PERTANYAAN
:
Assalamualaikum. Waktu yang
paling baik (maaf) bersenggama itu kapan yaa ? [Ita
Lutfia].
JAWABAN
:
Wa`alaikum Salam.Syekh
Muallif menjelaskan, bahwa senggama dapat dilakukan setiap saat, baik siang
maupun malam, kecuali pada waktu yang nanti akan dijelaskan, sebagaimana
petunjuk yang terdapat dalam Al-Quran yaitu firman Allah Swt.: "Istri-istri
kalian adalah (seperti) tempat tanah kalian bercocok tanam, maka datangilah
tanah tempat bercocok tanam kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki" (Qs.
Al-Baqarah: 223)
Maksudnya, kapan saja
kalian mau, baik siang maupun malam menurut beberapa tafsir atas ayat diatas.
Ayat ini jugalah yang dimaksudkan oleh kata-kata Muallif, seperti penjelasan
pada surat An-Nisa', akan tetapi, bersenggama pada permulaan malam lebih utama.
Oleh karena itu Syekh penazham mengingatkan dalam bait berikut ini :
"Namun
senggama di awal malam lebih utama, ambillah pelajaran ini, Pendapat lain
mengatakan sebaliknya, maka yang awal itulah yang dipilih".
Al-Imam Abu Abdullah bin
Al-Hajji didalam kitab Al-Madkhal mengatakan, bahwa dipersilahkan memilih dalam
melakukan senggama, baik diawal atau akhir malam. Akan tetapi, diawal malam
lebih utama, sebab, waktu untuk mandi jinabat masih panjang dan cukup. Lain
halnya kalau senggama dilakukan diakhir malam, terkadang waktu untuk mandi
sangat sempit dan berjamaah shalat subuh terpaksa harus tertinggal, atau bahkan
mengerjakan shalat subuh sudah keluar dari waktu yang utama, yaitu shalat diawal
waktu.
Disamping itu, senggama
diakhir malam sudah barang tentu dilakukan sesudah tidur, dan bau mulut pun
sudah berubah tidak enak, sehingga dikhawatirkan akan mendatangkan rasa jijik
dan berkurangnya gairah untuk memadu cinta kasih. Akibatnya, senggama dilakukan
hanya bertujuan senggama, lain tidak. Padahal maksud dan tujuan senggama
tidaklah demikian, yaitu untuk menanamkan rasa ulfah dan mahabbah, rasa damai
dan cinta, serta saling mengasihi sebagai buah asmara yang tertanam didalam
lubuk hati suami istri.
Pendapat tersebut ditentang
oleh Imam Al-Ghazali. Beliau berpendapat, bahwa senggama yang dilakukan pada
awal malam adalah makruh, karena orang (sesudah bersenggama) akan tidur dalam
keadaan tidak suci.
Selanjutnya Syekh Muallif
menjelaskan beberapa malam, dimana disunahkan didalamnya melakukan senggama,
sebagaimana diuraikan pada bait nazham berikut ini: "Senggama
dimalam Jumat dan Senin benar-benar di sunahkan, karena keutamaan malam itu
tidak diragukan."
Syekh Muallif menjelaskan,
bahwa disunahkan bersenggama pada malam Jumat. Karena malam Jumat adalah malam
yang paling utama diantara malam-malam lainya. Ini juga yang dimaksudkan Syekh
penazham: bi lailatil ghuruubi dengan menetapkan salah satu takwil hadits
berikut ini : "Allah Swt. memberi rahmat kepada orang yang karena dirinya orang
lain melakukan mandi dan ia sendiri melakukannya"
Syekh Suyuti mengatakan,
bahwa hadits tersebut dikuatkan oleh hadits dari Abu Hurairah berikut ini :
"Apakah seseorang diantara kalian tidak mampu bersenggama bersama istrinya pada
setiap hari Jumat? Sebab, baginya mendapat dua macam pahala, pahala dia
melakukan mandi dan pahala istrinya juga melakukan mandi." (HR. Baihaqi).
Bersenggama itu disunahkan
lebih banyak dilakukan dari pada hari-hari dan waktu yang telah disebutkan
diatas. Hal itu dijelaskan oleh Syekh Muallif melalui nazhamnya berikut ini
:
"Senggama dilakukan setelah tubuh terangsang, hai pemuda, tubuh terasa ringan
dan tidak sedang dilanda kesusahan."
Syekh penazham menjelaskan,
bahwa termasuk kedalam tata krama bersenggama adalah senggama dilakukan setelah
melakukan pendahuluan, misalnya bermain cinta, mencium pipi, tetek, perut,
leher, dada, atau anggota tubuh lainnya, sehingga pendahuluan ini mampu
membangkitkan nafsu dan membuatnya siap untuk memasuki pintu senggama yang sudah
terbuka lebar dan siap menerima kenikmatan apapun yang bakal timbul. Hal ini
dilakukan karena ada sabda Nabi Saw.: "Janganlah salah seorang diantara kalian
(bersenggama) dengan istrinya, seperti halnya hewan ternak. Sebaiknya antara
keduanya menggunakan perantara. Ditanyakan, 'Apakah yang dimaksud dengan
perantara itu?' Nabi Saw. menjawab,'Yakni ciuman dan rayuan."
Diantara tata krama
senggama lainya adalah bersenggama dilakukan setelah perut terasa ringan dan
tubuh benar-benar segar. Karena senggama dalam keadaan perut kenyang akan dapat
menimbulkan rasa sakit, mengundang penyakit tulang, dan lain-lain. Oleh karena
itu, bagi orang yang selalu menjaga kesehatan hal-hal seperti itu sebaiknya
dihindari.
Dikatakan, bahwa ada tiga
perkara yang terkadang dapat mematikan seseorang, yaitu:
1. Bersetubuh dalam keadaan
lapar.
2. Bersetubuh dalam keadaan
sangat kenyang.
3. Bersetubuh setelah makan
ikan dendeng kering.
Kata-kata Syekh penazham
diatas diathafkan pada lafazh al-a'dhaa-u, yang berarti ringannya rasa susah,
maksudnya, kesusahan tidak sedang melanda dirinya. Oleh karena itu sebenarnya
susunan kata tersebut (ringannya rasa susah) tidak diperlukan lagi, karena ada
kata-kata penazham: "Setelah tubuh terasa ringan". Jadi seolah-olah susunan kata
tersebut hanya untuk menyempurnakan bait nazham. [ Qurratul Uyun, Syarah Nazham
Ibnu Yamun ]. - Mbah
Jenggot -