PERTANYAAN
:
Assalamu'alaikum wr wb.
Lengan wanita terliat ketika takbir. Juga paha pria yang terlihat saat sujud
apakah membatalkan shalat ? silahkan dikupas. [Nur
Hasyim Juragan EsKrim].
JAWABAN
:
Kalau memang terlihatnya
dari arah atas dan sisinya maka BATAL bila terlihat dari arah bawahnya TIDAK
BATAL
ويجب
ستر العورة من أعلاها وجوانبها لا من أسفلها ولو كان المصلي امرأة فلو رؤيت عورته
من جيبه أي طوق قميصه لسعته في ركوعه أو غيره ضر
Diwajibkan menutup aurat
dari sebelah atas dan sebelah sisi-sisinya (kana, kiri, depan belakang), tidak
dari sebelah bawahnya sehingga apabila ada orang sholat bila auratnya terlihat
dari kerah atau lengan baju nya yang lebar maka sholatnya batal. [Al-Iqnaa’ Li
Assyarbiiny I/124]. Wallohu a'lam. [Masaji
Antoro].