PERTANYAAN
:
Asalamu'alaikum. Kenapa shalat-shalat itu dinamai shubuh, zhuhur, ashar, maghrib, isya? [Pencari Ilmu].
JAWABAN :
1. Sholat Dzuhur
Yaitu sholat Dzuhur. Imam an Nawawi berkata, “sholat ini disebut dengan Dzuhur karena sesungguhnya sholat ini nampak jelas di tengah hari”. Awal masuknya waktu sholat Dzuhur adalah saat tergelincirnya, maksudnya bergesernya matahari dari tengah langit, tidak dilihat dari kenyataannya, namun pada apa yang nampak oleh kita. Pergeseran tersebut bisa diketahui dengan bergesernya bayang-bayang ke arah timur setelah posisinya tepat di tengah-tengah, yaitu puncak posisi tingginya matahari. Dan batas akhirnya waktu sholat Dhuhur adalah ketika bayang-bayang setiap benda seukuran dengan bendanya tanpa memasukkan bayang-bayang yang nampak saat zawal (gesernya matahari). Dzil secara bahasa adalah penutup/ pelindung, engkau berkata, “aku berada di bawah dzilnya fulan”, maksudnya perlindungannya. Bayang-bayang bukan berarti tidak adanya sinar matahari sebagaimana yang disalah-fahami, akan tetapi bayang-bayang adalah perkara wujud yang diciptakan oleh Allah Swt untuk kemanfaatan badan dan selainnya.
2. Sholat Ashar
Dan Ashar, maksudnya sholat Ashar. Disebut dengan sholat Ashar, karena pelaksanaannya mendekati waktu terbenamnya matahari. Permulaan waktunya adalah mulai dari bertambahnya bayangan dari ukuran bendanya. Sholat Ashar memiliki lima waktu. Salah satunya adalah waktu fadlilah, yaitu mengerjakan sholat di awal waktu. Yang kedua adalah waktu ikhtiyar. Waktu ini diisyarahi oleh mushannif dengan ucapan beliau, akhir waktu Ashar di dalam waktu ikhtiyar adalah hingga ukuran bayang-bayang dua kali lipat ukuran bendanya. Yang ketiga adalah waktu jawaz. Waktu ini diisyarahi oleh mushannif dengan ucapan beliau, dan di dalam waktu jawaz hingga terbenamnya matahari. Yang ke empat adalah waktu jawaz tanpa disertai hukum makruh. Yaitu sejak ukuran bayang-bayang dua kali lipat dari ukuran bendanya hingga waktu ishfirar (remang-remang). Yang ke lima adala waktu tahrim (haram). Yaitu meng-akhirkan pelaksanaan sholat hingga waktu yang tersisa tidak cukup untuk melaksanakan sholat.
3. Sholat Maghrib
Dan Maghrib, maksudnya sholat Maghrib. Disebut dengan sholat Maghrib karena dikerjakan saat waktu terbenamnya matahari. Waktu sholat Maghrib hanya satu. Yaitu terbenamnya matahari, maksudnya seluruh bulatan matahari dan tidak masalah walaupun setelah itu masih terlihat sorotnya, dan kira-kira waktu yang cukup bagi seseorang untuk melakukan adzan, wudlu’ atau tayammum, menutup aurat, iqomah sholat dan sholat lima rokaat. Perkataan mushannif “وَبِمِقْدَارِ إِلَخْ” terbuang dari sebagian redaksi matan. Ketika kadar waktu di atas sudah habis, maka waktu maghrib sudah keluar. Ini adalah pendapat Qaul Jadid. Sedangkan Qaul Qadim, dan diunggulkan oleh imam an Nawawi, adalah sesungguhnya waktu sholat Maghrib memanjang hingga terbenamnya mega merah.
4. Sholat Isya’
Dan sholat Isya’. Isya’ dengan terbaca kasroh huruf ‘ainnya adalah nama bagi permulaan petang. Sholat ini disebut dengan nama tersebut karena dikerjakan pada awal petang. Permulaan waktu Isya’ adalah ketika terbenamnya mega merah. Adapun negara yang tidak terbenam mega merahnya, maka waktu Isya’ bagi penduduknya adalah ketika setelah ternggelamnya matahari, sudah melewati masa tenggelamnya megah merah negara yang terdekat pada mereka. Sholat Isya’ memiliki dua waktu. Salah satunya adalah waktu Ikhtiyar, dan di isyarahkan oleh mushannif dengan ucapan beliau, “akhir waktu ikhtiyar sholat Isya’ adalah memanjang hingga seperti malam yang pertama. Yang kedua adalah waktu jawaz. Dan mushannif memberi isyarah tentang waktu ini dengan ucapan beliau, “dan di dalam waktu jawaz hingga terbitnya fajar kedua, maksudnya fajar Shodiq, yaitu fajar yang menyebar dan membentang sinarnya di angkasa. Adapun fajar Kadzib, maka terbitnya / muncul sebelum fajar Shodiq, tidak membentang akan tetapi memanjang naik ke atas langit, kemudian hilang dan di ikuti oleh kegelapan malam. Dan tidak ada hukum yang terkait dengan fajar ini. Asy Syekh Abu Hamid menjelaskan bahwa sesungguhnya sholat Isya’ memiliki waktuKarahah, yaitu waktu di antara dua fajar.
5. Sholat Subuh
Dan Subuh, maksudnya sholat Subuh. Secara bahasa, Subuh memiliki arti permulaan siang (pagi). Disebut demikian karena dikerjakan di permulaan siang (pagi). Seperti halnya sholat Ashar, sholat Subuh juga memiliki lima waktu. Salah satunya adalah waktu fadlilah. Yaitu awal waktu. Yang kedua adalah waktu ikhtiyar. Mushannif menjelaskannya di dalam ucapan beliau, “awal waktu sholat Subuh adalah mulai terbitnya fajar kedua, dan akhirnya di dalam waktu ikhtiyar adalah hingga isfar, yaitu waktu yang sudah terang. Yang ketiga adalah waktu jawaz. Dan mushannif mengisarahkannya dengan ucapan beliau, “dan di dalam waktu jawaz, maksudnya disertai dengan hukum makruh adalah hingga terbitnya matahari. Dan yang ke empat adalah waktu jawaztanpa disertai hukum makruh adalah sampai terbitnya mega merah. Dan yang ke lima adalah waktu tahrim(haram), yaitu mengakhirkan pelaksanaan sholat hingga waktu yang tersisa tidak cukup untuk melaksanakan sholat.
(Sumber : Kitab Fathul Qorib). Wallohu a'lam [Mujaawib : Ustadz Ghufron Bkl]
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/1122814267741380/
Asalamu'alaikum. Kenapa shalat-shalat itu dinamai shubuh, zhuhur, ashar, maghrib, isya? [Pencari Ilmu].
JAWABAN :
1. Sholat Dzuhur
Yaitu sholat Dzuhur. Imam an Nawawi berkata, “sholat ini disebut dengan Dzuhur karena sesungguhnya sholat ini nampak jelas di tengah hari”. Awal masuknya waktu sholat Dzuhur adalah saat tergelincirnya, maksudnya bergesernya matahari dari tengah langit, tidak dilihat dari kenyataannya, namun pada apa yang nampak oleh kita. Pergeseran tersebut bisa diketahui dengan bergesernya bayang-bayang ke arah timur setelah posisinya tepat di tengah-tengah, yaitu puncak posisi tingginya matahari. Dan batas akhirnya waktu sholat Dhuhur adalah ketika bayang-bayang setiap benda seukuran dengan bendanya tanpa memasukkan bayang-bayang yang nampak saat zawal (gesernya matahari). Dzil secara bahasa adalah penutup/ pelindung, engkau berkata, “aku berada di bawah dzilnya fulan”, maksudnya perlindungannya. Bayang-bayang bukan berarti tidak adanya sinar matahari sebagaimana yang disalah-fahami, akan tetapi bayang-bayang adalah perkara wujud yang diciptakan oleh Allah Swt untuk kemanfaatan badan dan selainnya.
(الظُّهْرُ)
أَيْ صَلَاتُهُ قَالَ النَّوَوِيُّ سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِأَنَّهَا ظَاهِرَةٌ وَسَطَ
النَّهَارِ. (وَأَوَّلُ وَقْتِهَا زَوَالُ) أَيْ مَيْلُ (الشَّمْسِ) عَنْ وَسَطِ
السَّمَاءِ لَا بِالنَّظَرِ لِنَفْسِ الْأََمْرِ بَلْ لِمَا يَظْهَرُ
لَنَا
وَيُعْرَفُ
ذَلِكَ الْمَيْلُ بِتَحَوُّلِ الظِّلِّ إِلَى جِهَةِ الْمَشْرِقِ بَعْدَ تَنَاهِيْ
قَصْرِهِ الَّذِيْ هُوَ غَايَةُ ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ (وَآخِرُهُ) أَيْ وَقْتِ
الظُّهْرِ (إِذَا صَارَ ظِلُّ كُلِّ شَيْئٍ مِثْلَهُ بَعْدَ) أَيْ غَيْرَ (ظِلِّ
الزَّوَالِ)
وَالظِّلُّ
لُغَةً السَّتْرُ تَقُوْلُ أَنَا فِيْ ظِلِّ فُلَانٍ أَيْ سَتْرِهِ وَلَيْسَ
الظِّلُّ عَدَمَ الشَّمْسِ كَمَا قَدْ يُتَوَهَّمُ بَلْ هُوَ أَمْرٌ وُجُوْدِيٌّ
يَخْلُقُهُ اللهُ تَعَالَى لِنَفْعِ الْبَدَنِ وَغَيْرِهِ.
2. Sholat Ashar
Dan Ashar, maksudnya sholat Ashar. Disebut dengan sholat Ashar, karena pelaksanaannya mendekati waktu terbenamnya matahari. Permulaan waktunya adalah mulai dari bertambahnya bayangan dari ukuran bendanya. Sholat Ashar memiliki lima waktu. Salah satunya adalah waktu fadlilah, yaitu mengerjakan sholat di awal waktu. Yang kedua adalah waktu ikhtiyar. Waktu ini diisyarahi oleh mushannif dengan ucapan beliau, akhir waktu Ashar di dalam waktu ikhtiyar adalah hingga ukuran bayang-bayang dua kali lipat ukuran bendanya. Yang ketiga adalah waktu jawaz. Waktu ini diisyarahi oleh mushannif dengan ucapan beliau, dan di dalam waktu jawaz hingga terbenamnya matahari. Yang ke empat adalah waktu jawaz tanpa disertai hukum makruh. Yaitu sejak ukuran bayang-bayang dua kali lipat dari ukuran bendanya hingga waktu ishfirar (remang-remang). Yang ke lima adala waktu tahrim (haram). Yaitu meng-akhirkan pelaksanaan sholat hingga waktu yang tersisa tidak cukup untuk melaksanakan sholat.
(وَالْعَصْرُ)
أَيْ صَلَاتُهُ وَسُمِّيَتْ بِذَلِكَ لُمَعَاصَرَتِهَا وَقْتَ
الْغُرُوْب
(وَأَوَّلِ
وَقْتِهَا الزِّيَادَةُ عَلَى ظِلِّ الْمِثْلِ) وَلِلْعَصْرِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ
أَحَدُهَا وَقْتُ الْفَضِيْلَةِ وَهُوَ فِعْلُهَا أَوَّلَ الْوَقْتِ وَالثَّانِيْ
وَقْتُ الْاِخْتِيَارِ وَأَشَارَ لَهُ الْمُصَنِّفُ بِقَوْلِهِ (وَآخِرُهُ فِي
الْاِخْتِيَارِ إِلَى ظِلِّ الْمِثْلَيْنِ) وَالثَّالِثُ وَقْتُ الْجَوَازِ
وَأَشَارَ لَهُ بِقَوْلِهِ (وَفِي الْجَوَازِ إِلَى غُرُوْبِ الشَّمْسِ)
وَالرَّابِعُ وَقْتُ جَوَازٍ بِلَا كَرَاهَةٍ وَهُوَ مِنْ مَصِيْرِ الظِّلِّ
مِثْلَيْنِ إِلَى الْاِصْفِرَارِ وَالْخَامِسُ وَقْتُ تَحْرِيْمٍ وَهُوَ
تَأْخِيْرُهَا إِلَى أَنْ يَبْقَى مِنَ الْوَقْتِ مَا لَا يَسَعُهَا
3. Sholat Maghrib
Dan Maghrib, maksudnya sholat Maghrib. Disebut dengan sholat Maghrib karena dikerjakan saat waktu terbenamnya matahari. Waktu sholat Maghrib hanya satu. Yaitu terbenamnya matahari, maksudnya seluruh bulatan matahari dan tidak masalah walaupun setelah itu masih terlihat sorotnya, dan kira-kira waktu yang cukup bagi seseorang untuk melakukan adzan, wudlu’ atau tayammum, menutup aurat, iqomah sholat dan sholat lima rokaat. Perkataan mushannif “وَبِمِقْدَارِ إِلَخْ” terbuang dari sebagian redaksi matan. Ketika kadar waktu di atas sudah habis, maka waktu maghrib sudah keluar. Ini adalah pendapat Qaul Jadid. Sedangkan Qaul Qadim, dan diunggulkan oleh imam an Nawawi, adalah sesungguhnya waktu sholat Maghrib memanjang hingga terbenamnya mega merah.
(وَالْمَغْرِبُ)
أَيْ صَلَاتُهَا وَسُمِّيَتْ بِذَلِكَ لِفَعْلِهَا وَقْتَ الْغُرُوْبِ
(وَوَقْتُهَا
وَاحِدٌ وَهُوَ غُرُوْبُ الشَّمْسِ) أَيْ بِجَمَيْعِ قَرْصِهَا وَلَايَضُرُّ
بَقَاءُ شُعَاعٍ بَعْدَهُ (وَبِمِقْدَارِ مَا يُؤَذِّنُ) الشَّخْصُ (وَيَتَوَضَأُ)
أَوْ يَتَيَمَّمُ (وَيَسْتُرُ الْعَوْرَةُ وَيُقِيْمُ الصَّلَاةَ وَيُصَلِّيْ
خَمْسَ رَكَعَاتٍ) وَقوْلُهُ وَبِمِقْدَارِ إِلَخْ سَاقِطٌ مِنْ بَعْضِ نُسَخِ
الْمَتْنِفَإِنِ انْقَضَى الْمِقْدَارُ الْمَذْكُوْرُ خَرَجَ وَقْتُهَا هَذَا هُوَ
الْقَوْلُ الْجَدِيْدُ وَالْقَدِيْمُ وَرَجَّحَهُ النَّوَوِيُّ أَنَّ وَقْتَهَا
يَمْتَدُّ إِلَى مَغِيْبِ الشَّفَقِ الْأَحْمَرِ
4. Sholat Isya’
Dan sholat Isya’. Isya’ dengan terbaca kasroh huruf ‘ainnya adalah nama bagi permulaan petang. Sholat ini disebut dengan nama tersebut karena dikerjakan pada awal petang. Permulaan waktu Isya’ adalah ketika terbenamnya mega merah. Adapun negara yang tidak terbenam mega merahnya, maka waktu Isya’ bagi penduduknya adalah ketika setelah ternggelamnya matahari, sudah melewati masa tenggelamnya megah merah negara yang terdekat pada mereka. Sholat Isya’ memiliki dua waktu. Salah satunya adalah waktu Ikhtiyar, dan di isyarahkan oleh mushannif dengan ucapan beliau, “akhir waktu ikhtiyar sholat Isya’ adalah memanjang hingga seperti malam yang pertama. Yang kedua adalah waktu jawaz. Dan mushannif memberi isyarah tentang waktu ini dengan ucapan beliau, “dan di dalam waktu jawaz hingga terbitnya fajar kedua, maksudnya fajar Shodiq, yaitu fajar yang menyebar dan membentang sinarnya di angkasa. Adapun fajar Kadzib, maka terbitnya / muncul sebelum fajar Shodiq, tidak membentang akan tetapi memanjang naik ke atas langit, kemudian hilang dan di ikuti oleh kegelapan malam. Dan tidak ada hukum yang terkait dengan fajar ini. Asy Syekh Abu Hamid menjelaskan bahwa sesungguhnya sholat Isya’ memiliki waktuKarahah, yaitu waktu di antara dua fajar.
(وَالْعِشَاءُ)
بِكَسْرِ الْعَيْنِ مَمْدُوْدًا اسْمٌ لِأَوَّلِ الظُّلَامِ وَسُمِّيَتِ الصَّلَاةُ
بِذَلِكَ لِفِعْلِهَا فِيْهِ
(وَأَوَّلُ
وَقْتِهَا إِذَا غَابَ الشَّفَقُ الْأَحْمَرُ) وَأَمَّا الْبَلَدُ الَّذِيْ
لَايَغِيْبُ فِيْهِ الشَّفَقُ فَوَقْتُ الْعِشَاءِ فِيْ حَقِّ أَهْلِهِ أَنْ
يَمْضِيَ بَعْدَ الْغُرُوْبِ زَمَنٌ يَغِيْبُ فِيْهِ شَفَقُ أَقْرَبِ الْبِلَادِ
إِلَيْهِمْ وَلَهَا وَقْتَانِ أَحَدُهُمَا اخْتِيَارٌ وَأَشَارَ لَهُ الْمُصَنِّفُ
بِقَوْلِهِ (وَآخِرُهُ) يَمْتَدُّ (فِيْ الْاِخْتِيَارِ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ)
وَالثَّانِيْ جَوَازٌ وَأَشَارَ لَهُ بِقَوْلِهِ (وَفِي الْجَوَازِ إِلَى طُلُوْعِ
الْفَجْرِ الثَّانِيْ) أَيِ الصَّادِقِ وَهُوَ الْمُنْتَشِرُ ضَوْؤُهُ مُعْتَرِضًا
بِالْأُفُقِ وَأَمَّا الْفَجْرُ الْكَاذِبُ فَيَطَّلِعُ قَبْلَ ذَلِكَ لَا
مُعْتَرِضًا بَلْ مُسْتَطِيْلًا ذَاهِبًا فِي السَّمَاءِ ثُمَّ يَزُوْلُ
وَتَعْقِبُهُ ظُلْمَةٌ وَلَا يَتَعَلَّقُ بِهِ حُكْمٌ وَذَكَرَ الشَّيْخُ أَبُوْ
حَامِدٍ أَنَّ لِلْعِشَاءِ وَقْتَ كَرَاهَةٍ وَهُوَ مَا بَيْنَ
الْفَجْرَيْنِ
5. Sholat Subuh
Dan Subuh, maksudnya sholat Subuh. Secara bahasa, Subuh memiliki arti permulaan siang (pagi). Disebut demikian karena dikerjakan di permulaan siang (pagi). Seperti halnya sholat Ashar, sholat Subuh juga memiliki lima waktu. Salah satunya adalah waktu fadlilah. Yaitu awal waktu. Yang kedua adalah waktu ikhtiyar. Mushannif menjelaskannya di dalam ucapan beliau, “awal waktu sholat Subuh adalah mulai terbitnya fajar kedua, dan akhirnya di dalam waktu ikhtiyar adalah hingga isfar, yaitu waktu yang sudah terang. Yang ketiga adalah waktu jawaz. Dan mushannif mengisarahkannya dengan ucapan beliau, “dan di dalam waktu jawaz, maksudnya disertai dengan hukum makruh adalah hingga terbitnya matahari. Dan yang ke empat adalah waktu jawaztanpa disertai hukum makruh adalah sampai terbitnya mega merah. Dan yang ke lima adalah waktu tahrim(haram), yaitu mengakhirkan pelaksanaan sholat hingga waktu yang tersisa tidak cukup untuk melaksanakan sholat.
(وَالصُّبْحُ)
أَيْ صَلَاتُهُ وَهُوَ لُغَةً أَوَّلُ النَّهَارِ وَسُمِّيَتِ الصَّلَاةُ بِذَلِكَ
لِفِعْلِهَا فِيْ أَوَّلِهِ
وَلَهَا
كَالْعَصْرِ خَمْسَةُ أَوْقَاتٍ أَحَدُهَا وَقْتُ الْفَضِيْلَةُ وَهُوَ أَوَّلُ
الْوَقْتُ وَالثَّانِيْ وَقْتُ اخْتِيَارٍ وَذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ فِيْ قَوْلِهِ
(وَأَوَّلُ وَقْتِهَا طُلُوْعُ الْفَجْرِ الثَّانِيْ وَآخِرُهُ فِي الْاِخْتِيَارِ
إِلَى الْإِسْفَارِ) وَهُوَ الْإِضَاءَةُ وَالثَّالِثُ وَقْتُ الْجَوَازِ وَأَشَارَ
لَهُ بِقَوْلِهِ (وَفِي الْجَوَازِ) أَيْ بِكَرَاهَةٍ (إِلَى طُلُوْعِ الشَّمْسِ)
وَالرَّابِعُ جَوَازٌ بِلَا كَرَاهَةٍ إِلَى طُلُوْعِ الْحُمْرَةِ وَالْخَامِسُ
وَقْتُ تَحْرِيْمٍ وَهُوَ تَأْخِيْرُهَا إِلَى أَنْ يَبْقَى مِنَ الْوَقْتِ
مَالَايَسَعُهَا
(Sumber : Kitab Fathul Qorib). Wallohu a'lam [Mujaawib : Ustadz Ghufron Bkl]
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/1122814267741380/
www.fb.com/notes/1196843510338455