Ibadah sendiri berarti mentaati segala perintahNy a dan menjauhi segala larangan-N ya
Orang Islam yang bersujud (sholat) menghadap Ka’bah, tidak berarti dia menyembah Ka’bah, akan tetapi dia sebenarnya sedang bersujud dan menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menghadap ke Ka’bah perwujudan menjalanka n perintahNy a atau mengakui ke Maha Kuasa an Allah Azza wa Jalla. Begitupula
mereka yang mencium Hajar Aswad, tidak berarti menyembah Hajar Aswad
akan tetapi mereka menyembah Allah Subhanahu wa ta'ala dengan mencium
Hajar Aswad perwujudan menjalanka n perintahNy a
atau mereka mengakui ke Maha Kuasa an Allah Azza wa Jalla. Mereka yang
tidak mengakui ke Maha Kuasa an Allah Azza wa Jalla adalah yang
dimaksud dengan orang kafir atau menyekutuk an Allah, selengkapn ya telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/12/12/ hakikat-tau hid/
Seluruh sikap dan perbuatan kita adalah untuk beribadah kepada Allah ta’ala karena itulah tujuan kita diciptakan Nya.
Firman Allah ta’ala yang artinya “Aku tidak menciptaka n jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat 51 : 56)
“Beribadahl ah kepada Tuhanmu sampai kematian menjemputm u” (QS al Hijr [15] : 99)
Dalam tulisan-tu lisan kami sebelumnya terkait dengan ibadah , kami pergunakan kategorisa si ibadah mahdah dan ibadah ghairu mahdah namun kategorisa si ini dapat menimbulka n kerancuan sehingga dapat terjerumus kedalam paham sekulerism e. Sekulerism e, paham yang menghindar kan manusia dalam kehidupann ya me”referen si” kepada Allah / Agama. Dengan berpemahaman ini menjerumus kan
kita bahwa seolah ada perbuatan manusia yang merupakan "urusan dunia"
atau urusan antar manusia dan tidak terkait dengan Allah Azza wa
Jalla. Seluruh sikap dan perbuatan kita selalu berhubunga n
atau terkait dengan Allah Azza wa Jalla. Setiap kita akan bersikap
atau melakukan perbuatan harus mengingat apakah sikap atau perbuatan
tersebut bertentang an atau tidak bertentang an
dengan Al Qur'an dan As Sunnah. Kita harus ingat selalu bahwa kita
hanya melakukan sikap dan perbuatan yang tidak bertentang an dengan Al Qur'an dan As Sunnah. Kegiatan mengingat inilah termasuk kedalam dzikrullah (mengingat Allah).
Ibadah terbagi dalam dua kategori yakni amal ketaatan dan amal kebaikan
Amal ketaatan atau perkara syariat adalah ibadah yang menjadi syarat sebagai hamba Allah yakni menjalanka n kewajibanN ya (ditinggal kan berdosa), menjauhi larangaNya (dikerjaka n berdosa) dan menjauhi apa yang telah diharamkan Nya (dikerjaka n berdosa)
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhn ya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggal kan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjaka n berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamk an sesuatu (dikerjaka n berdosa), maka jangan kamu pertengkar kan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincang kan dia.” (Riwayat Daraquthni , dihasankan oleh an-Nawawi) .
Amal ketaatan adalah perkara mau tidak mau harus kita jalankan atau kita taati.
Amal ketaatan jika tidak dijalankan atau tidak ditaati akan mendapatka n akibat/ ganjaran, ganjaran baik (pahala) maupun ganjaran buruk (dosa).
Amal ketaatan adalah bukti ketaatan atau “bukti cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya.
Amal ketaatan harus sesuai dengan apa yang telah dicontohka n/ dilakukan oleh Rasulullah
Amal kebaikan adalah ibadah diluar amal ketaatan yang tidak bertentang an dengan Al Qur’an dan Hadits.
Amal kebaikan adalah perkara yang dilakukan atas kesadaran kita
sendiri untuk meraih kecintaan atau keridhoan Allah Azza wa Jalla.
Amal kebaikan adalah ibadah yang jika dilakukan dapat pahala (kebaikan) dan tidak dilakukan tidak berdosa.
Amal kebaikan adalah “ungkapan cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya.
Amal kebaikan adalah upaya kita untuk mendekatka n diri kepada Allah Azza wa Jalla.
Amal kebaikan tidak harus selalu sesuai dengan apa yang telah dicontohka n/ dilakukan oleh Rasulullah , landasanny a hanyalah jika tidak bertentang an dengan Al Qur’an dan As Sunnah adalah amal kebaikan , sebaliknya jika bertentang an dengan Al Qur’an dan AS Sunnah adalah keburukan (sayyiah)
Hukum asal amal ketaatan adalah haram/ terlarang selama tidak ada dalil yang menetapkan nya
Hukum asal diluar amal ketaatan adalah mubah/ boleh selama tidak ada dalil yang melarangny a
Definisi bid’ah yang berlaku sejak Nabi Adam a.s
sampai sekarang dan sampai akhir zaman adalah perkara baru di luar dari
apa yang telah ditetapkan Nya atau diwajibkan Nya
Perkara yang telah ditetapkan Nya atau diwajibkan Nya
adalah perkara yang wajib dijalani dan wajib dijauhi atau perkara
syariat (syarat sebagai hamba Allah) atau disebut sebagai “urusan
kami” atau disebut dengan agama atau disebut amal ketaatan yakni
menjalanka n kewajibanN ya (ditinggal kan berdosa), menjauhi laranganNy a (dikerjaka n berdosa) dan menjauhi apa yang telah diharamkan Nya (dikerjaka n berdosa)
Orang yang menjalanka n amal ketaatan atau “bukti cinta” adalah disebut orang beriman (mukmin)
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Katakanla h: “Jika kamu (benar-ben ar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosam u.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imron [3]:31 )
“Katakanlah : “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhn ya Allah tidak menyukai orang-oran g kafir” (QS Ali Imron [3]:32 )
“dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-oran g yang beriman.” (QS Al Anfaal [8]:1 )
Amal ketaatan adalah apa yang ditetapkan Nya yakni perkara kewajiban (ditinggal kan berdosa), batas/ larangan dan pengharama n (dikerjaka n berdosa)
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhn ya di masa kemudian akan ada peperangan di antara orang-oran g yang beriman.” Seorang Sahabat bertanya: “Mengapa kita (orang-ora ng yang beriman) memerangi orang yang beriman, yang mereka itu sama berkata: ‘Kami telah beriman’.” Rasulullah Shallallah u alaihi wasallam bersabda: “Ya, karena mengada-ad akan di dalam agama (mengada-a da dalam perkara yang merupakan hak Allah ta’ala menetapkan nya yakni perkara kewajiban, larangan dan pengharama n) , apabila mereka mengerjaka n agama dengan pemahaman berdasarka n akal pikiran, padahal di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarka n akal pikiran, sesungguhn ya agama itu dari Tuhan, perintah-N ya dan larangan-N ya.” (Hadits riwayat Ath-Thabar ani)
Bagian akhir hadits di atas menyampaik an bahwa “sesungguhn ya agama itu dari Tuhan, perintah-N ya dan larangan-N ya” serta telah sempurna atau telah selesai segala perkara yang ditetapkan Nya atau diwajibkan Nya atau telah selesai segala perkara yang wajib dijalankan manusia dan wajib dijauhi manusia ketika Nabi Sayyidina Muhammad Shallallah u alaihi wasallam di utus.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Pada hari ini telah Kusempurna kan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupka n kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” ( QS Al Maaidah [5]:3 )
Perkara baru (bid’ah) dalam amal ketaatan (perkara syariat/ syarat sebagai hamba Allah) adalah bid’ah dholalah dan pelakunya disebut Ahli bid’ah.
Ahli bid’ah pun termasuk orang kafir , mereka yang melakukan
perbuatan syirik, mereka yang tidak mau mengakui ke-Maha Kuasa-an Allah
Azza wa Jalla karena mereka mengubah-u bah apa yang telah ditetapkan Nya (diwajibka nNya)
Ahli bid’ah adalah mereka yang mengada-ad a atau membuat perkara baru (bid’ah) sehingga mengubah-u bah apa yang telah ditetapkan Nya (diwajibka nNya)
Ahli bid’ah adalah mereka yang membuat perkara baru atau mengada-ad a yang bukan kewajiban menjadi kewajiban (ditinggal kan berdosa) atau sebaliknya , tidak diharamkan menjadi haram (dikerjaka n berdosa) atau sebaliknya dan tidak dilarang menjadi dilarang (dikerjaka n berdosa) atau sebaliknya .
Rasulullah mencontohk an kita untuk menghindar i perkara baru dalam kewajiban (jika ditinggalk an berdosa). Rasulullah meninggalk an sholat tarawih berjama’ah dalam beberapa malam agar kita tidak berkeyakin an bahwa sholawat tarawih adalah kewajiban (ditinggal kan berdosa) selama bulan Ramadhan.
Rasulullah bersabda, “Aku khawatir bila shalat malam (tarawih) itu ditetapkan sebagai kewajiban atas kalian.” (HR Bukhari 687). Sumber: http:// www.indoqur an.com/ index.php?s urano=10&a yatno=120& action=dis play&optio n=com_bukh ari
Bid’ah hasanah , jika yang melakukan sholat tarawih berjamaah sebulan penuh berkeyakin an bahwa itu adalah amal kebaikan selama bulan ramadhan walaupun Rasulullah tidak mencontohk an/ melakukanny a sebulan penuh.
Bid’ah dholalah, jika mereka berkeyakin an bahwa sholat tarawih berjamaah sebulan penuh adalah kewajibanN ya atau perintahNy a (ditinggal kan berdosa) karena sholat tarawih sebulan penuh tidak pernah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai kewajiban (ditinggal kan berdosa). Yang ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai kewajiban (ditinggal kan berdosa) yang harus dikerjakan sebulan penuh pada bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Begitu juga kita dapat ambil pelajaran dari apa yang terjadi dengan kaum Nasrani
‘Adi bin Hatim pada suatu ketika pernah datang ke tempat Rasulullah
–pada waktu itu dia lebih dekat pada Nasrani sebelum ia masuk Islam–
setelah dia mendengar ayat yang artinya, “Mereka menjadikan orang–oran g alimnya, dan rahib–rahi b mereka sebagai tuhan–tuha n selain Allah, dan mereka (juga mempertuha nkan)
al Masih putera Maryam. Padahal, mereka hanya disuruh menyembah Tuhan
Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia.
Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutuk an.“ (QS at Taubah [9] : 31) , kemudian ia berkata: “Ya Rasulullah Sesungguhn ya mereka itu tidak menyembah para pastor dan pendeta itu“. Maka jawab Nabi shallallah u alaihi wasallam: “Betul! Tetapi mereka (para pastor dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalk an sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutin ya. Yang demikian itulah penyembaha nnya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Bid’ah dholalah adalah perbuatan syirik karena penyembaha n kepada selain Allah, penyembaha n diantara pembuat bid’ah (perkara baru) dengan pengikutny a.
Bid’ah dholalah adalah perbuatan yang tidak ada ampunannya .
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda
Ø¥ِÙ†َّ اللهَ Øَجَبَ اَلتَّÙˆْبَ Ø©َ عَÙ†ْ صَاØِبِ ÙƒُÙ„ِّ بِدْعَØ©ٍ
“Sesungguhn ya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah”. [Ash-Shahi hah No. 1620]
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-oran g
yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah
Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas,
sesungguhn ya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
Oleh karenanya para hakim agama, para mufti atau mereka yang akan berfatwa dalam perkara kewajiban (ditinggal kan berdosa), larangan (dikerjaka n berdosa) atau pengharama n (dikerjaka n berdosa) wajib berdasarka n atau turunan dari apa yang telah ditetapkan Nya. Sebaiknyal ah
berpegang pada pendapat atau pemahaman pemimpin ijtihad kaum muslim
(Imam Mujtahid Mutlak) alias Imam Mazhab yang empat sebagaiman a yang dicontohka n oleh mufti Mesir Profesor Doktor Ali Jum`ah sebagaiman a contoh yang terurai dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/30/ hukum-penut up-muka/
Sedangkan bid’ah (perkara baru) diluar apa yang telah ditetapkan Nya (diwajibka nNya) atau perkara baru diluar amal ketaatan (perkara syariat/ syarat sebagai hamba Allah) ada dua kategori yakni bid’ah dlolalah dan bid’ah hasanah (mahmudah)
Bid’ah dlolalah adalah perkara baru yang bertentang an dengan apa yang telah ditetapkan Nya atau diwajibkan Nya
Bid’ah hasanah adalah perkara baru yang tidak bertentang an dengan apa yang telah ditetapkan Nya atau diwajibkan Nya.
Imam Asy Syafi’i ~rahimahul lah berkata “Apa
yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau
ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah.
Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”
Bahkan al- Imam Nawawi membaginya dalam 5 status hukum.
أن البدع خمسة أقسام واجبة ومندوبة ومØرمة ومكروهة ومباØØ©
“Sesungguhn ya bid’ah terbagi menjadi 5 macam ; bid’ah yang wajib, mandzubah (sunnah), muharramah (bid’ah yang haram), makruhah (bid’ah yang makruh), dan mubahah (mubah)” [Syarh An-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim, Juz 7, hal 105]
Contoh sederhana bid’ah hasanah (mahmudah) adalah peringatan Maulid Nabi.
Peringatan Maulid Nabi adalah bukan perkara syariat atau perbuatan yang tidak diwajibkan Nya namun tidak bertentang an dengan apa yang telah ditetapkan Nya/ diwajibkanN ya (tidak bertentang an dengan Al Qur’an dan As Sunnah) maka termasuk amal kebaikan
Amal kebaikan adalah segala perkara diluar apa yang telah ditetapkan Nya (diwajibka nNya) atau segala perkara diluar amal ketaatan (perkara syariat/ syarat sebagai hamba Allah) yang tidak bertentang an dengan apa yang telah ditetapkan Nya / diwajibkanNy a (tidak bertentang an dengan Al Qur’an dan As Sunnah)
Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahull ah (Guru imam Nawawi) : Merupakan
Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang
diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallah u alaihi wasallam dengan banyak bersedekah , dan kegembiraa n, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallah u alaihi wasallam dan membangkit kan rasa cinta pada beliau shallallah u alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah ta’ala dengan kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam
Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahull ah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissy ariif : Telah diriwayatk an Abu Lahab diperlihat kan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu? , ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaska n budakku Tsuwaibah demi kegembiraa nku atas kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam dan karena Tsuwaibah menyusuiny a ” (shahih Bukhari hadits no.4813). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakan nya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam, maka bagaimana dengan muslim ummat Muhammad shallallah u alaihi wasallam yang gembira atas kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh-su ngguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah berkata “tidak dilaksanak an maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanak an setelahnya , dan tetap melaksanak annya umat Islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhati kan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.
Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahull ah dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : “ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaa n maulid di bulan kelahiran nabi shallallah u alaihi wasallam”
Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahull ah, dengan karangan maulidnya yang terkenal “al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, “Sesungguhn ya membawa keselamata n tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakann ya”.
Imam Al Hafidh Al Qasthalani y rahimahull ah dalam kitabnya Al Mawahibull adunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: “Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
Muslim yang menjalanka n amal ketaatan atau muslim yang beriman (mukmin) dan menjalanka n amal kebaikan atau mereka yang mengungkap kan
cintanya kepada Allah Allah Azza wa Jalla dan RasulNya adalah disebut
muhsin / muhsinin, muslim yang ihsan atau muslim yang baik atau
sholihin.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Inilah ayat-ayat Al Qura’an yang mengandung hikmah, menjadi petunjuk dan rahmat bagi muhsinin (orang-ora ng yang berbuat kebaikan), (yaitu) orang-oran g yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat. Mereka itulah orang-oran g yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan mereka itulah orang-oran g yang beruntung” (QS Lukman [31]:2-5)
Mereka itulah orang-oran g yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya dan mereka itulah orang-oran g yang beruntung.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaa n-perumpam aan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An Nuur [24]:35)
“Barangsiap a yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun”. (QS An Nuur [24]:40 )
“Maka apakah orang-oran g yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya) ? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS Az Zumar [39]:22)
Muslim yang menjalanka n amal ketaatan atau muslim yang beriman (mukmin) dan berbuat amal kebaikan (muhsin/ muhsinin) atau sholihin adalah mereka yang termasuk manusia disisiNya. Mereka yang telah dikarunia ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla. Mereka yang terbukti tetap istiqomah pada jalan yang lurus
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS Al Fatihah [1]:6 )
” (yaitu) Jalan orang-oran g yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka….” (QS Al Fatihah [1]:7 )
“Dan barangsiap a yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya) , mereka itu akan bersama-sa ma dengan orang-oran g yang dianugerah i ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqii n, para syuhada, dan orang-oran g saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-bai knya .” (QS An Nisaa [4]: 69 )
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam menyampaik an bahwa amal kebaikan (amal sholeh) sangat luas sekali.
Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanya sahabat-sa habat Rasulullah shallallah u alaihi wasallam berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah shallallah u alaihi wasallam, orang-oran g kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka shalat sebagaiman a kami shalat, mereka berpuasa sebagaiman a kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahk an?
Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah
sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah
sedekah, melarang kemungkara n adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah , apakah salah seorang di antara kami melampiask an syahwatnya dan dia mendapatka n pahala?” Rasulullah shallallah u alaihi wasallam menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiask an syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiask annya pada yang halal, maka ia mendapatka n pahala.” (HR. Muslim 1674) Sumber: http:// www.indoqur an.com/ index.php?s urano=13&a yatno=50&a ction=disp lay&option =com_musli m Selengkapn ya tentang amal sholeh telah disampaika n dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2010/01/18/ 2010/10/27/ amal-sholeh /
Al-Qur’an dan Hadits pada hakikatnya
memuat amal ketaatan atau ketetapan yang menjadi hak Allah Azza wa
Jalla yakni ketetapan berupa kewajiban dan larangan (batas/ larangan dan pengharama n). Dalam Al-Qur’an dan Hadits memang disebutkan beberapa contoh amal kebaikan (amal sholeh) namun tidak seluruh amal kebaikan (amal sholeh) yang akan dikerjakan manusia sejak Nabi Adam a.s sampai kiamat nanti diuraikan dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Kalau diuraikan seluruhnya akan membutuhka n lembaran Al-Qur’an maupun Hadits yang luar biasa banyaknya.
Amal kebaikan tidak harus atau tidak selalu terkait dengan apakah telah dicontohka n/ dilakukan atau tidak dicontohka n/ dilakukan oleh Rasulullah atau Salafush Sholeh. Amal kebaikan sejak Nabi Adam a.s sampai akhir zaman tetap perkara baik selama tidak bertentang an dengan apa yang telah ditetapkan Nya atau diwajibkan Nya atau tidak bertentang an dengan amal ketaatan.
Kaidah “LAU KAANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIHI” (Seandainy a hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukann ya) tidak berlandask an Al Qur’an dan Hadits. Kesalahpah aman kaidah ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Segala amal kebaikan atau amal sholeh atau amalan sunnah adalah yang dimaksud dengan dzikrullah .
Dalam suatu riwayat. ”Qoola a’liyy bin Abi Thalib: Qultu yaa Rosuulollo h ayyun thoriiqoti n aqrobu ilallohi? Faqoola Rasulluloh i: dzikrullah i”. artinya; “Ali Bin Abi Thalib berkata; “aku bertanya kepada Rasullulah , jalan/ metode(Thar iqot) apakah yang bisa mendekatka n diri kepada Allah? “Rasullula h menjawab; “dzikrulah .”
Amal kebaikan adalah segala sikap dan perbuatan yang dilakukan bukan di wajibkanNy a
namun atas kesadaran sendiri karena Allah ta’ala semata atau karena
mengingat Allah atau wujud dari kecintaan hamba kepada Allah ta’ala
dan Allah ta’ala pun mencintai hambaNya maka jadilah kekasih Allah
atau wali Allah dengan berbagai tingkat kedekatan atau tingkat
kewalian sebagaiman a yang disampaika n dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/09/28/ maqom-wali- allah/
Tujuan amal kebaikan adalah untuk mendekatka n diri kita atau memperjala nkan diri kita agar sampai (wushul) kepada Allah ta’ala. Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/05/ perjalankan lah-diri-k ita/
Dalam sebuah haditas Qudsi, Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah berfirman; Siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang kepadanya, dan hamba-Ku tidak bisa mendekatka n diri kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada yang telah Aku wajibkan (amal ketaatan), jika hamba-Ku terus menerus mendekatka n diri kepadaKu dengan amalan sunnah (amal kebaikan), maka Aku mencintai dia, jika Aku sudah mencintain ya, maka Akulah pendengara nnya yang ia jadikan untuk mendengar, dan pandangann ya yang ia jadikan untuk memandang, dan tangannya yang ia jadikan untuk memukul, dan kakinya yang dijadikann ya untuk berjalan, jikalau ia meminta-Ku , pasti Kuberi, dan jika meminta perlindung an kepada-KU, pasti Ku-lindung i. Dan aku tidak ragu untuk melakukan sesuatu yang Aku menjadi pelakunya sendiri sebagaiman a keragu-rag uan-Ku untuk mencabut nyawa seorang mukmin yang ia (khawatir) terhadap kematian itu, dan Aku sendiri khawatir ia merasakan kepedihan sakitnya. (HR Muslim 6021) Link: http:// www.indoqur an.com/ index.php?s urano=61&a yatno=89&a ction=disp lay&option =com_bukha ri
Boleh jadi mereka yang membenci peringatan Maulid Nabi atau mereka yang men-syirik -kan
sholawat nariyah, sholawat badar, qashidah burdah, maulid barzanji
adalah mereka yang terkena ghazwul fikri atau terkena upaya adu domba
yang dilakukan oleh orang-oran g yang paling keras permusuhan nya terhadap orang-oran g yang beriman. Hal ini telah diuraikan dalam tulisan sebelumnya pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/11/ puritan-rad ikalisme/
Firman Allah yang artinya, “Sesungguhn ya kamu dapati orang-oran g yang paling keras permusuhan nya terhadap orang-oran g yang beriman ialah orang-oran g Yahudi dan orang-oran g musyrik” (Al Maaidah: 82)
Untuk itulah kaum Yahudi dan orang-oran g musyrik yakni kaum Zionis Yahudi terus melakukan upaya ghazwul fikri (perang pemahaman) agar umat muslim pada umumnya tidak memperjala nkan dirinya untuk sampai (wushul) kepada Allah ta’ala atau tidak tahu bagaimana yang dimaksud mendekatka n diri kepada Allah ta’ala.
Kaum Zionis Yahudi sangat takut kepada umat Islam yang jika berdoa kepada Allah ta’ala dan pasti dikabulkan Nya. Inilah adalah hakikat dari doa adalah senjata kaum mukmin.
Namun yang harus kita ingat bahwa kita tetap harus berlaku
adil kepada mereka atau kepada kaum non muslim atau kaum kafir. Pada
hakikatnya mereka menjadi seperti itu adalah kehendak Allah Azza wa Jalla juga. Perlakukan dengan baik sebagaiman a perlakuan kita kepada ciptaanNya yang lain selama mereka berlaku baik kepada kita.
Islam mengajarka n damai dan berbuat baik bukan hanya terhadap manusia, akan tetapi sampai terhadap hewan dan tumbuh-tum buhan. Bukankah dalam hadist Nabi shallallah u alaihi wasallam telah diriwayatk an bahwa seorang wanita masuk neraka karena telah menganiyay a seekor kucing. Begitu pula seorang pelacur masuk sorga karena telah memberi minum seekor anjing yang kehausan.
Rahmat Islam benar-bena r lil ‘alamin (bagi semesta alam). Tidak hanya manusia, tetapi hewan, tumbuh-tum buhan dan lingkungan hidup, semua memperoleh rahmat Islam.
Ibnu Abbas ra. meriwayatk an, ada seorang lelaki yang merebahkan kambingnya sementara dia masih menajamkan pisaunya. Lalu Rasulullah bersabda, “Apakah engkau ingin membunuh kambing itu dua kali? Jangan lakukan itu. Tajamkan pisaumu sebelum kamu merebahkan kambingmu. ”
Ibnu Sirin juga meriwayatk an bahwa Khalifah Umar bin Khattab pernah melihat seseorang sedang menyeret kaki kambing untuk disembelih . Beliau marah dan menegur orang tsb., “Jangan lakukan itu! Giringlah hewan itu menuju kematianny a dengan baik.” (HR Imam Nasai)
Allah Azza wa Jalla akan memasukan muslim yang menjalanka n amal ketaatan atau muslim yang beriman (mukmin) dan beramal kebaikan / beramal sholeh (muhsin/ muhsinin/ sholihin) kedalam jannah dan Allah Azza wa Jalla mengibarat kan orang-oran g kafir bagaikan binatang dan memasukkan mereka kedalam jahannam.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya “Sesungguhn ya Allah memasukkan orang-oran g mu’min dan beramal saleh ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sun gai. Dan orang-oran g kafir bersenang- senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS Muhammad [47]:12 )
Masihkah kita menjadikan mereka yang diibaratka n oleh Allah Azza wa Jalla bagaikan “binatang” sebagai “teman kepercayaa n”, sebagai pelindung, sebagai penasehat atau bahkan sebagai pemimpin dunia ?
Perlakuan kita kepada kaum non muslim memang harus adil dan baik namun terkadang memperlaku kan mereka dengan baik namun melupakan Ukhuwah Islamiyah
Dahulu kita “terikat” pada kesatuan dalam aqidah (aqidah
state) atau jama’atul muslimin (jama’ah kaum muslim) dan berakhir pada
masa kekhalifah an Turki Ustmani. Keberakhir an kekhalifah an pada dasarnya karena terpengaru h paham individual isme yang dilancarka n oleh kaum Zionis Yahudi
Paham individual isme untuk memecah belah umat Islam atau upaya meruntuhka n Ukhuwah Islamiyah.
Kita telah terpecah belah ke dalam beberapa wilayah atau negara atau
kesatuan dalam negara (nation state) yang dikenal dengan propaganda nasionalis me. Salah satu hasutan kaum Zionis Yahudi adalah menumbuhka n nasionalis me Arab
Secara perlahan namun pasti, “lembaga-l embaga pengkajian ” yang dipimpin para orientalis Barat ini meracuni pemikiran umat Islam Turki. Para orientalis menjelek-j elekkan sistem Islam dan membangga- banggakan sistem nasionalis me. Dari sinilah lahir gerakan nasionalis me
Arab. Jenderal Allenby mengirim seorang perwira Yahudi Inggris
bernama Edward Terrence Lawrence ke Hijaz untuk menemui para pemimpin
di sana. TE. Lawrence ini diterima dengan sangat baik dan seluruh
hasutannya di makan mentah-men tah oleh tokoh-toko h Hijaz. Maka orang-oran g dari Hijaz ini kemudian membangkit kan nasionalis me Arab dan mengajak tokoh-toko h pesisir Barat Saudi untuk berontak terhadap kekuasaan kekhalifah an Turki Utsmaniyah , dan setelah itu mendirikan Kerajaan Islam Saudi Arabia.
Paham nasionalis me adalah paham individual isme dalam skala besar yakni skala negara.
Dengan terhasut paham nasionalis me (individua lisme skala besar) mengakibat kan “keadaan perang” di negara atau wilayah saudara muslim lainnya seperti di Palestina, Afghanista n, dll, tidak dianggap atau dirasakan sebagai keadaan perang di negara kaum muslim lainnya. Sedangkan Rasulullah shallallah u ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-oran g mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi
bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit,
maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan
sakitnya). ” (HR Bukhari 5552) (HR Muslim 4685)
Sehingga sebagian penguasa negeri yang beragama Islam , tidak merasa bersalah menjadikan Amerika yang dibelakang nya kaum Zionis Yahudi sebagai "teman kepercayaa n", penasehat, pelindung
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya
“Hai orang-oran g yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaa nmu orang-oran g yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hent inya (menimbulk an) kemudharat an bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahka n kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyi kan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminy a” , (QS Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kita b semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri , mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanm u itu”. Sesungguhn ya Allah mengetahui segala isi hati“. (QS Ali Imran, 119)
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-oran g yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-oran g itu bapak-bapa k, atau anak-anak, atau saudara-sa udara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al Mujadilah : 22)
“Janganlah orang-oran g mu’min mengambil orang-oran g kafir menjadi wali dan meninggalk an orang-oran g mu’min. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolonga n Allah…” (Qs. Ali-Imran : 28)
“Tidakkah kamu perhatikan orang-oran g yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-oran g itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan , sedang mereka mengetahui“. (QS Al Mujaadilah [58]:14 )
Ironis yang terjadi di wilayah kerajaan dinasti Saudi, mereka menjadikan Amerika (dibelakan gnya kaum Zionis Yahudi) sebagai teman kepercayaa n, pelindung, penasehat. Contoh paling mudah untuk diketahui bahwa mereka menyusun kurikulum pendidikan agama bekerjasam a dengan Amerika yang dibelakang nya adalah kaum Zionis Yahudi , sebagaiman a yang terurai dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/02/07/ muslim-buka nlah-ekstr imis/ Inilah salah satu “pintu masuk” ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarka n oleh kaum Zionis Yahudi dan kesalahpah aman-kesal ahpahaman tersebut menyebar luas ke negeri-neg eri kaum muslim melalui perantaraa n contohnya beasiswa pendidikan di wilayah kerajaan dinasti Saudi. Begitupula dengan penguasa negeri lainnya yang mengaku muslim namun mereka menjadi "boneka" Amerika atau menjadikan Amerika atau kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaa n, pelindung, penasehat. Tindakan para penguasa negeri inilah yang menimbulka n kemudharat an bagi kaum muslim sebagaiman a yang telah difirmanka n Allah Azza wa Jalla dalam (QS Ali Imran, 118).
Hasbunalla h wani'mal wakil
"Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah adalah sebaik-bai k tempat bersandar"
(QS Ali `Imran [3]: 173)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
[http://0.facebook.com/home.php?sk=group_196355227053960&view=doc&id=312424738780341&refid=7]