PERTANYAAN
:
Assalmu'alaikum, mo nanya.
Mani yang keluar sebab maksiat apakah mewajibkan mandi ? Terimksh atas
jawabanya. [Bpk'e
Naela Nafis].
JAWABAN
:
Wa'alaikumussalaam.
Keluarnya mani mewajibkan mandi walaupun sebab ma'shiat seperti zina dan onani.
(
فصل ) والذي يوجب الغسل ستة اشياء ثلاثة تشترك فيها الرجال والنساء وهي التقاء
الختانين وإنزال المني والموت وثلاثة تختص بها النساء وهي الحيض والنفاس
والولادة
[ PASAL ] Yang mewajibkan
mandi ada enam perkara, yang tiga dialami oleh pria dan wanita yaitu bertemunya
dua alat kelamin (bersetubuh), keluarnya mani (meskipun lewat mimpi), dan mati.
Sedang yang tiga lainnya hanya dialami oleh kaum wanita yakni Haid, Nifas dan
melahirkan. [ Matan Abi Sujaa’ I/21-23 ]. Waloohu a'lam. [Sunde
Pati, Masaji Antoro, Ghufron Bkl ].
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/449267261762754