PERTANYAAN:
Assalamu'alikum. Bagaimana
hukum bila ada orang tua menolak permintaan anaknya untuk menikah sedang sang
anak sudah cukup syarat, dengan alasan orang tua sudah suruh menunggu saudara
yang lebih tua ? [Yaser
Arafatah].
JAWABAN
:
Wa'alaikumsalam. Rosulullah
berssabda : Barang siapa yang terlahir atasnya seorang anak, maka baguskanlah
nama dan adabnya, dan jika telah baligh maka nikahkanlah, maka jika telah baligh
dan belum dinikahkan ketika si anak melakukan satu dosa, maka dosanya ditanggung
oleh bapaknya. [Ghufron
Bkl].
عن
أبي سعيد وابن عباس رضي الله عنهم قالا: قال رسول الله (ص): من ولد له ولد فليحسن
اسمه وأدبه، وإذا بلغ فليزوجه، فإن بلغ ولم يزوجه فأصاب إثما فإنما إثمه على أبيه :
اعانة الطالبين ٣/٢٥٤ :
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/764516750237802/