PERTANYAAN
:
Assalam. Maaf dulur kabeh.
Minta penjelasannya : Syaratnya tayamum kan harus membersihkan najis terdahulu
yang ada di badan kita. Bagaimana cara membersihkan najisnya bagi orang yang
bertayamumnya karena tidak ada air? [Syahid
Abisalem].
JAWABAN
:
Menghilangkan najis dari
badan itu syarat sahnya tayammum, sampai pada perkataan mushonnif kalau
kesulitan mendapatkan air untuk mengilangkan najis atau karena sakit maka
bertayamumlah dan sholat karena lihurmatil waktu dan sholatnya wajib diqodho'
seperti pendapat imam ibnu hajar.
- Referensi bughyatul
musytarsidin hal 29 :
إزالة
النجاسة عن البدن شرط لصحة التيمم الي ان قال إن تعذر إزالتها لنحو مرض وفقد ماء
تيمم وصلي لحرمة الوقت وقضي كما قله ابن حجر
Syarat tayamum yang ke 7
yaitu menghilangkan najis sebelum tayamum dilaksanakan, menurut pendapat yang
mu'tamad, jika melakukan tayamum sebelum menghilangkan najis maka tidak boleh
bertayamum sebelum menghilangkan najisnya, baik najis tersebut berada pada
tempat kotoran atau selainnya, karena tayamum adalah sebuah ibadah yang
memperbolehkan untuk melakukan shalat dan sholat tidak akan bisa tercapai jika
disertai mani', syarat ini hanya berlaku bagi orang yang mempunyai air yang
cukup untuk menghilangkan najis, qoul ashoh menurut syarih, shalat dengan
tayamum seblum menghilangkan najis terlebih dahulu maka tetap wajib i'adah,
sedangkan qoul ashoh menurut imam jamal ar romli dan selainnya, shalatnya
seperti halnya shalat orang yang tidak menemukan air dan debu (faqidut
thohuroin)
tanpa bertayamum (wajib i'adah). [ Hawasyil madaniyah 1/190-191 ]. Wa allahu
a'lamu. [Ubaid
Bin Aziz Hasanan, Awan As-Safaritiyy Asy-syaikheriyy ].