PERTANYAAN
:
Bagaimana hukum nya seorang yang percaya akan ramalan / prediksi yang menjelaskan tentang diri nya ?? Dan Bagaimana pula hukum nya bagi yang meramal / memprediksi itu ? Dan contoh pertanyaan : bagaimana hukumnya orang yang percaya ramalan seperti, setiap kali hajatan mencari peramal dengan menghitung kelahirannya. Mungkin juga contohnya anak ABG yang mempercayai ramalan bintang ( ZODIAK ), bagaimana hukum peramal sama yang mempercayai ramalan silahkan, wassalam. TERIMAKASIH ! [Rachil Ismi Agustin].
JAWABAN :
Pada masa sebelum kehadiran Islam ramalan yang berkembang dan dikenal di kalangan masyarakat ada beberapa macam ;
Dalam masa Pra-Islam para tukang sihir memiliki prediksi ramalan yang lumayan akurat, namun pasca kedatangan Islam, validitas ramalan mereka relatif menurun dan mengalami kekacauan. Hal ini memang ditegaskan dalam aL-Qur’an surat Ash-Shooffaat ayat 10, bahwa setelah Islam datang dan aL-Qur’an diturunkan, langit dijaga oleh para Malaikat dan menjadi zona yang tidak bisa jangkau oleh syaitan.
Sikap Islam terhadap Praktek Ramalan Astrologi (ramalan yang mengacu pada petunjuk bintang)
Astrologi dikelompokkan menjadi dua bagian :
Apabila ramalannya didasarkan hanya pada kebiasaan kondisi alam tertentu, dan semuanya tetap dikembalikan pada kehendak dan kekuasaan Allah, seperti prakiraan cuaca, arah angin, musim dan lain-lain maka hukumnya diperbolehkan hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW :
“Ketika laut menguap lalu menyebar maka (itu) pertanda musim hujan” (Syeikh ‘Athiyyah Bulugh al-Maraam 73/3).
Nabi bersabda: Allah berfirman: Pada pagi hari ini ada di antara hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir, adapun orang-orang yang mengatakan: Kami diberi hujan dengan sebab keutamaan dari Allah dan rahmat-Nya, maka dia telah berman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Dan adapun orang yang mengatakan: Kami diberikan hujan dengan sebab bintang ini dan bintang itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang. (HR. Bukhari dan Muslim)
Astrologi Istidlaaliyyah yang dilarang dalam islam lantaran ia merupakan sebuah pengetahuan yang berpotensi menyesatkan jiwa manusia, bahaya yang melekat dalam astrologi dapat menyebabkan manusia dalam kondisi bayang-bayang (ilusi) atau fitnah, sekalipun pada dasarnya ia hanya didasarkan pada pengetahuan simbolis kosmologis. Jika suatu peramalan didukung kebenaran fakta maka jiwa akan terpedaya oleh pengaruhnya dalam ketidaknyataan, hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah Hadits,
Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah saw ditanya tentang para kahin, lalu beliau menjawab, ‘Mereka tidak bernilai apa-apa!’ Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka terkadang memberitakan sesuatu dengan benar.’ Beliau bersabda, ‘Kalimat yang benar itu berasal dari pencurian jin, lalu jin menyuarakannya di telinga walinya (dukun) seperti suara ayam betina yang berkokok (sehingga menggugah teman-temannya), lalu para setan (yang mendengarnya) mencampurinya dengan seratus kedustaan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Lebih dari itu, Islam mengajarkan untuk berserah diri pada ketentuan nasib (takdir) dan sikap ini sangat penting untuk membebaskan diri dari segala bentuk peramalan. Doktrin Islam tidak mengenal praktek peramalan astrologis karena hal itu secara tidak langsung berarti menghapuskan kedudukan Tuhan dalam kekuasaan pada diri manusia seperti yang dinyatakan Allah dalam Al-Quran.
Katakanlah: "Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS. 27:65).
Mempercayai ramalan tidak boleh, bahkan bisa syirik.
Barang siapa mendatangi peramal dan mempercayainya maka shalatnya tidak di terima selama 40 hari. [HR.MUSLIM].
Barang siapa yang mendatangi peramal kemudian menanyakannya dari sesuatu maka shalatnya orang itu tidak akan di terima selama 40 tahun. [HR. Muslim].
Barang siapa yang mendatangi peramal kemudian membenarkannya dengan apa yang diucapkannya maka telah mengkufuri atas apa yang telah di turunkan oleh nabi muhammad. [HR. Abu Dawud].
REFERENSI : Minah al-Jaliil Syarh Mukhtashar Khaliil 2/113, Wuzaarah al-Auqaaf wa as-Syu"uun al-Islaamiyyah 24/54.
Wallaahu A'lamu bi As-Shawaabi. [Masaji Antoro, Peraih Mimpi, Ghufron Bkl].
LINK ASAL :
Bagaimana hukum nya seorang yang percaya akan ramalan / prediksi yang menjelaskan tentang diri nya ?? Dan Bagaimana pula hukum nya bagi yang meramal / memprediksi itu ? Dan contoh pertanyaan : bagaimana hukumnya orang yang percaya ramalan seperti, setiap kali hajatan mencari peramal dengan menghitung kelahirannya. Mungkin juga contohnya anak ABG yang mempercayai ramalan bintang ( ZODIAK ), bagaimana hukum peramal sama yang mempercayai ramalan silahkan, wassalam. TERIMAKASIH ! [Rachil Ismi Agustin].
JAWABAN :
Pada masa sebelum kehadiran Islam ramalan yang berkembang dan dikenal di kalangan masyarakat ada beberapa macam ;
1.Ramalan yang dihasilkan
dari informasi jin yang mencuri dengar dari suara langit yang kemudian
dibisikkan ke tukang ramal.
2.Ramalan yang dihasilkan
dari informasi jin yang bekerja sama dengan manusia dari hal-hal di luar
pengetahuan manusia.
3.Ramalan yang dihasilkan
dari dugaan dan firasat.
4.Ramalan yang dihasilkan
dari eksperimen dan kebiasaan.
5.Ramalan yang mengacu pada
petunjuk bintang.
Dalam masa Pra-Islam para tukang sihir memiliki prediksi ramalan yang lumayan akurat, namun pasca kedatangan Islam, validitas ramalan mereka relatif menurun dan mengalami kekacauan. Hal ini memang ditegaskan dalam aL-Qur’an surat Ash-Shooffaat ayat 10, bahwa setelah Islam datang dan aL-Qur’an diturunkan, langit dijaga oleh para Malaikat dan menjadi zona yang tidak bisa jangkau oleh syaitan.
Sikap Islam terhadap Praktek Ramalan Astrologi (ramalan yang mengacu pada petunjuk bintang)
Astrologi dikelompokkan menjadi dua bagian :
1.Astrologi Hisaabiyyah ialah
ilmu untuk menentukan permulaan bulan melalui teori perhitungan perjalan
bintang. Ulama sepakat akan legalitas ilmu ini guna kepentingan penentuan
waktu-waktu shalat serta penentuan arah kiblat. Bahkan mayoritas Ulama
menyatakan kewajibannya sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifaayah).
2.Astrologi Istidlaaliyyah
ialah ilmu ramalan peristiwa-peristiwa dibumi yang mengacu pada gerakan angkasa,
jenis astrologi yang kedua inilah yang dilarang dalam Islam apabila meyakini
bahwa tanda-tanda simbolis angkasa atau zodiac bisa menunjukkan pengetahuan gaib
atau bahkan yang mengendalikan nasib dan peristiwa bumi.
Apabila ramalannya didasarkan hanya pada kebiasaan kondisi alam tertentu, dan semuanya tetap dikembalikan pada kehendak dan kekuasaan Allah, seperti prakiraan cuaca, arah angin, musim dan lain-lain maka hukumnya diperbolehkan hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW :
إذا
نشأت بحرية ثم تشاءمت فتلك عين غديقة
“Ketika laut menguap lalu menyebar maka (itu) pertanda musim hujan” (Syeikh ‘Athiyyah Bulugh al-Maraam 73/3).
Nabi bersabda: Allah berfirman: Pada pagi hari ini ada di antara hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir, adapun orang-orang yang mengatakan: Kami diberi hujan dengan sebab keutamaan dari Allah dan rahmat-Nya, maka dia telah berman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Dan adapun orang yang mengatakan: Kami diberikan hujan dengan sebab bintang ini dan bintang itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang. (HR. Bukhari dan Muslim)
Astrologi Istidlaaliyyah yang dilarang dalam islam lantaran ia merupakan sebuah pengetahuan yang berpotensi menyesatkan jiwa manusia, bahaya yang melekat dalam astrologi dapat menyebabkan manusia dalam kondisi bayang-bayang (ilusi) atau fitnah, sekalipun pada dasarnya ia hanya didasarkan pada pengetahuan simbolis kosmologis. Jika suatu peramalan didukung kebenaran fakta maka jiwa akan terpedaya oleh pengaruhnya dalam ketidaknyataan, hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sebuah Hadits,
Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah saw ditanya tentang para kahin, lalu beliau menjawab, ‘Mereka tidak bernilai apa-apa!’ Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka terkadang memberitakan sesuatu dengan benar.’ Beliau bersabda, ‘Kalimat yang benar itu berasal dari pencurian jin, lalu jin menyuarakannya di telinga walinya (dukun) seperti suara ayam betina yang berkokok (sehingga menggugah teman-temannya), lalu para setan (yang mendengarnya) mencampurinya dengan seratus kedustaan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Lebih dari itu, Islam mengajarkan untuk berserah diri pada ketentuan nasib (takdir) dan sikap ini sangat penting untuk membebaskan diri dari segala bentuk peramalan. Doktrin Islam tidak mengenal praktek peramalan astrologis karena hal itu secara tidak langsung berarti menghapuskan kedudukan Tuhan dalam kekuasaan pada diri manusia seperti yang dinyatakan Allah dalam Al-Quran.
Katakanlah: "Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS. 27:65).
Mempercayai ramalan tidak boleh, bahkan bisa syirik.
.وقد
صح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال "من أتى عرافا لم تقبل له صلاة أربعين
يوما"، ورواية مسلم" من أتى عرافا فسأله عن شيئ فصدقه". كفاية الأخيار
١/٤٩
Barang siapa mendatangi peramal dan mempercayainya maka shalatnya tidak di terima selama 40 hari. [HR.MUSLIM].
ﻣﻦ
ﺃﺗﻰ ﻋﺮﺍﻓﺎً ﻓﺴﺄﻟﻪ ﻋﻦ ﺷﻲﺀ ﻟﻢ ﺗﻘﺒﻞ ﻟﻪﺻﻼﺓ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎً"ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ
ﺻﺤﻴﺤﻪ.
Barang siapa yang mendatangi peramal kemudian menanyakannya dari sesuatu maka shalatnya orang itu tidak akan di terima selama 40 tahun. [HR. Muslim].
"ﻣﻦ ﺃﺗﻰ ﻛﺎﻫﻨﺎً ﻓﺼﺪﻗﻪ ﺑﻤﺎ ﻳﻘﻮﻝ
ﻓﻘﺪ ﻛﻔﺮ ﺑﻤﺎﺃﻧﺰﻝ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ "ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮﺩﺍﻭﺩ.
Barang siapa yang mendatangi peramal kemudian membenarkannya dengan apa yang diucapkannya maka telah mengkufuri atas apa yang telah di turunkan oleh nabi muhammad. [HR. Abu Dawud].
REFERENSI : Minah al-Jaliil Syarh Mukhtashar Khaliil 2/113, Wuzaarah al-Auqaaf wa as-Syu"uun al-Islaamiyyah 24/54.
Wallaahu A'lamu bi As-Shawaabi. [Masaji Antoro, Peraih Mimpi, Ghufron Bkl].
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/582699308419548