah perbuatan.
Perkataan “Lau Kaana Khairan Lasabaquun a ilaihi” bukan firmanNya dan bukan pula perkataan Rasulullah maupun para Sahabat. Perkataan tersebut bahkan mirip perkataan orang-oran g kafir.
waqaala alladziina kafaruu lilladziin a aamanuu lau kaana khairan maa sabaquunaa ilaihi wa-idz lam yahtaduu bihi fasayaquul uuna haadzaa ifkun qadiimun,
“Dan orang-oran g kafir berkata kepada orang-oran g yang beriman: “Kalau sekiranya di (Al-Qur’an ) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: “Ini adalah dusta yang lama”. (QS al Ahqaaf [46]:11 ).
Hukum dalam Islam yang dikenal dengan hukum taklifi yang membatasi diri kita untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah perbuatan hanya ada lima yakni Wajib , Sunnah (mandub), Mubah, Makruh, Haram
Di dalam kitab “Qawa’idul Ahkam fi Mashalihul Anam” karya Imam ‘Izzuddin bin Abdussalam (wafat 660 H/ 1262 M) cetakan “Al-Maktabah Al-Husaini yah” Mesir tahun 1353 H / 1934 M juz 2 halaman 195 diterangkan sebagai berikut:
Artinya: “Bid’ah adalah suatu pekerjaan yang tidak dikenal di zaman Rasulullah shallallah u
alaihi wasallam. Bid’ah terbagi ke dalam 5 bagian, yaitu: 1. Bid’ah
Wajib, 2. Bid’ah Haram, 3. Bid’ah Sunnah, 4. Bid’ah Makruh, dan 5.
Bid’ah Mubah.
Adapun cara untuk mengetahui kelima bid’ah tersebut adalah engkau harus menjelaska n tentang bid’ah berdasarka n atas kaedah-kae dah hukum syara’.
Maka seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kae dah tentang kewajiban bid’ah, maka disebut bid’ah wajib.
Seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kae dah tentang keharaman bid’ah, maka disebut bid’ah haram.
Seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kae dah kesunnahan bid’ah, maka disebut bid’ah sunnah.
Seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kae dah kemakruhan bid’ah, maka disebut bid’ah makruh.
Seandainya engkau masuk di dalam kaedah-kae dah kebolehan bid’ah, maka disebut bid’ah mubah.
Jadi jiika kita menghadapi segala perkara yang dianggap tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallah u
alaihi wasallam maka kita tetapkan kedalam hukum taklifi yang lima
(Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh, Haram), barulah putuskan melakukan atau
tidak melakukan.
Jika ragu memasukkan kedalam hukum taklifi yang lima maka inilah yang disebut perkara syubhat (perkara yang meragukan) .
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda “Tinggalka n perkara yg meragukanm u menuju kepada perkara yang tidak meragukanm u. Karena kejujuran itu adalah ketenangan di hati sedangkan kedustaan itu adalah keraguan.”
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallah uanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallah u’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguh nya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-pe rkara yang syubhat (samar-sam ar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamat kan agama dan kehormatan nya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan . Sebagaiman a penggembal a yang menggembal akan hewan gembalaann ya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukiny a, maka lambat laun dia akan memasukiny a. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah
bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka
baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh
tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Namun ketika dalam keadaan ragu menetapkan ke dalam hukum taklifi yang lima maka tidak boleh menghukum perbuatan orang lain sebagai perkara terlarang (jika dikerjakan / dilanggar berdosa) karena kita tidak boleh menetapkan hukum perkara terkait dosa, baik sesuatu yang ditinggalk an berdosa (perkara kewajiban) maupun sesuatu yang dikerjakan / dilanggar berdosa (perkara larangan/ pengharaman ) tanpa ada dalil yang menetapkan nya.
Perkara kewajiban (sesuatu yang ditinggalk an berdosa) maupun perkara larangan dan pengharama n (sesuatu yang dikerjakan
atau dilanggar berdosa) adalah urusan agama (urusan kami) atau urusan
yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla untuk menetapkan ya atau mensyariat kannya yang disebut juga dengan perkara syariat.
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda “Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada sumbernya (tidak turunkan keterangan padanya) maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Telah menceritak an kepada kami Ya’qub telah menceritak an kepada kami Ibrahim bin Sa’ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah radliallah u ‘anha berkata; Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahny a (tidak turunkan keterangan padanya) maka perkara itu tertolak.” (HR Bukhari 2499)
Jadi tidak boleh mengada-ad a dalam urusan agama (urusan kami) atau mengada-ad a dalam perkara syariat yakni mengada-ad a larangan yang tidak dilarangNy a, mengharamk an yang tidak diharamkan Nya, mewajibkan yang tidak diwajibkan Nya
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah ! Tuhanku hanya mengharamk an hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadany a dan apa yang tersembuny i dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutuk an Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui .” (QS al-A’raf [7] : 33)
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhn ya Rabbku memerintah kanku untuk mengajarka n
yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkan padaku pada hari ini:
‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan
hamba-hamb aKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokka n mereka dari agamanya, dan mengharamk an atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaru hi supaya mereka mau menyekutuk an Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuha n selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuha n
selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para
rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu
menghalalk an sesuatu bagi mereka, mereka menganggap nya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamk an bagi mereka sesuatu, mereka mengharamk annya“
Pada riwayat yang lain disebutkan , Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalk an sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutin ya. Yang demikian itulah penyembaha nnya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Jadi mereka yang melarang yang tidak dilarangNy a, mengharamk an yang tidak diharamkan Nya atau mewajibkan yang tidak diwajibkan Nya, telah bertasyabu h dengan kaum kafir yakni menjadikan ulama-ulam a mereka “sebagai tuhan-tuha n selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Cintailah kaum muslim sebagaiman a yang telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/10/06/ cintailah-k aum-muslim /
Diriwayatk an hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-oran g mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi
bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit,
maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan
sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhny a adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Cintailah kaum muslim karena orang-oran g yang tidak mencintai kaum muslim atau orang yang mempunyai rasa permusuhan dengan kaum muslim adalah kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang kaum Zionis Yahudi dan kaum musyrik.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-oran g yang paling keras permusuhan nya terhadap orang beriman adalah orang-oran g Yahudi dan orang-oran g musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Jadi kalau ada seorang muslim membenci muslim lainnya atau bahkan membunuhny a maka kemungkina n besar dia adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi.
Kaum yang dicintai-N ya
dan mereka mencintai Allah adalah kaum muslim yang bersikap lemah
lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap
orang-oran g kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-oran g yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangk an suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiN ya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-oran g
kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada
celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan- Nya kepada siapa yang dikehendak i-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian -Nya), lagi Maha Mengetahui .” (QS Al Ma’iadah [5]:54)
Yang dimaksud “orang yang murtad dari agamanya” adalah orang-oran g seperti Dzul Khuwaishir ah dari Bani Tamim An Najdi. Murtad dikarenaka n pemahamann ya
telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim
(as-sawad al a’zham) yang disebut juga dengan khawarij. Khawarij
adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya
yang keluar.
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam mengatakan bahwa orang-oran g seperti Dzul Khuwaishir ah dari Bani Tamim An Najdi yang keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim dan membiarkan para penyembah berhala atau membiarkan kaum Zionis Yahudi bahkan berteman dengan mereka adalah mereka keluar dari Islam atau murtad
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda “Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-oran g yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkong an mereka, bahkan mereka membunuh orang-oran g Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. (HR Muslim 1762)
Orang-oran g seperti Dzul Khuwaishir ah dari Bani Tamim an Najdi, mereka yang membaca Al Qur’an namun tidak melampaui tenggoroka n, artinya tidak sampai ke hati atau tidak menjadikan mereka berakhlak baik, ciri-ciri lainnya adalah
1. Suka mencela dan mengkafirk an kaum muslim
2. Merasa paling benar dalam beribadah.
3. Berburuk sangka kepada kaum muslim
4. Sangat keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim namun lemah lembut kepada kaum Yahudi. Mereka kelak bergabung dengan Dajjal bersama Yahudi yang telah memfitnah atau menyesatka n kaum Nasrani.
Rasulullah masuk ke kamarku dalam keadaan aku sedang menangis. Beliau berkata kepadaku: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Saya mengingat perkara Dajjal maka aku pun menangis.’ Rasulullah Shallallah u
‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jika dia keluar sedang aku masih berada
di antara kalian niscaya aku akan mencukupi kalian. Jika dia keluar
setelah aku mati maka ketahuilah Rabb kalian tidak buta sebelah. Dajjal keluar bersama orang-oran g
Yahudi Ashbahan hingga datang ke Madinah dan berhenti di salah satu
sudut Madinah. Madinah ketika itu memiliki tujuh pintu tiap celah ada
dua malaikat yang berjaga. maka keluarlah orang-oran g jahat dari Madinah mendatangi Dajjal.”
Dajjal tidak dapat melampaui Madinah namun orang-oran g seperti Dzul Khuwaishir ah dari Bani Tamim an Najdi akan keluar dari Madinah menemui Dajjal
Oleh karenanya orang-oran g seperti Dzul Khuwaishir ah dari Bani Tamim an Najdi yang merupakan korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi akan selalu membela, bekerjasam a dan mentaati kaum Zionis Yahudi
Kita harus terus meningkatk an kewaspadaa n terhadap upaya ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarka n oleh kaum Zionis Yahudi sehingga suatu zaman yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallah u alaihi wasallam
Telah menceritak an kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritak an kepada kami Ya’qub bin Abdurrahma n dari Suhail dari ayahnya dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallah u
‘alaihi wa Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum
muslimin memerangi Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga
orang Yahudi bersembuny i dibalik batu dan pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi dibelakang ku, kemarilah, bunuhlah dia, ‘ kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.”
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Mereka belum juga menyadari bahwa mereka adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman)
Mereka belum juga menyadari telah menjadi perpanjang
Mereka menjadi seperti itu dikarenaka
Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Amin bin Ahmad Asy-Syinqi
Penguasa kerajaan dinasti Saudi adalah penguasa yang mengaku muslim namun mereka melanggar larangan Allah Azza wa Jalla yakni bersekutu dengan Amerika yang merupakan representa
Kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason,
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarka
Rasulullah
Kaum Yahudi atau yang dikenal sekarang dengan kaum Zionis Yahudi , Allah ta’ala menyampaik
Kaum Nasrani, Allah ta’ala menyampaik
Hadits yang diriwayatk
Hamad bin Salamah meriwayatk
Sudah jelas bahwa kaum Zionis Yahudi adalah kaum yang dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla.
Sedangkan penguasa kerajaan dinasti Saudi , dapat kita saksikan perilaku mereka sebagaiman
***** awal kutipan *****
REPUBLIKA.
Situs berita Nahrain Net mengungkap
Menurut para pemerhati,
***** akhir kutipan *****
Padahal Allah Azza wa Jalla telah berfirman yang artinya,
“Tidakkah kamu perhatikan
“Hai orang-oran
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kita
Para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi diam membisu melihat perilaku penguasa kerajaan dinasti Saudi
Rasulullah
Para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi diam membisu melihat pergantian
Dari Ummu Salamah radliallah
Hadits di atas hanya mereka pergunakan
Diriwayatk
Rasulullah
***** awal kutipan *****
Piagam Madinah
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang “Inilah Piagam Tertulis dari Nabi Muhammad Shallallah
Pasal 1
Sesungguhn
Pasal 17
Perdamaian
Tidak diperkenan
Pasal 18
Setiap penyeranga
***** akhir kutipan *****
Para ulama di wilayah kerajaan dinasti Saudi diam membisu melihat penguasa kerajaan dinasti Saudi bekerjasam
Berikut transkript
***** awal transkript
Perwakilan
”Selama bertahun-t
***** akhir transkript
Sebagaiman
Berikut kutipannya
***** awal kutipan *****
Sebagaiman
Materi kurikulum tersebut menjadikan
Bahkan, harus dimengerti
Sejarah yang objektif dan terpercaya
Adapun (lebih jauh lagi) para imam tashowwuf pendahulu mereka yang terkenal dalam abad–abad terdahulu seperti Imam Rifai, Imam al Badawi, Imam Syadzili, dan para imam lain setingkat mereka serta para imam dari generasi tabi’in dan para pengikutny
Meskipun begitu, kita tidak mengatakan
Kendati begitu, kita semua tidak ingin mereka dihujat dengan tuduhan keluar dari Islam, kafir, syirik, dan fanatik dalam bermadzhab
***** akhir kutipam *****
Pada hakikatnya
Lihatlah di sekeliling
Dari Abul Abbas — Sahl bin Sa’ad As-Sa’idy — radliyalla
Ibnu Mas’ud ra. melihat Rasulullah
Ahmad Shodiq, MA-Dosen Akhlak & Tasawuf, UIN Syarif Hidayatull
Kaum Zionis Yahudi telah menyelidik
Protokol Zionis yang ketujuhbel
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskred
Berbagai macam pola hasutan yang dilancarka
Tentulah muslim yang awampun tahu bahwa Imam Mazhab yang empat tidak maksum namun Imam Mazhab yang empat telah diakui oleh jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang sebagai para ulama yang berkompete
Allah ta’ala berfirman yang artinya “Orang-oran
Dari firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-oran
Sedangkan orang-oran
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran
Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambu
Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah
1. Melalui nasab (silsilah /
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran
Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah
Ulama Muhammad bin Abdul Wahhab diketahui pula tidak mau mempelajar
عَبْدُ الْوَهَّاب
(ابن حميد النجدي، السحب الوابلة على ضرائح الحنابلة، ٢٧٥).
“Abdul Wahhab bin Sulaiman al-Tamimi al-Najdi, adalah ayah pembawa dakwah Wahhabiyah
Dalam kitab al-Durar al-Saniyya
Mereka pada umumnya “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” dengan pemahaman mereka sendiri melalui muthola'ah
Padahal untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah, tidak cukup dengan arti bahasa. Diperlukan
Apalagi jika ingin menetapkan
Ilmu fiqh adalah hukum yang terinci pada setiap perbuatan manusia, baik halal, haram, makruh atau wajib beserta dalilnya masing-mas
Adapun pengertian
Oleh karena itu Syeikh Kamaluddin
Jadi Ushul Fiqh adalah pendekatan
Untuk memahami hukum bersumber dari Al Quran dan As Sunnah maka harus betul betul memahami gaya bahasa (uslub) yang ada dalam bahasa Arab dan cara penunjukka
Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahull
Kompetensi
a. Mengetahui
b. Mengetahui
c. Mengetahui
d. Mengetahui
e. Mengetahui
Bagi yang tidak memiliki sanad ilmu dan kompetensi
Diantara para mujtahid yang madzhabnya
- Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit;
- Imam Malik bin Anas;
- Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’
- Imam Ahmad bin Hanbal.
Jadi bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.
Ulama keturunan cucu Rasulullah
Rasulullah
Suatu ketika Rasulullah
Allah ta’ala lalu menurunkan
walaqad atainaaka sab’an mina almatsaani
“Kami telah mengarunia
Assab’ul-m
Al Qur’an kita telah mengetahui
“Sab’an minal-mats
Dalam sebuah hadits Rasul menyebutka
” اهدنا الصراط المستقيم صراط الذين أنعمت عليهم “
“Ya Allah, tunjukilah
Mereka itulah Assba’ul-m
” الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وحسن أولئك رفيقا “
“Orang-oran
Mereka itulah Assab’ul-m
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-m
Oleh karena mereka memahami Al Qur'an dan As Sunnah dengan makna dzahir/
Beliau memahami ayat-ayat mutasyabih
Begitupula
Para ulama terdahulu yang sholeh telah memberikan
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin
Bahkan Imam Sayyidina Ali ra mengatakan
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : “Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-oran
Seseorang bertanya kepadanya : “Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkar
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : “Mereka menjadi kafir karena pengingkar
Dalam kitab ilmu tauhid berjudul “Hasyiyah ad-Dasuqi ‘ala Ummil Barahin” karya Syaikh Al-Akhthal
- Barangsiap
- Barangsiap
- I’tiqad yang benar adalah i’tiqad yang menyatakan
Terkait ayat-ayat shifat dan mutasyabih
Mereka menolak riwayat pentakwila
Mereka dikenal bermazhab Hanbali namun kenyataann
Mereka boleh jadi mengikuti pola pamahaman Fir'aun bahwa setiap yang ada pasti punya tempat sebagaiman
Ulama Ibnu Taimiyyah yang menjadi panutan ulama Muhammad bin Abdul Wahhab, karena kesalahpah
Dalam tulisan pada http://
Sejak awal 1833 M, perang itu berubah menjadi perang antara yang dikatakan kaum adat dan kaum agama melawan Belanda setelah penyesalan
Memorie Tuanku Imam Bonjol (MTIB)—lih
Pihak-piha
Di dalam MTIB terefleksi
Tuanku Imam Bonjol sadar bahwa perjuangan
Sadar akan kekeliruan
Ikut juga kemenakan Tuanku Rao bernama Pakih Sialu, dan Kemenakan Tuanku Kadi (salah seorang rekan Tuanku Imam Bonjol) bernama Pakih Malano (MTIB, hlm. 36-40).
Pada 1832, empat orang utusan itu kembali dan membawa kabar tentang penyerbuan
Mengetahui
Lebih dari itu, Imam Bonjol menarik diri dari segala bentuk keyakinan yang pernah ia pegang. Ia juga menginsafi
Semua itu terjadi jauh sebelum penangkapa
Sebelum meninggal-
Dari wasiat Imam Bonjol untuk mempelajar
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaika
***** awal kutipan *****
“Tiga Pembagian Tauhid sebagai faktor dominan di antara faktor terpenting
1) Tauhid Rububiyyah
2) Tauhid Uluhiyyah,
3) Tauhid Asma’ was Shifaat.
(Padahal pembagian seperti ini), tidak pernah dikenal oleh generasi salaf dari masa Sahabat, Tabi’in maupun Tabi’it Taabi’in. Bahkan, pembagian dengan format seperti ini tidak terdapat dalam al Qur’an atau Sunnah Nabawiyyah
Jadi, pembagian (taqsiim) tersebut tak lebih merupakan ijtihad yang dipaksakan
***** akhir kutipan *****
Contoh radikalism
***** awal kutipan ****
Para pengikut ajaran wahhabi adalah kelompok yang sangat membencika
*****akhir
Pembagian tauhid menjadi tiga (tauhid Rububiyyah
Pada hakikatnya
Sampai kapanpun, orang-oran
Rasulullah
Rasulullah
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِم
“Orang muslim yang paling besar dosanya (kejahatan
Mereka salah dalam memahami hadits "kullu bid'atin dholalah" karena tidak memperguna
Kata “bid’ah” bukan termasuk hukum dalam Islam sehingga dapat membatasi diri kita untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah perbuatan.
Begitupula
Perkataan “Lau Kaana Khairan Lasabaquun
waqaala alladziina
“Dan orang-oran
Hukum dalam Islam yang dikenal dengan hukum taklifi yang membatasi diri kita untuk melakukan atau tidak melakukan sebuah perbuatan hanya ada lima yakni Wajib , Sunnah (mandub), Mubah, Makruh, Haram
Di dalam kitab “Qawa’idul
Artinya: “Bid’ah adalah suatu pekerjaan yang tidak dikenal di zaman Rasulullah
Adapun cara untuk mengetahui
Maka seandainya
Seandainya
Seandainya
Seandainya
Seandainya
Jadi jiika kita menghadapi
Jika ragu memasukkan
Rasulullah
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallah
Namun ketika dalam keadaan ragu menetapkan
Perkara kewajiban (sesuatu yang ditinggalk
Rasulullah
Telah menceritak
Jadi tidak boleh mengada-ad
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah
Rasulullah
Allah Azza wa Jalla berfirman,
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan
Pada riwayat yang lain disebutkan
Jadi mereka yang melarang yang tidak dilarangNy
Cintailah kaum muslim sebagaiman
Diriwayatk
Rasulullah
Rasulullah
Cintailah kaum muslim karena orang-oran
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-oran
Jadi kalau ada seorang muslim membenci muslim lainnya atau bahkan membunuhny
Kaum yang dicintai-N
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-oran
Yang dimaksud “orang yang murtad dari agamanya” adalah orang-oran
Rasulullah
Rasulullah
Orang-oran
1. Suka mencela dan mengkafirk
2. Merasa paling benar dalam beribadah.
3. Berburuk sangka kepada kaum muslim
4. Sangat keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim namun lemah lembut kepada kaum Yahudi. Mereka kelak bergabung dengan Dajjal bersama Yahudi yang telah memfitnah atau menyesatka
Rasulullah
Dajjal tidak dapat melampaui Madinah namun orang-oran
Oleh karenanya orang-oran
Kita harus terus meningkatk
Telah menceritak
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830