PERTANYAAN
:
Asslmkum.wr.wb. Saya mau
tanya bagaimana hukumnya orang sholat di masjid yang ada kuburannya dan
berddekatan dengan kuburan? mohon pencerahannya, terimakasih. [Heri
Hamzah].
JAWABAN
:
Wa'alaikum salam wr wb...ya
sah-sah saja kang yang penting tidak menyembah makam tersebut. Diriwayatkan
secara shahih bahwa Nabi saw. pernah bersabda : "Dalam masjid Khaif (masjid yang
terletak di Mina) terdapat kuburan tujuh puluh orang nabi." (HR. al-Bazzar dan
ath-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir). Hafidz Ibnu Hajar, dalam kitab
Mukhtashar Zawaid al-Bazzar ketika berkomentar tentang derajat hadist di atas
mengatakan, "Sanadnya shahih". menanggapi hadits riwayat Muslim yang sering juga
dibuat dalil oleh pengikut faham yang mengharamkan mutlak membangun bangunan di
atas kuburan, yaitu hadits berikut :
Ù„َعَÙ†َ
اللهُ الْÙŠَÙ‡ُودَ ÙˆَالنَّصَارَÙ‰ اتَّØ®َØ°ُوا Ù‚ُبُورَ Ø£َÙ†ْبِÙŠَائِÙ‡ِÙ…ْ
Ù…َسَاجِدَ
“Allah melaknat orang
Yahudi dan Nashrani yang membuat masjid di kuburan-kuburan para
nabinya.”
Al-Allamah Abdurrauf
Al-Munawi menguraikan bahwa hadits di atas berbicara tentang perilaku orang
Yahudi dan Nashrani yang membuat makam para nabinya sebagai arah kiblat dengan
iktikad yang bathil. Mereka juga bersujud di kuburan para nabi tersebut karena
ta‘zhim (mengagungkan), menghadapkan shalat mereka ke arah makam tersebut dan
membuat berhala-berhala yang menjadi sebab Allah melaknat mereka. Dan hal inilah
yang dilarang oleh Allah kepada kaum muslim untuk mengikuti perilaku
mereka.
Adapun membangun masjid di
samping makam orang shalih atau shalat di kuburan dengan tujuan pahalanya
disampaikan kepada mayit yang dikubur di makam tersebut dengan tidak ada niat
mengagungkan tempat tersebut atau shalat menghadap makam-makam tersebut maka itu
tidak ada dosa baginya. Bukankah makam Nabiyullah Isma’il berada di Hathim
(tembok Ka’bah) di dalam Masjidil Haram ? [ Faidh al-Qadir juz 4 hlm. 591
(hadits no. 5995) ]. (Hasanul
Zain, Mbah Jenggot II).