PERTANYAAN
:
Parkir Pertanyaan :
Assalamu'alaikum...mau tanya pendapat mbak lagi nich. Ada kasus semรฅcam ini : A
pinjam uang (dalam bentuk dolar) sama B, saat si A pinjam uang tersebut kurs
lebih rendah dibanding saat pengembalรฌan, sehingga setelah ditukarkan ke rupiah
si B jadi lebih untung, yang jadi pertanyaan : Apakah kelebihan uang tersebut
termasuk rรฌba ? ( kelebihan tersebut sebagai akibat dari naik turunnya kurs mata
uang ) ? [Ani
Fah].
JAWABAN
:
Wa'alaikumussalam. Dalam
kitab Al-Bujairimi ala fathil wahab disebutkan :
ู
ู
ุซู ุงูููุฏ ุงููููุณ ุงูุฌุฏุฏ ู ูุฏ ุนู
ุช ุจูุฐู ุงูุจููู ูู ุงูุฏูุงุฑ ุงูู
ุตุฑูุฉ ูู ุบุงูุจ ุงูุงุฒู
ูุฉ
ูุญูุซ ูุงู ูุฐูู ููู
ุฉ ุงู ุบูุฑ ุชุงููุฉ ุฑุฏ ู
ุซูู ู ุงูุง ุฑุฏ ููู
ุชู ุจุงุนุชุจุงุฑ ุงูุฑุจ ููุช ุงูู ููุช
ุงูู
ุทุงูุจุฉ ูู ููู ููู
ุฉ
Disamakan dengan nuqud
adalah fulus yang telah umum berlaku didaerah misriyah pada suatu masa.sekira
hal tersebut ada nilainya artinya nilainya tidak berubah,maka dikembalikan
sepadanya,tetapi kalau berubah maka dikembalikan sebesar nilainya dengan
memperhitungkan waktu yang terdekat sampai batas yang telah tentukan. [
Al-Bujairimi ala fathil wahab 2/355 ].
ู
ูุฌุจ ุนูู ุงูู
ูุชุฑุถ ุฑุฏ ุงูู
ุซู ูู ุงูู
ููู ู ูู ุงููููุฏ ู ุงูุญุจูุจ ู ูู ููุฏุง ุงุจุทูู ุงูุณูุทุงู
ูุงูู ุงูุฑุจ ุงูู ุญูู ู ุฑุฏ ุงูู
ุซูู ุณูุฑุฉ ูู ุงูู
ุชููู
ู ูู ุงูุญููุงู ู ุงูุซูุงุจ ู
ุงูุฌูุงูุฑ
Wajib bagi orang yang
berhutang benda yang ada padanya (mitsli) untuk mengembalikan dengan benda yang
sama misal nuqud,biji-bijian meski nuqud tersebut telah diperbaharui oleh
pemerintah,karena pengembalian dengan benda yang sama adalah lebih mengarah
kepada haknya. Dan wajib mengembalikan peminjaman mitsil suroh (sama bentuknya)
pada sesuatu yang dihitung dengan nilai yaitu hewan, pakaian dan perhiasan [
Tarsihul mustarsyidin 233 ].
KESIMPULAN
:
Jika barang yang dipinjam
ada persamaanya, maka wajib mengembalikan dengan barang yang sama. Tetapi jika
tidak ada, maka bisa diganti dengan nilai dari barang yang ia pinjam. Misal :
aku pinjam piring bercorak kembang, maka harus mengembalikan piring bercorak
kembang. Jikalau piring bercorak kembang sudah tidak ditemukan di toko-toko,
boleh mengganti dengan harga piring tersebut. Catatan : Yang penting ke-dunya
ora grundel podo-podo penak'e.
A utang dolar ke B jika
nilai dolar tetap sama maka ia wajib mengganti dengan Dolar, Tetapi jika tiba
tiba turun, maka wajib mengembalikan sejumlah nilai dolar yang dulu ia pinjam.
Jika si A mau membayar dengan dolar yang sekarang berlaku, dimana nilainya lebih
tinggi, tidak apa-apa niatkan kelebihannya sebagai tanda terimakasih / hadiah
telah menolongnya. Tetapi jika kelebihannya itu karena permintaan orang yang
punya dolar yakni B, maka termasuk riba. Wallohu a'lam. [Abdurrahman
As-syafi'i].
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/424100434279437/