Hak dan Kewajiban Anggota
1. Semua anggota berhak bertanya dan mendapat jawaban dari admin atau member
yang lain.
2.
Postingan / pertanyaan harus memakai
bahasa Indonesia yang baik dan benar dan tidak terlalu banyak singkatan.
3. Isi postingan bisa berupa informasi keislaman "sunni" dan
pertanyaan , utamanya masalah
fiqih keseharian .
4. Bila postingan tidak mendapat respon / jawaban, atau belum terjawab tuntas, member boleh
"menyundul" dalam batas kewajaran.
5. Pertanyaan
seyogyanya diawali salam secara
sempurna, "Assalamu' alaikum... " dilarang menyingkat salam (seperti ass, asqum, askum dll).
6. Bila postingan pertanyaan sudah terjawab dengan tuntas atau pemosting sudah
merasa puas, hendaknya pemosting mengucapka n terimakasi h dan menyaranka n pembungkus an (dokumenta si soal-jawab ).
7. Postingan dilarang berisi :
- Kata-kata yang berbau penghinaan , kekerasan, pornoaksi dan provokasi.
- Nama terang seseorang atau organisasi yang berdampak negative.
- Ajakan tantangan atau debat
- Curhat pribadi dan perjodohan
- Pertanyaan nyleneh sekedar
membuat bingung admin dan member
8. Jawaban atau komentar tidak boleh menyimpang dari faham ahlus sunnah wal jama'ah, dan
sebaiknya disertai referensi dan 'ibaroh kitab madzhab empat.
Diutamakan dari literatur
Syafi'iyah . Jika di luar madzhab
Syafi’iyah maka harus
disertakan asal madzhab serta
maroji’nya .
9. Member wajib menjaga ketenangan PISS-KTB dengan tidak memposting /
berkomentar yang tidak sopan atau menimbulka n perdebatan atau hal-hal yang di luar VISI MISI grup
10. Postingan yang melanggar aturan akan segera dihapus dengan atau
tanpa peringatan .