PERTANYAAN
:
Assalamu'alaikum wr wb,
saya temukan dalam kitab, bahwa sunnah memasukkan jari telunjuk pada kedua
telinga saat adzan, benarkah demikian ? jika benar, apakah masih mempunyai
pahala kesunnahan tersebut jika yang ditutupi hanya satu telinga ? makasih atas
jawabannya. [Abdus
Syakur].
JAWABAN
:
Wa'alaikum salam wr.wb,
benar, sunnah memasukkan jari telunjuk pada kedua telinga saat adzan. Ketika
mengumandangkan adzan, sunnah meletakkan kedua telunjuk pada kedua lubang
telinga, tetapi tidak sunnah ketika iqomah, sebab cara demikian lebih
mengeraskan suara sebagaimana perbuatan Bilal di hadapan Nabi saw. Illat
kesunahan nya adalah ablaghu
lishauti dan
di zaman sekarang illat itu terbantu dengan adanya pengeras suara. Wallahu
a'lam.
.إعانة
الطالبين على حل ألفاظ فتح المعين جزء 1 صفحة 274(وجعل مسبحتيه بصماخيه) في الاذان
دون الاقامة، لانه أجمع للصوت
- Nihayatu zain
:
(
وجعل مسبحتيه ) أي أنملتهما ( بصماخيه ) لأنه أجمع للصوت ويعرف به الأذان لصمم أو
بعد ولو تعذرت يد واحدة جعل الأخرى أو سبابتهما جعل غيرهما من بقية
أصابعه
- Fathul Mu'in hal 30, 13
baris dari atas ke bawah :
قال
شيخنا إن أراد رفع الصوت به وإن تعذرت يد جعل الأخرى أو سبابة سن جعل غيرها من بقية
الأصابع.
Syeikhuna (yakni ibnu hajar
al-haitamy) mengatakan bahwa yang demikian itu kalau ia brmaksud mengeraskan
suaranya. Kalau tangan (kedua telunjuknya itu sulit diangkat karena lumpuh dan
sebagainya, contoh tangan satunya memegang mix), maka menggunakan tangan yang
lain atau dengan sebuah telunjuk saja. Dengan demikian, meletakkan jari-jari
lainnya selain telunjuk adalah sunnah. Wallohu a'lam. [Santriwati
dumay, Ical Rizaldysantrialit, Jojo Finger-looser ItmyLife].
LINK ASAL :
www.fb.com/groups/piss.ktb/812666112089532/