PERTANYAAN :
Assalamu 'alaikum Warohmatulloh Wabarokatuh. Wajibkah Kita ber-madzhab ? [Wafa Noer].
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam. Ya wajib lah, sebab jaman sekarang mana mungkin kita menjadi seorang mujtahid mutlaq dan syaratnya berat repot lagi, yaa saya rasa mustahil aja gitu di jaman sekarang ada seorang mujtahid baru, jadi yang paling enak ya sudah taqlid saja sama 4 madzhab tersebut.
Pada hakikatnya orang yang tidak mau bermadzhab pada salah satu madzhab empat (Maliki. Hanafi, Syafi'i dan Hanbali) juga bermadzhab pada yang lain atau pada hawa nafsunya sendiri dengan merumuskan Quran Hadits sesuai kehendaknya, lebih percayakah kita pada kemampuan agama kita atau pada para Imam madzhab.. ?
"Dan barangsiapa yang tidak mengikuti salah satu dari mereka (Imam madzhab) dan berkata "saya beramal berdasarkan alQuran dan hadits", dan mengaku telah memahami hukum-hukum alquran dan hadits maka orang tersebut tidak dapat diterima, bahkan termasuk orang yang bersalah, sesat dan menyesatkan terutama pada masa sekarang ini dimana kefasikan merajalela dan banyak tersebar dakwah-dakwah yang salah, karena ia ingin mengungguli para pemimpin agama padahal ia di bawah mereka dalam ilmu, amal, keadilan dan analisa". (Tanwiir alQuluub 74-75).
"Setiap imam yang empat itu berjalan di jalan yang benar maka wajiblah bagi umat islam untuk bertaqlid kepada salah satu diantara yang empat tadi sebab orang yang sudah bertaqlid kepada salah satu imam yang empat tersebut maka ia telah terlepas dari tanggungan dalam keagamaan dam orang yang bertaqlid haruslah yakin bahwqa madzhab yang ia ikuti itu benar dan sama benarnya dengan yang lain serta tidak boleh bertaqlid kepada madzhab lain selain madzhab yang ia ikuti, seperti apa yang dikatakan oleh ibnu hajar alhaitami: tidak boleh seseorang yang menganut suatu madzhab berbuat talfiq (mencampur adukkan madzhab untuk mencari yang ringan-ringan) misalnya mengikuti imam malik yang mensucikan anjing dan juga mengikuti imam syafi'ie dalam membasuh sebagian kepala dalam berwudu''. (I'anatut Tholibin I/17).
_______
Buka juga hasil diskusi tentang penting dan wajibnya bermadzhab di PISS-KTB edisi terdahulu :
http://www.facebook.com/groups/piss.ktb?view=permalink&id=213267618696054
http://www.facebook.com/groups/piss.ktb?view=permalink&id=230235323665950
ومن لم يقلد واحدا منهم وقال أنا اعمل بالكتاب والسنة مدعيا فهم الأحكام منهما فلا يسلم له بل هو مخطئ ضال مضل سيما في هذا الزمان الذى عم فيه الفسق وكثرت الدعوى الباطلة لأنه استظهر على أئمة الدين وهو دونهم في العلم والعمل والعدالة والاطلاع
"Dan barangsiapa yang tidak mengikuti salah satu dari mereka (Imam madzhab) dan berkata "saya beramal berdasarkan alQuran dan hadits", dan mengaku telah memahami hukum-hukum alquran dan hadits maka orang tersebut tidak dapat diterima, bahkan termasuk orang yang bersalah, sesat dan menyesatkan terutama pada masa sekarang ini dimana kefasikan merajalela dan banyak tersebar dakwah-dakwah yang salah, karena ia ingin mengungguli para pemimpin agama padahal ia di bawah mereka dalam ilmu, amal, keadilan dan analisa". (Tanwiir alQuluub 74-75).
كل من الأئمة الأربعة على الصواب ويجب تقليد واحد منهم ومن قلد واحدا منهم خرج من عهدة التكليف وعلى المقلد أرجحية مذهبه أو مساواته ولايجوز تقليد غيرهم فى إفتاء أو قضاء. قال ابن حجر ولايجوز العمل بالضعيف بالمذهب ويمتنع التلفيق فى مسألة كأن قلد مالكا فى طهارة الكلب والشافعى فى مسح بعض الرأس (إعانة الطالبين, الجزء 1 الصفحة 17)
"Setiap imam yang empat itu berjalan di jalan yang benar maka wajiblah bagi umat islam untuk bertaqlid kepada salah satu diantara yang empat tadi sebab orang yang sudah bertaqlid kepada salah satu imam yang empat tersebut maka ia telah terlepas dari tanggungan dalam keagamaan dam orang yang bertaqlid haruslah yakin bahwqa madzhab yang ia ikuti itu benar dan sama benarnya dengan yang lain serta tidak boleh bertaqlid kepada madzhab lain selain madzhab yang ia ikuti, seperti apa yang dikatakan oleh ibnu hajar alhaitami: tidak boleh seseorang yang menganut suatu madzhab berbuat talfiq (mencampur adukkan madzhab untuk mencari yang ringan-ringan) misalnya mengikuti imam malik yang mensucikan anjing dan juga mengikuti imam syafi'ie dalam membasuh sebagian kepala dalam berwudu''. (I'anatut Tholibin I/17).
_______
Buka juga hasil diskusi tentang penting dan wajibnya bermadzhab di PISS-KTB edisi terdahulu :
http://www.facebook.com/groups/piss.ktb?view=permalink&id=213267618696054
http://www.facebook.com/groups/piss.ktb?view=permalink&id=230235323665950
Wallaahu A'lamu Bis Showaab. [Masaji Antoro, Uzumakih Cholyz].