Perselisih an
dikarenaka n perbedaan pemahaman
boleh jadi terjadi dikarenaka n
segelintir ulama tidak lagi mengikuti
pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid) alias Imam Mazhab.
Untuk itulah kita sebaiknya menggigit As Sunnah dan sunnah Khulafaur
Rasyidin berdasarka n pemahaman
pemimpin ijtihad (Imam Mujtahid) /
Imam Mazhab dan penjelasan dari para pengikut Imam Mazhab sambil merujuk
darimana mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Salah satu yang dipermasal ahkan oleh mereka adalah mengenai berziarah kubur
dan bertabarru k kepada mereka
yang disisi Allah Azza wa Jalla. Mereka yang disisi Allah Azza wa Jalla
hanyalah 4 golongan manusia yakni para Nabi (Rasululla h yang paling utama), para Shiddiqin , para
Syuhada dan orang-oran g sholeh.
Tentang maqom (tingkat) kedekatan mereka yang disisi Allah Azza wa Jalla, mereka
para kekasih Allah telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/09/28/ maqom-wali- allah/
Mereka juga mempermasa lahkan membangun makam-maka m mereka yang disisiNya.
Boleh hukumnya membangun makam ulama dan orang-oran g shaleh (karena kemulyaan (maqom) mereka di sisi
Allah Subhanahu wa Ta’ala) dari seorang pewasiat dan pewakaf dalam rangka
pendekatan diri kepada Allah
dengan tujuan menghidupk an
ziarah ke makam-maka m mereka.
Lihat kitab "Al-Fatawi Al-Kubra
Al-Fiqhiya h" karya Imam Ibnu
Hajar Al-Haitami cetakan "Daar
el-Fikr" 1983 M jilid 2 halaman 16.
Jadi, dalam hal ini dalam rangka pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kaum
muslimin boleh bahkan disunnahka n berziarah dan bertabarru k (bukan berarti menyembah kuburan) ke
makam-maka m ulama,
orang-oran g shaleh dan para wali
Allah.
Di dalam kitab "Al-Fatawi Al-Kubra Al-Fiqhiyy ah (الفتاوي الكبري الفقهية) karya Imam Ibnu Hajar
Al-Haitami jilid 2 halaman 24
cetakan Dar el-Fikr diterangka n
bahwa:
و سئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمان معين مع الرحلة اليها هل
يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال و اسراج
السرج الكثيرة و غير ذلك
فأجاب بقوله
زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة و كذا الرحلة اليها
Artinya: " Imam Ibnu Hajar Al-Haitami , semoga Allah meridhoiny a, ditanya tentang hukumnya ziarah ke makam para
wali pada zaman (waktu) yang telah ditentukan serta mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke sana, apakah hukumnya
boleh? Padahal di sisi makam tersebut berkumpul banyaknya mafsadat
(kerusakan ), seperti
bercampurn ya kaum wanita dan
kaum laki-laki,
menyalanya banyak lampu, dan
sebagainya .
Kemudian beliau (Imam Ibnu hajar Al-Haitami ) menjawab dengan ucapannya: Ziarah ke makam para wali itu merupakan sebuah
bentuk pendekatan diri kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukumnya disunnahka n. Begitupula , mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke
makam-maka m mereka ".
Rasulullah melakukan
ziarah kubur
Di dalam kitab "At-Tajul Jami' lil Ushul fii Ahaditsir Rasul (التاج
الجامع للأصول في أحاديث الرسول)" karya Syeikh Manshur Ali Nashif
diterangka n, lihat foto yang ada
tulisannya pada http:// www.faceboo k.com/ media/set/ ?set=a.1954 1082383688 6.48686.10 0001039095 629
Yang artinya sebagai berikut:
Nabi Shallallah u alaihi
wasallam bersiarah ke makam ibunya
"Dari Abu Hurairah beliau berkata: Nabi shallallah u alaihi wasallam berziarah ke makam ibunya dan
beliau menangis. Begitupula
orang-oran g yang berada di
sekitarnya pada menangis.
Kemudian, beliau berkata: Aku meminta idzin kepada Tuhanku supaya aku bisa
memintakan ampunan untuknya.
Namun aku tidak diidzinkan
oleh-Nya. Terus aku meminta idzin kepada-Nya supaya aku bisa menziarahi nya. Kemudian, Dia mengidzink an aku untuk menziarahi ibuku. Berziarahl ah ke makam-maka m !! Karena, berziarah itu dapat
mengingatk an mati. Hadits riwayat Imam
Muslim, Abu Dawud, dan Nasa'i ".
Maksud hadits tersebut di atas sebagai berikut:
Ketika Nabi Muhammad shallallah u alaihi wasallam menziarahi ibunya yang bernama Sayyidah Aminah binti Wahab,
beliau menangis karena ibunya tidak beragama Islam dan tidak mendapat
kesenangan di dalamnya, dan
Allah tidak mengidzink an Nabi
shallallah u alaihi wasallam
memintakan ampunan untuk ibunya.
Karena, permintaan ampunan itu
syaratnya harus beragama Islam. Sedangkan ibunda Nabi
shallallah u alaihi wasallam
wafat dalam keadaan menganut agama kaumnya sebelum beliau diangkat jadi Rasul.
Hal ini bukan berarti ibunda Nabi shallallah u alaihi wasallam tidak masuk surga, karena ibunda
Nabi shallallah u alaihi wasallam
itu termasuk ahli fatrah (masa kekosongan atau vakum antara dua kenabian).
Menurut ulama jumhur bahwa ahli fatrah itu adalah
orang-oran g yang selamat
(orang-ora ng yang selamat dari
api neraka dan mereka tetap dimasukkan
ke dalam surga). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Isra ayat
15:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِي نَ
حَتَّىٰ نَبۡعَثَ رَسُولاً۬
Artinya: Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang
rasul.
Bahkan berlaku dan absah menurut ahli mukasyafah bahwa Allah ta'ala menghidupk an kembali kedua orangtua Nabi
shallallah u alaihi wasallam
setelah beliau diangkat jadi Rasul. Kemudian, mereka beriman kepada Nabi
shallallah u alaihi wasallam.
Olehkarena itu, sudah pasti mereka
termasuk ahli surga.
Di dalam kitab "Kifayatul 'Awam" karya Syeikh Ibrahim
Al-Baujuri halaman 13, cetakan
"Dar Ihya al-Kutubil
'Arobiyah"
disebutkan yang
terjemahan nya sebagai berikut:
Jika anda sudah tahu bahwa Ahlul Fathroh (masa kevakuman atau
kekosongan Nabi dan Rasul) itu
termasuk orang-oran g yang
selamat (dari neraka) berdasarka n pendapat ulama yang kuat, maka tahu lah anda
bahwa bahwa kedua orangtua Nabi Muhammad shallallah u alaihi wasallam adalah
orang-oran g yang selamat juga
(dari neraka). Karena, mereka berdua termasuk Ahlul Fathroh (termasuk juga
kakek, buyut Nabi dan ke atasnya). Bahkan mereka berdua termasuk Ahlul Islam,
karena Allah telah menghidupk an
mereka berdua untuk Nabi Muhammad shallallah u alaihi wasallam sebagai
pengagunga n
kepadanya. Kemudian
berimanlah kedua orangtua Nabi
itu kepadanya sesudah kebangkita nnya
menjadi rasul.
Hal ini berdasarka n
sebuah hadits yang diriwayatk an
dari Urwah dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallah u alaihi wasallam memohon kepada Tuhan-Nya agar
Dia menghidupk an kedua
orangtuany a. Maka Allah pun
menghidupk an kedua orangtua Nabi
itu. Selanjutny a, keduanya
beriman dengan Nabi Muhammad shallallah u alaihi wasallam. Kemudian, Allah mematikan keduanya
kembali.
Berkata Suhaili: "Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, bisa saja
Allah mengkhusus kan Nabi-Nya
dengan apa-apa yang Dia kehendaki dari sebab karunia-Ny a dan memberi nikmat kepada Nabi-Nya dengan
apa-apa yang dia kehendaki dari sebab kemuliaan- Nya.
Telah berkata sebagian ulama: "Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin
'Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang
berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa
orang itu terlaknat, karena Allah
ta'ala berfirman:
{إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَه ُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱډخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا}
Artinya:
"Sesungguh nya
orang-oran g yang menyakiti Allah
dan Rasul-Nya, niscaya Allah
akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang
menghinaka n". (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingk an dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di
dalam neraka. Betapa tidak ! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah
meriwayatk an dari Abu Hurairah
bahwa beliau berkata: "Engkau anak dari kayu bakar api neraka', maka
berdirilah
Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam dalam
keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya:
"Bagaimana keadaan kaum
yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiap a menyakiti aku maka sesungguhn ya dia telah menyakiti Allah".
Dalam masalah ini Imam Al-Jalal as-Suyuthi telah menyusun beberapa karangan yang
berhubunga n dengan selamat kedua
orangtua Nabi Muhammad shallallah u
alaihi wasallam (dari neraka). Semoga Allah membalas kebaikan kepadanya.
Hukum dan Fungsi Ziarah Kubur
Hukum ziarah kubur termasuk sunnah Nabi shallallah u alaihi wasallam dan mempunyai beberapa fungsi,
sebagaiman a
diterangka n di dalam kitab " فيض
القدير شرح الجامع الصغير من أحاديث البشير النذير " (Faidul Qadir Syarhul
Jami'ish Shagir min Ahaditsil Basyirin Nadzir) karya Syeikh Muhammad Abdur Ra'uf
Al-Munawi jilid 4 halaman 67, cetakan Dar el-Fikar dalam
menjelaska n maksud hadits: زوروا
القبور فانها تذكركم لأخرة (Barziarah lah kalian ke makam-maka m !. Karena, ziarah itu dapat
mengingatk an kalian ke akherat:
HR Abu Hurairah), yang artinya sebagai
berikut:
1. Dapat mengingat mati.
2. Dapat mencegah dari perbuatan- perbuatan maksiat.
3. Dapat melemaskan hati
seseorang yang mempunyai hati yang keras.
4. Dapat menghilang kan
kegembiraa n dunia (sehingga lupa akan
kehidupan akherat).
5. Dapat meringanka n musibah
(bencana).
6. Dapat menolak kotoran hati.
7. Dapat mengukuhka n
hati, sehingga tidak terpengaru h
dari ajakan-aja kan yang dapat
menimbulka n dosa.
8. Dapat merasakan bagaimana keadaan seseorang itu ketika akan
menghadapi ajalnya
(sakaratul maut)
Bertawassu l
dengan bertabarru k dan ziarah
kubur.
Bertawassu l adalah merupakan
bagian dari adab berdoa kepada Allah Azza wa Jalla
Bertawassu l adalah
jalan kita mendekatka n diri kepada
Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-oran g yang beriman, bertakwala h kepada Allah dan carilah jalan
(washilah) yang
mendekatka n diri
kepada-Nya , dan
berjihadla h pada
jalan-Nya, supaya kamu mendapat
keberuntun gan” (QS Al Maa’idah
[5]: 35 )”
Bertawasul pada
hakikatnya adalah
penghormat an, pengakuan
keutamaan derajat mereka (yang ditawasulk an) di sisi Allah Azza wa Jalla dan rasa syukur
kita akan peran mereka menyiarkan agama Islam sehingga kita dapat
mendapatka n ni’mat Iman dan ni’mat
Islam.
Bertawasul yang paling
mudah adalah dengan sholawat kepada Nabi Muhammad Shallallah u alaihi wasallam
Anas bin Malik r.a meriwayatk an bahwa Nabi Muhammad shallallah u alaihi wasallam bersabda: “Tiada doa kecuali
terdapat hijab di antaranya dengan di antara langit, hingga
bershalawa t atas Nabi
shallallah u alaihi wasallam,
maka apabila dibacakan shalawat Nabi, terbukalah hijab dan diterimala h doa tersebut, namun jika tidak demikian,
kembalilah doa itu kepada
pemohonnya“
Rasulullah bersabda
“Jika salah seorang di antara kalian berdoa maka hendaknya dia
memulainya dengan memuji dan
menyanjung Allah, kemudian dia
bershalawa t kepada Nabi
-shallalla hu alaihi
wasallam-, kemudian setelah itu baru
dia berdoa sesukanya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan
dishahihka n oleh At Tirmidzi)
Boleh saja bertawasul
dengan orang-oran g yang
disisiNya yakni para Nabi (Rasululla h yang utama), para shiddiqin, para syuhada dan orang-oran g sholeh.
Tabarruk berasal dari kata al-Barakah . Arti al-Barakah adalah tambahan dan perkembang an dalam kebaikan / keutamaan (az-Ziyadah Wa an-Nama’ Fi al-Khair) atau sesuatu yang mempunyai
keutamaan (berkat).
Jadi bertawassu l dengan
bertabarru k dan ziarah kubur adalah
adab berdoa, meminta kepada Allah Azza wa Jalla dengan perantara barokah
keutamaan derajat (maqom) ahli kubur di sisi Allah Azza wa Jalla.
Hal ini sama dengan bertawassu l (adab berdoa) di Multazam atau di Raudah dan
tempat-tem pat lain yang telah
dikenal memiliki barokah (berkat) keutamaan sehingga dapat kita
bertabarru k
dengannya.
Begitupula kita telah mengenal
adanya barokah (berkat) keutamaan kita berdoa dan sholat pada sepertiga malam
terakhir merupakan contoh lain bertabarru k dengan waktu.
Hal-hal itulah merupakan adab berdoa, jalan kita
mendekatka n diri kepada Allah
Azza wa Jalla sehingga dengan keutamaan- keutamaan tersebut doa terkabulka n.
Cara bertemu antara yang masih hidup dengan mereka yang telah
wafat
Rasulullah bersabda,
“sebagaiman a engkau
tidur begitupula h engkau mati,
dan sebagaiman a engkau bangun
(dari tidur) begitupula h engkau
dibangkitk an (dari alam kubur)”.
Dalam riwayat lain, Rasulullah ditanya, “apakah penduduk surga itu tidur?,
Nabi menjawab tidak, karena tidur temannya mati dan tidak ada kematian
dalam surga”.
Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam
telah membukakan kepada kita
salah satu sisi tabir kematian. Bahwasanya tidur dan mati memiliki kesamaan, ia adalah
saudara yang sulit dibedakan kecuali dalam hal yang khusus, bahwa tidur adalah
mati kecil dan mati adalah tidur besar. Ruh orang tidur dan ruh orang mati
semuanya ada dalam genggaman Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dialah Yang Maha
berkehenda k siapa yang ditahan
jiwanya dan siapa yang akan dilepaskan nya.
Ibnu Zaid berkata, “Mati adalah wafat dan tidur juga adalah
wafat”.
Al-Qurtubi dalam
at-Tadzkir ah mengenai hadis
kematian dari syeikhnya mengatakan :
“Kematian bukanlah ketiadaan yang murni, namun kematian merupakan
perpindaha n dari satu keadaan kepada
keadaan lain.”
Salah satu cara Allah Azza wa Jalla mempertemu kan antara yang masih hidup dengan mereka disisiNya
adalah ketika tidur (melalui mimpi)
Abdullah Ibnu Abbas r.a. pernah berkata, “ruh orang tidur dan ruh
orang mati bisa bertemu diwaktu tidur dan saling berkenalan sesuai kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala
kepadanya, karena Allah
Subhanahu wa Ta'ala yang menggengga m ruh manusia pada dua keadaan, pada keadaan tidur dan
pada keadaan matinya.”
Contoh bertawassu l (adab berdoa) dengan bertabarru k dan ziarah kubur ke makam Rasulullah
Tafsir Ibnu Katsir surat An-nisa ayat 64, http:// mutiarazuhu d.files.wo rdpress.co m/2011/09/ ikjuz5p281_ 285.pdf
Al-Atabi ra menceritak an bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur
Nabi Shallallah u alaihi
wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapka n, "Assalamu' alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahter aan terlimpahk an kepadamu, wahai Rasulullah ). Aku telah mendengar Allah ta'ala berfirman yang
artinya, 'Sesungguh nya
jikalau mereka ketika menganiaya
dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun
memohonkan ampun untuk mereka,
tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang'
(QS An-Nisa: 64),
Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi
dosa-dosak u (kepada Allah) dan
meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku." . Kemudian
lelaki Badui tersebut mengucapka n
syair berikut , yaitu: "Hai sebaik-bai k orang yang dikebumika n di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi
harumlah dari pancaran keharumann ya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau
menjadi penghuniny a; di dalamnya
terdapat kehormatan ,
kedermawan an, dan kemuliaan."
Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-mert a mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur.
Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi
shallallah u alaihi
wasallam., lalu beliau
shallallah u alaihi wasallam bersabda,
"Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanl ah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah
memberikan ampunan
kepadanya!"
Contoh bertawassu l (adab berdoa) dengan bertabarru k dan ziarah kubur ke makam Imam Bukhari
Di dalam kitab "Tabaqat As-Syafi'i yyah Al-Kubra" jilid 2 halaman 234 cetakan Dar
Ihya al-Kutub al-'Arabiy yah
diterangka n lihat tulisan yang ada di
foto pada http:// www.faceboo k.com/ photo.php?f bid=195026 313875337& set=a.1950 2624054201 1.48529.10 0001039095 629
yang artinya sebagai berikut: "Dan telah berkata Abu Ali
Al-Ghassan i
Al-Hafidz: Abul Fathi Nashr bin
Al-Hasan yang berdomosil i di
Sakna-Sama rqand telah memberi
kabar kepada kami bahwa telah datang kepada kami orang Balnasi pada tahun 464 H
/ 1072 M dan dia berkata: Telah
terjadi musim kemarau yang panjang di daerah kami di Samarqandi pada suatu tahun
yang lalu. Orang-oran g di sana
sudah berkali-ka li berusaha
memohon hujan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tapi tak kunjung tiba juga.
Kemudian, seorang laki-laki yang shaleh yang terkenal dengan nama Shalah
mendatangi penghulu
Samarqandi . Dia berkata kepada
penghulu itu: Sesungguhn ya aku
bermimpi dengan sebuah mimpi yang akan aku perlihatka n kepadamu. Jawab penghulu: Mimpi apa itu?. Kata
laki-laki shalih itu: Aku bermimpi bahwa engkau keluar bersama
orang-oran g
Samarqandi menuju makam Imam
Muhammad bin Isma'il Al-Bukhari
(Imam Bukhari, pengarang kitab Shahih Al-Bukhari ). Di sisi makam beliau kami memohon hujan kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-muda han Allah menurunkan hujan kepada kami !. Jawab penghulu: Itulah
sebaik-bai k mimpi yang telah kau
alami.
Kemudian, penghulu itu keluar bersama orang-oran g Samarqandi menziarahi makam Imam Bukhari dan memohon kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala supaya diturunkan hujan. Orang-oran g itupun menangis di sisi makam Imam Bukhari.
Mereka minta syafa'at kepada beliau supaya Allah segera
menurunkan hujan. Tak lama
kemudian Allah menurunkan hujan
yang sangat lebat sekali. Orang-oran g di Khartanak pun pada berdiri selama kira-kira 7
hari sambil menunggu redanya hujan. Seseorang takkan mampu untuk bisa sampai ke
daerah Samarqandi
dikarenaka n hujan yang sangat
deras. Sedangkan jarak antara Samarqandi dan Khartanak kira-kira 3 mil".
Hukum bertawassu l (adab berdoa) kepada para Nabi dan
orang-oran g shaleh
Di dalam kitab " تحفة الذاكرين " (Tuhfatudz Dzakirin. Artinya: Sesuatu yang sangat berharga
bagi orang-oran g yang
senantiasa berdzikir kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala), karya Syeikh Muhammad bin Ali bin Muhammad
asy-Syauka ni al-Yamani
ash-Shan'a ni (wafat 1250 H)
halaman 47-48 diterangka n sebagai
berikut:
Ucapan dari pengarang:
Dan seseorang bertawassu l kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan perantara para Nabi dan
orang-oran g shaleh, aku katakan:
Dan dari hukum tawassul dengan perantara para Nabi adalah hadits yang
dikeluarka n oleh Imam Tirmidzi,
dan beliau berkata bahwa hadits tersebut adalah hadits hasan shahih gharib.
Begitu pula hadits yang dikeluarka n oleh Imam Nasa'i, Imam Ibnu Majah, Imam Ibnu
Hujaimah di dalam kitab shahihnya, dan Imam Hakim. Beliau berkata (Imam Hakim):
Hadits tersebut adalah hadits shahih atas syarat Imam Bukhari.
Begitupula hadits yang
dkeluarkan Imam Muslim dari
hadits Utsman bin Hanif RA : Sesungguhn ya seorang tunanetra datang kepada Nabi
shallallah u alaihi wasallam dan
dia (tunanetra ) berkata: Ya,
Rasulallah !
Pintakanla h kepada Allah untuk
kesembuhan ku dari kebutaan
mataku !. Jawab beliau (Rasululla h): Pintalah sendiri kepada Allah !. Kemudian, dia
(tunanetra ) berkata: Ya,
Rasulallah !.
Sesungguhn ya, kabur atasku
pandangan mataku. Jawab beliau (Rasululla h): Pergi dan berwudhula h ! Shalat sunnah lah dua raka'at !. Kemudian,
ucapkanlah :
اللهم انى أسألك و أتوجه اليك بمحمد نبي الرحمة
Artinya: Ya, Allah ! Sesungguhn ya aku meminta kepadamu dan aku hadapkan wajahku
kepadamu dengan perantara Muhammad sebagai Nabi pembawa Rahmat.
Adapun tawassul dengan perantara orang-oran g shaleh adalah sudah ditetapkan di dalam hadits shahih, yaitu:
Sesungguhn ya, sahabat Nabi
shallallah u alaihi wasallam
meminta hujan kepada Allah dengan perantara Abbas ra sebagai paman
Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam. Dan Umar
ra berkata:
أللهم انا نتوسل اليك بعم نبينا الخ
Artinya: Ya, Allah !. Sesungguhn ya, kami bertawassu l kepada engkau dengan perantara paman Nabi kami
dan seterusnya .
Mereka yang disisiNya walaupun telah wafat mereka hidup dan dapat
mendoakan yang masih hidup.
Mereka yang disisiNya walaupun telah wafat mereka hidup
sebagaiman a para Syuhada
Firman Allah t'ala yang artinya. ”Dan janganlah kamu
mengatakan terhadap
orang-oran g yang gugur di jalan
Allah (syuhada), (bahwa mereka
itu ) mati; bahkan (sebenarny a)
mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarin ya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )
”Janganlah kamu mengira bahwa orang-oran g yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan
mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]:
169)
Rasulullah bersabda,
حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم , تعرض أعمالكم عليّ فإن وجدت
خيرا حمدت الله و إن وجدت شرا استغفرت الله لكم.
“Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian.
Kalian bercakap-c akap dan
mendengark an
percakapan . Amal perbuatan
kalian disampaika n kepadaku.
Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan
keburukan aku memohonkan ampunan
kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatk an oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al
Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami
menyebutka nnya dalam Majma’u al
Zawaaid dan mengkatego rikannya
sebagai hadits shahih dengan komentarny a : hadits diriwayatk an oleh Al Bazzaar dan para perawinya sesuai dengan
kriteria hadits shahih)
Ummul mu’minin ‘Aisyah berkata, “Saya masuk ke dalam rumahku di
mana Rasulullah dikubur di dalamnya
dan saya melepas baju saya. Saya berkata mereka berdua adalah suami dan ayahku.
Ketika Umar dikubur bersama mereka, saya tidak masuk ke rumah kecuali dengan
busana tertutup rapat karena malu kepada ‘Umar”. (HR Ahmad).
Al Hafidh Al Haitsami menyatakan , “Para perawi atsar di atas Btu sesuai dengan
kriteria perawi hadits shahih ( Majma’ul Zawaaid vol 8 hlm. 26 ). Al Hakim
meriwayatk anya dalam Al
Mustadrok dan mengatakan atsar
ini shahih sesuai kriteria yang ditetapkan Bukhari dan Muslim. Adz Dzahabi sama sekali tidak
mengkritik nya. ( Majma’ul Zawaid vol.
4 hal. 7 ).
‘Aisyah tidak melepaskan baju dengan tanpa tujuan, justru ia
mengetahui bahwa Nabi dan kedua
sahabatnya
mengetahui siapakah yang orang yang
berada didekat kuburan mereka.
Nabi shallallah u alaihi
wasallam bersabda:
(ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عليه إلا استأنس ورد عليه حتي يقوم)
“Tidak seorangpun
yang mengunjung i kuburan
saudaranya dan duduk kepadanya
(untuk mendoakann ya) kecuali dia
merasa bahagia dan menemaniny a
hingga dia berdiri meninggalk an
kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).
Nabi shall allahu alaihi
wasallam bersabda:
(ما من أحد يمربقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عَرَفَهُ
ورد عليه السلام)
“Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia,
lalu orang yang lewat itu mengucapka n salam untuknya, kecuali dia
mengetahui nya dan menjawab
salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam
kitab Al-Istidzk ar dan
At-Tamhid) .
Nabi shallallah u alaihi
wasallam bersabda:
إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن
كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا)
“Sesungguh nya perbuatan
kalian diperlihat kan kepada
karib-kera bat dan keluarga
kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka
mendapatka n kabar gembira, namun
jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau
matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau
memberikan hidayah kepada kami.”
(HR. Ahmad dalam musnadnya) .
Akhir tulisan kali ini , kami mengingatk an baik kepada diri kami maupun
saudara-sa udara muslim kami pada
umumnya, sebaiknyal ah kita ingat
peringatan Allah Azza wa Jalla dalam
firmanNya yang artinya,
“Dan di antara manusia (ada) orang yang memperguna kan perkataan yang tidak berguna untuk
menyesatka n (manusia) dari jalan
Allah tanpa pengetahua n dan
menjadikan jalan Allah itu
olok-oloka n. Mereka itu akan
memperoleh azab yang
menghinaka n“. (QS Luqman
[31]:6)
Sebaiknyal ah tidak
menyebarlu askan pemahaman tanpa
pengetahua n atau
menyebarlu askan pemahaman ulama
yang tidak lagi mengikuti pemahaman pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid
/ Imam Mazhab) atau ulama yang
tidak bermazhab yang dapat menyesatkan orang lain. Apalagi
memperolok -olok mereka yang
berziarah kubur dan bertabarru k
dengannya.
Berprasang ka baiklah kepada
saudara-sa udara muslim kita yang
bertawassu l (adab berdoa) dengan
bertabarru k dan ziarah kubur.
Anggap saja sama dengan mereka yang "berjihad" berdoa di Multazam atau di Raudoh.
Sebaiknyal ah kita ingat
bahwa mereka berziarah dan bertabarru k bukan meminta pertolonga n kepada arwah, namun mereka meminta
pertolonga n kepada Allah ta'ala
dengan perantaraa n
(washilah) barokah (berkat)
keutamaan mereka disisiNya.
Silahkan baca uraian kami selengkapn ya
pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/06/ melalui-ham banya/ dan http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/06/ 2011/10/11/ tawassul-da n-tabarruk /
Andaikata mereka salah paham dalam melakukan ziarah kubur dan
bertabarru k dengannya maka
luruskanla h, bukan malah
mengingkar i adanya
bertawassu l (adab berdoa) dengan
bertabarru k dan ziarah kubur.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830