oleh : Ust. Umar Bin Sholeh AlHamid
Dalam kehidupan sehari-har i sering kita dengar istilah-is tilah agama yang kadang-kad ang pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain :
Syariat Thariqah Haqiqah Ma’rifah
1. Syariat :
Adalah hukum Islam yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-ma dzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangk an oleh para ulama dengan memperhati kan atsar para shahabat ijma’ dan kiyas. Dalam hasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakan mu’tabar (Shahih dan bisa dipertangg ung jawabkan kebenarann ya) oleh para ulama. Sedangkan dalam hasanah ilmu Tuhid (keimanan) , juga dikenal dengan ilmu kalam. Ahirnya ummat Islam terpecah menjadi 73 golongan / firqah dalam konsep keyakinan. Perbedaan ini terdiri dari perbedaan tentang konsep konsep, baik menyangkut keyakinan tentang Allah SWT, para malaikat, kitab kitab Allah, para Nabi dan Rasul, Hari Qiamat dan Taqdir.
Namun dalam masalah keimanan berbeda dengan Fiqih. Dalam Fiqh masih ada toleransi atas perbedaan selama perbedaan tersebut tetap merujuk pada Al Qur’an dan Sunnah, dan sudah teruji kebenarann ya serta diakui kemu’tabar annya oleh para ulama yang kompeten. Akan tetapi dalam konsep keimanan, dari 73 golongan yang ada, hanya satu golongan yang benar dan menjadi calon penghuni surga, yaitu golongan yang konsisten / istiqamah berada dibawah panji Tauhidnya Rasulullah SWA dan Khulafa Ar Rasyidiin Al Mahdiyyin yang selanjutny a dikenal dengan Ahlu As Sunnah wal Jamaah. Sedangkan firqah / golongan lainnya dinyatakan sesat dan kafir. Jika tidak bertaubat maka mereka terancam masuk dalam neraka. Na’udzubil lah.
2. Thariqah :
Adalah jalan / cara / metode implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatan nya kepada Allah Swt. Jadi orang yang berthariqa h adalah orang yang melaksanak an hukum Syariat, lebih jelasnya Syariah itu hukum dan Thariqah itu prakteknya / pelaksanaan dari hukum itu sendiri.
Thariqah ada 2(dua) macam :
Thariqah ‘Aam : adalah melaksanak an hukum Islam sebagaiman a masyarakat pada umumnya, yaitu melaksanak an semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam dan anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas pengetahua n dan kemampuann ya tanpa ada bimbingan khusus dari guru / mursyid / muqaddam.
Thariqah Khas : Yaitu melaksanak an hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam. Bimbingan lahir dengan menjelaskan secara intensif tentang hukum-huku m Islam dan cara pelaksanaa n yang benar. Sedangkan bimbingan batin adalah tarbiyah rohani dari sang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam dengan izin bai’at khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda Nabi, Rasulullah Saw. Thariqah Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqah as Sufiyah / Thariqah al Auliya’.Thar iqah Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqah. Dalam riwayat lain mengatakan 313 thariqah. Sedang yang masuk ke Indonesia dan direkomend asikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqah, dikenal dengan Thariqah Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah organisasi yang bernama Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :
ان شريعتي جا ئت على ثلاثما ئة وستين طريقة ما سلك اØد طريقة منها الا نجا .(ميزا Ù† الكبرى للامام الشعرني : 1 / 30)
“Sesungguh nya syariatku datang dengan membawa 360 thariqah (metoda pendekatan pada Allah), siapapun yang menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )
Dalam riwayat hadits yang lain dinyakan bahwa :
ان شريعتي جائت على ثلاثمائة وثلاث عشرة طريقة لا تلقى العبد بها ربنا الا دخل الجنة ( رو اه الطبرني )
“Sesungguh nya syariatku datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap hamba yang menemui (mendekatk an diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti masuk surga”. (HR. Thabrani)
Terlepas dari perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqah sebagaiman a direkomend asi oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti tidak percaya dengan salah satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercay a dan tidak pernah bohong). Lalu bagaimana hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi yang shahiih?
Dari semua thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada perinsip pengamalan nya terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah. Thariqah mujahadah adalah thariqah / mitode pendekatan kepada Allah SWT dengan mengandalk an kesungguha n dalam beribadah, sehingga melalui kesungguha n beribadah tersebut diharapkan secara bertahap seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabah (maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan sedekat dekatnya. Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah mujahadah.
Sedangkan thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalk an rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama. Dalam perjalanan nya menuju hadirat Allah SWT seorang hamba memperbany ak ibadah atas dasar cinta dan syukur akan limpahan rahmat dan nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat dalam mengamalka n kewajiban dan berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanak an ibadah secara ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala ahirat , kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati. Yang terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan / jabatan disisi Allah. tapi menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT. Habibullah adalah kedudukan Nabi kita Muhammad SAW. (Adam shafiyulla h, Ibrahim Khalilulla h, Musa Kalimullah , Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW Habibullah ). Satu satunya thariqah yang menggunaka n mitode mahabbah adalah Thariqah At Tijany.
Nama-nama thariqah yang masuk ke Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama NU yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah dan dinyatakan Mu’ tabar (benar – sanadnya sambung sampai pada Baginda Rasulullah SAW), antara lain :
1. Umariyah
23. Usysyaqiyy ah
2. Naqsyaband iyah 24. Bakriyah
3. Qadiriyah
25. Idrusiyah
4. Syadziliya h
26. Utsmaniyah
5. Rifaiyah
27. ‘Alawiyah
6. Ahmadiyah 28. Abbasiyah
7. Dasuqiyah 29. Zainiyah
8. Akbariyah
30. Isawiyah
9. Maulawiyah 31. Buhuriyyah
10. Kubrawiyya h 32. Haddadiyah
11. Sahrowardi yah 33. Ghaibiyyah
12. Khalwatiya h 34. Khodiriyah
13. Jalwatiyah 35. Syathariya h
14. Bakdasiyah 36. Bayumiyyah
15. Ghazaliyah 37. Malamiyyah
16. Rumiyah 38. Uwaisiyyah
17. Sa’diyah 39. Idrisiyah
18. Jusfiyyah
40. Akabirul Auliya’
19. Sa’baniyya h 41. Subbuliyya h
20. Kalsaniyya h 42. Matbuliyya h
21. Hamzaniyya h 43. TIJANIYAH
22. Bairumiyah 44. Sammaniyah .
3. Haqiqah
Yaitu sampainya seseorang yang mendekatka n diri kepada Allah Swt. di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu tersingkap nya hijab-hija b pada pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembara an batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq Swt. bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi berbeda dengan ibadah orang kebanyakan . Kebanyakan manusia beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan surgawi yang kekal.
Sedangkan golongan Muhaqqiqqi in tidak seperti itu, mereka beribadah dengan niat semata mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang baik mereka senantiasa menservis majikan / tuannya dengan sepenuh hati dan kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji / pahala. Yang terpenting baginya adalah ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT bukan benda benda dunia termasuk surga sebagaiman a tujuan ibadah orang kebanyakan tersebut diatas.
4. Ma’rifah
Adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatka n diri kepada Allah Swt. (salik) Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah Swt. ( wusul ilallah Swt). sehingga dia benar benar mengetahui dengan pengetahua n langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala keagungan Asma’Nya, Sifat sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala rahasia penciptaan mahluk diseantero jagad raya ini. Para ‘Arifiin ini tujuan dan cita cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, Mereka bukan hanya ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanN Ya, tapi lebih jauh mereka mengingink an kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.
(syariah dan Thariqah) kita bisa mempelajar i teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kita b / buku-buku maupun melalui pelajaran-pe lajaran (ta’lim) dan pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah. Sedangkan Haqiqah dan ma’rifah pada prinsipnya tidak bisa dipelajari sebagai mana Syariah dan Thariqah karena sudah menyangkut Dzauqiyah.
Haqiqah dan ma’rifah lebih tepatnya merupakan buah / hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah ) mempelajar i dan menggali kandungan syariah dan mengamalka nya dengan ikhlash semata mata karena ingin mendapatka n ridha dan ampunan serta cinta Allah SWT.
Perumpamaa n yang agak dekat dengan masalah ini adalah : ibarat satu jenis makanan atau minuman ( misalnya nasi rawon ). Resep masakan nasi rawon yang menjelaska n bahan bahan dan cara membuat nasi rawon itu sama dengan Sya riah. Bimb ingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan Tha riqah. Res ep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan mempraktek kan sendiri (i ni thariqah ‘ am ) sedangkan resep dan praktek serta bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus pada juru masak yang ahli (itu namanya Thariqah khusus). M akan nasi rawon dan menjelaska n rasa / enaknya ini sudah haqiqa h dan tidak ada buku panduannya , demikian juga makan nasi rawon dan mengetahui secara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangan nya itu namanya ma ’rifah.
Sumber :
Keputusan Kongres & Mubes Jam’iyah Ahli Thariqah Mu’tabaroh An Nahdliyah, pada hasil Mu’tamar kedua di Pekalongan tanggal 8 Jumadil Ula 1379 H / 9 November 1959. halaman 25.