PERTANYAAN
:
Maaf, ana mau tanya,apabila
seorang hamba bertaubat dan dia menyesali perbuatan dosa-dosanya yang lalu
,kemudian di suatu hari dia melakukan perbuatan dosa tersebut,apakah taubatnya
di terima ?? [Ibnu
Ahmad Alatas].
Kalo dosanya syirik bagaimana Mbah Jenggot ?? Pernah dengar tidak akan diampuni.
Syarat-syarat rukun taubat nopo mawon Mbah? [She'Jasmine
Ayda Az-zahra].
JAWABAN
:
1. Secara teori pasti
dterima. Allah ghofurur rokhim. Sebesar dan setinggi apapun dosa kita asal bukan
syirik, insya allah diampuni. Kalau bisa ya..Taubat nashukha jangan taubat
manasuka gitu. Malu sama Allah. Disebutkan dalam sebuah hadits qudsi, di mana
Allah berfirman, “Seorang hamba melakukan dosa dan berdo’a, ‘Ya Robbi, aku telah
melakukan dosa maka ampunilah aku.’ Robbnya berfirman, ‘Hamba-Ku mengetahui
bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Aku
ampuni hamba-Ku itu”.
Kemudian waktu berjalan dan
orang itu tetap seperti itu hingga masa yang telah ditentukan Allah, hingga
orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo’a, ‘Ya
Robbi, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku.’
Allah berfirman, ‘Hamba-Ku
mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya,
maka Aku ampuni hamba-Ku itu”.
Kemudian waktu berjalan dan
orang itu tetap seperti itu hingga masa yang telah ditentukan Allah, hingga
orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo’a, ‘Ya
Robbi, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku.’
Allah berfirman, ‘Hamba-Ku
mengetahui bahwa dia mempunyai Robb yang akan mengampuni dan menghapus dosanya,
maka Aku ampuni hamba-Ku itu’... dan silahkan dia melakukan apa yang dia mau...”
[Diriwayatkan oleh al-Bukhori dan Muslim lihat: al-Lu’lu’ wa al-Marjan (1754)
dan lihatlah: Fathul Baari juz 13 hal. 46 dan setelahnya].
hadits diatas bukanlah
dalil bagi seseorang untuk menunda-nunda taubat, atau meremehkan urusan dosa.
Tapi ini fenomena yang bisa saja terjadi pada seseorang, tanpa ia sendiri
menginginkannya. Dan bila itu terjadi, ia tidak boleh berhenti bertaubat, selama
hayat masih dikandung badan. Imam Qurthubi menjelaskan, ”Pelajaran yang bisa
diambil dari hadits ini adalah: kembali berbuat dosa adalah lebih buruk dari
ketika pertama kali melakukan dosa itu, karena dengan kembali berdosa itu ia
berarti melanggar taubatnya. Tapi kembali melakukan taubat adalah lebih baik
dari taubatnya yang pertama, karena ia berarti terus meminta kepada Allah Yang
Maha Pemurah, terus meminta kepada-Nya, dan mengakui bahwa tidak ada yang dapat
memberikan taubat selain Allah.
Sekali lagi, kita sama
sekali tidak berhak menunda-nunda taubat, dengan berpegang pada kemurahan Allah,
rahmat dan ampunan Allah. Allah memang Maha Pemurah, tapi Allah juga Maha
Perkasa, Maha Hebat siksa-Nya. Kita harus sadar, bahwa kapanpun maut bisa saja
menjemput kita.
2. Syirik tidak diampuni
jika tidak taubat, jangankan syirik KAFIR sekalipun jika sudah taubat akan
diampuni. Anda tahu sahabat Abu Bakar dahulu sebelum mendapat Hidayah adalah
kafir ?
Syarat Taubat
Nashuha
1.berhenti dari dosa yang
dilakukan (jika syirk maka ia harus berhenti dari syiriknya ) .
2.menyesal (kalo ada orang
pacaran ngaku taubat tetapi dalam hati ga ada penyesalan belum masuk taubat tuh
)
3.Berjanji tidak akan
mengulangi
4.jika berkaitan dengan
Haqqul adamy maka harus diganti / minta halal pada orang yang bersangkutan.
misal pernah nyuri/gosip seseorang maka harus mengganti barang yang dicuri atau
minta halal pada yang bersangkutan.
[MUJAWIB : Pengrajin
Mukena Bordir, Mbah Jenggot, Nur Isna].