PERTANYAAN
:
ASSALAMU`ALAIKUM.. Mau
tanya Ustadz, "Kolam wudhu, adakalanya memanjang dengan beberapa sekat pemisah
dan di tengahnya dibuatkan lubang kecil sebagai penghubung, sehingga berbentuk
kotak-kotak. Apakah ukuran 2 (dua) qullah / tidaknya dihitung per Kotak, karena
dianggap pisah ataukah semuanya dianggap satu tempat ? [عبد
الرحيم الفاتح].
JAWABAN
:
Wa'alaikumussalam. Berikut
ta'bir dalam kitab al Baajuri juz I halaman 36:
وفي
محال مع قوة الاتصال بحيث لو حرك واحد منها تحركا عنيفا يتحرك الآخر ولو
ضعيفا
WA FII MAHAALLI MA'A
QUWWATIL ISTTISHAALI BIHAITSU LAU HURRIKA WAAHIDUN MINHAA TAHARRUKAN 'ANIIFAN
YATAHARRAKU AL AAKHARU WA LAU DHA'IIFAN
Dan air tersebut terdapat
dalam beberapa tempat dengan kuatnya bertemu, yaitu jika salah satu tempat
tersebut airnya digerakkan dengan kuat maka air ditempat yang lain ikut bergerak
meskipun lemah. Wallaahu A'lam. [Abdullah
Afif].