PERTANYAAN :
Ibnu Hamdan AL-Fanasy
Mohon d bantu ea!Ada berapa macam hadis berikut depinisi dan pngertian nya. .Saya tunggu.
JAWABAN :
-
Mbah Jenggot II
Hadits-Hadits Maqbûl (Dapat Diterima)
1. Hadits Shahih Li Dzâtih (Shahih Yang Memenuhi Kriteria)Hadits Shahih adalah hadits yang muttasil sanadnya (jalur periwayata n), melalui perawi yang terpercaya (al-Adl) danmempuny ai tingkat akurasi hapalan/ tulisan yang tinggi (al-dhabth), tidak bertentang an dengan hadits yang diriwayatk an mayoritas ahli hadits (Syadz) serta selamat dari cacat (al-'Illat ).Orang yang pertama kali meprakrars ai pengumpula n hadits-had its Shahih adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari yang kemudian di lanjutkan oleh muridnya Muslim bin al-Hajjaj al-Naisabu ry. Meskipun dalam kurun sebelumnya sudah dilakukan hal serupa oleh Imam Malik, hanya saja disinyalir masih ditemukan hadits lain yang kurang begitu jelas jalur periwayata nnya. Dan hadits dari al-Bukhari lebih di unggulkan di banding hadits dari Muslim terutama karena beliau menetapkan persyarata n dalam hadits muan'an bahwa masing-mas ing perawi harus ditetapkan bertemu atau mendengar langsung darinya.
2. Hadits Hasan Li Dzâtih (Hasan Karena Memenuhi Kriteria)Hadits yang muttasil sanadnya (jalur periwayata n), melalui jalur orang yang terpercaya (al-Adl), selamat dari sifat syadz dan al-'Illat, seperti dalam hadits Shahih. Hanya saja perawinya mempunyai tingkat akurasi hapalan/ tulisan sebawah perawi hadits Shahih.
3. Hadits Shahih Li Ghairihi (Shahih Karena Hadits Lain)Adalah hadits hasan yang memenuhi kriteria hasan (li dzatihi) dan kemudian dijumpai periwayata n dari jalur lain yang sama atau lebih kuat statusnya (Shahih).
4. Hadits Hasan Li GhairihiAdalah hadits yang tergolong dza'if yang tidak terlalu, dimana perawinya dzaif namun tidak sampai menurunkan nya dari derajat perawi terpercaya lainnya. Atau tergolong mudallis yang tidak secara jelas dipaparkan ulama lain, serta mungkin sanadnya tergolong munqathi'. Dalam hal ini supaya masuk dalam pengertian hasan li ghairihi, disyaratka n dua hal. Pertama, tidak terkena sifat syadz dalam haditsnya. Dan kedua, dijumpai riwayat dari jalur lain yang sama atau lebih kuat secara lafadz ataupun makna, meskipun hanya cocok dalam sebagian isi matannya. Dicontohka n seperti hadits-had its yang tercantum dalam Sunan Al-Turmudz i, dengan bahasa "hadits ini adalah hasan".
-
Hadits Dha'if
Yaitu hadits yang tidak memenuhi kriteria hadits Shahih dan hasan. Yang termasuk jenis hadits ini, yakni yang dipastikandha'if ada sekitar empat belas jenis hadits: al-Munqath i', al-Mu'dlal , al-Mu'alla q, as-Syâdz, al-Mushaha f, al-Maqlûb, al-Mudhtha rrib, al-Mu'alla l, al-Mudalla s fî al-Isnâd bi la Tashrîh fi as-Samâ', al-Munkar bi ma'na Mukhâlafah at-Tsiqah, al-Mursal al-Khafy, al-Matrûk, al-Mathrûh , dan al-Maudhû' . Terdapat perbedaan pandang dari beberapa ulama mengenai kuhujjahan hadits dha'if1.Me nurut sebagian ulama seperti Imam Ahmad dan Abu Dawud, hadits dla'if boleh diamalkan secara mutlak, baik dalam masalah halal haram, ataupun dalam hukum wajib dan fardlu. Namun jika tidak ditemukan hadits lain. Hal ini sebatas pada hadits dha'if yang tidak terlalu (ghaira syadîd ad-dhu'fi) .
2.Menurut mayoritas ulama hadits, ulama fiqh dan selainnya,hadits dha'if sunah diamalkan dalam urusan keutamaan amaliyah baik berupa hukum makruh ataupun sunah.
3.Menurut Al-Qadzi Abi Bakar Ibn Al-'Araby,tidak diperboleh kan mengamalka n hadits dha'if secara mutlak.
Syarat Mengamalkan Hadits Dha'if
1.Status ke-dha'if-annya tidak terlalu (ghaira syadîd al-dhu'fi) .2.Harus didasari oleh dalil umum yang mendukung. 3.Tidak meyakini tetap (tsubût) nya hadits dha'if sewaktu mengamalka n. Agar terhindar dari menisbatka n pada Nabi suatu hal yang belum pernah diucapkan beliau.
-
Hadits MaudhĂ»' (Palsu)
Hadits yang disandarkan pada Nabi dengan kebohongan dan sebenarnya tidak ada keterkaita n sanad dengan Nabi dan pada hakikatnya ini bukan hadits. Hanya saja penyebutan nya sebagai hadits memandang anggapan dari perawinya. Kriteria Hadits Maudhu' Da lam kitab Taysîr Mushthalah al-Hadîts dan Al-Bâ'its al-Khabîts dipaparkan beberapa kriteria sebuah hadits disebut maudlû', yakni:
1.Ada pengakuan dari orang yang me-maudlu'-kan hadits tersebut, sebagaiman a yang diriwayatk an Al-Bukhari dalam Târîkh al-Awsâth dari Umar bin Shibah bin Imran al-Tamîmî bahwa beliau berkata: "Aku telah memaudhu'k an khutbah Nabi". Dan juga Maisarah bin Abdi Râbbih al-Fârisi bahwa beliau pernah me-maudlû' -kan hadits mengenai beberapa keutaman Al-Qur'an. Abu Ismah Nuh bin Abi Maryam yang dijuluki Nûh al-Jâmi' juga mengakui pernah me-maudlû' -kan hadits.2.A da indikasi dari perawi, semisal perawi dari kalangan Râfidhah atau kaum radikal dengan kepentinga n-kepentin gan tertentu.3 .Pembuktia n penanggala n atau masa yang jelas salah.4.Ad a indikasi dari hadits yang diriwayatk an. Semisal hadits ini lafadznya lemah, maknanya tidak teratur atau tidak sesuai dengan apa yang terkandung dalam Al-Qur'an dan al-hadits5 . Menurut as-Subki, setiap hadits yang mengindika sikan kebathilan dan tidak mungkin dita'wîl (arahkan pada makna yang benar), maka hadits itu adalah kebohongan .6. Menurut Ibn al-Jawzi, sangat tepat orang yang mengatakan , apabila kamu melihat hadits bertentang an dengan akal (yang salim), bertentang an dengan dalil manqûl serta melawan kaidah ushul, maka tahulah anda bahwa itu adalah hadits maudhu'.