PERTANYAAN
:
Aslmkm, mau tanya sederek :
apakah pahala belajar ilmu umum dan ilmu agama itu berbeda. ? Mohon pencerahan.
[Yopi
Anwar Shidiq].
JAWABAN
:
Wa'alaikumsalam. Ilmu yang
wajib dicari adalah ILMU TAUHID ; ilmu untuk membenarkan aqidah dan ILMU untuk
membenarkan ibadah (FIQH).
قال
رسول الله ( صلى الله عليه وسلم ) طلب العلم فريضة على كل مسلم . فإن قلت فما هو
العلم الذي طلبه فرض لازم وما الحد الذي لابد للعبد من تحصيله في أمر العبادة؟
فاعلم أن العلوم التي طلبها فرض في الجملة ثلاثة , علم التوحيد وعلم السر أعني به
ما يتعلق بالقلب ومساعيه وعلم الشريعة
Rasulullah SAW bersabda :
Mencari ilmu sangat wajib hukumnya bagi setiap muslim. Bila ditanyakan, ilmu apa
saja yang wajib dan harus dicari dan sampai kadar manakah yang harus dikuasai
oleh seorang hamba dari ilmu-ilmu tersebut ? Jawabnya Ilmu yang wajib dicari
secara globalnya adalah ilmu Tauhid, ilmu sirri yakni ilmu yang berkaitan dengan
hati dan cara mengendalikannya serta ilmu syariat. [ Minhaj al-‘Aabidiin Hal. 7
].
Ini bahasan penting.
Mungkin bisa dikoreksi, sebenarnya kurang tepat terminologi Umum dan Agama dalam
masalah Ilmu. Yang biasa diungkapkan adalah ilmu yang Fardhu Ain atau kah
Kifayah ataukah Yang mubah atau yang muharromah. Saya kira dalam ihya' panjang
lebar dibicarakan tentang hal ini. Natijahnya, bisa jadi jihat lahirnya itu ilmu
umum seperti ILMU KEDOKTERAN,kebidanan atau Farmasi misalnya...tetapi karena
hanya dia yang di dalam BALAD yang menguasainya, sedang ilmu yang kelihatannya
umum itu dibutuhkan masyarakat maka menjadi FARDHU AiN, dan pahala fardhu ain
ini luar biasa besarnya jika dibanding misalkan dia mengajarkan ilmu alat [yang
surah lahirnya adalah masalah agama] tetapi karena dalam BALAD banyak kyainya
dan banyak yang alim ilmu alat selain dirinya maka pahala jadi Dokternya lebih
besar dari Ngajar ilmu Nahwunya. Wallahu a'lam. [Masaji
Antoro, Muhajir Madad Salim].
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/428092120546935/