PERTANYAAN
:
Assalamualaikum wr wb.
nDerek tanglet. Ada kesunahan berpuasa pada hari "padang bulan" /ayyam al bidh,
lalu adakah kesunahan puasa pada hari gelap (akhir bulan) ? Matur nuwun.
Wassalamu'alaikum wr wb. [Beqi
Bayhaqi].
JAWABAN:
Wa'alaikum salam. ADA,
lihat point nomor 11 dari LIMA BELAS MACAM PUASA-PUASA SUNNAH, yakni
:
1.Puasa ‘Arafah yaitu setiap
tanggal 9 Dzulhijjah. Yang paling utama sertakan 8 Dzulhijjah-nya.
2.Puasa ‘Asyura yaitu setiap
tanggal 10 Muharram.
3.Puasa Tasu’a yaitu setiap
tanggal 9 Muharram.
4.Puasa 6 hari di bulan
Syawal, baik di awal bulan, di tengah atau di akhir bulan. Paling utama di
awal-awal bulan.
5.Puasa Ayyamil-Bid (hari
terang bulan/purnama) yaitu tanggal 13, 14 dan 15 di setiap bulan hijriyyah,
terkecuali 13 Dzulhijjay, karena bertepatan hari Tasyriq.
6.Puasa setiap hari senin,
seperti dilakukan baginda Nabi SAW.
7.Puasa setiap hari kamis,
seperti dilakukan baginda Nabi SAW.
8.Puasa Delapan hari sebelum
‘Arafah (9 Dzulhijjah), yaitu tanggal 1-8 Dzulhijjah.
9.Puasa Delapan hari sebelum
9 Muharram, yaitu tanggal 1-8 Muharram, sertakan pula tanggal 9
Muharram-nya.
10. Puasa di empat bulam yang
diagungkan, yaitu bulan Muharram, Rajab, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah. Minimal
berpuasa 7 hari di setiap bulannya. baik di awal bulan, di tengah atau di akhir
bulannya. Dan yang paling utama ialah satu bulan penuh di bulan-bulan agung
tersebut.
11.Puasa Ayyamil-Siwad (hari
gelap bulan) yaitu tanggal 28, 29 dan 30 di setiap bulan hijriyyah.
12.Puasa di bulan Sya’ban.
Minimal berpuasa 7 hari di setiap bulannya. baik di awal bulan, di tengah atau
di akhir bulan. Dan yang paling utama ialah satu bulan penuh.
13.Puasa Nabi Daud, sehari
berpuasa sehari tidak berpuasa. Selang satu hari tidak berpuasa.
14.Puasa Satu hari, dua hari
tidak. Selang dua hari tidak berpuasa.
15.Puasa di hari yang tidak
menemukan makanan. Puasa ini bisa dilakukan dengan niat di pagi hari asalkan
belum makan apa-apa atau belum melakukann hal-hal yang membatalkan puasa.
Puasa di hari hari gelap
(ayyaamus siwaad) bisa dilakukan pada tanggal 28,29,30. Namun ada kesunahan
memulainya pada tanggal 27 karena ihtiyath / hati hati. Wallahu a'lam. [
Rizalullah ]
Referensi:
- Nihayatuzein - Syekh
Nawawi
- Nihayatul Muhtaj
:
قال
الماوردي : ويسن صوم أيام السود وهي الثامن والعشرون وتالياه ، وينبغي أن يصام معها
السابع والعشرون احتياطا . قال ابن العراقي : ولا يخفى سقوط الثالث منها إذا كان
الشهر ناقصا ، ولعله يعوض عنه بأول الشهر الذي يليه وهو من أول أيام السود أيضا لأن
ليلته كلها سوداء ، وخصت أيام البيض وأيام السود بذلك لتعميم ليالي الأولى بالنور
وليالي الثانية بالسواد ، فناسب تزويده بذلك لإشرافه على الرحيل وشكرا لله تعالى في
الأولى وطلبا لكشف السواد في الثانية
LINK DISKUSI:
www.fb.com/notes/1508801529142650
www.fb.com/groups/piss.ktb/1493641853991951