645. MAKALAH: Bukti akibat perang pemahaman
Bukti akibat perang pemahaman
Para pengikut ulama Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qoyyim Al Jauziah, Muhammad bin Abdul Wahhab adalah korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarka n oleh kaum Zionis Yahudi. Sebagaiman a yang telah kami sampaikan pada http://mut iarazuhud. wordpress. com/2011/1 0/24/korba n-perang-p emahaman/
Begitu juga kaum Sekulerism e, Pluralisme , Liberalism e (SEPILIS) adalah korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarka n oleh kaum Zionis Yahudi. Sebagaiman a yang telah kami sampaikan pada http://mut iarazuhud. wordpress. com/2010/0 1/18/sekul arisme-plu ralisme-da n-liberali sme/
Berdasarka n analisa kami, empat gerakan yang dilancarka n oleh kaum Zionis Yahudi
1. Paham anti mazhab, umat muslim diarahkan untuk tidak lagi mentaati pimpinan ijtihad atau imam mujtahid alias Imam Mazhab
2. Pemahaman secara ilmiah, umat muslim diarahkan untuk memahami Al Qur'an dan As Sunnah dengan akal pikiran masing-mas ing dengan metodologi "terjemahk an saja" hanya memandang dari sudut bahasa (lughat) dan istilah (terminolo gis) namun kurang memperhati kan nahwu, shorof, balaghoh, makna majaz, dll
3. Paham anti tasawuf untuk merusak akhlak kaum muslim karena tasawuf adalah tentang Ihsan atau jalan menuju muslim yang Ihsan
4. Paham Sekulerism e, Pluralisme , Liberalism e (SEPILIS) disusupkan kepada umat muslim yang mengikuti pendidikan di “barat” .
Contoh bukti korban ghazwul fikri adalah adanya yang memahami ayat-ayat mutasyabih at secara harfiah / dzahir atau memahami dengan metodologi "terjemahk an saja" hanya memandang dari sudut bahasa (lughat) dan istilah (terminolo gis) namun kurang memperhati kan nahwu, shorof, balaghoh, makna majaz, dll
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad , “Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”, “Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabih at, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran” .
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi” mengatakan “Ia (ayat-ayat mutasyabih at) memiliki makna-makn a khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami oleh orang biasa. Barangsiap a memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaiman a makna yang selama ini diketahui (wajah Allah, tangan, mata, bertempat) , ia kafir secara pasti.”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra berkata : "Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-oran g kafir."
Seseorang bertanya kepadanya : "Wahai Amirul Mukminin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkar an?”
Sayyidina Ali Ibn Abi Thalib ra menjawab : "Mereka menjadi kafir karena pengingkar an. Mereka mengingkar i Pencipta mereka (Allah Subhanahu wa ta'ala) dan mensifati- Nya dengan sifat-sifa t benda dan anggota-an ggota badan."
(Imam Ibn Al-Mu'alli m Al-Qurasyi (w. 725 H) dalam Kitab Najm Al-Muhtadi Wa Rajm Al-Mu'tadi )
Contoh bukti lain korban ghazwul fikri yang dilakukan oleh kaum Zionis Yahudi yang merupakan taktik "adu domba" adalah terjadinya pergesekan , perselisih an diantara kaum muslim diakibatka n adanya mereka yang “membenci” Maulid Nabi dan tahlilan.
Seluruh sikap dan perbuatan kita adalah untuk beribadah kepada Allah ta’ala karena itulah tujuan kita diciptakan Nya.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Aku tidak menciptaka n jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat 51 : 56)
“Beribadahl ah kepada Tuhanmu sampai kematian menjemputm u” (QS al Hijr [15] : 99)
Ibadah terbagi dalam dua kategori yakni amal ketaatan dan amal kebaikan
Amal ketaatan atau perkara syariat atau syarat sebagai hamba Allah adalah ibadah yang terkait dengan menjalanka n kewajibanN ya (perkara kewajiban) dan menjauhi laranganNy a (perkara larangan dan pengharama n).
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhn ya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggal kan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjaka n berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamk an sesuatu (dikerjaka n berdosa), maka jangan kamu pertengkar kan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincang kan dia.” (Riwayat Daraquthni , dihasankan oleh an-Nawawi) .
Amal ketaatan adalah perkara mau tidak mau harus kita jalankan atau kita taati.
Amal ketaatan jika tidak dijalankan atau tidak ditaati akan mendapatka n akibat/gan jaran, ganjaran baik (pahala) maupun ganjaran buruk (dosa).
Amal ketaatan adalah bukti ketaatan atau “bukti cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya.
Amal kebaikan adalah ibadah diluar amal ketaatan yang tidak bertentang an dengan Al Qur’an dan Hadits.
Amal kebaikan adalah perkara yang dilakukan atas kesadaran kita sendiri untuk meraih kecintaan atau keridhoan Allah Azza wa Jalla.
Amal kebaikan adalah ibadah yang jika dilakukan dapat pahala (kebaikan) dan tidak dilakukan tidak berdosa.
Amal kebaikan adalah “ungkapan cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya.
Amal kebaikan adalah upaya kita untuk mendekatka n diri kepada Allah Azza wa Jalla.
Hukum asal amal ketaatan adalah haram/terl arang selama tidak ada dalil yang menetapkan nya
Hukum asal diluar amal ketaatan adalah mubah/bole h selama tidak ada dalil yang melarangny a
Maulid Nabi
Maulid Nabi bukanlah kewajiban (jika ditinggalk an berdosa) atau bukanlah termasuk amal ketaatan atau perkara syariat (syarat)
Maulid Nabi adalah amal kebaikan (perkara diluar amal ketaatan yang tidak bertentang an dengan Al Qur’an dan Hadits)
Maulid Nabi umumnya diisi dengan kegiatan membaca Al Qur’an, Sholawat, kajian dan ceramah seputar kehidupan Rasulullah dan implementa sinya dalam kehidupan masa kini.
Kita boleh memperinga ti atau mengingat masa lampau untuk bekal hari esok, bahkan hal ini adalah anjuran dari Allah Azza wa Jalla, sebagaiman a firmanNya, “Wal tandhur nafsun ma qaddamat li ghad” “Perhatikan masa lampaumu untuk hari esokmu” (QS al Hasyr [59] : 18 )
Kita mengingat tanggal kelahiran kita dan kejadian-k ejadian di waktu lampau untuk bekal kita mengisi biodata, riwayat hidup. Kita mengingat apa yang telah disampaika n orang tua, ulama kita dahulu untuk bekal menjalanka n kehidupan kita hari ini dan esok. Kita memperinga ti Maulid Nabi dan perjalanan hidupnya sebagai bekal kita meneladani dan mengimplem entasikann ya dalam kehidupan kita hari ini dan esok
Maulid Nabi adalah kebutuhan bagi kaum muslim pada umumnya yang zaman kehidupann ya telah terpaut jauh dengan zaman kehidupan para Salafush Sholeh. Kami amat sangat merindukan untuk berkumpul bersama Nabi Muhammad Shallallah u alaihi wasallam
Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahull ah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallah u alaihi wasallam dengan banyak bersedekah , dan kegembiraa n, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallah u alaihi wasallam dan membangkit kan rasa cinta pada beliau shallallah u alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah ta'ala dengan kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam.
Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahull ah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissy ariif :
Telah diriwayatk an Abu Lahab diperlihat kan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu? , ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaska n budakku Tsuwaibah demi kegembiraa nku atas kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam dan karena Tsuwaibah menyusuiny a ” (shahih Bukhari hadits no.4813). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakan nya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam, maka bagaimana dengan muslim ummat Muhammad shallallah u alaihi wasallam yang gembira atas kelahiran Nabi shallallah u alaihi wasallam?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh-su ngguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
berkata “tidak dilaksanak an maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanak an setelahnya , dan tetap melaksanak annya umat Islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhati kan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.
Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahull ah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : “ketahuila h salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaa n maulid di bulan kelahiran nabi shallallah u alaihi wasallam”
Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahull ah,
dengan karangan maulidnya yang terkenal “al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, “Sesungguh nya membawa keselamata n tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakann ya”.
Imam Al Hafidh Al Qasthalani y rahimahull ah
dalam kitabnya Al Mawahibull adunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: “Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
Tahlilan
Tahlilan bukanlah bukanlah kewajiban (jika ditinggalk an berdosa) atau bukanlah termasuk amal ketaatan atau perkara syariat (syarat)
Tahlilan adalah amal kebaikan (perkara diluar amal ketaatan yang tidak bertentang an dengan Al Qur’an dan Hadits)
Tahlilan adalah sedekah atas nama ahli kubur yang diselengga rakan oleh keluarga ahli kubur
Peserta tahlilan bersedekah diniatkan untuk ahli kubur dengan tasbih, takbir, tahmid, tahlil, pembacaan surah Yasiin, Al Fatihah, dzikir dan doa
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam telah menyampaik an bahwa kita boleh bersedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِي لُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيّ ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَت ْ نَفْسُهَا وَأُرَاهَا لَوْ تَكَلَّمَت ْ تَصَدَّقَت ْ أَفَأَتَصَ دَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا
Telah bercerita kepada kami Isma’il berkata telah bercerita kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah radliallah u ‘anhabahwa ada seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallah u ‘alaihi wasallam: Sesungguhn ya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqa h. Apakah aku boleh bershadaqa h atas namanya? Beliau menjawab: Ya bershodaqo lah atasnya. (HR Muslim 2554)
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam telah menyampaik an bahwa sedekah tidak selalu dalam bentuk harta
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِي ُّ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا وَاصِلٌ مَوْلَى أَبِي عُيَيْنَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عُقَيْلٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَد ِ الدِّيلِيّ ِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيّ ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُو رِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُو نَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدّ َقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِه ِمْ قَالَ أَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُ ونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَة ٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَة ٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَة ٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَة ٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْر ُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ
Telah menceritak an kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba’i Telah menceritak an kepada kami Mahdi bin Maimun Telah menceritak an kepada kami Washil maula Abu Uyainah, dari Yahya bin Uqail dari Yahya bin Ya’mar dari Abul Aswad Ad Dili dari Abu Dzar bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallah u ‘alaihi wasallam bertanya kepada beliau, Wahai Rosulullah , orang-oran g kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka. Maka beliau pun bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah ? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah (HR Muslim 1674)
Tahlilan hukum dasarnya adalah boleh, menjadi makruh jika keluarga ahli kubur merasa terbebani atau meratapi kematian, menjadi haram jika dibiayai dari harta yang terlarang (haram), atau dari harta mayyit yang memiliki tanggungan / hutang atau dari harta yang bisa menimbulka n bahaya atasnya.
Marilah kita kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan mengikuti sunnah Rasulullah yakni mengikuti kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham) dengan mengikuti dan mentaati pemahaman pemimpin ijtihad (imam mujtahid mutlak) atau para Imam Mazhab dan penejelasa n dari pengikutny a terdahulu sambil merujuk darimana mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Hai orang-oran g yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan lah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya ), jika kamu benar-bena r beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya“. (QS An Nisaa [4]:59 )
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Sesungguhn ya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisih an (perbedaan pemahaman / berlainan pendapat) maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830