PERTANYAAN
:
Mau tanya : Ketika Saya
sholat ashar pada raka'at ke 4, suara adzan maghrib sudah berkumandang, seya
tetap melanjutkan sholat hingga salam. Sah kah sholat ashar saya itu ?
[Anna
Dwikhoiel El].
JAWABAN
:
Shalatnya tetap sah dan
tetap dianggap sholat ashar ada' tapi berdosa, lihat Fathul Mu'in/15
:
Walaw
adroka fil waqti rok'atan, laa duunahaa fal kullu ada'an, wa illaa fa
qodlo'un
Dan jika seorang masih
mendapatkan waktu solat untuk satu roka'at penuh, maka sholatnya adalah sholat
ada', jika tidak maka dianggap qadha, namun, wa
ya'tsumu bi ikhroji ba'dlihaa 'anil waqti, wa in adroka rok'atan, mengerjakan sebagian
sholat di luar waktunya adalah BERDOSA, meski sudah mendapatkan 1 rokaat [
Fathul Mu'in/15 ]. Wallohu a'lam. [Achmad
Sholihin Adif, Raden Mas LeyehLeyeh].