Elemen-elemen penting yang terdapat di dalam PISS-KTB tersebut terdiri dari :
1. PENGAJAR
Adalah mereka yang berniatan tulus berbagi ilmu yang dititipkan Allah padanya walaupun hanya satu ayat atau satu masalah yang ia kuasai dan meskipun bukan ADMIN.
Keberadaan mereka dibutuhkan di PISS-KTB selama cara penyampaiannya jelas, mengarah, bijaksana, tidak arogan, kemeruh atau justru membuat penanya merasa ketakutan dan merasa malu dengan ketidaktahuannya.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
بالطرق التي هي أحسن طرق المجادلة ؛ من الرفق واللين ، وإيثار الوجه الأيسر ، والمقدمات التي هي أشهر ؛ فإن ذلك أنفع في تليين لهبهم ، وتبيين شغبهم ،
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. 16:125).
Berdiskusi dan menyeru pada kebaikanlah dengan cara yang baik, ramah, penuh kelembutan, memilih metode yang paling mudah, mendahulukan hal-hal yang bersifat umum karena yang demikian lebih memberi manfaat dalam meredakan amarah orang lain serta memberikan pengertian pada pembuat kerusuhan. [ Al-Bahr al-Madiid IV/95 ].
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً.
(بلغوا عني) أي انقلوا عني ما أمكنكم ليتصل بالأمة نقل ما جئت به (ولو) أي ولو كان الإنسان إنما يبلغه مني أو عني (آية) واحدة من القرآن
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Artinya sampaikan ajaran Rasulullah yang engkau mampu dan kuasai untuk kebaikan umat meskipun yang kau bisa hanya sepotong ayat. [ Faidh al-Qadiir III/369 ].
عَن أبي هُرَيرة ، عَن النبي صلى الله عليه وسلم قال : من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجر من تبعه لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu sesungguhnya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa menyeru kepada hidayah maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikitpun.” (HR. Muslim)
2. PEMBELAJAR
Adalah mereka yang tulus ingin memperbaiki akidah dan ibadahnya dengan benar selaras dengan ilmu yang bersumber dari al-Quran, al-Hadits dan Fatwa-fatwa Ulama yang telah mudawwan (terbukukan dengan rapi).
Keberadaan penanya dan pembelajar dibutuhkan di PISS-KTB demi manfaat dan semangat bertambahnya ilmu itu sendiri baik bagi pembelajar, pengajar, pemerhati dan pecinta ilmu, selama pembelajar/penanya tersebut menjunjung etika belajar dan bertanya.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ.
“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya: 7)
وأخرج ابن مردويه عن جابر قال : قال رسول الله : " لا ينبغي للعالم أن يسكت عن علمه ولا ينبغي للجاهل أن يسكت عن جهله
Dari sahabat Jaabir ra, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidak semestinya orang yang Alim berdiam diri dengan ilmunya dan tidak sepantasnya orang yang bodoh berdiam diri dari kebodohannya” (HR. at-Thobroony)
قال رسول الله ( صلى الله عليه وسلم ) ( من كتم علماً عن أهله أُلجم يوم القيامة لجاماً من نار ) . أبو داود والترمذي وابن ماجه وابن حبان والحاكم
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa menyembunyikan ilmu dari yang akan menerima ilmu, maka akan diberi kendali di hari Qiyamat dengan kendali dari api” (HR. Abu Daud, at-Turmudzi, Ibn Maajah, Ibn Hibbaan dan Haakim)
(وحسن السؤال نصف العلم) لأن السائل إذا أحسن السؤال مع شيخه أقبل عليه
وبين له ما أشكل عليه مراعاة لأدبه معه ، ويترتب على ذلك أن ينتفع بعلمه
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bertanya dengan baik adalah separoh ilmu”. (HR. ad-Dailamy dan al-Baehaqy).
Karena bila seseorang bertanya dengan baik, penuh etika diharapkan akan mendapatkan tanggapan yang baik dan dapat menghilangkan kesamarannya akan sebuah ilmu serta diharapkan yang ia dapat juga bermanfaat. [ Faidh al-Qadiir III/235 ].
3. PENDENGAR (PENYIMAK dan PEMERHATI)
Adalah mereka yang tidak menjadi pengajar dan pembelajar suatu ilmu namun mereka dengan seksama memperhatikan dan berharap mendapatkan faedah dari kajian ilmu yang tengah dibahas.
Keberadaan mereka di PISS-KTB lebih banyak ketimbang mereka yang menjadi pengajar atau pelajar dan tidak menutup kemungkinan justru merekalah yang mampu mengambil hikmah-hikmah yang berjatuhan di PISS-KTB ini.
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين ولقوله صلى الله عليه وسلم إذا مررتم برياض الجنة فارتعوا قالوا وما رياض الجنة يا رسول الله قال حلق الذكر قال عطاء حلق الذكر هي مجالس الحلال والحرام كيف تشتري وكيف تصلي وكيف تزكي وكيف تحج وكيف تنكح وكيف تطلق وما أشبه ذلك والمراد معرفة كيفية الصلاة والزكاة والحج وذلك يكون بمعرفة أركانها وشروطها ومفسداتها إذ العبارة بغير معرفة ذلك غير صحيحة كما قال ابن رسلان وكل من بغير علم يعمل أعماله مردودة لا تقبل وعن ابن عمر رضي الله عنهما مجلس فقه خير من عبادة ستين سنة لقوله صلى الله عليه وسلم يسير الفقه خير من كثير العبادة
Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam “Barangsiapa oleh Allah dikehendaki menjadi baik, Allah fahamkan terhadap agama”. (HR. Bukhori-Muslim dari Mu’awiyah ra.)
Dan sabda Nabi “Apabila kamu melewati taman-taman syurga, minumlah hingga puas. Para sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, apa yang dimaksud taman-taman surga itu?” Nabi menjawab,”majlis-majlis ta’lim.” (HR. Al-Thabrani)
Imam Athaa’ berkata “Majlis-majlis ta’lim” ialah tempat perkumpulan membahas halal, haram, bagaimana cara jual beli, cara shalat, cara zakat, cara haji, nikah, thalak dsb.
Artinya perkumpulan untuk mengetahui tatacara shalat, zakat, haji dan yang demikian hanya dapat diketahui dengan mengetahui rukun-rukun, syarat-syarat dan yang membatalkan setiap ibadah karena tanpa mengetahui yang semacam ini tidak dapat dikatakan benar seperti apa yang dikatakan oleh Ibn Ruslan :
”Dan setiap amal yang tanpa didasari ilmu # Amalan-amalannya tertolak tidak diterima”
Dari Ibn Umar ra disebutkan “Majelis ilmu lebih baik dari ibadah 60 tahun lamanya.” Berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam : “Sedikit paham ilmu fiqih lebih baik dari banyak ibadah” (HR at-Thobroony). [ I’aanah at-Thoolibiin I/14 ].
Imam ‘Abdullah al-Haddad ra. menyebutkan dalam kitabnya Risaalah al-Mu`aawanah:
واعلم أن من عبد الله بغير علم كان الضرر العائد عليه بسبب عبادته أكثر من النفع الحاصل له بها. وكم من عابد قد أتعب نفسه في العبادة و هو مع ذلك مصر على معصية يرى انها طاعة او انها غير معصية
Dan ketahuilah bahwasanya seseorang yang beribadat kepada Allah tanpa ilmu, maka kemudharatan yang kembali kepadanya sebab ibadatnya itu lebih banyak daripada manfaat yang terhasil baginya. Berapa ramai ahli ibadat yang memenatkan dirinya dalam ibadat sedangkan dia sebenarnya atas maksiat padahal dia beranggapan apa yang dilakukannya adalah ketaatan atau bukannya maksiat…..”
4. PECINTA
Adalah mereka yang mencintai pengajar, pelajar dan pendengar ilmu, memberi dukungan, menfasilitasi lancarnya proses belajar-megajar dalam sebuah majlis ilmu semacam PISS-KTB ini.
Dukungan mereka bisa berbentuk moril maupun materil, mereka tulus karena meyakini benefit yang akan diperolehnya yakni mendapatkan kemudahan dari Allah baik di dunia maupun di akhirat dari keberkahan-keberkahan ilmu.
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا
"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri..." (Q.S. Al-Isra : 7)
من أعان طالب العلم فقد أحب الأنبياء و كان معهم ، و من أبغض طالب العلم فقد أبغض الأنبياء فجزاؤه جهنم .
و إن لطالب العلم شفاعة كشفاعة الأنبياء ، و له في جنة الفردوس ألف قصر من ذهب و في جنة الخلد مائة ألف مدينة من نور ، و في جنة المأوى ثمانون درجة من ياقوتة حمراء .
و له بكل درهم أنفقه في طلب العلم : حورا بعدد النجوم و عدد الملائكة .
من صافح طالب العلم : حرم الله جسده على النار ، و إن طالب العلم إذا مات غفر الله له و لمن حضر جنازته
“Barangsiapa menolong pencari ilmu maka ia telah mencintai para nabi dan kelak bersama mereka, dan barangsiapa membenci pencari ilmu maka ia telah membenci para nabi dan balasannya adalah jahannam.
Dan sesungguhnya para pencari ilmu memiliki syafaat laksana syafaatnya para nabi, mereka disurga firdaus dengan 1000 panggung dari emas dan dalam syurga keabadian dengan 1000 kota dari cahaya dan dalam syurga al-Ma’waa dengan 80 derajat dari mutiara merah.
Dari setiap dirham yang ia nafkahkan dalam mencari ilmu baginya bidadari laksana hitungan bintang dan malaikat.
Barangsiapa berjabat tangan dengan pencari ilmu, diharamkan jasadnya dari api neraka, dan sesungguhnya orang yang mencari ilmu saat ia meninggal, Allah ampuni dosanya dan dosa orang yang menghadiri kematiannya". [ Irsyaad al-Quluub I/164 ].
الْجَلِيسُ الصَّالِحُ لَا يَخْلُو عَنْ ثَلَاثَةٍ إمَّا أَنْ يُعَلِّمَك مَا يُنْجِيك وَإِمَّا أَنْ تَسْأَلَهُ وَتَطْلُبَهُ وَإِمَّا أَنْ تَغْتَنِمَ بَرَكَاتِ مَجْلِسِهِ ، كَمَا قِيلَ الْجُلُوسُ فِي مَجْلِسِ الْعِلْمِ خَيْرٌ مِنْ إحْيَاءِ لَيْلَةٍ وَالْجَلِيسُ السُّوءُ لَا يَخْلُو عَنْ أَحَدِ أَمْرَيْنِ إمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَ دِينِك وَإِمَّا أَنْ يَنْشُرَ صِيتَك بِالسُّوءِ وَالْقُبْحِ
Perkumpulan yang baik tidak akan keluar dari salah satu dari tiga hal :
• Darinya adakalanya kau peroleh sesuatu yang dapat menyelamatkanmu
• Darinya adakalanya kau peroleh apa yang engkau tanyakan dan cari selama ini
• Darinya adakalanya kau peroleh keberkahan, seperti dikatakan “Berkumpul dalam majlis ilmu lebih utama ketimbang menghidupkan malam-malam dengan ibadah”
Perkumpulan yang jelek akan keluar dari salah satu dari dua hal :
• Darinya adakalanya terbakar agama yang kau kenakan
• Darinya adakalanya tercemar reputasimu dengan kejelekan dan kehinaan.
Bariiqah al-Mahmudiyyah VI/120
وورد : "من أكرم عالماً فقد أكرم الله ورسوله". فخدمة أهل الفضل من أعظم القرب ، ومن تعظيم شعائر الله تعالى وحرماته إجماعاً.
“Barangsiapa memuliakan orang Alim maka Allah dan utusanNya akan memuliakannya”
Khidmah terhadap orang alim tergolong paling agungnya cara mendekatkan diri pada Allah, mengagungkan tanda-tanda kebesaran Allah dengan kesepakatan Ulama. [ Bughyah al-Mustarsyidiin I/9 ].
من أكرم عالما كمن أكرم سبعين نبيا، ومن أكرم متعلما كمن أكرم سبعين شهيدا، ومن أحب العلم والعلماء لم تكتب عليه خطيئة أيام حياته.
“Barangsiapa memuliakan orang alim seperti orang memuliakan 70 Nabi, barangsiapa memuliakan orang yang belajar seperti orang memulyakan 70 orang mati syahid, barangsiapa mencintai ilmu dan ulama tidak tercatat kesalahan padanya dihari-hari kehidupannya”. [ Al-Jauhar al-mandhuum Hal 27 ].
وقال عطاء مجلس علم يكفر سبعين مجلسا من مجالس اللهو
Berkata Imam ‘Atha’ “Perkumpulan ilmiyyah dapat melebur (kesalahan) dari 70 perkumpulan permainan (yang tidak berfaedah)”. [ Ihyaa’ ‘Uluumiddiin I/9 ].
5. JANGAN JADI YANG KELIMA
Ialah mereka yang membenci ilmu, tidak mau menjadi pengajar, pelajar, pendengar dan pecinta. Tidak jarang mereka justru melakukan tindakan-tindakan yang menghambat perkembangan ilmu, merekalah yang digambarkan oleh Baginda Nabi dengan orang yang kelima yang akan celaka.
وعند البيهقي في آخره يا عطاء ويل لمن لم يكن فيه واحدة منهن
Celakalah bagi orang yang tidak tergolong dari salah satunya (pengajar, pelajar, pendengar dari pecinta). [ Kasf al-Khofaa’ I/148 ].
( عالما أو متعلما ) للعلم الشرعي ( أو مستمعا ) له ( أو محبا ) لواحد من هؤلاء الثلاثة
( لا تكن الخامسة فتهلك ) وهي أن تبغض العلم وأهله
Jangan menjadi orang yang kelima ialah pembenci ilmu dan ahli ilmu. [ At-Taysiir Bi Syarh al-Jaami’ as-Shaghiir I/357 ].
(أو محبا) لواحد من هؤلاء (ولا تكن الخامسة فتهلك) قال عطاء : وقال لي مسعر زدتنا خامسة لم تكن عندنا والخامسة أن تبغض العلم وأهله فتكون من الهالكين ، وقال ابن عبد الله البر : هي معاداة العلماء أو بغضهم ، ومن لم يحبهم فقد أبغضهم أو قارب وفيه الهلاك.
وقال الماوردي : من اعتقد أن العلم شين وأن تركه زين ، وإن للجهل إقبالا مجديا وللعلم إدبارا مكديا كان ضلاله مستحكما ورشاده مستبعدا وكان هو الخامس الهالك.
Jangan menjadi orang yang kelima
Imam ‘Atha’ berkata “orang yang kelima ialah saat engkau membenci ilmu dan ahli ilmu, maka engkau tergolong orang celaka”
Ibn Abdillah al-Barr berkata “ialah memusuhi dan membenci ulama, siapa tidak mencintai mereka berarti sudah atau mendekati kearah membencinya, dan itulah kecelakaan baginya”
Al-Mawardi berkata “Barangsiapa berkeyakinan ilmu hanyalah kenistaan, meninggalkannya adalah kebaikan, saat menghadapi orang bodoh cenderung menyambut dengan aneka penghormatan, saat menghadapi orang alim justru menghindarinya dan menganggapnya sebagai pengemis, maka kesesatannya tertetapkan, petunjuknya kian menjauh, dialah orang kelima yang celaka”. [ Faidh al-Qadiir II/22 ].
الكتاب : نواقض الإيمان القولية والعملية صـ438
" كن عالماً، أو متعلماً، أو مستمعاً، أو محباً لهم، ولا تكن الخامسة فتهلك.(2) "
قال بعض السلف: سبحان الله! لقد جعل الله لهم مخرجاً، يعني أنه لا يخرج عن هذه الأربعة الممدوحة إلا الخامس الهالك، وهو من ليس بعالم، ولا متعلم، ولا مستمع، ولا محب لأهل العلم وهو الهالك، فإن من أبغض أهل العلم، أحب هلاكهم، ومن أحب هلاكهم فقد أحب أن يطفأ نور الله في الأرض، ويظهر فيها المعاصي والفساد، فيخشى أن لا يرفع له مع ذلك عمل، كما قال سفيان الثوري وغيره من السلف.(3) "
“Jadilah engkau pengajar, pelajar, pendengar atau pecinta ilmu, dan janganlah engkau menjadi yang kelima karena engkau akan celaka”
Sebagian ulama berkata “Subhaanallah…. Sungguh Allah telah menjadikan masing-masing dari mereka jalan keluar artinya tidak berdosa mereka yang tidak keluar dari bagian empat golongan terpuji ini kecuali pada golongan kelima yang celaka yakni mereka yang bukan menjadi pengajar, pelajar, pendengar atau pecinta ahli ilmu dialah yang celaka karena orang yang membenci ahli ilmu berarti menyukai kepunahan mereka, menyukai kepunahan mereka berarti menyukai padamnya cahaya Allah dimuka bumi yang mengakibatkan munculnya aneka kemaksiatan dan kenistaan, maka dikhawatirkan saat itu tidak terdapati lagi amal-amal kebajikan” Sebagaimana ungkapan ats-Tsufyan ats-Tsaury. [ Nawaaqidh al-Iimaan al-Qauliyyah wal ‘Amaliyyah hal. 438 ].
ASTAGHFIRULLAAH, WA ATUUBU ILAIHI. Ya Allah, Bila memang majlis ini Engkau ridhoi mudahkan kami dalam rangka proses TA'LIIM dan TA'ALLUM.. Sadarkan mereka yang sengaja menghambat perjalannya... Lembutkan jiwa kami, Hilangkan kedengkian di hati kami, Dan selalu bimbing kami dalam HIDAYAH dan RIDHOMU... Aamiin Ya Robb...
https://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/333075536715261/
ANGGARAN DASAR PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH-KTB (PISS-KTB)
BAB I
NAMA, WAKTU, KEDUDUKAN DAN LOGO
Pasal 1
Nama
Group facebook ini bernama PUSTAKA ILMU SUNNI SALAFIYAH – KTB, selanjutnya disebut dengan PISS-KTB. KTB merupakan kependekan dari Kenapa Takut Bid’ah.
Pasal 2
Waktu
PISS-KTB didirikan di facebook pada tanggal 10 Shafar 1431/26 Januari 2010 untuk jangka waktu yang tidak di tentukan.
Pasal 3
Kedudukan
PISS-KTB berkedudukan sebagai group keagamaan (Islam) di facebook (dunia maya)
d/a : http://www.facebook.com/groups/piss.ktb/
Web: http://www.piss-ktb.com/
e-mail : piss_ktb@yahoo.com
Pasal 4
LOGO
Gambar pena kayu = Melambangkan kesederhanaan dan tradisi
Gambar api = Semangat yang membara untuk nasyrul ilmi menegakkan agama Allah
Gambar pena dan folder = Ikon pustaka digital
Gambar Bintang putih tertulis = PISS-KTB menghasilkan wacana keagamaan yang suci
Huruf F = Lambang PISS-KTB sebagai grup facebook
Gambar siluet orang = Simbol grup yang aktif berdiskusi 24 jam
Gambar segi 8 = Simbol nuansa islami universal
Warna hijau = Lambang kesuburan dan salah satu warna kesukaan Nabi
Warna kuning = Melambangkan keemasan referensi kitab kuning mu'tabaroh
Bentuk kotak warna kuning = Pembatasan lingkup sebagai islam sunni salafiyyah
Warna Hijau muda di atas huruf i (ilmu) PISS = Melambangkan ilmu yang bersinar menyejukkan
BAB II
ASAS, STATUS, VISI DAN MISI
Pasal 5
Asas
PISS-KTB berasaskan Islam dengan rincian sebagai berikut :
(a). Bidang Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah berdasarkan Madzhab Asy’ariyah dan Maturidiyah.
(b). Bidang Fiqh berdasarkan 4 Madzhab.
(c). Bidang Tashawuf berdasakan Imam Junaid Al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali.
Pasal 6
Status
PISS-KTB berstatus sebagai group yang ada di fecebook yang bergerak dalam bidang dakwah keislaman dan dapat bekerja sama dengan group atau lembaga-lembaga dakwah lainnya yang memiliki faham ASWAJA.
Pasal 7
Visi
PISS-KTB mempunyai visi mewujudkan masyarakat Islam yang damai sebagai implementasi dari “Rahmatan Lil-‘Alamiin”
Misi
(a). PISS-KTB mempunyai misi dakwah islami yaitu mengajak manusia ke jalan Allah dengan hikmah dan argument yang baik berdasarkan paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah
(b) Menjadikan PISS-KTB sebagai salah satu wadah belajar keilmuan Islam dan sarana mempererat ukhuwah Islamiyah diantara kaum Muslimin.
BAB III
FUNGSI
Pasal 8
Fungsi Lembaga
PISS-KTB dalam dakwahnya adalah group keislaman dan pangabdian kepada masyarakat :
1. Mempersiapkan generasi umat Islam yang dilandasi ilmu dan akhlaqul karimah.
2. Menjadikan facebook sebagai salah satu wahana pelestarian dan pengembangan nilai-nilai islami.
3. Mempertebal keimanan, meningkatkan ketaqwaan, dan memelihara keislaman
4. Mengembangkan amaliyah yang dilandasi ilmu dan akhlaqul karimah
5. Melaksanakan transformasi nilai-nilai Islam kepada masyarakat melalui dunia maya maupun nyata
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 9
Keanggotaan
1.Anggota PISS-KTB adalah seluruh kaum Muslimin yang menjadi member group.
2.Anggota diperkenankan memasukkan teman digrup Piss-ktb tanpa batas.
Pasal 10
Hak dan Kewajiban Anggota
1. Semua anggota berhak bertanya dan mendapat jawaban dari admin atau member yang lain.
2. Postingan / pertanyaan harus memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar dan tidak terlalu banyak singkatan.
3. Isi postingan bisa berupa informasi keislaman "sunni" dan pertanyaan, utamanya masalah fiqih keseharian.
4. Bila postingan tidak mendapat respon / jawaban, atau belum terjawab tuntas, member boleh "menyundul" dalam batas kewajaran.
5. Pertanyaan seyogyanya diawali salam secara sempurna, "Assalamu'alaikum..." dilarang menyingkat salam (seperti ass, asqum, askum dll).
6. Bila postingan pertanyaan sudah terjawab dengan tuntas atau pemosting sudah merasa puas, hendaknya pemosting mengucapkan terimakasih dan menyarankan pembungkusan (dokumentasi soal-jawab).
7. Postingan dilarang berisi :
- Kata-kata yang berbau penghinaan, kekerasan, pornoaksi dan provokasi.
- Nama terang seseorang atau organisasi yang berdampak negative.
- Ajakan tantangan atau debat
- Curhat pribadi dan perjodohan
- Pertanyaan nyleneh sekedar membuat bingung admin dan member
8. Jawaban atau komentar tidak boleh menyimpang dari faham ahlus sunnah wal jama'ah, dan sebaiknya disertai referensi dan 'ibaroh kitab madzhab empat. Diutamakan dari literatur Syafi'iyah. Jika di luar madzhab Syafi’iyah maka harus disertakan asal madzhab serta maroji’nya.
9. Member wajib menjaga ketenangan PISS-KTB dengan tidak memposting / berkomentar yang tidak sopan atau menimbulkan perdebatan atau hal-hal yang di luar VISI MISI grup
10. Postingan yang melanggar aturan akan segera dihapus dengan atau tanpa peringatan.
BAB V
ADMIN PISS – KTB
DESKRIPSI, TUJUAN, TUGAS, FUNGSI & PENGANGKATAN
Pasal 11
Deskripsi
Admin adalah seorang yang memiliki akun di Facebook, dan kemudian menjadi/diangkat menjadi pengurus oleh pengurus Inti PISS –KTB, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mendukung, dan selanjutnya bertugas sesuai dengan bidang kerja & fungsi yang dijelaskan pada pasal 13.
Pasal 12
Tujuan
Memunculkan potensi dari setiap individu yang ada di jajaran ke Adminan, dan juga anggota grup yang memiliki potensi berupa potensi ilmiah, maupun potensi ke-ahlian yang lain untuk dimunculkan menjadi admin di Grup PISS - KTB.
Pasal 13
Tugas & Fungsi
1. Fungsi Admin adalah untuk saling membantu memberikan jawaban, masukan, dan saran, atas pertanyaan, pernyataan, dokumentasi dan juga menjadi moderator atas segala pembicaraan yang ada di Grup inti PISS – KTB. Juga membantu terselenggaranya segala kegiatan operasional & pengelolaan, serta koordinasi Grup PISS – KTB baik di Dunia maya, juga di Dunia nyata berdasarkan unit kerjanya masing-masing.
2. Admint berhak menghapus dan mengeluarkan anggota dari grup bagi anggota yang tidak mentaati peraturan group setelah melalui musyawarah dewan admint.
3. Admin memperioritaskan menyetujui status tanya jawab hukum islam
4. Admin berhak menyetujui / menolak status pertanyaan yang lebih bersifat ngetes atau pura-pura tidak tahu.
5. Admin berhak menyetujui/menolak status di luar Tanya jawab, meninjau manfaat dan maslahatnya sesuai penilaian admin
6. Admin berhak menghapus postingan atau koment yang rentan menimbulkan perdebatan.
7. Admin berhak menghapus koment yang bukan jawaban atau jawaban di luar visi misi PISS.
Pasal 14
Peraturan Keadminan
1. Setiap admin harus bisa menjaga kode etik dan nama baik PISS – KTB.
2. Setiap admin diperkenankan untuk memberikan pertanyaan dan atau memberikan jawaban atas persoalan yang di tanyakan oleh anggota grup bukan dengan akun admin kecuali bila jawaban resmi PISS (semisal jawaban dari doc).
3. Setiap admin yang mengetahui ada penyimpangan dari ketentuan yang ada di dalam ADRT grup, maka bisa segera menghapus postingan yang menyimpang tersebut dengan peringatan atau tanpa peringatan.
Pasal 15
Pengangkatan
1. Admin Pendiri / tim pendiri: yaitu admin yang menjadi admin tanpa pengangkatan, karena yang bersangkutan adalah sebagai anggota tim pendiri grup.
2. Admin harian : adalah admin yang diangkat mempertimbangkan volume aktifitas dan kepeduliannya di grup PISS – KTB, sesuai pertimbangan admin yang lain.
Pasal 16
Penon-aktifan
Admin akan di non-aktifkan dari jajaran keadminan jika :
a. Admin bersangkutan tidak lagi aktif melaksanakan tugasnya di grup dalam kurun waktu maksimal 1tahun tanpa pemberitahuan kepada admin yang lain melalui grup ADMINT DAN AKTIFIS GROUP PISS KTB. Dan dia berhak untuk dikembalikan kepada posisi semula sebagai admin bila telah kembali aktif menjalankan tugasnya minimal selama 1 bulan.
b. Admin bersangkutan berdasarkan inisiatif sendiri meminta untuk di non aktifkan
c. Admin yang bersangkutan telah melanggar kode etik dan atau peraturan keadminan dengan telah diberikan peringatan atau tidak
d. Dalam keadaan darurat Admin Pendiri /Tim pendiri bisa mengambil tindakan taktis dengan mengangkat atau membekukan jajaran admin. Misalnya ketika banyak terjadi penghapusan postingan tanpa ada admin yang mengaku maka sebagian besar admin akan dinon-aktifkan untuk pemulihan situasi.
BAB VI
PERATURAN TENTANG DOKUMENTASI DAN PENGCOPYAN
Pasal 17
Penyuntingan Dokumen
Penyuntingan Dokumen hanya dapat dilakukan oleh atau atas izin Admin. Member yang kedapatan menyunting dokument bisa mendapatkan sanksi dikeluarkan dari grup setelah mendapatkan peringatan dari admin melalui inbox.
Pasal 18
CoPas (Copy Paste) Dokumen
Copy Paste Dokumen dapat dilakukan oleh setiap member Group dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Setiap Dokumen yang diCoPas (Copy Paste) dan dijadikan referensi jawaban, harus menyertakan Link dokumen yang dimaksud.
Contoh :
Definisi siwak yg disunnahkan Rosul. http://www.facebook.com/home.php?sk=group_196355227053960&view=doc&id=203178029705013
Hal tersebut bermaksud agar orang yang ingin mengetahui dokumen yang dimaksud dapat dengan mudah mencarinya.
2. Setiap Dokumen yang diCoPas (Copy Paste) dari Dokumen PISS-KTB dan disebarakan pada Web/Blog orang lain tidak diperbolehkan memungut biaya atau dengan kata lain “DILARANG UNTUK DIPERJUAL BELIKAN”.
3. Setiap member yang mengcopy document dilarang menambah atau mengurangi yang dapat merubah subtansi.
Contoh :
Di dokumen tertulis kalimat “Yusannu (disunnahkan)” dirubah menjadi “Yahrumu (diharamkan).
Karena hal tersebut akan merubah makna, maksud dan tujuan dari hukum yang sudah ditetapkan pada suatu masalah.
4. Setiap Dokumen yang diCoPas (Copy Paste) pada Word (member bermaksud menjadikannya sebuah buku/jilid), maka buku tersebut harus diberi judul dengan menyertakan kata PISS-KTB.
Contoh :
“TANYA JAWAB MASALAH KEAGAMAAN ala PISS-KTB (Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah – Kenapa Takut Bid’ah)”.
5. Jika ada kalimat yang janggal pada isi dokumen yang akan atau sudah dicopy, harap konfirmasikan terlebih dahulu kepada Admin (telitilah dulu sebelum mengcopy).
BAB VII
REKENING BANK GROUP PISS-KTB
TAHAPAN BCA KCP KUSUMA NEGARA (DIY)
NOMOR REKENING : 8465-0360-41
a/n : TITIK HARTATI
Tabungan Britama BRI Unit Wukirsari Bantul Yogyakarta
No Rek.:74460_100048_8536
a/n :Andri Atma
TANGGAL PEMBUKAAN REKENING :
Senin, 22 Ramadlan 1432H / 22 AGUSTUS 2011M
Pasal 19
SUMBER DANA
Dana yang masuk pada rekening bersumber dari INFAQ / SHODAQOH seluruh Member maupun Non Member, juga Dana lain yang sifatnya tidak mengikat.
Pasal 20
PENYIMPANAN & PENGIRIMAN DANA
Dana yang ada baik berupa Donasi (Infaq / Shodaqoh) maupun Dana lain dinyatakan sebagai dana PISS setelah masuk ke rekening resmi PISS.
Pasal 21
TUJUAN
Pembukaan rekening bertujuan sebagai :
1. Fasilitas dan Media penyaluran Infaq atau Shodaqoh bagi member dan atau non member yang ingin menyisihkan sebagian rizqinya untuk menunjang operasional Group dan kegiatan sosial lainnya yang sifatnya tidak mengikat.
2. Fasilitas dan Media bagi member dan atau non member yang melakukan berbagai jenis akad yang melibatkan adanya transaksi keuangan dengan Grup PISS-KTB.
Pasal 22
PENGELOLAAN DANA
Dana yang sudah masuk pada rekening akan dikelola sesuai dengan kebutuhan dan atau usulan dari member yang selanjutnya disetujui oleh Dewan Admin melalui musyawarah internal.
Notes :
Demi kelancaran dan tertibnya penerbitan (Posting Wall) dan transparansi tentang keluar masuknya dana yang akan di Posting diwall Group, maka diharapkan bagi member dan atau non member yang sudah mentransfer dana segera menginformasikan melalui SMS Centre nomor yang tertulis dibawah ini :
Bendahara I : 085743346147 (Titik Hartati )
Bendahara II : 085878790979 (Andri Atma)
BAB VIII
Pasal 23
SPACE IKLAN
Member bisa mengiklankan produknya dengan syarat :
1. Menghubungi bagian periklanan PISS_KTB (She'Jasmine Ayda Az-zahra), sambil melampirkan iklan dan promo atau link-nya.
2. Mengisi rekening PISS-KTB minimal Rp.50.000 untuk sekali posting
3. Promo dan iklan akan ditampilkan oleh akun sie periklanan atau admin setelah mendapat persetujuan.
4. Pengiklan boleh menyundul iklan dan promo dalam batas kewajaran.
5. Hal-hal yang ditimbulkan akibat adanya iklan yang dimaksud, di luar tanggung jawab PISS-KTB (PISS-KTB tidak bertanggung jawab jika kemudian ada masalah dalam transaksi antara pengiklan dengan customer).
6. Produk Iklan dan Promo harus sesuatu yang halal / diperbolehkan
7. Isi Iklan promo tidak boleh bertentangan dengan faham ASWAJA
Lain-lain
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur berdasarkan musyawarah pengurus PISS-KTB
TTD
Segenap Pengurus