PERTANYAAN
:
Assalamu'alaikum wr wb. (
BAB
JANAZAH )
Dalam fiqh cara mengafani mayit harus tertutup semua, dan ada keterangan bila
mayit sudah dalm lubang kuburan pipinya harus di sentuhkan ke tanah / bantalan
tanah, yang ditanyakan :
1.bila mau ditempelkan ke
tanah apakah kain yang di pipi dibuka atau tidak ?.
2.tanah yang ditempelkan di
pipi itu tanahnya gepeng asal nempel saja walau masih menggantung apa tanahnya
agak besar seperti bantal ? [Ibnu
Ma'mun].
.اثابكم
الله على الجواب
JAWABAN
:
Wa'alaikum salam
Warahmatullahi Wabarakatuh.
1. Ya saat mau ditempelkan
ke tanah kain yang di pipi jenazah dibuka, sebagaimana keterangan dalam kitab
Mughnil mukhtaj dari kitab al-majmu' :
قَالَ
فِي الْمَجْمُوعِ : بِأَنْ يُنَحَّى الْكَفَنُ عَنْ خَدِّهِ وَيُوضَعُ عَلَى
التُّرَابِ
Berkata Imam Nawawi dalam
kitab al majmu : dengan dibuka kafan dari pipinya dan diletakan ke
tanah.
2. Tanah yang ditempelkan
di pipi itu tanahnya gepeng asal nempel saja walau masih menggantung, atau
tanahnya agak besar seperti bantal, kedua-dunya boleh (sunah), sebagaimana dalam
kitab yang sama.
- Mughnil Muhtaj 4/278
:
(
وَ ) يُسْنَدُ ( ظَهْرُهُ بِلَبِنَةٍ وَنَحْوِهَا ) كَطِينٍ لِيَمْنَعَهُ مِنْ
الِاسْتِلْقَاءِ عَلَى قَفَاهُ ، وَيُجْعَلُ تَحْتَ رَأْسِهِ لَبِنَةٌ أَوْ حَجَرٌ
وَيُفْضِي بِخَدِّهِ الْأَيْمَنِ إلَيْهِ ، أَوْ إلَى التُّرَابِ .
Disunahkan agar punggung
mayit di sandarkan dengan bata atau seumpamanya seperti tanah agar mencegah si
mayit kembali celentang ke punduknya, dan dijadikan di bawah kepalanya bata atau
batu kemudian menyandarkan pipi kanan ke padanya atau ketanah.
- Nihayatuzzain
:
و
ان يسند وجهه و رجلاه الى جدار القبر و ظهره بنحو لبنة كحجر حتى لا ينكب و لا
يستلقى نهابة الزين ١٥٤
Dan hendaknya menyandarkax
wajah, ke-2 kaki serta punggung jenazah ke dinding kuburan dengan sejenis
batubata misal batu sehingga jenazah tidak berpaling dan menelentang. Wallaahu
A'laamu Bis Showaab. [Cecep
Furqon, Abdurrahman As-syafi'i].
Link Asal :
www.fb.com/groups/piss.ktb/434830149873132/