PERTANYAAN
:
Assalamu,alaikum. Tolong
dijawab ya ? Keterangan puasa 'arofah dan tarwiyah apa..?? [ImankepadaAlloh
TheBlues Ctid].
JAWABAN
:
Walaikumussalam. Puasa
Sunat Terbagi Menjadi 3 Macam :
1.Tahunan (berulang dengan
berulangnya tahun), yaitu puasa ‘Arofah, ‘Asyuro, Tasyu’a dan 6 harinya bulan
Syawal.
2.Bulanan (berulang dengan
berulangnya bulan), yaitu puasa hari-hari putih (ayyamul bid) tanggal 13, 14 dan
15 tiap bulan.
3.Mingguan (berulang dengan
berulangnya minggu), yaitu puasa hari Senin dan Kamis.
·Puasa ‘Arofah (9
Dzulhijjah) disunatkan bagi selain orang yang sedang berhaji dan musafir. Bagi
orang yang sedang berhaji disunatkan tidak berpuasa pada hari
‘Arofah.
·Puasa ‘Asyuro (10 Muharrom)
disunatkan disambung dengan puasa Tasyu’a (9 Muharrom) untuk membedakan diri
dari kaum yahudi.
·Puasa 6 harinya bulan
Syawal diutamakan disambung langsung setelah hari ‘Ied ( tanggal 2 – 7 ) dan
berturut-turut.
·Puasa genap setahun penuh
selain dua hari raya id dan hari-hari Tasyriq itu hukumnya boleh bagi orang yang
tidak mendapat madhorot (bahaya) dengan puasa itu
·Puasa ndawud, sehari puasa
sehari tidak (meniru nabi Dawud) disunatkan berdasarkan riwayat sabda nabi saw
“sebaik-baik puasa adalah puasa saudaraku, Dawud”.
Puasa
Tarwiyah dan Arafah [ NUonline. 26/12/2006 ]
PUASA ARAFAH adalah puasa
sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini
sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun
teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya. Keutamaan puasa Arafah
ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda
:
صوم
يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari Arafah dapat
menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura
(tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR.
Muslim).
Sementara puasa Tarwiyah
dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan
pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah
menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua
tahun. Dikatakan hadits ini dloif(kurang kuat riwayatnya) namun para ulama
memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu
diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan
hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum. Lagi pula
hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa.
Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
ما
من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا
رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج
بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yang
lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada
sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah!
walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah
kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian
tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari).
Puasa Arafah dan tarwiyah
sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para
jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah suci. Sebagai catatan, jika
terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab
Saudi dan Indonesia seperti terjadi pada tahun ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana
Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah pada hari Kamis (21 Desember 2006) dan
Indonesia menetapkan hari Jum'at (22 Desember 2006) maka untuk umat Islam
Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan
pemerintah setempat, yakni tanggal 8-9 Dzulhijjah (29-30 Desember 2006). Ini
didasarkan pada perbedaan posisi geografis semata.
Tidak disangsikan lagi
bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk
diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah
yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan
minumannya semata-mata karena Aku. Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri,
Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa
sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya
itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.(HR Bukhari Muslim). (Anam)
Fadhilah
Puasa Arafah [ NUonline. 02/12/2008 ]
Puasa Arafah adalah puasa
sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 bulan Dzulhijah pada
kalender Islam Qamariyah/Hijriyah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi kaum
Muslimin yang tidak menjalankan ibadah haji.
Kesunnahan puasa Arafah
tidak didasarkan adanya wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena
datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di
Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yang hanya berlainan waktu 4-5 jam.
Ini tentu berbeda dengan kelompok umat Islam yang menghendaki adanya ‘rukyat
global’, atau kelompok yang ingin mendirikan khilafah islamiyah, dimana
penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, dan Saudi Arabia menjadi acuan
utamanya.
Keinginan menyamaratakan
penanggalan Islam itu sangat bagus dalam rangka menyatukan hari raya umat Islam,
namun menurut ahli falak, keinginan ini tidak sesuai dengan kehendak alam atau
prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit yang
dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku secara
nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di dalam negeri masing-masing dan
berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW
sendiri. (Lebih lanjut tentang hal ini silakan klik di rubrik Syari’ah dan
Iptek)
Penentuan hari arafah itu
juga ditegaskan dalam Bahtsul Masa’il Diniyah Maudluiyyah pada Muktamar
Nahdlatul Ulama XXX di Pondok Pesantren Lirboyo, akhir 1999. Ditegaskan bahwa
yaumu arafah atau hari Arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender
negara setempat yang berdasarkan pada rukyatul hilal.
Adapun tentang fadhilah
atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits
berikut ini:
صَوْمُ
يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ
عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus
dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10
Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud
dari Abi Qotadah)
Para ulama menambahkan
adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni
pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa
Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari
Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits ini dloif (tidak
kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif
sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk
memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah
aqidah dan hukum.
Selain itu, memang pada
hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa
untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah
SAW bersabda:
مَا
مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ
الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا
الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ
شَيْءٌ
Diriwayatkan Rasulullah SAW
bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada
perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah
bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan
dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi
syahid.(HR Bukhari)
Puasa Arafah dan Tarwiyah
sangat dianjurkan bagi yang tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci. Adapun
teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa Ramadhan.
Bagi kaum Muslimin yang
mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga disarankan untuk mengerjakannya pada
hari Arafah ini, atau hari-hari lain yang disunnahkan untuk berpuasa. Maka ia
akan mendapatkan dua pahala sekaligus, yakni pahala puasa wajib (qadha puasa
Ramadhan) dan pahala puasa sunnah. Demikian ini seperti pernah dibahas dalam
Muktamar NU X di Surakarta tahun 1935, dengan mengutip fatwa dari kitab Fatawa
al-Kubra pada bab tentang puasa:
يُعْلَمُ
أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التََطَوُّعِ أَنْ يَنْوِيَ اْلوَاجِبَ إِنْ كَانَ
عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالتَّطَوُّعِ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ
Diketahui bahwa bagi orang
yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat melakukan puasa
wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi jika ia tidak mempunyai
tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya tanggungan atau tidak) ia cukup
berniat puasa sunnah saja, maka ia akan memperoleh apa yang diniatkannya.
Wallaahu A'laamu Bis Showaab. (A
Khoirul Anam).
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/481135285242618/