Sunnah Nabi yang mulai tidak dilaksanak an oleh segelintir kaum muslim adalah mengeraska n suara ketika dzikir setelah selesai menunaikan shalat fardlu berjama'ah .
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْر ِ قَالَ كَانَ ابْنُ الزُّبَيْر ِ
يَقُولُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ حِينَ يُسَلِّمُ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا
بِاللَّهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ
لَهُ النِّعْمَة ُ وَلَهُ الْفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُخْلِصِين َ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُ ونَ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ و حَدَّثَنَا ه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَان َ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْر ِ مَوْلًى لَهُمْ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْر ِ كَانَ يُهَلِّلُ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ نُمَيْرٍ وَقَالَ فِي آخِرِهِ ثُمَّ يَقُولُ ابْنُ الزُّبَيْر ِ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ و حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِي مَ الدَّوْرَق ِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاج ُ بْنُ أَبِي عُثْمَانَ حَدَّثَنِي أَبُو الزُّبَيْر ِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْر ِ يَخْطُبُ عَلَى هَذَا الْمِنْبَر ِ وَهُوَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ فِي دُبُرِ الصَّلَاةِ أَوْ الصَّلَوَا تِ فَذَكَرَ بِمِثْلِ حَدِيثِ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ الْمُرَادِ يُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ أَنَّ أَبَا الزُّبَيْر ِ الْمَكِّيّ َ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْر ِ وَهُوَ يَقُولُ فِي إِثْرِ الصَّلَاةِ إِذَا سَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِهِم َا
وَقَالَ فِي آخِرِهِ وَكَانَ يَذْكُرُ ذَلِكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
.
Telah menceritak an kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair telah menceritak an kepada kami ayahku telah menceritak an kepada kami Hisyam dari Abu Zubair katanya; Seusai shalat setelah salam, Ibn Zubair sering memanjatka n
do'a; LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU
WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, LAA HAULA WALAA
QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA-ILAAHA ILALLAAH WALAA NA'BUDU ILLAA IYYAAH, LAHUN NI'MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA'UL HASAN, LAA-ILAAHA ILLALLAAH MUKHLISIHI INA LAHUD DIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUNA . (Tiada sesembahan
yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya
selaga puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Daya dan
kekuatan selain dengan pertolonga n Allah. Tiada sesembahan yang hak selain Allah, dan Kami tidak beribadah selain kepada-Nya , dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya , hanya bagi-Nya ketundukan , sekalipun orang-oran g kafir tidak menyukai). Rasulullah shallallah u 'alaihi wasallam selalu mengeraska n suara dengan kalimat ini setiap selesai shalat. Dan telah menceritak an kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritak an kepada kami 'Abdah bin Abu Sulaiman dari Hisyam bin 'Urwah dari Abu Zubair mantan budak mereka, bahwa Abdullah bin Zubair biasa bertahlil sehabis shalat dengan seperti hadis Ibnu Numair, dan di akhir beliau berkata; Kemudian Ibnu Zubair mengatakan ; Rasulullah shallallah u 'alaihi wasallam mengeraska n suaranya dengan kalimat ini sehabis shalat. Dan telah menceritak an kepadaku Ya'kub bin Ibrahim Ad Dauraqi telah menceritak an kepada kami Ibn 'Ulayyah telah menceritak an kepada kami Al Hajjaj bin Abu Usman telah menceritak an kepadaku Abu Zubair katanya; Aku mendengar Abdullah bin Zubair berkhutbah diatas mimbar ini seraya berkata; Apabila Rasululah shallallah u 'alaihi wasallam selesai salam yaitu sehabis shalat, atau beberapa shalat… lalu ia menyebutka n seperti hadis Hisyam bin 'Urwah. Dan telah menceritak an kepadaku Muhammad bin Salamah Al Muradi telah menceritak an kepada kami Abdullah bin Wahb dari Yahya bin Abdullah bin Salim dari Musa bin 'Uqbah, bahwa Abu Az Zubair Al Makki menceritak an bahwa ia mendengar Abdulah bin Zubair mengatakan ; Yaitu Seusai shalat setelah mengucapka n salam, seperti hadis keduanya. Dan ia katakan di akhir haditsnya; Abu Zubair selalu membaca bacaan ini dari Rasulullah shallallah u 'alaihi wasallam (HR Muslim 935)
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاق ِ قَالَ أَخْبَرَنَ ا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِ ي عَمْرٌو أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْر ِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُو بَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُو ا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُه. .
Telah menceritak an kepada kami Ishaq bin Nashir berkata, telah menceritak an kepada kami Abdurrazaq berkata, telah mengabarka n kepada kami Ibnu Juraij berkata, telah mengabarka n kepadaku 'Amru bahwa Abu Ma'bad mantan budak Ibnu 'Abbas, mengabarka n kepadanya bahwa Ibnu 'Abbas radliallah u 'anhuma mengabarka n kepadanya, bahwa mengeraska n suara dalam berdzikir setelah orang selesai menunaikah shalat fardlu terjadi di zaman Nabi shallallah u 'alaihi wasallam. Ibnu 'Abbas mengatakan , Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai dari shalat itu karena aku mendengarn ya. (HR Bukhari 796)
Ada yang berpendapa t bahwa dzikir dengan mengeraska n suara telah ditinggalk an oleh Rasulullah shallallah u alaihi wasallam karena pada waktu itu Beliau melakukann ya untuk tujuan pengajaran kepada makmum. Padahal yang ditinggalk an oleh Rasulullah adalah mengeraska n suara pada do'a iftit ah atau pada sholat berjamaah ketika sholat dzuhur dan ashar.
Ada yang berpendapa t bahwa dizkir dengan mengeraska n surara telah dilarang oleh Rasulullah shallallah u alaihi wasallam atas pemahaman mereka pada hadits diriwayatk an Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Shahihain yang menceritak an perjalanan para shahabat bersama Nabi Shallallah u
'alaihi wa sallam. Abu Musa berkata : Jika kami menuruni lembah maka
kami bertasbih dan jika kami mendaki tempat yang tinggi maka kami
bertakbir. Dan kamipun mengeraska n suara-suar a dzikir kami. Maka berkata Nabi Shallallah u 'alaihi wa sallam yang artinya : "Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah kepada diri kalian sendiri. Sesungguhn ya yang kalian seru itu tidaklah tuli dan tidak pula ghaib. Sesunguhny a kalian berdo'a kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang lebih dekat dengan kalian daripada leher tunggangan kalian sendiri"
Larangan ini adalah larangan terhadap para Sahabat karena mereka memang terlampau mengeraska n suara ketika mendaki tempat yang tinggi.
حَدَّثَنَا سُلَيْمَان ُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِي نَةِ الظُّهْرَ أَرْبَعًا وَالْعَصْر َ بِذِي الْحُلَيْف َةِ رَكْعَتَيْ نِ وَسَمِعْتُ هُمْ يَصْرُخُون َ
بِهِمَا جَمِيعًا
.
Telah menceritak an kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritak an kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Qalabah dari Anas radliallah u 'anhu berkata; Nabi shallallah u 'alaihi wasallam melaksanak an
shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul
Hulaifah dua raka'at. Dan aku mendengar mereka melakukan talbiyah
dengan mengeraska n suara mereka pada keduanya (hajji dan 'umrah). (HR Bukhari 1447)
Bahkan Rasulullah shallallah u 'alaihi wasallam ada mengeraska n suara sambil menyenandu ngkannya
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِي مَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ الْبَرَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْقُلُ التُّرَابَ يَوْمَ الْخَنْدَق ِ حَتَّى أَغْمَرَ بَطْنَهُ أَوْ اغْبَرَّ بَطْنُهُ يَقُولُ وَاللَّهِ لَوْلَا اللَّهُ مَا اهْتَدَيْن َا وَلَا تَصَدَّقْن َا وَلَا صَلَّيْنَا فَأَنْزِلَ نْ سَكِينَةً عَلَيْنَا وَثَبِّتْ الْأَقْدَا مَ إِنْ لَاقَيْنَا
إِنَّ الْأُلَى قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا إِذَا أَرَادُوا فِتْنَةً
أَبَيْنَا وَرَفَعَ بِهَا صَوْتَهُ أَبَيْنَا أَبَيْنَا
. .
Telah menceritak an kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritak an kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq dari Al Barra` radliallah u 'anhu dia berkata, "Nabi shallallah u 'alaihi wasallam ikut mengangkut i tanah pada perang Khandaq, hingga perutnya penuh debu -atau perutnya berdebu-, beliau bersabda: 'Ya Allah, seandainya bukan karena-Mu, maka kami tidak akan mendapatka n petunjuk, tidak akan bersedekah dan tidak akan melakukan shalat, maka turunkanla h ketenangan kepada kami, serta kokohkan kaki-kaki kami apabila bertemu dengan musuh. Sesungguhn ya orang-oran g musyrik telah berlaku semena-men a kepada kami, apabila mereka menghendak i fitnah, maka kami menolaknya.' Beliau menyenandu ngkan itu sambil mengeraska n suaranya." (HR Bukhari 3795)
Jadi yang dilarang adalah suara yang benar-bena r terlampau keras sehingga berdzikirn ya tidak menghadirk an hati (Hudlurul Qalbi).
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِي مَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا
أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ تَعَالَى { وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِك َ
وَلَا تُخَافِتْ بِهَا } قَالَ نَزَلَتْ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُخْتَفٍ بِمَكَّةَ كَانَ إِذَا صَلَّى
بِأَصْحَاب ِهِ رَفَعَ صَوْتَهُ بِالْقُرْآ نِ فَإِذَا سَمِعَهُ الْمُشْرِك ُونَ سَبُّوا الْقُرْآنَ وَمَنْ أَنْزَلَهُ وَمَنْ جَاءَ بِهِ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى لِنَبِيِّه ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِك َ } أَيْ بِقِرَاءَت ِكَ فَيَسْمَعَ الْمُشْرِك ُونَ فَيَسُبُّو ا الْقُرْآنَ { وَلَا تُخَافِتْ بِهَا } عَنْ أَصْحَابِك َ فَلَا تُسْمِعُهُ مْ
{ وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا }
.
Telah menceritak an kepada kami Ya'qub bin Ibrahim Telah menceritak an kepada kami Husyaim Telah menceritak an kepada kami Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallah u 'anhuma mengenai firman Allah: dan janganlah kamu mengeraska n suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahka nnya…, (Al Israa: 110).
Ibnu Abbas berkata; ayat ini turun ketika Rasulullah shallallah u 'alaihi wasallam sembunyi-s embunyi di Makkah.
Beliau shallallah u 'alaihi wasallam bila mengimami shalat para sahabatnya , beliau mengeraska nnya saat membaca al Qur`an. Tatkala orang-oran g musyrik mendengark an hal itu, mereka mencela al Qur`an, mencela yang menurunkan nya dan yang membawakan nya. Maka Allah Azza Wa Jalla berfirman kepada NabiNya: ("Dan janganlah kamu mengeraska n suaramu dalam shalatmu") maksudnya adalah dalam bacaanmu sehingga orang-oran g musyrik mendengarn ya dan mereka mencela al Qu`ran dan: Dan janganlah pula merendahka nnya dari para sahabatmu sehingga mereka tidak dapat mendengark an dan mengambil Al Qu`ran darimu dan: Maka carilah jalan tengah di antara kedua itu. (HR Bukhari 4353)
Selain itu larangan mengeraska n suara dalam berdoa adalah dalam makna majaz (kiasan). Seperti contohnya
"Ya Rabb kabulkanla h doa kami, paling lambat esok hari" atau doa-doa yang pada hakikatnya "mengajark an" Tuhan sesuai keinginan si pendoa atau bahkan "mendesak"
Tuhan untuk mengikuti keinginan si pendoa. Doa-doa seperti itu
walaupun diucapkan lirih ataupun diucapkan dalam hati tetaplah termasuk
keras dalam berdoa.
Dzikir dengan suara dikeraskan tentulah dalam satu komando, kalau tidak tentu akan timbul kebisingan atau kegaduhan. Apalagi setiap orang berdzikir dengan suara dikeraskan dengan untaian dzikir sesuai keinginan masing-mas ing tentulah berakibat kebisingan atau kegaduhan.
Sebaiknyal ah makmum mengikuti bacaan dzikir yang dipimpin oleh imam dan ketika bagian doa cukup meng-amin- kan saja.
Manfaat zikir berjama'ah adalah kerjasama dalam kebaikan. Salah satu yang hadir dapat "menghanta rkan" dzikir sampai (wushul) kepada Allah ta'ala maka seluruh yang hadir akan mendapatka n manfaat termasuk mereka yang hadir sekedar duduk saja.
Dalam sebuah hadits qudsi Abu Hurairah ra meriwayatk an,
Telah menceritak an kepada kami Muhammad bin Hatim bin Maimun telah menceritak an kepada kami Bahz telah menceritak an kepada kami Wuhaib telah menceritak an kepada kami Suhail dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallah u 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Sesungguh nya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi mempunyai beberapa malaikat yang terus berkelilin g
mencari majelis dzikir. Apabila mereka telah menemukan majelis dzikir
tersebut, maka mereka terus duduk di situ dengan menyelimut kan
sayap sesama mereka hingga memenuhi ruang antara mereka dan langit
yang paling bawah. Apabila majelis dzikir itu telah usai, maka mereka
juga berpisah dan naik ke langit.' Kemudian Rasulullah meneruskan sabdanya: 'Selanjutn ya mereka ditanya Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dzat Yang sebenarnya Maha Tahu tentang mereka: 'Kalian datang dari mana? ' Mereka menjawab; 'Kami datang dari sisi hamba-hamb a-Mu di bumi yang selalu bertasbih, bertakbir, bertahmid,
dan memohon kepada-Mu ya Allah.' Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala
bertanya: 'Apa yang mereka minta? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka
memohon surga-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya lagi:
'Apakah mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat menjawab;
'Belum. Mereka belum pernah melihatnya ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat surga-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Mereka juga memohon perlindung an kepada-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala balik bertanya: 'Dari apa mereka meminta perlindung an kepada-Ku? ' Para malaikat menjawab; 'Mereka meminta perlindung an kepada-Mu dari neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala bertanya: 'Apakah mereka pernah melihat neraka-Ku?
' Para malaikat menjawab; 'Belum. Mereka belum pernah melihat
neraka-Mu ya Allah.' Allah Subhanahu wa Ta'ala berkata: 'Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku? ' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, sepertinya mereka juga memohon ampun (beristigh far) kepada-Mu? ' Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menjawab: 'Ketahuila h hai para malaikat-K u, sesungguhn ya Aku telah mengampuni mereka, memberikan apa yang mereka minta, dan melindungi
mereka dari neraka.' Para malaikat berkata; 'Ya Allah, di dalam
majelis mereka itu ada seorang hamba yang berdosa dan kebetulan hanya
lewat lalu duduk bersama mereka.' Maka Allah menjawab: 'Ketahuila h bahwa sesungguhn ya Aku akan mengampuni orang tersebut. Sesungguhn ya mereka itu adalah suatu kaum yang teman duduknya tak bakalan celaka karena mereka. (HR Muslim 4854)
Ironis, segelintir kaum muslim berpegang pada fatwa yang dikeluarka n oleh ulama mereka seperti contohnya yang tercantum pada http:// almanhaj.or .id/ content/ 1501/slash/ 0
Ulama mereka tersebut termasuk ulama yang mengaku-ak u mengikuti Salafush sholeh namun tidak bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh dan tidak juga bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang mengikuti Imam Mazhab yang empat. Kita tahu Imam Mazhab yang empat bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh.
Ulama besar Syria, Dr. Said Ramadhan Al-Buthy berdiskusi dengan ulama mereka tersebut dan kemudian kesimpulan diskusi dituliskan dalam sebuah buku yang berjudul Al-Laa Mazhabiyah , Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiy ah. Kalau kita terjemahka n secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancur kan Syariat Islam. Ulasan tentang buku Beliau ada dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/01/18/ paham-anti- mazhab/
Ulama mereka tersebut selain tidak mengikuti Imam Mazhab yang empat, juga meninggalk an apa yang telah dikerjakan atau dicontohka n oleh para Habib , keturunan cucu Rasulullah yang mendapatka n pengajaran agama dari orang tua-orang tua mereka yang tersambung kepada Imam Sayyidina Ali ra yang mendapatka n pengajaran langsung dari Rasulullah shallallah u alaihi wasallam.
Bahkan salah satu keturunan cucu Rasulullah mengatakan dalam tulisannya pada http:// majelisrasu lullah.org / index.php?o ption=com_ simpleboar d&Itemid=3 4&func=vie w&id=22475 &catid=9 bahwa beliau sebenarnya tak suka bicara mengenai ini (menyampai kannya), namun beliau memilih mengungkap nya ketimbang hancurnya ummat.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830