Salah satu maksiat badan
adalah memanjangkan pakaian (sarung ataupun yang lainnya) yakni menurunkannya
hingga ke bawah mata kaki dengan tujuan berbangga dan menyombongkan
diri (al
Fakhr). Hukum
dari perbuatan ini adalah dosa besar kalau memang tujuannya adalah untuk
menyombongkan diri, jika tidak dengan tujuan tersebut maka hukumnya adalah
makruh. Jadi cara yang dianjurkan oleh syara' adalah memendekkan sarung atau
semacamnya sampai di bagian tengah betis.
Keterangan tersebut bisa
dilihat dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawi. Yang dimaksud Sombong adalah
orang-orang kaya yang suka menyeretkan pakaiannya,, karena pada waktu itu orang
kaya dan miskin di bedakan, juga bisa kesombongan itu agar dianggap orang besar
atau orang alim. Sebab para pembesar yahudi dulu ketika memakai jubah
kelombrohan, bahkan sampai menyentuh tanah, dan ini sebagai ciri bahwa yang
memakai jubah kelombroh itulah para pembesar yahudi dengan kesombongannya
(takabbur).
Hukum yang telah dijelaskan
ini adalah hasil dari pemaduan (Taufiq)
dan penyatuan
(Jam')
dari beberapa
hadits tentang masalah ini. Pemaduan ini diambil dari hadits riwayat al Bukhari
dan Muslim bahwa ketika Nabi r
mengatakan
:
"من
جر ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة " رواه البخاري ومسلم
Maknanya : "Barang
siapa menarik bajunya (ke bawah mata kaki) karena sombong, Allah tidak akan
merahmatinya kelak di hari kiamat" (H.R. al Bukhari dan
Muslim)
Abu Bakr yang mendengar ini
lalu bertanya kepada Nabi : "Wahai Rasulullah, sarungku selalu turun kecuali
kalau aku mengangkatnya dari waktu ke waktu ?" lalu Rasulullah SAW bersabda
:
"إنك
لست ممن يفعله خيلاء " رواه البخاري ومسلم
Maknanya : "Sesungguhnya
engkau bukan orang yang melakukan itu karena sombong" (H.R. al Bukhari dan
Muslim)
Jadi oleh karena Abu Bakr
melakukan hal itu bukan karena sombong maka Nabi tidak mengingkarinya dan tidak
menganggap perbuatannya sebagai perbuatan munkar; yang diharamkan.
SUMBER : EBOOK MASA-IL
DINIYYAH oleh Kholil Abou Fateh, Kompilasi ebook oleh: M. Luqman Firmansyah,
Facebook Pages AQIDAH AHLUSSUNNAH : ALLAH ADA TANPA TEMPAT, Blog:
allahadatanpatempat.wordpress.com