614.LAIN-LAIN:Mengapa mereka merasa paling benar
Mengapa mereka merasa paling benar
Terjawabla h sudah kenapa mereka selama ini merasa paling benar, paling tarjih, paling "nyunnah", semua itu karena mereka merasa telah mengikuti pemahaman Salafush Sholeh namun kenyaataan nya mereka mengikuti pemahaman ulama-ulam a mereka sendiri.
Tentu mereka tidak bertemu dengan para Salafush Sholeh, mereka mengikuti pemahaman Salafush Sholeh melalui upaya pemahaman (ijtihad) yang telah dilakukan oleh ulama-ulam a mereka sendiri. Kita paham bahwa setiap upaya pemahaman (ijtihad) bisa benar dan bisa pula salah. Lagi pula ulama-ulam a mereka tidak dikenal berkompete nsi sebagai Imam Mujtahid Mutlak.
Diantara mereka bahkan ada yang berpendapa t bahwa pendapat/p emahaman selain mereka adalah sesat sebagaiman a contoh yang terlukis pada http://nas ihatonline .wordpress .com/2010/ 09/24/fatw a-fatwa-ul ama-ahlus- sunnah-ten tang-kelom pok-kelomp ok-islam-k ontemporer /
Andai mereka menyadari di akhirat kelak bahwa ada pemahaman yang mereka ikuti adalah kesalahpah aman-kesal ahpahaman ulama mereka tentulah menjadi penyesalan yang tidak berguna.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“(Yaitu) ketika orang-oran g yang diikuti itu berlepas diri dari orang-oran g yang mengikutin ya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.” (QS al Baqarah [2]: 166)
“Dan berkatalah orang-oran g yang mengikuti: “Seandainy a kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaiman a mereka berlepas diri dari kami.” Demikianla h Allah memperliha tkan kepada mereka amal perbuatann ya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kal i mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al Baqarah [2]: 167)
Dalam tulisan kami sebelumnya pada http://mut iarazuhud. wordpress. com/2011/1 0/18/merek a-terindok trinisasi/ dapat kita ketahui pola indoktrini sasi yang dilakukan oleh para ulama yang mengatasna makan pemahaman mereka sebagai pemahaman Salafush Sholeh.
Memang ulama mereka membaca Al Qur’an , Tafsir bil Matsur, Hadits Shohih, Sunan, Musnad, lalu ulama mereka pun berjtihad dengan pendapat mereka. Apa yang ulama mereka katakan tentang kitab-kita b tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu ulama mereka sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang ulama-ulam a mereka sampaikan semata-mat a lahir dari kepala mereka sendiri. Setiap upaya pemahaman bisa benar dan bisa pula salah, yang pasti benar hanyalah lafaz/nash Al Qu’ran dan Hadits
Kesalahpah aman besar telah terjadi ketika ulama-ulam a mereka mengatakan bahwa apa yang mereka pahami dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh. Jika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh tentu tidaklah masalah namun ketika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan tidak sesuai dengan pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh maka pada hakikatnya ini termasuk fitnah terhadap para Salafush Sholeh. Fitnah akhir zaman.
Mereka merasa pemahaman mereka telah dikembalik an kepada pemahaman ulama Salaf namun pada kenyataann ya mereka mengembali kan kepada ulama-ulam a mereka yang berupaya memahami tulisan/la faz perkataan atau pendapat ulama Salaf dimana setiap upaya pemahaman bisa benar dan bisa pula salah.
Mereka mengembali kan pemahaman kepada pemahaman ulama-ulam a yang mengaku menisbatka n diri kepada pemahaman Salafush Sholeh seperti ulama Ibnu Taimiyyah, ulama Ibnu Qoyyim Al Jauziah, ulama Muhammad bin Abdul Wahhab atau bahkan ulama seperti ulama Al Albani.
Pada hakikatnya upaya penisbatan diri adalah bisa berhasil dan bisa pula gagal atau berhasil sebagian. Tidak dapat dipastikan bahwa mereka yang menisbatka n diri kepada Salafush Sholeh maka pemahaman mereka pasti sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh.
Ulama-ulam a terdahulu telah menolak pemahaman ala pemahaman ulama Ibnu Taimiyyah dan pemahaman beliau telah terkubur sejak lama namun diangkat kembali oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab dan juga ditengarai diangkat kembali oleh kaum Zionis Yahudi untuk upaya ghazwul fikri.
Contoh ulama kita terdahulu yang menolak pemahaman ala pemahaman Ibnu Taimiyyah adalah Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangk abawi. Beliau adalah ulama besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dia memiliki peranan penting di Makkah al Mukarramah dan di sana menjadi guru para ulama Indonesia.
Nama lengkapnya adalah Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangk abawi, lahir di Koto Gadang, IV Koto, Agam, Sumatera Barat, pada hari Senin 6 Dzulhijjah 1276 H (1860 Masehi) dan wafat di Makkah hari Senin 8 Jumadil Awal 1334 H (1916 M)
Syaikh Ahmad Khatib dengan tegas menulis Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim dan Wahhabiyah yang diikuti oleh anak murid beliau [Syaikh Abdul Karim Amrullah] adalah sesat (paham menyesatka n).
Menurut Syaikh Ahmad Khatib Minangkaba u, golongan tersebut sesat (paham menyesatka n) karena keluar daripada pemahaman Ahlus-Sunn ah wa al-Jamaah dan menyalahi pegangan mazhab yang empat. Antara lain tulisannya ialah ‘al-Khitht hah al-Mardhiy ah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah at-Talaffu zh bian-Niyah ’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ dan lain-lain.
Di antara nasehatnya : “Maka betapakah akan batal dengan pikiran orang muqallid yang semata-mat a dengan faham yang salah dengan taqlid kepada Ibnu al-Qaiyim yang tiada terpakai qaulnya pada Mazhab Syafie. ……………Maka wajiblah atas orang yang hendak selamat pada agamanya bahawa dia berpegang dengan segala hukum yang telah tetap pada mazhab kita. Dan janganlah ia membenarka n akan yang menyalahi demikian itu daripada fatwa yang palsu.”
Kesalahpah aman selama ini adalah pada hakikatnya tidak ada yang namanya pemahaman Salafush Sholeh atau manhaj/maz hab Salafush Sholeh karena penisbatan tersebut berlaku pada orang per orang bukan kepada suatu generasi. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Semakin jelas apa yang telah ditulis oleh ulama besar Syria, pakar syariat (fiqih), DR. Said Ramadhan Al-Buthy dalam bukunya yang berjudul Al-Laa Mazhabiyah , Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiy ah. Kalau kita terjemahka n secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancur kan Syariat Islam.
Gerakan paham anti mazhab ditengarai merupakan upaya ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilakukan oleh kaum Yahudi yang pada masa kini adalah kaum Zionis Yahudi.
Kaum Zionis Yahudi adalah kaum yang paling keras permusuhan nya kepada kaum muslim
Firman Allah yang artinya,
“Sesungguhn ya kamu dapati orang-oran g yang paling keras permusuhan nya terhadap orang-oran g yang beriman ialah orang-oran g Yahudi dan orang-oran g musyrik” (Al Maaidah: 82).
Kaum Zionis Yahudi atau juga dikenal dengan lucifier, freemason atau iluminati adalah mereka yang mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-sy aitan pada masa kerajaan Sulaiman. Kaum Zionis Yahudi berupaya keras agar umat muslim dapat mencintai mereka dan menjadikan mereka sebagai pemimpin dunia atau yang dikenal dengan “the new world order”
Allah Azza wa Jalla telah menceritak an tentang kaum Zionis Yahudi yang mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-sy aitan pada masa kerajaan Sulaiman dalam firmanNya yang artinya
“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarka n apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-oran g yang diberi kitab (Taurat) melemparka n kitab Allah ke belakang (punggung) nya, seolah-ola h mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah) dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-sy aitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjaka n sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjaka n sihir), hanya syaitan-sy aitan lah yang kafir (mengerjak an sihir).” (QS Al Baqarah [2]:101-10 2 )
Cara kaum Zionis Yahudi menyebarlu askan paham anti mazhab adalah berbungkus slogan agar kaum muslim merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits dengan akal pikiran masing-mas ing tanpa mempedulik an kompetensi untuk dapat melakukan ijtihad (upaya pemahaman) .
Perkataan Imam Mazhab yang sering disalahgun akan adalah seperti perkataan Imam Ahmad Bin Hanbal
لاَ تَقَلَّدْن ِي وَلاَ تَقَلَّدْ مَالِكًا وَلاَ الشَّافِعِ ي وَلاَ اْلأَوْزَا عِي وَلاَ الثَّوْرِي وَخُذْ مِنْ حَيْثُ أَخَذُوا .[ابن القيم في إعلام الموقعين]
Artinya: “Janganlah engkau taqlid kepadaku, demikian juga kepada Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Auza’i dan Imam ats-Tsauri . Namun periksalah darimana mereka (para Imam itu) mengambil (yaitu al-Quran dan as-Sunnah) ”.
Kekeliruan besar kalau perkataan Imam Ahmad Bin Hanbal diartikan bahwa umat Islam diperintah kan untuk merujuk Al Qur’an dan As Sunnah dengan akal pikiran masing-mas ing. Perkataan Beliau hanya menasehatk an agar kita mengikuti para Imam Mazhab sambil merujuknya darimana mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Untuk apa para Imam Mazhab bersusah payah memuliskan kitab fiqih kalau mereka menyuruh umat Islam untuk melakukan ijtihad atau bahkan istinbat (menetapka n hukum perkara) masing-mas ing. Imam Mazhab artinya Imam Mujtahid atau pemimpin ijtihad yang seharusnya kita ikuti karena mereka memang berkompete nsi sebagai imam mujtahid mutlak.
Pada hakikatnya pintu ijtihad boleh dikatakan telah tertutup. Tidak seluruh hadits telah dibukukan namun sebagaian hanya dihafal oleh ulama-ulam a Salaf yang Sholeh. Adanya hadits-had its yang hanya dihafal tersebutla h yang merupakan bagian dari sumber para Imam Mazhab menetapkan hukum perkara atau beristinba t. Bahkan Ahlul Hadits terdahulu mereka tetap mengikuti Imam Mazhab karena mereka hanya “menyajika n” hadits tidak berkompete nsi menetapkan hukum perkara atau beristinba t. Apalagi dengan adanya kemungkina n upaya ghazwul fikri dari musuh-musu h Islam. Contohnya mereka merampas literatur atau manuscript karya ulama-ulam a terdahulu dari perpustaka an-perpust akaan Islam ketika peperangan antara kaum muslim dengan kaum kafir dan adanya kemungkina n “mengembal ikan” kepada kaum muslim setelah melakukan perubahan. Wallahu a’lam
Mereka yang terpengaru h gerakan anti mazhab adalah mereka yang merujuk Al Qur’an dan Hadits berdasarka n ijtihad (pemahaman ) mereka masing-mas ing dan beberapa pemahaman mereka menyelisih i pemahaman pendapat para Imam Mazhab adalah:
Pengikut ulama Ibnu Tamiyyah (Salafi),
Pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab (Salafi Wahhabi),
Pengikut ulama-ula ma di Yaman dan di Timur-Teng ah seperti ulama Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i. (Salafi Yamani)
Pengikut ulama Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin (Salafi Sururi),
Pengikut ulama Jamaludin Al-Afghany bersama muridnya ulama Muhammad Abduh kemudian dilanjutka n oleh ulama Rasjid Ridha dll yang menerapkan sistem pergerakan atau organisasi (Salafi Haraki).
Diantara mereka sendiri berselisih padahal sumber pemahaman sama yakni pemahaman Ibnu Taimiyyah (Salafi) http://mut iarazuhud. wordpress. com/2011/1 0/15/2011/ 05/01/inik ah-salafi- indonesia/
Firman Allah Azza wa Jalla,
أَفَلاَ يَتَدَبَّر ُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللّهِ لَوَجَدُوا ْ فِيهِ اخْتِلاَفا ً كَثِيراً
"Maka apakah mereka tidak memperhati kan Al Qur'an ? Kalau kiranya Al Qur'an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentang an yang banyak di dalamnya." (QS An Nisaa 4 : 82)
Firman Allah ta'ala dalam (QS An Nisaa 4 : 82) menjelaska n bahwa dijamin tidak ada pertentang an di dalam Al Qur'an.
Jikalau manusia mendapatka n adanya pertentang an di dalam Al Qur'an maka pastilah yang salah adalah pemahamann ya. Begitu juga jika ada dua pihak berpemaham an yang bertentang an atau bertolak belakang (bukan perbedaan furu) maka pastilah salah satu ada yang salah dalam memahami Al Qur'an dan Hadits
Sebaiknya janganlah kita merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits dengan akal pikiran masing-mas ing dan jangan pula mengikuti ulama-ulam a yang tidak jujur karena tidak mau mengakui bahwa apa yang mereka sampaikan adalah upaya pemahaman (ijtihad) mereka sendiri.
Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda
“Barangsiap a menguraika n Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan benar, maka sesungguhn ya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda…”barangsiap a yg berkata mengenai Al-Qur’an tanpa ilmu maka ia menyediaka n tempatnya sendiri di dalam neraka” (HR.Tirmid zi)
Imam Syafi’i ~rahimahul lah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimulla h mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”
Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustami y , quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahf i 60) ; “Barangsiap a tidak memiliki susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir Ruhul-Baya n Juz 5 hal. 203
Contoh rantai sanad ilmu Imam Asy Syafi’i
1. Baginda Nabi Muhammad Shallallah u alaihi wasallam
2. Baginda Abdullah bin Umar bin Al-Khottob ra
3. Al-Imam Nafi’,Tabi ’ Abdullah bin Umar ra
4. Al-Imam Malik bin Anas ra
5. Al-Imam Syafei’ Muhammad bin Idris ra
Bagi ulama yang tidak bermazhab maka pada hakikatnya telah memutus rantai sanad ilmu atau sanad guru.
Marilah kita mengikuti atau berpedoman dengan pendapat atau pemahaman para Imam Mazhab dan penejelasa n dari pengikutny a sambil kita merujuk kepada Al Qur’an dan Hadits.
Wassalam
Zon di Jonggol , Kab Bogor 16830