Belajar hadits secara instan lewat sarana elektronik
memudahkan
dan dipelajari
kajian agama –memang sangatlah diperlukan
adab dalam mempelajar
sumber hukum Islam mutlak seperti ayat Al-quran dan al-hadits.
dalam mempelajar
mengingat satu kaidah syariat yang mungkin cukup ‘ekstrim’ bagi
kebanyakan
singgung yaitu:
الحديث مضلة إلا للفقهاء
Al-Hadits itu menyesatka
Maksud ‘menyesatk
paham terhadap apa yang dimaksudka
alaihi wassalam. Karena dalam mendalami hadits, seseorang minimal sudah
memahami ayat al-quran, ulumul hadits (mustolaha
al-hadits,
membimbing
keilmuanny
tsiqah (terpercay
Sudah menjadi ketetapan Allah ta’ala, bahwasanya
dijaga oleh orang-oran
tugas kita sebagai ‘santri’ selayaknya
orang yang lebih tahu, dalam hal ini para ulama’. Sebagaiman
al-quran, Allah menasehati
فاسألوا اهل الذكر إن كنتم لا تعلمون
“Hendaklah
Ketika orang awam membaca suatu hadits -bahkan yang berderajat
sekali pun- dikarenaka
hadits dari guru yang bersanad, maka sangat dikhawatir
mudah menginstin
sendiri. Hal inilah yang dikhawatir
hadits terkadang sudah ter-mansuk
yang menjadi nashikh-ny
(‘am/
lanjut oleh hadits yang lain, atau bahkan terkadang secara dzahir
haditsnya (leterlijk
lainnya, padahal tidak demikian; atau ditemukan hadits dho’if –karena
ketidaktah
hadits dhaif tersebut masih bisa diangkat derajatnya
syarat, atau hadits dhaif tersebut masih bisa dimanfaatk
fadha-il amal.
Akibat tidak memiliki adab ini dalam mempelajar
muncul orang-oran
besar seperti pendapat para imam besar sekaliber Imam As-Syafi’i
Imam Al-Ghazali
pun dikritik dan didho’ifka
membid’ahk
dengannya.
Oleh karena itu, ana –sebagai santri- turut prihatin dan menyaranka
agar para ‘pecinta hadits’ di dimanapun itu agar lebih konprehens
dalam mempelajar
hadits, jangan gegabah dalam memutuskan
yang mulia ini. Intinya jangan hanya membaca hadits lewat sarana-sar
instans -seperti software, buku terjemahan
guru yang kompeten, serta usahakan tetap dalam adab ketika membuka
file-file hadits. Saya tidak mengatakan
tidak bermanfaat
dampak negatifnya
Wallahu a’lam.