Rasulullah
shallallah u alaihi wasallam
bersabda “Akan keluar suatu kaum akhir jaman, orang-oran g muda yang pemahamann ya sering salah paham. Mereka banyak
mengucapka n perkataan “Khairil
Bariyyah” (maksudnya : suka
berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits). Iman mereka tidak melampaui
tenggoroka n mereka. Mereka
keluar dari agama sebagaiman a
meluncurny a anak panah dari
busurnya. Kalau orang-oran g ini
berjumpa denganmu perangilah mereka
(luruskan pemahaman mereka).” (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari 3342).
Mereka sering menyampaik an dalil dari Al Qur’an dan Hadits namun mereka
salah paham. Kesalahpah aman-kesal ahpahaman mereka menimbulka n sikap radikalism e sebagaiman a yang telah disampaika n oleh KH Said Aqil Siradj dengan istilah
puritanism e radikal.
Dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/11/ puritan-rad ikalisme/ telah diuraikan bahwa gerakan
puritanism e radikal adalah gerakan
yang semula diniatkan untuk tajdid dan tashfiyah
(pembaharu an dan
pemurnian) pemahaman dan ibadah
namun pada kenyataann ya telah
melampaui batas (ghuluw/ ekstrem)
dan memunculka n tindakan
radikalism e karena pemahaman
mereka menyelisih i pemahaman jumhur
ulama.
Sikap radikalism e atau
ghuluw (melampaui batas) dapat
dalam berbagai bentuk termasuk mensesatka n atau mengkafirk an saudara muslim sendiri.
Begitupula dengan
mereka yang serampanga n menuduh
saudara muslim lainnya sebagai ahlul bid’ah sebagaiman a yang diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/13/ ahlul-bidah / Padahal mereka tidak paham apa yang dimaksud
dengan bid’ah. Definisi bid’ah telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/13/ definisi-bi dah/
Sikap radikalism e yang paling
berbahaya adalah apa yang terjadi dengan kasus bom bunuh diri seperti di Solo,
Cirebon dll
Kesalahapa haman-kesa lahpahaman mereka boleh jadi karena mereka telah
diindoktri nisasi oleh
ulama-ulam a mereka bahwa apa
yang disampaika n oleh
ulama-ulam a mereka adalah pemahaman
Salafush Sholeh.
Memang ulama-ulam a
mereka membaca Al Qur’an , tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan.
musnad. Ulama-ulam a mereka
melakukan upaya penterjema han,
pentafsira n dan pemahaman
terhadap kitab-kita b tersebut
lalu mereka pun berjtihad dengan pendapat mereka. Apa yang mereka katakan
tentang kitab-kita b tersebut,
pada hakikatnya adalah hasil
ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa
yang ulama-ulam a mereka
sampaikan semata-mat a lahir dari
kepala mereka sendiri.
Kesalahpah aman besar
telah terjadi ketika ulama-ulam a
mereka mengatakan bahwa apa yang
mereka pahami dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh.
Jika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan sesuai dengan pemahaman
Salafush Sholeh tentu tidaklah masalah namun ketika apa yang ulama mereka pahami
dan sampaikan tidak sesuai dengan pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh maka pada
hakikatnya ini termasuk fitnah
terhadap para Salafush Sholeh.
Imam Sayyidina Ali ra menyatakan sebagai “kalimatu haqin urida bihil batil”
(perkataan / sumber yang benar namun
pemahaman atau maknanya yang salah)"
Firman Allah ta'ala yang artinya
“Hai orang-oran g
yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka
periksalah dengan teliti agar
kamu tidak menimpakan suatu
musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabka n kamu menyesal atas perbuatanm u itu .” (QS Al Hujurat [49]:6 )
Fasik sama juga dengan khawarij yakni mereka yang tidak paham atau
mereka yang pemahamann ya telah
keluar dari pemahaman jumhur ulama atau as-sawaad al-a’zhom. Tentang jumhur ulama telah diuraikan dalam tulisan pada
http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/09/ serahkan-ke pada-ahlin ya/
Rasulullah bersabda yang
artinya
“Sesungguhn ya
umatku tidak akan bersepakat
pada kesesatan. Oleh karena itu,
apabila kalian melihat terjadi perselisih an maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al
a’zham).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu
Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits
Shohih)
Kitab-kita b tafsir bil
ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad adalah kitab-kita b yang perlu dipahami atau ditafsir lebih lanjut.
Betul didalam kitab-kita b tersebut ada perkataan/ lafaz Salaf yang Sholeh namun
perkataan/ lafaz Salaf yang
Sholeh tersebut harus kita pahami lebih lanjut dengan
menggunaka n alat-alat bahasa seperti
nahwu , shorof, balaghoh, makna majaz dll. Sedikit uraian tentang makna majaz
telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/13/ 2011/06/23/ makna-majaz /
Dalam memahami kitab-kita b tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan.
musnad Sebaiknya kita tidak bersandark an hanya pada terjemahan nya saja atau memandang dari sudut bahasa (lughat)
dan istilah (terminolo gis) saja.
Contoh berikut yang memahami Al Qur'an dengan
terjemahan nya saja
*****awal kutipan*** **
Sebenarnya , tanda hitam
di kening / jidad seseorang itu
merupakan salah satu kabar dari Allah subhanahu wa ta'ala kepada orang tersebut
bahwa sujudnya insya Allah diterima oleh-Nya. Sebagaimana
firman-Nya yang artinya:
" Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-oran g yang bersama dengan dia adalah keras terhadap
orang-oran g kafir, tetapi
berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia
Allah dan keridhaan- Nya,
tanda-tand a mereka tampak pada
muka mereka dari bekas sujud. Demikianla h sifat-sifa t mereka dalam Taurat dan
sifat-sifa t mereka dalam Injil,
yaitu seperti tanaman yang mengeluark an tunasnya maka tunas itu
menjadikan tanaman itu kuat lalu
menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu
menyenangk an hati
penanam-pe nanamnya karena Allah
hendak menjengkel kan hati
orang-oran g kafir (dengan
kekuatan orang-oran g mu'min).
Allah menjanjika n kepada
orang-oran g yang beriman dan
mengerjaka n amal yang saleh di antara
mereka ampunan dan pahala yang besar ". [QS. 48:29]
******akhi r
kutipan*** **
Wajar jika ada yang berbekas di wajahnya karena sujud namun bukan itu makna
dari firman Allah ta'ala yang artinya "Kamu lihat mereka ruku' dan
sujud mencari karunia Allah dan keridhaan- Nya, tanda-tand a mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud"
(QS Al Fath [48]:29)
Para ahli tafsir umumnya menyampaik an pada air muka mereka kelihatan keimanan dan kesucian
hati mereka.
Kalau dikaji lebih dalam lagi maka terkait dengan firman Allah ta'ala yang
artinya "Sesungguhn ya shalat
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45).
"Tampak pada wajah mereka" atau "tampak pada diri mereka"
akhlak yang baik
Kata wajah, dalam Bahasa Arab biasa digunakan merujuk kepada wajah yang
dikenal secara denotatif, dan
kadang juga digunakan oleh Bangsa Arab merujuk diri seseorang, artinya mereka menggunaka n ungkapan “wajah” untuk menyebut “diri
seseorang” , maksudnya adalah dirinya,
secara majaz.
Kata “wajah”, orang Arab biasa menggunaka nnya secara majaz untuk
mengungkap kan sosok seseorang
demi memuliakan nya. Maka mereka
berkata: “jaa’a wajhul qoumi” telah datang wajah kaum.
Contoh lain, ketika seseorang hanya berbekal tafsir bil ma’tsur seperti
tafsir Ath Thabari misalkan dalam penafsiran firman Allah ta’ala yang artinya,
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka
dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)
dalam kitab tafsir tersebut akan dapat kita temukan
kutipan-ku tipan perkataan Salaf
yang Sholeh yang terkait dengan ayat tersebut yang lafaznya hampir sama dengan
(QS Al Baqarah [2]:191) namun bukan penjelasan atau pemahaman Salaf yang sholeh. Dengan berbekal
hanya tafsir tersebut dapat menimbulka n sikap radikal sebagaiman a yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri.
Jelaslah bahwa kitab-kita b tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan.
musnad adalah kitab-kita b yang perlu
dipahami atau ditafsir lebih lanjut.
Begitupula dengan kitab
Al Umm bukanlah “mazhab baru” dari Imam Syafi’i. Kitab Al Umm, kitab yang
disusun bersama murid Imam Syafi’i adalah kitab induk atau kitab sumber atau
kumpulan "bahan mentah" yang diklasifik asi berdasarka n permasalah an fiqih sedangkan pemahaman atau
penjelasan atau ijtihad dan istinbath
Imam Syafi’i terurai dalam kitab fiqih.
Kitab tafsir bil ma’tsur, al-ma’tsu r berasal dari akar kata atsara yang berarti
mengutip. Jadi hakikatnya tafsir
bil ma'tsur adalah tafsir Al Qur'an dengan kutipan yang terkait, baik dari
perkataan Rasulullah , para
Sahabat maupun perkataan Tabi'in yang harus juga kita pahami lebih lanjut.
Setiap upaya penterjema han,
pentafsira n dan pemahaman bisa benar
bisa pula salah.
Berbeda dengan tafsir bir ra'yi khususnya tafsir mahmud adalah suatu
penafsiran yang sesuai dengan
kehendak syari’at atau penafsiran oleh orang yang menguasai aturan syari’at atau
mereka yang berkompete nsi dan
menjelaska nnya sehingga mudah
untuk memahaminy a.
Begitu juga dengan tafsir isyari (tafsir yang
memperhati kan makna batin atau
isyarat-is yarat yang
tersembuny i) dan tafsir bil
izdiwaji ( campuran antara tafsir bil ma’tsur dengan tafsir bir ra’yi) lebih
mudah kita memahaminy a karena
bersifat penjelasan atau pemahaman
(ijtihad) yang dilakukan oleh ahli tafsir.
Lebih mudah kita memahami pentafsira n atau pemahaman yang dilakukan oleh yang
berkompete nsi atau yang
dilakukan oleh mereka yang mengambil pelajaran atau ulil albab dengan ciri utama
sebagaiman a yang
disampaika n firman Allah ta’ala yang
artinya “(yaitu) orang-oran g yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk
atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami,
tiadalah Engkau menciptaka n ini
dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharala h kami dari siksa neraka” (QS Ali Imran [3] :
191)
Dalam firmanNya yang lain telah ditegaskan oleh Allah Azza wa Jalla yang artinya
“Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman
Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )
“Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadan ya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )
Ulil Albab adalah mereka yang menggunaka n dalil aqli atau akal qalbu atau mereka yang
menggunaka n hati. Ulil Albab berasal
dari lubb, qalb atau hati.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Azza wa Jalla
berfirman: ’Telah Kucipta seorang
malaikat di dalam tubuh setiap anak keturunan Adam. Di dalam malaikat itu ada
shadr. Di dalam shadr itu ada qalb. Di dalam qalb itu ada fu`aad. Di dalam
fu`aad itu ada syagf. Di dalam syagf itu ada lubb. Di dalam lubb itu ada sirr.
Dan di dalam sirr itu ada Aku.’
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Allah membimbing
kepada cahaya-Nya siapa yang dia
kehendaki, dan Allah
memperbuat
perumpamaa n-perumpam aan bagi manusia, dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.” (QS
An Nuur [24]:35)
“Barangsiap a yang
tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh
Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun”. (QS An Nuur [24]:40 )
“Maka apakah orang-oran g yang dibukakan Allah hatinya untuk
(menerima) agama Islam lalu ia
mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya) ? Maka
kecelakaan yang besarlah bagi mereka
yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan
yang nyata. (QS Az Zumar [39]:22)
“Dan barangsiap a yang
buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta
(pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (QS Al Isra 17 :
72)
“maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka
mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang
dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhn ya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah
hati yang di dalam dada.” (al Hajj 22 : 46)
Oleh karenanya hindarilah sikap jumud, kaku dan menutup diri, tidak mau
mengadakan perbaikan alias kalau
berpendapa t atau
berpemaham an atas dasar pendapat
atau pemahamann ya sendiri atau
kaumnya sendiri atau menuhankan
pendapat (kaum) sendiri (istibdad bir ro’yi) atau sikap fanatik dengan pendapat
(kaum) sendiri (ta’assub) karena
bisa jadi Allah ta’ala hendak mengkaruni akan pemahaman melalui orang lain atau melalui
kaum lain atau bahkan perantaraa n wali
Allah atau kekasih Allah.
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Allah
menganuger ahkan al hikmah
(kefahaman yang dalam tentang Al
Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendak i-Nya. Dan barangsiap a yang dianugerah i hikmah, ia benar-bena r telah dianugerah i karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat
mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )
Allah Azza wa Jalla dapat menggunaka n perantaara an dengan apa yang dikehendak inya untuk memberikan pertolonga n atau petunjuk kepada hambaNya
sebagaiman a yang telah kami uraikan
dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/06/ melalui-ham banya/ dan dalam tulisan pada
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830