B.
THOHAROH DARI HADAS
Bersuci dari hadas ada 2
macam, yaitu :
1.Bersuci dari hadas kecil :
Bersuci dari hadas kecil dengan cara wudlu atau tayamum jika tidak mendapaatkan
air atau berhalangan menggunakan air karena sakit.
2.Bersuci dari hadas besar :
Bersuci dari hadas besar dengan cara mandi atau tayamum jika tidak mendapaatkan
air atau berhalangan menggunakan air karena sakit
Wudlu
dan Tayamum
a.
Wudlu
Wudlu adalah menggunakan
air pada anggota tertentu yang dimulai dengan niat
Syarat-syarat wudlu
:
1. Islam
2. Tamyiz (bisa membedakan
yang baik dan yang buruk)
3. Tidak ada sesuatu yang
menghalangi sampainya air pada anggota wudlu
4. Dengan air yang suci dan
mensucikan
Fardlu wudlu
1. Niat (dalam hati ketika
membasuh muka yang pertama)
2. Membasuh muka /
Wajah
Batas wajah yaitu memanjang
dari tumbuhnya rambut (kebanyakan orang) yaitu 4 jari di atas alis kita sampai
dagu (ditambah satu jari di bawah dagu untuk menyempurnakannya), dan melebar
dari 2 telinga kanan sampai ke bunga telinga kiri. Diantara semua itu harus
terbasuh air, termasuk ujung lubang hidung dan ujung kedua mata (kalau ada
kotoran harus dihilangkan dahulu), serta bagi mereka yang punya kumis, cambang
dan jenggot tebal (tidak kelihatan kulitnya dalam jarak 1 hasta, sekitar 53 cm)
maka disunnahkan menyela-nyela dengan tangan yang dibasahi dengan air hingga
basah. Apabila jenggotnya tipis maka wajib dibasuh dengan air sampai kena
kulitnya.
3. Membasuh kedua tangan
hingga siku-siku
4. Mengusap sebagian
kepala
5. Membasuh kaki hingga
mata kaki
6. Tertib sesuai urutan
diatas.
Sunnah-sunnah
wudlu
1. Membaca
Basmallah
2. Membasuh kedua telapak
tangan
3.
Berkumur-kumur
4. Menghisap air ke dalam
hidung
5. Mengusap seluruh
kepala
6. Mengusap kedua
telinga
7. Mensela-selai jari
tangan dan kaki
8. Menigakalikan dalam
membasuh
9. Menigakalikan dalam
membasuh dan mengusap
10.
Berturut-turut
11. Berdo'a setelah
wudlu
Perkara yang membatalkan
wudlu
1. Keluarnya segala sesuatu
dari kubul dan dubur
2. Tidur, kecuali sambil
duduk yang metepakan pantatnya.
3. Hilangnya akal seperti
gila, pingsan, dll
4. Bersentuhan kulit antara
laki-laki dengan perempuan yang bukan mahromnya
5. Menyentuh farji (kubul
dan dubur) dengan telapak tangan.
Lafadz Niat Wudlu
:
نَوَيْتُ
الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَاثِ الاَصْغَرِ فَرْضًا لله تَعالَى
“Aku sengaja berniat wudlu
untuk menghilangkan hadas kecil fardlu karena Allah ta'ala”
Do'a sesudah
wudlu:
اَشْهَدُ
اَنْ لا اِلهَ اِلاالله وَحْدَه لا شَرِيْكَ لَه وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُه وَرَسُوْلُه اللّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَابِيْنَ وَاجْعَلْنِى مِنَ
الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِى مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
“Aku bersaksi bahwa tiada
Tuhan selain Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa
Nabi Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk
golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk golongan
orang-orang yang mensucikan diri. Dan jadikan aku termasuk gologan hambaMu yang
sholih”.
b.
Tayamum
Tayamum adalah menyampaikan
debu yang suci pada wajah dan kedua tangan sebagai ganti dari wudlu dan
mandi
Syarat-syarat
tayamum
1. Berhalangan menggunakan
air seperti karena sakit
2. Telah masuk waktu
sholat
3. Telah berusaha mencari
air (bg yang tayamum karena tak ada air)
4. Menggunakan debu yang
suci
Fardlu tayamum
1. Niat (dalam hati ketika
hendak mengusap wajah)
2. Mengusap wajah dua
kali
3. Mengusap kedua tangan
hingga siku-siku
4. Tertib
Sunnah-sunnah
tayamum
1. Mambaca
basmallah
2. Mendahulukan anggota
yang kanan
3.
Berturut-turut
Perkara yang membatalkan
tayamum
1. Segala seuatu yang
membatalkan wudlu
2. Melihat air sebelum
sholat
3. Murtad (keluar dari
Islam)
Lafadz Niat tayamum
:
نَوَيْتُ
التَّيَمُمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ الْمَفْرُوْضَةِ فَرْضًا لله
تَعَالى
“Saya berniat tayamum agar
diperbolehkan sholat fardlu, fardlu karena Allah ta’ala”
c. Mandi
Mandi adalah mengalirkan
air secara merata ke seluruh tubuh.
1. Sebab-sebab
mandi
• Keluar air
mani
• Hubungan suami
istri
• Haidh
• Nifas (darah yang keluar
setelah melahirkan)
• Wiladah
(melahirkan)
• Mati (kecuali mati
syahid)
2. Rukun/fadlu
mandi
• Niat dalam hati ketika
membasuh permulaan bagian tubuh
• Meratakan air
3. Sunnah-sunnah
mandi
• Istinjak
• Berwudlu
• Menigakalikan dalam
membasuh
• Menggosok
tubuh
• Berdo’a setelah
mandi
4. Syarat-syarat mandi dan
makruh mandi
Syarat-syarat mandi dan
makruh mandi sama dengan wudlu
Lafadz Niat mandi
:
نَوَيْتُ
الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَاثِ الْاَكْبَرِمِنَ
الْجِنَابَةِ/الْحَيْضِ/الْنِّفَاسِ/ الْوِلادَةِ اِلَى جَمِيْعِ الْبَدَنِيْ
فَرْضًا لله تَعَالى
*TATA CARA TAYAMUM UNTUK
PENGGANTI WUDHU DAN PENGGANTI MANDI ADALAH SAMA.