Dalam sebuah tulisan pada http:// www.eramusl im.com/ berita/ analisa/ antara-waha bi-dan-isu -terorisme -tanggapan -untuk-tul isan-kh-sa id-aqil-si radj.htm Seorang penulis
mengkritis i
pernyataan KH Said Aqil Siradj
yang mengkaitka n Wahabi dengan
radikalism e.
Penulis tersebut menuliskan
sebagai berikut
*****awal kutipan*** **
Jika merujuk pada banyak kasus yang terjadi di
basis-basi s NU, maka kelompok
puritan radikal atau Wahabi yang dimaksud KH Said Aqil adalah mereka yang
membid'ahk an tahlilan, tawassul,
ziarah kubur, maulid Nabi, dan amaliah lainnya yang menjadi tradisi di kalangan
Nahdhiyyin . Kriteria inilah yang
sering diungkapka n oleh KH Said Aqil
di media massa ketika menyoroti kiprah kelompok yang ia sebut sebagai "Wahabi".
Namun, adakah kaitannya antara kelompok yang berdakwah untuk menjauhi bid'ah
dalam urusan ibadah dengan kelompok teroris?
Nyatanya seluruh ormas Islam di Indonesia, baik yang meyakini bolehnya tahlilan atau tidak,
sepakat bahwa aksi pengeboman di
zona damai adalah perbuatan yang diharamkan Islam, apalagi pemboman yang terjadi di tempat
ibadah. Bom yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasna makan jihad tentu mencoreng nama Islam.
*****akhir
kutipan*** **
Berikut pernyataan KH Said
Aql Siradj yang dikritisi
****awal kutipan*** *
"Kita bisa mencermati pergerakan paham Wahabi di negeri kita yang secara
mengendap- endap telah memasuki
wilayah pendidikan dengan
menyuntikk an ideologi
puritanism e radikal, semisal
penyesatan terhadap kelompok
lain hanya karena soal beda masalah ibadah lainnya. Di berbagai daerah bahkan
sudah terjadi 'tawuran' akibat model dakwah Wahabi yang tak
menghargai perbedaan pandangan
antar-musl im. Model dakwah
semacam ini bisa berpotensi
menjadi 'cikal bakal' radikalism e."
*****akhir
kutipan*** **
Kami sependapat kalau
yang dimaksud radikalism e adalah
seperti teror bom di Cirebon atau Solo bukan bersumber dari Wahabi, pengikut
ulama Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimy An-Najdi karena Wahabi telah
“diarahkan ” untuk selalu taat kepada
umara atau penguasa kerajaan Dinasti Saudi selama para penguasa “masih
sholat”.
Contohnya ulama Wahabi pernah memperinga tkan ust Jafar Umar Thalib untuk
membubarka n Laskar Jihad
sebagaiman a yang terurai dalam tulisan
pada http:// nyata.wordp ress.com/ 2007/08/21/ dakwah-anta ra-jamarto -yazid-jaw az-dan-aun ur-rofiq/ dan http:// salafiyunpa d.wordpres s.com/ 2008/08/21/ walhamdulil lah-pernya taan-resmi -tentang-r uju-nya-us t-jafar-um ar-thalib- hafizhohul lah/ Walaupun begitu rujunya belum diterima
sepenuhnya oleh ulama Wahabi
sebagaiman a yang terurai dalam tulisan
pada http:// www.darussa laf.or.id/ stories.php ?id=1706
Puritan artinya gerakan tajdid dan tashfiyah
(pembaharu an dan
pemurnian) pemahaman dan
ibadah. Mereka terkenal dengan slogan memberanta s kesyrikan, tahayul, bid’ah dan khurafat namun mereka salah
memahami tentang kesyirikan ,
bid’ah dan perkara ghaib sebagaiman a
yang telah kami uraikan dalam tulisan pada
Berikut kami kutip penjelasan Abuya Prof. DR. Assayyid Muhammad bin Alwi
Almaliki Alhasani tentang radikalism e atau ekstrem (ghuluw/ tathorruf)
*****awal kutipan*** **
Definisi ghuluw sebagai suatu tindakan keluar dari batas sedang dan
tengah–ten gah yang sudah
digariskan dan
dianjurkan oleh Islam serta
sangat ditekankan agar dipegang
dengan teguh dan jangan sampai dilepaskan sebagaiman a disebut dalam firman Allah:
وَكَذَلِكَ
جَعَلْناَك ُمْ أُمَّةً وَسَطًا
لِتَكُوْنُ وْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
…
“Dan demikian (pula) Kami jadikan kalian (umat Islam) sebagai umat yang
adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas perbuatan manusia… “ (Q.S.
al Baqoroh: 142)
Dengan pengertian
seperti ini, bisa disimpulka n bahwa
ghuluw (sikap ekstrem) bukanlah suatu hal baru, tetapi telah sangat lama dan
berumur tua sejajar dengan umur manusia.
Perhatikan lah firman Allah
yang artinya, “Wahai ahli Kitab, janganlah kalian bertindak melewati batas
(ghuluw) dalam agama kalian….” (Q.S. an Nisa’: 171)
Nabi Muhammad ShollAllah u
Alaihi Wasallam bersabda:
إِيَّاكُمْ
وَالْغُلُو َّ فِى الدِّيْنِ
فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ
قَبْلَكُمْ
بِالْغُلُو ِّ فِى الدِّيْنِ
“Waspadaila h oleh
kalian tindakan ghuluw dalam beragama sebab sungguh ghuluw dalam beragama telah
menghancur kan orang sebelum kalian.”
Ada satu poin penting yang perlu dicamkan dari hadits ini, yaitu
fenomena di mana tak ada satu umat pun (yang pernah ada) yang sepi dari
kelompok–k elompok yang bertindak
ghuluw (al Mughooliin )”.
Jadi, ghuluw merupakan bencana lama yang terbukti menjadi sebab
kehancuran banyak umat. Yahudi,
misalnya, sejarah menceritak an
betapa banyak kisah–kisa h
seputar kehadiran mereka yang sangat aktif dalam lapangan tindakan ekstrem yang
berbentuk aksi teror, kebiadaban , dan keangkuhan yang salah satunya terwujud dalam aksi
mendustaka n
(takdziib) ,
mengintimi dasi, dan bahkan membunuh
sebagian para nabi.
Al Qur’an telah mencatat dan menyuguhka n aksi–aksi penghinaan tersebut dalam firman-Nya , “Dan sesungguhn ya Kami telah mendatangk an al Kitab (Taurot) kepada Musa, dan Kami telah
menyusulin ya
(berturut– turut) sesudah itu
dengan rasul –rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukt i kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami
memperkuat nya dengan Ruuhul
Qudus. Apakah setiap datang kepada kalian seorang rasul membawa
sesuatu (pelajaran ) yang tidak sesuai
dengan keinginan kalian lalu kalian angkuh, maka beberapa orang (di antara
mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh.“ (Q.S.
al Baqarah: 87)
Dalam berakidah, orang
Nashrani juga bertindak ghuluw dengan mengangkat Isa bin Maryam alaihissal aam sampai pada tingkat ketuhanan dan mereka pun
menyembahn ya. Allah berfirman yang
artinya, “Sesungguhn ya
telah kafirlah orang–oran g yang
berkata, ‘Sesungguh nya Allah
ialah al Masih putera Maryam’, padahal al Masih sendiri berkata, ‘Hai Bani
Israil, sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhan kalian’. Sesungguhn ya orang yang memperseku tukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamk an kepadanya surga dan
tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada seorang penolong pun bagi
orang–oran g zholim itu.
Sesungguhn ya kafirlah
orang–oran g yang
mengatakan ,
‘Bahwasany a Allah salah satu
dari yang tiga’. Padahal, sekali–kal i tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain
Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu,
pasti orang–oran g kafir di
antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak
bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya ? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“
(Q.S. al Maidah: 72 – 74).
Ekstremism e Nashrani
tidak hanya dalam menuhankan al
Masih dan ibundanya, tetapi
menjalar pada keyakinan bahwa para pastur dan pendeta berhak
menentukan suatu hukum selain
(ketentuan hukum) dari Allah.
Lebih jauh lagi, mereka bahkan menyatakan kesanggupa n secara total untuk patuh kepada pastur dan
pendeta dalam segala hal yang bertentang an dengan syariat dan hukum Allah. Ini semua
terdorong oleh ulah para pastur dan pendeta yang menghalalk an sesuatu yang haram dan
mengharamk an sesuatu yang halal
atas mereka serta menetapkan
hukum dan syariat yang sesuai dengan selera dan hawa nafsu sehingga mereka
sangat antusias menerima dan menaatinya .
Allah berfirman,
“Mereka menjadikan
orang–oran g alimnya, dan
rahib–rahi b mereka sebagai
tuhan–tuha n selain Allah, dan
mereka (juga mempertuha nkan) al
Masih putera Maryam. Padahal, mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha
Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa
yang mereka persekutuk an.“ (QS at
Taubah: 31)
Selengkapn ya dalam tulisan
pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2010/08/18/ ekstrem-dal am-pemikir an-agama/
*****akhir
kutipan*** **
Jadi gerakan puritan radikalism e adalah gerakan yang semula diniatkan untuk
tajdid dan tashfiyah (pembaharu an dan pemurnian) pemahaman dan ibadah namun pada
kenyataann ya telah melampaui
batas dan memunculka n tindakan
radikalism e karena pemahaman
mereka menyelisih i pemahaman jumhur
ulama.
Berdasarka n pemahaman
mereka , mereka memandang banyak kaum muslim yang melakukan
kesyirikan , bid’ah, tahayul,
khurafat dan mereka merasa hanya kaum mereka yang berdiri di atas Sunnah
Rasulullah dan mereka merasa asing
atau ghuroba.
Semua itu perasaan mereka semata karena mereka asing dari mayoritas
kaum muslim alias bagai anak panah lepas dari busurnya. Tentang pemahaman mereka
menyelisih i jumhur ulama telah kami
uraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/07/ mereka-berd alil/
Mereka yang keluar dari pemahaman jumhur ulama dapat dikatakan sebagai
khawarij. Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail)
artinya yang keluar.
Berdasarka n analisa dan
kajian kami selama ini, khawarij adalah timbul akibat pengaruh ghazwul fikri
yang dilancarka n oleh kaum yang
mempunyai keras permusuhan nya terhadap
kaum mukmin yakni kaum Yahudi dan kaum Musyrik, pada masa kini adalah kaum
Zionis Yahudi
Firman Allah yang artinya,
“Sesungguhn ya kamu
dapati orang-oran g yang paling
keras permusuhan nya terhadap
orang-oran g yang beriman ialah
orang-oran g Yahudi dan
orang-oran g musyrik” (Al Maaidah:
82)
Contoh akibat pengaruh ghazwul fikri sehingga
menimbulka n tindakan
radikalism e adalah apa yang
terjadi pada Abdurrahma n ibn
Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah,
melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan
Al-Quranny a sangat baik. Karena
bacaannya yang baik itu, pada masa Umar ibn Khattab, ia diutus untuk mengajar
Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena
ilmunya yang dangkal (pemahaman nya tidak melampaui tenggoroka nnya) , sesampai di Mesir ia malah
terpangaru h oleh hasutan
(gahzwul fikri) orang-oran g
Khawarij yang selalu berbicara mengatasna makan Islam, tapi sesungguhn ya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun
terpengaru h. Ia
tinggalkan tugasnya mengajar dan
memilih bergabung dengan orang-oran g Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi
menjadi eksekutor pembunuhan Imam
Sayyidina Ali ra.
Kaum Zionis Yahudi melalui pusat-pusa t kajian Islam yang mereka dirikan
melancarka n ghazwul fikri
(perang pemahaman) sehingga
dapat “menyerang ” kaum muslim
dari dalam alias gerakan adu domba antar kaum muslim.
Perdebatan ,
perselisih an bahkan
pembunuhan terjadi karena
kesalahpah aman
sebagaiman a yang
dicontohka n di atas.
Begitupula peristiwa
pembunuhan kaum muslim
sebagaiman a yang diuraikan oleh sebuah
buku berjudul "Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wah abi" walaupun kebenarann ya sulit ditelusuri . Buku karya al-Hafizh Ahmad
al-Ghumari dalam kitabnya,
Ju’nat al-’Aththa r juga
menyampaik an adanya
pembunuhan umat muslim karena
perbedaan pemahaman. Cuplikan buku
tersebut dapat dibaca pada http:// www.aswaja- nu.com/ 2010/01/ dialog-syai kh-al-syan qithi-vs-w ahhabi_20. html
Contoh sederhana adalah bagaimana mereka yang terkena ghazwul fikri
begitu membenci peringatan
Maulid Nabi Muhammad Shallallah u
alaihi wasallam yang umumnya dilaksanak an oleh mayoritas umat muslim karena
kesalahpah aman mereka tentang
bid’ah.
Kesalahpah aman mereka
tentang bid’ah dan pemahaman mereka secara harfiah atau apa yang tertulis atau
yang kami namakan pemahaman dengan metodologi “terjemahk an saja” sehingga mereka
berpendapa t adanya bid'ah dan
kesyirikan dalam sholawat nariyah,
sholawat badar, qashidah burdah dan maulid barzanji
Amal kebaikan atau amal sholeh yang mereka perbincang kan telah diuraikan dalam beberapa tulisan.
Tentang sholawat nariyah, http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/05/10/ dengan-rasu lullah-2/
Tentang sholawat badar, http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/03/14/ dengan-rasu lullah/
Riwayat sholawat badar, http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/05/10/ 2011/05/02/ sholawat-ba dar/
Tentang qashidah burdah, http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/06/ melalui-ham banya/
Riwayat qashidah burdah, http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/05/ kasidah-bur dah/
Tentang Maulid Barjanzi http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/02/ kembalilah- seperti-se mula/
Mereka bersikap jumud, kaku dan menutup diri tidak mau
mengadakan perbaikan alias kalau
berpendapa t atau
berpemaham an atas dasar pendapat
atau pemahamann ya sendiri atau
kaumnya sendiri. Mereka yang jumud adalah mereka yang menutup diri dan biasanya
diindoktri nisasi dengan "jangan
dengarkan pendapat orang lain". Mereka diindoktri nisasi dengan firman Allah ta’ala yang artinya
“Hai orang-oran g
yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka
periksalah dengan teliti agar
kamu tidak menimpakan suatu
musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabka n kamu menyesal atas perbuatanm u itu .” (QS Al Hujurat [49]:6 )
Masih banyak lagi firman Allah ta’ala yang disalahgun akan sebagaiman a yang telah kami uraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/09/ serahkan-ke pada-ahlin ya/
Ditengarai (diduga)
Amerika yang dibelakang nya
adalah kaum Zionis Yahudi, mereka membutuhka n pejuang muslim untuk menumpas Uni Sovyet di
Afghanista n. Pejuang muslim
diindoktri nisasi bahwa Amerika
yang dibelakang nya kaum Zionis
Yahudi adalah termasuk orang-oran g yang beragama atau orang-oran g beriman. Padahal bagi semua manusia yang tidak
mengakui Nabi Muhammad Shallallah u
alaihi wasallam sebagai utusan Allah maka mereka tidak termasuk orang beriman
maupun orang beragama.
Berkata Rasulullah
shallallah u alaihi
wasallam.: “ Demi Allah,
yang diriku ada dalam genggaman tanganNya, tidaklah mendengar dari hal aku ini
seseorangp un dari ummat sekarang ini,
Yahudi, dan tidak pula Nasrani, kemudian tidak mereka mau beriman kepadaku,
melainkan masuklah dia ke dalam neraka.”
Hal ini telah diuraikan dalam tulisan pada
Mereka berjuang bersama Amerika menumpas orang kafir atau komunis.
Mereka diindoktri nisasi dengan
firman-fir man Allah ta’ala yang
diterjemah kan secara harfiah
untuk mengindokt rinisasi pejuang
muslim.
Firman-fir man Allah
ta’ala yang disalahgun akan adalah
“Hai orang-oran g
yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-oran g yang kafir yang sedang
menyerangm u, maka janganlah kamu
membelakan gi mereka
(mundur).” (QS Al Anfaal
[8]:15)
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka
dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah”
(QS Al Baqarah [2]:191)
“Apabila sudah habis bulan-bula n Haram itu, maka bunuhlah
orang-oran g musyrikin itu dimana
saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat
pengintaia n”. (QS At Taubah
[9]:5)
Kemudian setelah Uni Sovyet dengan paham komunis telah berhasil
ditaklukan , para pejuang muslim yang
semula membantu Amerika berbalik memusuhi Amerika setelah mereka menyadari
tingkah polah Amerika membela kaum Zionis Israel.
Namun pemahaman mereka terbiasa dengan indoktrini sasi Amerika maka Osama bin Laden bersama Ayman
al-Zawahir i, pada tahun 1988
mereka mengeluark an fatwa yang
menyerukan untuk “membunuh orang
Amerika dan sekutu mereka, dimanapun mereka berada”. Akibat tindakan
Osama bin Laden dan yang sepemahama n menjadikan alasan bagi kaum yang paling keras
permusuhan nya terhadap kaum
muslim yakni kaum Zionis Yahudi dibelakang Amerika, untuk melakukan
penyeranga n dan
penjajahan
terselubun g terhadap Irak,
Afghanista n dll dengan alasan menumpas
terorisme.
Mereka dengan kesalahpah amanya dan tidak dapat mengelola kebencian mereka
terhadap kaum non muslim sehingga mereka tidak berlaku tidak adil
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Hai orang-oran g
yang beriman hendaklah kamu jadi orang-oran g yang selalu menegakkan (kebenaran ) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kal i kebencianm u terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertakwala h kepada Allah,
sesungguhn ya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu
kerjakan” (QS Al Maaidah [5]:8)
Pada hakikatnya mereka
menjadi non muslim atau kafir adalah kehendak Allah ta’ala juga. Kita sebaiknya
tidak membenci kehendak Allah. Hal yang kita benci dan perangi adalah terhadap
sikap atau perbuatan mereka
yang tidak baik kepada kita. Contohnya saudara-sa udara muslim kita Palestina berhak memerangi kaum Zionis
Israel karena perbuatan mereka menjajah negeri Palestina.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil
terhadap orang-oran g yang tiada
memerangim u karena agama dan
tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhn ya Allah menyukai orang-oran g yang berlaku adil.” (QS Al
Mumtahanah [60]:8 )
Uraian selengkapn ya dalam
tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/02/11/ mengelola-k ebencian/
Selain memerangi kaum non muslim, ada pula mereka memerangi kaum muslim
sendiri yang dianggap keislamann ya telah batal (murtad) karena
kesalahpah aman mereka tentang
ibadah yang dilakukan saudara muslimnya sendiri disamping
kesalahpah aman mereka terhadap
hadits yang mereka terjemahka n sebagai
perintah untuk membunuh semua orang murtad.
Hadits-had its yang
diterjemah kan bahwa murtad harus
dibunuh adalah dalam konteks suasana pada waktu peperangan antara kaum muslim dan kaum kafir. Mereka ada
yang murtad dan berbalik menjadi lawan kaum muslim. Sudah tentu orang semacam
itulah yang harus diperlakuk an
sebagai musuh, bukan karena murtadnya, melainkan karena berpihak kepada musuh.
Rasulullah
menyampaik an bahwa salah satu
jiwa yang dihalalkan untuk dibunuh
adalah “orang yang meninggalk an agamanya dan meninggalk an jamaah”. Kita harus pahami penegasan bahwa
murtad yang ”meninggal kan
jamaah” atau mereka yang berbalik menjadi lawan kaum muslim. Sedangkan orang
yang murtad pada keadaan tidak memerangi kita, hanya status jiwanya saja yang
berubah dari ”haram darahnya” menjadi ”halal darahnya”.
Status “halal darahnya” kaum non muslim atau
orang-oran g murtad, maknanya
adalah ketika terpaksa membunuh mereka atau tidak ada jalan lain selain membunuh
mereka atau adanya kemungkina n
bahaya terbunuh bagi diri kita maka pembunuhan itu tidaklah berdosa.
Pada dasarnya setiap manusia tidak boleh dibunuh kecuali dengan
alasan-ala san syar’i
sebagaiman a firmanNya yang artinya
“dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhn ya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.
Demikian itu yang diperintah kan
kepadamu supaya kamu memahami(n ya)“ (QS Al An’aam [6]:151 )
Demikianla h bahayanya
pemahaman Al Qur’an dan hadits secara dzahir atau pemahaman dengan
metodologi
“terjemahk an saja” disamping bahaya
lainnya seperti kekufuran dalam i’tiqod
Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/ 1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad, “Sunu
‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri
Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri”
“Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis
mutasyabih at, karena hal itu salah
satu pangkal kekufuran”.
Imam besar ahli hadis dan tafsir, Jalaluddin As-Suyuthi dalam “Tanbiat Al-Ghabiy Bi Tabriat Ibn ‘Arabi”
mengatakan “Ia
(ayat-ayat mutasyabih at) memiliki makna-makn a khusus yang berbeda dengan makna yang dipahami
oleh orang biasa. Barangsiap a
memahami kata wajh Allah, yad , ain dan istiwa sebagaiman a makna yang selama ini diketahui (wajah Allah,
tangan, mata, bertempat), ia kafir secara pasti.”
Hal ini telah diuraikan dalam beberapa tulisan pada
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830