oleh
Zon Jonggol
Jelas saja dituduh teroris
Mereka mengatakan
bahwa sungguh aneh zaman sekarang ini ketika umat muslim ingin
menegakkan syari’at Islam
namun dituduh teroris
Apa yang dimaksud dengan menegakkan syariah ?
Apakah syariah Islam belum tegak sampai saat ini ?
Syaikh Ibnu Athoillah mengatakan “Janganlah kamu merasa bahwa
tanpamu Syariat Islam tak kan tegak. Syariat Islam telah tegak bahkan
sebelum kamu ada. Syariat Islam tak membutuhka nmu, kaulah yg butuh pada Syariat Islam”
Mereka yang merasa syariah Islam belum tegak adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) dari kaum Zionis Yahudi sehingga
mereka tidak lagi mempercaya i
apa yang telah dihasilkan
oleh Imam Mazhab yang empat. Mereka disibukkan atau membuang-b uang waktu untuk mengulang kembali apa
yang telah dikerjakan
dan dihasilkan oleh Imam
Mazhab yang empat namun mereka tidak mempunyai komptensi sebagai Imam
Mujtahid Mutlak.
Oleh karena mereka tidak berkompete nsi sebagai Imam Mujtahid Mutlak maka
mereka justru merusak syariat Islam yang sudah dikumpulka n, dianalisa dan dituangkan dalam kitab fiqih oleh Imam Mazhab
yang empat. Ulama besar Syria, DR. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi
telah berdialog dengan ulama Al Albani untuk mengetahui “pemahaman ” ulama Al Albani langsung dari
lisannya. Akhirnya kesimpulan
Syaikh al Buthi dituangkan
dalam buku berjudul Al-Laa Mazhabiyah , Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu
As-Syariah Al-Islamiy ah. Kalau kita terjemahka n secara bebas, kira-kira makna judul
itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancur kan Syariat Islam.
Bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhka n seorang penunjuk. Penunjuk para Sahabat adalah
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi’in
adalah para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in
dan penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang
empat.
Suatu ketika Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam
mengadu kepada Tuhan: “Aku akan meninggalk an dunia ini, Aku akan meninggalk an umatku. Siapakah yang akan
menuntun mereka setelahku?
Bagaimana nasib mereka sesudahku?”
Allah ta’ala lalu menurunkan firman-Nya :
” وآتيناك سبعا من المثاني والقرآن العظيم “
“Jangan khawatir, Aku telah mengarunia kanmu Assab’ul-m atsani dan al-Qur’an yang agung. Dengan
keduanya maka umat islam sesudahmu akan selamat dari kesesatan (bila
mereka berpegang kepadanya)“.
Assab’ul-m atsani
dan al-Qur’an, dua
pegangan yang menyelamat kan
kita dari kesesatan,
dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallah u alaihi wasallam tenang meninggalk an umat.
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-m atsani yakni salah satu dari tujuh
kelompok yang berempat.
“Sab’an minal-mats ani”
terdiri dari tiga kata; Sab’an, Min dan al-Matsani . Sab’an berarti tujuh. Min berarti
dari. Sementara al-Matsani
adalah bentuk jama’ dari Matsna yang artinya dua-dua. Dengan demikian
maka Matsani berarti empat-empa t
(berkelomp ok-kelompo k, setiap kelompok terdiri dari empat).
Selengkapn ya telah
diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/09/16/ yang-dikaru niai-nikma tnya/ dan http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/09/17/ seorang-pen unjuk/
Mereka yang terhasut “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” dengan pemahaman (ijtihad) mereka sendiri berdasarka n makna dzahir/ harfiah/ tertulis/ tersurat atau memahami dengan metodologi “terjemahk an saja” dari sudut arti bahasa (lughot)
dan istilah (terminolo gi)
saja. Sekarang ini tersebarlu as
tempat kursus kilat untuk dapat mengerti bahasa Arab, tujuannya untuk
dapat mempelajar i
atau memahami Al Qur’an dan As Sunnah secara mandiri. Padahal untuk
memahami Al Qur’an dan As Sunnah, tidak cukup dengan arti bahasa.
Diperlukan
kompetensi menguasai
alat bahasa seperti Nahwu, Shorof, Balaghoh (ma’ani, bayan dan badi’).
Apalagi jika ingin menetapkan
hukum-huku m syara’
bedasarkan dalil
syar’i diperlukan
penguasaan ilmu ushul
fiqih. Selengkapn ya telah
diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/10/07/ tak-cukup-a rti-bahasa /
Mereka belum dapat membedakan terjemahan atau arti bahasa dengan apa yang harus
dipahami.
Contohnya terjemahan
firmanNya yang artinya
“Hai orang-oran g
yang beriman, perangilah
orang-oran g kafir
yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan
daripadamu , dan
ketahuilah , bahwasanya Allah bersama orang-oran g yang bertaqwa.” (QS At Taubah [9]:123)
“Apabila sudah habis bulan-bula n Haram itu, maka bunuhlah orang-oran g musyrikin itu dimana saja kamu jumpai
mereka, dan tangkaplah
mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaia n”. (QS At Taubah [9]:5)
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)
Apakah boleh dipahami firmanNya tersebut adalah perintah untuk membunuh seluruh orang kafir termasuk kaum muslim yang dianggap telah kafir di sekitar kita ?
Walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun
pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-oran g yang berkompete n (ahlinya).
Allah ta’ala berfirman yang artinya
“Kitab yang dijelaskan
ayat-ayatn ya, yakni bacaan
dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat
[41]:3)
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Maka bertanyala h kepada orang yang mempunyai
pengetahua n jika kamu tidak
mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
Jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang telah sepakat dan mengakui bahwa ulama yang paling baik dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah adalah Imam Mazhab yang empat. Sehingga Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang patut untuk diikuti oleh umat Islam karena mereka berkompete nsi
sebagai Imam Mujtahid Mutlak.
Allah ta’ala berfirman yang artinya “Orang-oran g yang terdahulu lagi yang pertama-ta ma (masuk Islam) dari golongan
Muhajirin dan Anshar dan orang-oran g yang mengikuti mereka dengan baik,
Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah
menyediaka n bagi
mereka surga-surg a
yang mengalir sungai-sun gai
di dalamnya selama-lam anya.
Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar“. (QS at Taubah [9]:100)
Dari firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-oran g yang diridhoi oleh Allah Azza wa
Jalla adalah orang-oran g
yang mengikuti Salafush Sholeh.
Sedangkan orang-oran g
yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling awal dan utama adalah Imam
Mazhab yang empat karena Imam Mazhab yang empat bertemu dan
bertalaqqi (mengaji)
dengan Salafush Sholeh sehingga Imam Mazhab yang empat mendapatka n pemahaman Salafush Sholeh dari lisannya
langsung dan Imam Mazhab yang empat melihat langsung cara beribadah atau
manhaj Salafush Sholeh.
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran g yang membawa hadits” yakni
membawanya dari
Salafush Sholeh yang meriwayatk an
dan mengikuti sunnah Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah ) atau mengikuti Salafush Sholeh maka
kita menemui dan bertalaqqi
(mengaji) dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-ora ng yang membawa hadits”
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran g yang membawa hadits” adalah para
ulama yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat
Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambu ngan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam
Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu
riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam pada umumnya memiliki ketersambu ngan dengan lisannya Rasulullah shallallah u alaihi wasallam melalui dua jalur yakni
1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaika n melalui lisan maupun praktek yang
diterima dari orang tua-orang tua mereka terdahulu tersambung kepada Rasulullah shallallah u alaihi wasallam
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang
sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang
sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat
atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambu ngan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam
Mazhab yang empat
Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam lebih terjaga kemutawati ran
sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Begitupula
pembagian ulama salaf dan ulama khalaf hanyalah hasutan atau ghazwul
fikri (perang pemahaman)
yang dilancarka n oleh kaum
Zionis Yahudi agar umat Islam tidak mengikuti para ulama yang sholeh
yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yang tentunya hidup setelah
generasi Salafush Sholeh sampai akhir zaman
Syariah Islam telah ditegakkan oleh Rasulullah shallallah u alaihi wasallam dan para Sahabat
kemudian telah dibukukan oleh Imam Mazhab yang empat dalam kitab
fiqih, apa saja yang dilakukan oleh kaum muslim dari mulai bangun
tidur di pagi hari sampai tidur kembali di malam hari dan untuk
sepanjang tahun. Kemudian ulama khalaf yang pada umumnya adalah ulama
yang sholeh yang mengikuti salah satu dari Imam Mazhab yang empat,
menyampaik an dan
menyebarlu askan kepada umat
Islam sampai akhir zaman.
Jadi kaum muslim tinggal menjalanka n syariat Islam sebagaiman a yang telah disampaika n oleh para ulama yang sholeh yang mengikuti
salah satu dari Imam Mazhab yang empat.
Rasulullah
shallallah u `alaihi wa
sallam bersabda , “Kalian datang dari melakukan suatu amal yang
paling baik, dan kalian datang dari jihad kecil menuju jihad yang
lebih besar, yaitu: seorang hamba melawan hawa nafsunya.”
Rasulullah
shallallah u `alaihi wa
sallam bersabda, “Kita baru saja kembali dari medan perang kecil ke
medan perang yang lebih besar, yaitu melawan hawa nafsu“
Rasulullah
shallallah u `alaihi wa
sallam bersabda, “Seorang mujahid adalah orang yang mengendali kan hawa nafsunya untuk mentaati Allah”
Mereka belum dapat membedakan antara penegakan syariah Islam dengan
penegakan hukum pidana Islam (jinayah).
Kaum muslim tetap harus menjalanka n syariat Islam walaupun tinggal di
negeri yang belum ditegakkan
hukum pidana Islam (jinayah).
Kewajiban penegakkan
hukum pidana Islam (jinayah) adalah kewajiban penguasa negeri yang
mengaku muslim. Jika dia tidak menegakkan nya maka dia harus mempertang gung jawabkanny a di akhirat kelak.
Oleh karenannya
pilihlah penguasa negeri yang muslim dan mau menegakkan hukum pidana Islam (jinayah)
Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam
bersabda : “Tidak boleh bagi tiga orang berada dimanapun di bumi
ini, tanpa mengambil salah seorang diantara mereka sebagai amir
(pemimpin) ”
Diriwayatk an
dari Ibnu Abbas, Rasulullah
bersabda: “Barangsiap a
memilih seseorang menjadi pemimpin untuk suatu kelompok, yang di
kelompok itu ada orang yang lebih diridhai Allah dari pada orang
tersebut, maka ia telah berkhianat
kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-oran g yang beriman.” (HR. Hakim)
Namun jika ingin mengganti penguasa negeri yang muslim yang tidak menegakkan
hukum pidana Islam (jinayah) maka lakukanlah dengan cara-cara yang tidak berakibat
kerusakan di muka bumi
Dari Ummu Salamah radliallah u ‘anha berkata, telah bersabda
Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam, “akan terjadi
sesudahku para penguasa yang kalian mengenalin ya dan kalian mengingkar inya. Barangsiap a yang mengingkar inya maka sungguh ia telah berlepas
diri. Akan tetapi siapa saja yang ridha dan terus mengikutin ya (dialah yang berdosa, pent.).”
Maka para sahabat berkata : “Apakah tidak kita perangi saja mereka
dengan pedang?” Beliau menjawab : “Jangan, selama mereka menegakkan shalat bersama kalian.” (HR. Muslim
dalam Shahih-nya ).
Mereka yang terhasut oleh kaum Zionis Yahudi beranggapa n bahwa penguasa negeri yang mengaku
muslim telah batal keislamann ya
karena tidak menegakkan
syariat Islam, atau seperti orang-oran g seperti seperti Dzul Khuwaishir ah at Tamimi An Najdi sehingga
berpendapa t bahwa
penguasa negeri yang mengaku muslim telah berhukum dengan thagut,
berhukum dengan selain hukum Allah sehingga halal darahnya atau boleh
dilakukan pembunuhan atasnya
Orang-oran g
seperti Dzul Khuwaishir ah
at Tamimi An Najdi yang karena kesalahpah amannya atau karena pemahamann ya telah keluar (kharaja) dari
pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) sehingga berani
menghardik Sayyidina Ali bin
Abi Thalib telah berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum
Allah.
Semboyan kaum khawarij pada waktu itu adalah “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah. Sayyidina Ali ra menanggapi semboyan
tersebut berkata , “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah).
Kaum khawarij salah memahami firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan barangsiap a yang
tidak memutuskan
menurut apa yang diturunkan
Allah, maka mereka itu adalah orang-oran g yang kafir”. (QS: Al-Maa’ida h: 44). Kesalahpah aman kaum khawarij sehingga berkeyakin an bahwa Imam Sayyidina Ali ra telah kafir
dan berakibat mereka membunuh Sayyidina Ali ra
Abdurrahma n
ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib
maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan
Al-Quranny a sangat
baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn
Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash.
Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahaman nya tidak melampaui tenggoroka nnya) , sesampai di Mesir ia malah
terpangaru h oleh
hasutan (gahzwul fikri) orang-oran g
Khawarij yang selalu berbicara mengatasna makan Islam, tapi sesungguhn ya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia
pun terpengaru h. Ia
tinggalkan tugasnya
mengajar dan memilih bergabung dengan orang-oran g Khawarij sampai akhirnya, dialah yang
ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.
Semua manusia adalah haram untuk di bunuh kecuali yang dibenarkan secara syariat.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhn ya) melainkan dengan sesuatu (sebab)
yang benar. Demikian itu yang diperintah kan kepadamu supaya kamu memahami(n ya)“ (QS Al An’aam [6]:151)
“Telah menceritak an
kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritak an kepada kami Hafsh bin Ghiyats dan
Abu Mu’awiyah dan Waki’ dari Al A’masy dari Abdullah bin Murrah dari
Masruq dari Abdullah dia berkata, Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak
halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang
berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan Allah,
kecuali satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina,
seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya
dan meninggalk an jama’ah”
(HR Muslim 3175)
Kita harus pahami penegasan bahwa murtad yang ”meninggalk an jamaah” atau mereka yang
berbalik menjadi lawan kaum muslim. Pada zaman Rasulullah , ketika peperangan kaum muslim menghadapi kaum kafir, ketika seseorang keluar dari
agama Islam, umumnya langsung bergabung dengan kaum kafir dan
memerangi kaum muslim.
Firman Allah ta’ala yang artinya “Mereka tidak henti-hent inya memerangi kamu sampai mereka
(dapat) mengembali kan
kamu dari agamamu (kepada kekafiran) , seandainya mereka sanggup. Barangsiap a yang murtad di antara kamu dari
agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya
di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka
kekal di dalamnya. (QS Al Baqarah [2]:217)
Kitab Imam Bukhari terdapat dua bab yang membahas masalah murtad; yang satu berbunyi: Kitabul-mu haribin min ahlil-kufr i wariddah, artinya Kitab tentang
orang yang berperang (melawan kaum Muslim) dari golongan kaum kafir
dan kaum murtad. Adapun yang satu lagi berbunyi: Kitab istita-bal -mu’anidin wal-murtad in wa qitalihim, artinya Kitab tentang seruan bertobat
bagi musuh dan kaum murtad dan berperang melawan mereka. Dua judul itu
sudah menjelaska n
sendiri. Judul yang pertama, menerangka n seterang-t erangnya bahwa yang dibicaraka n hanyalah kaum murtad yang berperang
melawan kaum Muslimin.
Sedangkan orang yang murtad pada keadaan tidak memerangi kita, hanya status jiwanya saja yang berubah dari ”haram darahnya” menjadi ”halal darahnya”.
Status “halal darahnya” kaum non muslim atau orang-oran g murtad, maknanya adalah ketika
terpaksa membunuh mereka ketika perang atau tidak ada jalan lain
selain membunuh mereka ketika mereka akan membunuh kita maka
pembunuhan itu tidaklah
berdosa.
Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam tidak membunuh orang yang murtad sebagaiman a contohnya riwayat berikut
Telah menceritak an
kepada kami ‘Amru bin ‘Abbas telah menceritak an kepada kami ‘Abdurrahm an telah menceritak an kepada kami Sufyan dari Muhammad
bin Al Munkadir dari Jabir radliallah u ‘anhu: Ada seorang ‘Arab Badwi
menemui Nabi shallallah u
‘alaihi wasallam lalu berbai’at untuk masuk Islam. Keesokan harinya
dia datang lagi dalam keadaan menderita sakit demam lalu berkata:
Bebaskan aku (Batalkan baiatku) . (Dia minta keluar dari Islam). Namun
Beliau tidak mengabulka nnya.
Permintaan nya itu
dilakukan hingga tiga kali. Maka Beliau shallallah u ‘alaihi wasallam bersabda: Madinah
ini seperti alat penempa besi, yang membersihk an orang-oran g jelek darinya dan akan menyeleksi orang-oran g yang baik saja (untuk tinggal
didalamnya ) . (HR Bukhari
1750)
Hadits tersebut menerangka n
bahwa mula-mula seorang ‘Arab Badwi itu memeluk Islam. Pada hari
berikutnya , karena ia
diserang penyakit demam, ia mengira bahwa penyakit itu disebabkan karena ia memeluk Islam, maka dari
itu ia menghadap Nabi shallallah u
‘alaihi wasallam untuk menarik kembali bai’atnya. Ini adalah terang-ter angan perbuatan murtad, namun dalam
Hadits itu tak diterangka n
bahwa orang ‘Arab Badwi itu dibunuh.
Ada salah satu riwayat orang yang murtad dibunuh bukan karena murtadnya namun karena dia membunuh pengembala unta.
Telah menceritak an
kepadaku Abdul A’la bin Hammad telah menceritak an kepada kami Yazid bin Zurai’ telah
menceritak an kepada
kami Sa’id dari Qatadah bahwa Anas radliallah u ‘anhu bercerita kepada mereka, bahwa
serombonga n dari suku
‘Ukail dan ‘Urainah mengunjung i
Madinah untuk bertemu Nabi shallallah u ‘alaihi wasallam untuk menyatakan keIslamann ya. Mereka berkata; Wahai Nabiyullah , sesungguhn ya kami adalah orang-oran g yang pandai memerah susu (beternak) dan bukan pandai bercocok tanam.
Ternyata mereka tidak suka tinggal di Madinah karena suhunya (hingga
menyebabka n sakit).
Akhirnya Rasulullah
shallallah u ‘alaihi
wasallam menunjuki mereka untuk menemui pengembala dan beberapa ekor untanya supaya
dapat minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Sesampainy a mereka di distrik Harrat, mereka
kembali kufur setelah keIslamann ya,
membunuh pengembala
Nabi shallallah u
‘alaihi wasallam dan merampas unta-unta beliau. Ketika peristiwa ini
sampai kepada Nabi shallallah u
‘alaihi wasallam, beliau langsung mengutus seseorang untuk mengejar
mereka melalui jejak perjalanan
mereka. (Setelah berhasil ditangkap) , beliau memerintah kan agar mencungkil mata mereka dengan besi panas,
memotong tangan-tan gan
mereka dan membiarkan
mereka di bawah sengatan matahari sampai mati dalam kondisi seperti
itu. (HR Bukhari 3871)
Jadi jelas terlarang membunuh manusia yang telah bersyahada t hanya karena perbedaan pemahaman atau
hanya karena asumsi atau prasangka belaka
Bahkan Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam telah melarang keras membunuh manusia yang baru saja
bersyahada t apalagi
yang telah menjalanka n
sholat, puasa bulan Ramadhan, menunaikan Zakat dan beribadah haji
Rasulullah bertanya
lagi: “Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu
dia benar-bena r
mengucapka n Kalimah
Syahadat atau tidak? Rasulullah
terus mengulangi
pertanyaan itu
kepadaku hingga menyebabka n
aku berandai-a ndai bahwa
aku baru masuk Islam saat itu. (HR Muslim 140)
Rasulullah
shallallah u ‘alaihi
wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu yang telah membunuhny a? ‘ Dia menjawabny a, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi: ‘Lalu
apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang
berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia datang
(untuk minta pertanggun g
jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR Muslim 142)
Cintailah kaum muslim sebagaiman a yang telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2012/10/06/ cintailah-k aum-muslim /
Diriwayatk an
hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga
hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga kalian
saling mencintai.” (HR Muslim)
Rasulullah
shallallah u ‘alaihi wasallam
bersabda: “Kamu akan melihat orang-oran g mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu
anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan
panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim
4685)
Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam
bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhny a adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Cintailah kaum muslim karena orang-oran g yang tidak mencintai kaum muslim
atau orang yang mempunyai rasa permusuhan dengan kaum muslim adalah kaum Yahudi atau
yang dikenal sekarang kaum Zionis Yahudi dan kaum musyrik.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-ora ng yang paling keras permusuhan nya terhadap orang beriman adalah
orang-oran g Yahudi dan
orang-oran g musyrik” (QS
Al Maaidah [5]: 82)
Jadi kalau ada seorang muslim membenci muslim lainnya atau bahkan membunuhny a
maka kemungkina n besar
dia adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang
pemahaman) dari kaum Zionis
Yahudi.
Seberapa besarpun dosa mereka dan kesalahpah aman mereka, sebaiknya berdakwah tidak
dengan “kekerasan ”.
Bayangkan berdakwah agar manusia mau beragama atau agar masuk Islam
saja tidak dibolehkan dengan
paksaan.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tidak ada paksaan untuk beragama (Islam) ” (QS Al Baqarah [2]:256)
Apalagi kita berdakwah kepada manusia yang telah bersyahada t, seharusnya lah ketika kita berdakwah kepada mereka
dengan membayangk an
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam kelak nanti akan
memanggil mereka dengan penuh cintanya, “ummati….u mmati….umm ati”.
Malulah kita kepada Rasulullah shallallah u alaihi wasallam, tauladan kita semua.
Berikut adalah beberapa pesan dari Sayyidina Umar ra,
“Orang yang tidak memiliki tiga perkara berikut, berarti imannya belum bermanfaat .
Tiga perkara tersebut adalah santun ketika mengingatk an orang lain; wara yang menjauhkan nya dari hal-hal yang haram / terlarang; dan akhlak mulia dalam
bermasyark at (bergaul)“.
“Yang paling aku khawatirka n dari kalian adalah bangga terhadap
pendapatny a sendiri.
Ketahuilah orang yang
mengakui sebagai orang cerdas sebenarnya adalah orang yang sangat bodoh. Orang
yang mengatakan bahwa
dirinya pasti masuk surga, dia akan masuk neraka“
“Jangan pernah tertipu oleh teriakan seseorang (dakwah bersuara / bernada
keras). Tapi akuilah orang yang menyampaikan amanah dan tidak menyakiti orang lain
dengan tangan dan lidahnya“
“Jangan sampai kalian tertipu oleh puasa dan sholat seseorang. Tetapi
perhatikan kejujuran, amanah dan waranya“
“Nilai seseorang dilihat dari agamanya. Dasarnya adalah akal dan wibawanya terletak pada akhlak“
Habib Ali Al Jifri mengatakan
***** awal kutipan ****
Maka tidak dibenarkan
bagimu untuk menghina seseorang.
Hinakanlah maksiat
tapi jangan kaum menghina pelaku maksiat.Hi nakanlah kufur tapi jangan kau
menghina orang kafir karena dzat yang dihinakan pada kafir itu adalah
hakikat kekufurann ya,
apakah hakikat kekufuran itu ? yaitu orang yang mati dalam keadaan
kufur tetapi selagi dia hidup maka dia tidak boleh dihina karena
sesungguhn ya kita
tidak mengetahui
bagaimana dia akan mati maka kita tidak dibenarkan menghina seseorangp un dari makhluk Allah
Ada tiga jenis bentuk pandangan, sehingga kita tidak mendholimi hati ini (maksudnya adalah pandangan yang tidak boleh kita
lakukan)
1. Melihat kepada aurot (yakni apa yang diingini nafsu) dengan pandangan Nafsu
2. Melihat dunia dengan pandangan pengagunga n (Ainu al ta’dhim)
3. Melihat makhluk Allah dengan pandangan penghinaan (Ainu Al tahqir)
Tiga pandangan ini mudah mudahan kita dijauhkan dari padanya , kita berlidung dari tiga perkara ini dengan pandangan yang akan memberikan pancaran
pada hati ini, sedangkan pandangan yang dapat memberikan pancaran pada hati ini adalah :
1. pandangan yang dibenarkan Allah Azza Wajalla untuk dilihat dengan
pandangan tafakkur (Ainu Al tafakkur)
2. pandangan kepada orang tua ,kepada ulama ,kepada saudara saudara muslim dengan pandangan kasih sayang / cinta “Ainu Almahabbah”
3. pandangan kepada pelaku maksiat dengan pandangan belas kasihan (Ainu Al syafaqoh)
4. pandangan kepada orang yang taat dengan pandangan memuliakan (Ainu Al-ijlal)
***** akhir kutipan *****
Oleh karenanyal ah
kita sebaiknya berdakwah bil hikmah dengan memahami hakikat perintah
dan laranganNy a
kemudian menyampaik an
dengan cara yang arif bijaksana sehingga objek dakwah dapat memahami,
menerima dan mengikuti atas kesadarann ya sendiri. Sehingga mereka beribadah bukan
karena kita (kita perintah) atau bukan karena terpaksa (kita paksa)
namun karena Allah ta’ala semata.
Kaum yang dicintai Allah dan mereka mencintai Allah adalah kaum muslim yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-oran g
kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada
celaan orang yang suka mencela.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-oran g yang beriman, barang siapa di
antara kamu yang murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangk an suatu kaum yang Allah mencintai
mereka dan merekapun mencintaiN ya,
yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap
keras terhadap orang-oran g
kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada
celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan- Nya kepada siapa yang dikehendak i-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian -Nya), lagi Maha Mengetahui .” (QS Al Ma’iadah [5]:54)
Yang dimaksud “orang yang murtad dari agamanya” adalah orang-oran g seperti
Dzul Khuwaishir ah
dari Bani Tamim An Najdi. Murtad dikarenaka n pemahamann ya telah keluar (kharaja) dari pemahaman
mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) yang disebut juga dengan
khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk
isim fail) artinya yang keluar.
Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam mengatakan
bahwa orang-oran g
seperti Dzul Khuwaishir ah
dari Bani Tamim An Najdi yang keras kepada kaum muslim bahkan
membunuh kaum muslim dan membiarkan
para penyembah berhala atau membiarkan kaum Zionis Yahudi bahkan berteman dengan
mereka adalah mereka keluar dari Islam atau murtad
Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam
bersabda “Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti
orang-oran g yang
pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkong an mereka, bahkan mereka membunuh
orang-oran g Islam, dan
membiarkan para
penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang
meluncur dari busurnya. Seandainya
aku masih mendapati mereka, akan kumusnahka n mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad.
(HR Muslim 1762)
Orang-oran g
seperti Dzul Khuwaishir ah
dari Bani Tamim an Najdi memperguna kan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-oran g kafir lantas mereka terapkan untuk
menyerang kaum muslim
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan : “Mereka
menggunaka n ayat-ayat
yang diturunkan bagi
orang-oran g kafir
lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-oran g beriman”.[Lihat: kitab Sohih
Bukhari jilid:4 halaman:19 7].
Orang-oran g
seperti Dzul Khuwaishir ah
dari Bani Tamim an Najdi, mereka yang membaca Al Qur’an namun tidak
melampaui tenggoroka n,
artinya tidak sampai ke hati atau tidak menjadikan mereka berakhlak baik, ciri-ciri lainnya
adalah
1. Suka mencela dan mengkafirk an kaum muslim
2. Merasa paling benar dalam beribadah.
3. Berburuk sangka kepada kaum muslim
4. Sangat keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim namun lemah lembut kepada kaum Yahudi. Mereka kelak bergabung dengan Dajjal bersama Yahudi yang telah memfitnah atau menyesatka n kaum Nasrani.
Rasulullah
masuk ke kamarku dalam keadaan aku sedang menangis. Beliau berkata
kepadaku: ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Aku menjawab: ‘Saya mengingat perkara
Dajjal maka aku pun menangis.’
Rasulullah Shallallah u ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jika
dia keluar sedang aku masih berada di antara kalian niscaya aku akan
mencukupi kalian. Jika dia keluar setelah aku mati maka ketahuilah Rabb kalian tidak buta sebelah. Dajjal
keluar bersama orang-oran g
Yahudi Ashbahan hingga datang ke Madinah dan berhenti di salah satu
sudut Madinah. Madinah ketika itu memiliki tujuh pintu tiap celah ada
dua malaikat yang berjaga. maka keluarlah orang-oran g jahat dari Madinah mendatangi Dajjal.”
Dajjal tidak dapat melampaui Madinah namun orang-oran g seperti Dzul Khuwaishir ah dari Bani Tamim an Najdi akan keluar dari
Madinah menemui Dajjal
Oleh karenanya orang-oran g
seperti Dzul Khuwaishir ah
dari Bani Tamim an Najdi yang merupakan korban hasutan atau korban
ghazwul fikri (perang pemahaman)
dari kaum Zionis Yahudi akan selalu membela, bekerjasam a dan mentaati kaum Zionis Yahudi
Kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason, iluminati, lucifier yakni kaum yang meneruskan keyakinan pagan (paganisme ) atau penyembah berhala
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarka n apa (kitab) yang ada pada mereka,
sebahagian dari
orang-oran g yang
diberi kitab (Taurat) melemparka n
kitab Allah ke belakang (punggung) nya,
seolah-ola h mereka
tidak mengetahui
(bahwa itu adalah kitab Allah). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca
oleh syaitan-sy aitan
pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjaka n sihir), padahal Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjaka n
sihir), hanya syaitan-sy aitan
lah yang kafir (mengerjak an
sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-10 2 )
Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam
bersabda, “ Demi Allah, yang diriku ada dalam genggaman
tanganNya, tidaklah
mendengar dari hal aku ini seseorangp un dari ummat sekarang ini, Yahudi, dan tidak
pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku, melainkan
masuklah dia ke dalam neraka.”
Kaum Zionis Yahudi , Allah ta’ala menyampaik an dalam firmanNya yang arti “yaitu orang
yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka yang dijadikan kera
dan babi.” (QS al-Ma’idah [5]:60)
Kaum Nasrani, Allah ta’ala menyampaik an dalam firmanNya yang arti “Dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-oran g yang telah sesat dahulunya (sebelum
kedatangan Muhammad)
dan mereka telah menyesatka n
kebanyakan
(manusia), dan mereka
tersesat dari jalan yang lurus.” (QS al-Ma’idah : [5]:77)
Hadits yang diriwayatk an
Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih
meriwayatk an dari Abu
Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallah u alaihi wasallam tentang orang-oran g yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya
bertanya tentang orang-oran g
yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani.“
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Tidakkah kamu perhatikan orang-oran g yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah
sebagai teman? Orang-oran g
itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka.
Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan , sedang mereka mengetahui“. (QS Al
Mujaadilah [58]:14 )
“Hai orang-oran g
yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaa nmu orang-oran g yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hent inya (menimbulk an) kemudharat an bagimu. Mereka menyukai apa yang
menyusahka n kamu.
Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyi kan oleh hati mereka adalah lebih besar
lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika
kamu memahaminy a” ,
(QS Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kita b semuanya. Apabila mereka menjumpai
kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri , mereka menggigit ujung jari antaran
marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena
kemarahanm u itu”.
Sesungguhn ya Allah
mengetahui segala isi hati“.
(QS Ali Imran, 119)
Kita harus terus meningkatk an
kewaspadaa n terhadap
upaya ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarka n oleh kaum Zionis Yahudi sehingga
suatu zaman yang dikabarkan
oleh Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam
Telah menceritak an
kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritak an kepada kami Ya’qub bin Abdurrahma n dari Suhail dari ayahnya dari Abu
Hurairah Rasulullah
Shallallah u ‘alaihi wa
Salam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi
Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi
bersembuny i dibalik
batu dan pohon, batu atau pohon berkata, ‘Hai Muslim, hai hamba Allah,
ini orang Yahudi dibelakang ku,
kemarilah, bunuhlah dia, ‘
kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi’.”
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Mereka mengatakan
Apa yang dimaksud dengan menegakkan
Apakah syariah Islam belum tegak sampai saat ini ?
Syaikh Ibnu Athoillah mengatakan
Mereka yang merasa syariah Islam belum tegak adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman)
Oleh karena mereka tidak berkompete
Bermazhab adalah sebuah kebutuhan bagi kaum muslim yang tidak lagi bertemu dengan Salafush Sholeh.
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhka
Suatu ketika Rasulullah
Allah ta’ala lalu menurunkan
” وآتيناك سبعا من المثاني والقرآن العظيم “
“Jangan khawatir, Aku telah mengarunia
Assab’ul-m
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-m
Mereka yang terhasut “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah” dengan pemahaman (ijtihad) mereka sendiri berdasarka
Mereka belum dapat membedakan
Contohnya terjemahan
“Hai orang-oran
“Apabila sudah habis bulan-bula
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)
Apakah boleh dipahami firmanNya tersebut adalah perintah untuk membunuh seluruh orang kafir termasuk kaum muslim yang dianggap telah kafir di sekitar kita ?
Walaupun Al-Qur’an diturunkan
Allah ta’ala berfirman yang artinya
“Kitab yang dijelaskan
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Maka bertanyala
Jumhur ulama dari dahulu sampai sekarang telah sepakat dan mengakui bahwa ulama yang paling baik dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah adalah Imam Mazhab yang empat. Sehingga Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang patut untuk diikuti oleh umat Islam karena mereka berkompete
Allah ta’ala berfirman yang artinya “Orang-oran
Dari firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-oran
Sedangkan orang-oran
Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-oran
Para ulama yang sholeh yang mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambu
Bahkan kalau melalui para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah
1. Melalui nasab (silsilah /
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran
Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah
Begitupula
Syariah Islam telah ditegakkan
Jadi kaum muslim tinggal menjalanka
Rasulullah
Rasulullah
Rasulullah
Mereka belum dapat membedakan
Kaum muslim tetap harus menjalanka
Kewajiban penegakkan
Oleh karenannya
Rasulullah
Diriwayatk
Namun jika ingin mengganti penguasa negeri yang muslim yang tidak menegakkan
Dari Ummu Salamah radliallah
Mereka yang terhasut oleh kaum Zionis Yahudi beranggapa
Orang-oran
Semboyan kaum khawarij pada waktu itu adalah “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah. Sayyidina Ali ra menanggapi
Kaum khawarij salah memahami firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan barangsiap
Abdurrahma
Semua manusia adalah haram untuk di bunuh kecuali yang dibenarkan
Firman Allah ta’ala yang artinya
“dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan
“Telah menceritak
Kita harus pahami penegasan bahwa murtad yang ”meninggalk
Firman Allah ta’ala yang artinya “Mereka tidak henti-hent
Kitab Imam Bukhari terdapat dua bab yang membahas masalah murtad; yang satu berbunyi: Kitabul-mu
Sedangkan orang yang murtad pada keadaan tidak memerangi kita, hanya status jiwanya saja yang berubah dari ”haram darahnya” menjadi ”halal darahnya”.
Status “halal darahnya” kaum non muslim atau orang-oran
Rasulullah
Telah menceritak
Hadits tersebut menerangka
Ada salah satu riwayat orang yang murtad dibunuh bukan karena murtadnya namun karena dia membunuh pengembala
Telah menceritak
Jadi jelas terlarang membunuh manusia yang telah bersyahada
Bahkan Rasulullah
Rasulullah
Rasulullah
Cintailah kaum muslim sebagaiman
Diriwayatk
Rasulullah
Rasulullah
Cintailah kaum muslim karena orang-oran
Firman Allah ta’ala yang artinya, “orang-ora
Jadi kalau ada seorang muslim membenci muslim lainnya atau bahkan membunuhny
Seberapa besarpun dosa mereka dan kesalahpah
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Tidak ada paksaan untuk beragama (Islam) ” (QS Al Baqarah [2]:256)
Apalagi kita berdakwah kepada manusia yang telah bersyahada
Malulah kita kepada Rasulullah
Berikut adalah beberapa pesan dari Sayyidina Umar ra,
“Orang yang tidak memiliki tiga perkara berikut, berarti imannya belum bermanfaat
“Yang paling aku khawatirka
“Jangan pernah tertipu oleh teriakan seseorang (dakwah bersuara /
“Jangan sampai kalian tertipu oleh puasa dan sholat seseorang.
“Nilai seseorang dilihat dari agamanya. Dasarnya adalah akal dan wibawanya terletak pada akhlak“
Habib Ali Al Jifri mengatakan
***** awal kutipan ****
Maka tidak dibenarkan
Ada tiga jenis bentuk pandangan,
1. Melihat kepada aurot (yakni apa yang diingini nafsu) dengan pandangan Nafsu
2. Melihat dunia dengan pandangan pengagunga
3. Melihat makhluk Allah dengan pandangan penghinaan
Tiga pandangan ini mudah mudahan kita dijauhkan dari padanya , kita berlidung dari tiga perkara ini dengan pandangan yang akan memberikan
1. pandangan yang dibenarkan
2. pandangan kepada orang tua ,kepada ulama ,kepada saudara saudara muslim dengan pandangan kasih sayang /
3. pandangan kepada pelaku maksiat dengan pandangan belas kasihan (Ainu Al syafaqoh)
4. pandangan kepada orang yang taat dengan pandangan memuliakan
***** akhir kutipan *****
Oleh karenanyal
Kaum yang dicintai Allah dan mereka mencintai Allah adalah kaum muslim yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mu’min, yang bersikap keras terhadap orang-oran
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-oran
Yang dimaksud “orang yang murtad dari agamanya” adalah orang-oran
Rasulullah
Rasulullah
Orang-oran
Abdullah bin Umar ra dalam mensifati kelompok khawarij mengatakan
Orang-oran
1. Suka mencela dan mengkafirk
2. Merasa paling benar dalam beribadah.
3. Berburuk sangka kepada kaum muslim
4. Sangat keras kepada kaum muslim bahkan membunuh kaum muslim namun lemah lembut kepada kaum Yahudi. Mereka kelak bergabung dengan Dajjal bersama Yahudi yang telah memfitnah atau menyesatka
Rasulullah
Dajjal tidak dapat melampaui Madinah namun orang-oran
Oleh karenanya orang-oran
Kaum Yahudi yang sekarang dikenal sebagai kaum Zionis Yahudi atau disebut juga dengan freemason,
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarka
Rasulullah
Kaum Zionis Yahudi , Allah ta’ala menyampaik
Kaum Nasrani, Allah ta’ala menyampaik
Hadits yang diriwayatk
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Tidakkah kamu perhatikan
“Hai orang-oran
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kita
Kita harus terus meningkatk
Telah menceritak
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830