650. MAKALAH: Halal menjadi haram atau sebaliknya
Halal menjadi haram atau sebaliknya
Hal yang harus kita ingat selalu janganlah sembaranga n mencela atau menghujat saudara muslim lainnya dengan sebutan ahlul bid’ah
Seseorang telah berdusta jika mengaku-a ku ittiba' li Rasulihi namun tidak berakhlak baik seperti mencela, memperolok -olok, merendahka n, menghujat saudara muslim lainnya
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhny a adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Bid’ah dholalah adalah perbuatan syirik karena penyembaha n kepada selain Allah.
Bid’ah dholalah adalah perbuatan yang tidak ada ampunannya .
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda
Ø¥ِÙ†َّ اللهَ Øَجَبَ اَلتَّÙˆْبَ Ø©َ عَÙ†ْ صَاØِبِ ÙƒُÙ„ِّ بِدْعَØ©ٍ
“Sesungguh nya Allah menutup taubat dari semua ahli bid’ah”. [Ash-Shahi hah No. 1620]
Bid’ah dholalah adalah perkara baru atau mengada-ad a yang bukan kewajiban menjadi kewajiban (ditinggal kan berdosa) atau sebaliknya , tidak diharamkan (halal) menjadi haram (dikerjaka n berdosa) atau sebaliknya dan tidak dilarang menjadi dilarang (dikerjaka n berdosa) atau sebaliknya .
Rasulullah mencontohk an kita untuk menghindar i perkara baru dalam kewajiban (jika ditinggalk an berdosa)
Rasulullah bersabda, “Aku khawatir bila shalat malam (tarawih) itu ditetapkan sebagai kewajiban atas kalian.” (HR Bukhari 687). Sumber:http://www .indoquran .com/index .php?suran o=10&ayatn o=120&acti on=display &option=co m_bukhari
Begitu juga kita dapat ambil pelajaran dari apa yang terjadi dengan kaum Nasrani
‘Adi bin Hatim pada suatu ketika pernah datang ke tempat Rasulullah –pada waktu itu dia lebih dekat pada Nasrani sebelum ia masuk Islam– setelah dia mendengar ayat yang artinya, “Mereka menjadikan orang–oran g alimnya, dan rahib–rahi b mereka sebagai tuhan–tuha n selain Allah, dan mereka (juga mempertuha nkan) al Masih putera Maryam. Padahal, mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutuk an.“ (QS at Taubah [9] : 31) , kemudian ia berkata: “Ya Rasulullah Sesungguhn ya mereka itu tidak menyembah para pastor dan pendeta itu“. Maka jawab Nabi shallallah u alaihi wasallam: “Betul! Tetapi mereka (para pastor dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalk an sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutin ya. Yang demikian itulah penyembaha nnya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Hai orang-oran g yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhn ya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
Ulama yang dalam perbincang annya, dikusi, ceramah, atau khutbahnya sering mengangkat masalah bid'ah pada hakikatnya termasuk ulama korban perang pemahaman sebagaiman a yang kami uraikan dalam tulisan pada http://mut iarazuhud. wordpress. com/2011/1 0/24/korba n-perang-p emahaman/ atau pada http://mut iarazuhud. wordpress. com/2011/1 0/26/bukti -korban/ Mereka salahpaham tentang bid'ah karena mereka tidak lagi mau mentaati pemimpin (imam) ijtihad atau imam mujtahid alias Imam Mazhab. Mereka terperosok kedalam paham anti mazhab.
Wasiat Rasulullah bahwa 'Peganglah kuat-kuat sunnah itu dengan gigi geraham dan jauhilah ajaran-aja ran yang baru (dalam agama) karena kebanyakan bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi) pada hakikatnya tidaklah perlu kita khawatirka n lagi karena para Imam Mazhab telah mengumpulk an dan menguraika n dalam kitab fiqih mereka, apa yang telah diwajibkan Nya (ditinggal kan berdosa) maupun apa yang telah dilarangNy a (dikerjaka n berdosa). Para Imam Mazhab telah menetapkan hukum perkara dalam lima kategori yakni wajib, haram, sunnah (mandub), makruh, mubah. Kita tinggal menjalanka n kewajibanN ya dan menjauhi laranganNy a.
Mereka yang tidak mentaati pemimpin (imam) mujtahid atau Imam Mazhab boleh jadi terperosok kedalam penyembaha n kepada selain Allah karena mereka mengada-ad a sesuatu yang tidak dilarang menjadi dilarang (dikerjaka n berdosa) atau sebaliknya , sesuatu yang tidak diharamkan menjadi diharamkan (dikerjaka n berdosa) atau sebaliknya , sesuatu yang tidak wajib menjadi wajib (ditinggal kan berdosa) atau sebaliknya . Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada http://mut iarazuhud. wordpress. com/2011/1 0/16/terje rumus-kesy irikan/
Seluruh perkara kewajiban (ditinggal kan berdosa), perkara larangan (dikerjaka n berdosa) dan pengharama n (dikerjaka n berdosa) telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Dia tidak lupa.
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhn ya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggal kan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas/lara ngan (dikerjaka n berdosa), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamk an sesuatu (dikerjaka n berdosa), maka jangan kamu pertengkar kan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincang kan dia.” (Riwayat Daraquthni , dihasankan oleh an-Nawawi) .
Rasulullah shallallah u ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatka n kamu dari surga dan menjauhkan mu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)
“mendekatk an dari surga” = kewajiban (ditinggal kan berdosa)
“menjauhka n dari neraka” = larangan , pengharama n (dikerjaka n berdosa)
Jika ulama berfatwa dalam perkara kewajiban (ditinggal kan berdosa), perkara larangan (dikerjaka n berdosa) dan perkara pengharama n (dikerjaka n berdosa) wajib berlandask an dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla
Contoh sederhana bagaimana mereka mengharamk an penghormat an bendera.
Fatwa kerajaan dinasti Saudi yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamk an bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan .
Ada sejumlah argumen yang dikemukaka n.
Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidu n (masa kepemimpin an empat sahabat Nabi).
Kedua, menghormat i bendera bertentang an dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungk an Allah semata.
Ketiga, menghormat i bendera merupakan sarana menuju kesyirikan .
Keempat, menghormat i bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler -protokole r resmi.
Ulama Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormat an bendera adalah tindakan yang menganggun gkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategori kan sebagai kemusyrika n.
Keimanan yang bisa rapuh (terkikis) oleh karena penghormat an bendera, pada hakikatnya disebabkan pemahaman secara ilmiah, pemahaman dengan akal pikiran (otak/logi ka/rasio) dan memori. Seharusnya lah keimanan dibangun dari pemahaman secara hikmah, pemahaman dengan akal qalbu (hati / lubb) sebagaiman a Ulil Albab.
Sejak dahulu kala penghormat an bendera adalah wujud rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla atas tegaknya bendera merah putih di bumi nusantara, wujud rasa penghargaa n dan penghormat an kepada para pahlawan yang telah mengorbank an harta, keluarga dan jiwa raga mereka bagi tegaknya bendera merah putih. Mayoritas mereka adalah kaum muslim, para syuhada, orang-oran g yang mulia dan disisiNya. Dengan pemahaman secara ilmiah, tidak tampak lagi rasa terima kasih mereka terhadap upaya dan perjuangan orang-oran g terdahulu.
Ditengarai dalam rangka “the new world order” / “tatanan dunia baru”, kaum Zionis Yahudi dalam hasratnya menjadi pemimpin dunia berupaya “menciptak an” pemimpin ulama dari kalangan kaum muslim yang dapat berfatwa sesuai keinginan mereka tanpa mempedulik an apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla.
Kaum Zionis Yahudi telah berhasil “menciptak an” pemimpin agama kaum Nasrani yang dapat menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalk an sesuatu yang haram.
Mereka salah satunya adalah Paulus (Yahudi dari Tarsus), pengikut Rasul setelah “bertobat” , yang mengubah esensi dasar kekristena n. Contohnya, orang-oran g Kristen yang bukan berasal dari latar belakang Yahudi tidak diwajibkan mengikuti tradisi dan pantangan Yahudi (misalnya perihal tentang sunat dan memakan makanan yang diharamkan ).
Paulus dijadikan seorang Santo (orang suci) oleh seluruh gereja yang menghargai santo, termasuk Katolik Roma, Ortodoks Timur, dan Anglikan, dan beberapa denominasi Lutheran. Dia berbuat banyak untuk kemajuan Kristen di antara para orang-oran g bukan Yahudi, dan dianggap sebagai salah satu sumber utama dari doktrin awal Gereja, dan merupakan pendiri kekristena n bercorak Paulin (bercorak Paulus). Surat-sura tnya menjadi bagian penting Perjanjian Baru. Banyak yang berpendapa t bahwa Paulus memainkan peranan penting dalam menjadikan Kristen sebagai agama yang berdiri sendiri alias “agama turunan”, dan bukan sebagai sekte dari Yudaisme
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Sesungguhn ya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwala h kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut- pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-ma sing).” (QS Al Mu’minun [23] : 52-53)
Kaum Yahudi yang membunuh para Nabi termasuk hendak membunuh Nabi Isa alaihi salam.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Sesungguhn ya orang-oran g yang kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memamg tak dibenarkan dan membunuh orang-oran g yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakan lah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yg pedih.” (QS Ali Imran [3]:21)
Kaum Nasrani adalah kaum sebenarnya berkeingin an untuk menjadi orang beriman namun mereka tanpa pengetahua n dan disesatkan oleh kaum Yahudi , kaum yang paling keras permusuhan nya terhadap orang-oran g yang beriman
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Sesungguhn ya kamu dapati orang-oran g yang paling keras permusuhan nya terhadap orang-oran g yang beriman ialah orang-oran g Yahudi dan orang-oran g musyrik. Dan sesungguhn ya kamu dapati yang paling dekat persahabat annya dengan orang-oran g yang beriman ialah orang-oran g yang berkata: "Sesungguh nya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-ora ng Nasrani) terdapat pendeta-pe ndeta dan rahib-rahi b, (juga) karena sesungguhn ya mereka tidak menymbongk an diri.” (QS Al Maa’idah [5]:82)
Sesungguhn ya jalan orang-oran g yang beriman itu mencakup pengetahua n akan kebenaran dan pengalaman nya, dan kaum Yahudi tidak memiliki amal, sedang kaum Nasrani tidak memiliki pengetahua n. Oleh karena itu, kemurkaan bagi kaum Yahudi dan kesesatan bagi kaum Nasrani. Karena orang yang mengetahui , tetapi tidak beramal, maka ia berhak mendapat kemurkaan, dan ini berbeda dengan orang yang tidak tahu. Kaum Nasrani menuju pada suatu perkara, yaitu mengikuti kebenaran, namun mereka tidak benar dalam melakukaka nnya sebab tidak sesuai dengan ketentuann ya sehingga mereka pun sesat.
Hadits yang diriwayatk an Sufyan bin Uyainah dengan sanadnya dari Adi bin Hatim. Ibnu Mardawih meriwayatk an dari Abu Dzar, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallah u alaihi wasallam tentang orang-oran g yang dimurkai“, beliau bersabda, ‘Kaum Yahudi.’ Saya bertanya tentang orang-oran g yang sesat, beliau bersabda, “Kaum Nasrani.“
Kaum Yahudi adalah orang-oran g yang dikutuki dan dimurkai Allah ta’ala
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Katakanlah : "Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-oran g yang lebih buruk pembalasan nya dari (orang-ora ng fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-oran g yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi (orang-or ang Yahudi yang melanggar kehormatan hari Sabtu) dan (orang yang) menyembah thaghut ?". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (QS Al Maidah [5]:60)
Kaum Nasrani adalah orang-oran g yang sesat
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhn ya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duan ya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaska n kepada mereka (ahli kitab) tanda-tand a kekuasaan (Kami), kemudian perhatikan lah bagaimana mereka berpaling (dari memperhati kan ayat-ayat Kami itu).” (QS Al Maa’idah [5] : 75)
“Katakanlah : "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa'at ?" Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui .” (QS Al Maa’idah [5] : 76)
“Katakanlah : "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-l ebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-oran g yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatka n kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus". (QS Al Maa’idah [5] : 77)
Kaum Zionis Yahudi atau juga dikenal dengan lucifier, freemason atau iluminati adalah mereka yang mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-sy aitan pada masa kerajaan Sulaiman. Kaum Zionis Yahudi berupaya keras agar umat muslim dapat mencintai mereka dan menjadikan mereka sebagai pemimpin dunia.
Telah dijelaskan tentang adanya kaum Zionis Yahudi dalam firman Allah ta’ala yang artinya
“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarka n apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-oran g yang diberi kitab (Taurat) melemparka n kitab Allah ke belakang (punggung) nya, seolah-ola h mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-sy aitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjaka n sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjaka n sihir), hanya syaitan-sy aitan lah yang kafir (mengerjak an sihir).” (QS Al Baqarah [2]: 101-102 )
Begitupula hakekat dari hak veto di majelis PBB merupakan cara mereka untuk menetapkan yang salah menjadi benar atau sebaliknya , bertentang an dengan kebenaran yang datang hanya dari Allah Azza wa Jalla.
Oleh karenanyal ah umat muslim maupun para pemimpin umat muslim, penguasa-p enguasa negeri yang muslim untuk tidak menjadikan kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaa n, penasehat, “boneka” mereka, pelindung , pemimpin, di bawah perintah / kendali mereka.
Allah Azza wa Jalla memperinga tkan kita dengan firmanNya yang artinya
“Hai orang-oran g yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaa nmu orang-oran g yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hent inya (menimbulk an) kemudharat an bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahka n kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyi kan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminy a” , (Ali Imran, 118)
“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kita b semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri , mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanm u itu”. Sesungguhn ya Allah mengetahui segala isi hati“. (Ali Imran, 119)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830