Al-Qur’an diturunkan
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Kitab yang dijelaskan
Pada hakikatnya
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Maka bertanyala
Pertanyaan
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“(Yaitu) ketika orang-oran
“Dan berkatalah
Hal yang harus kita ingat selalu dalam memahami ilmu agama lebih baik dan selamat kita mengikuti pemahaman atau pendapat Imam Mazhab yang empat sebagai pemimpin atau imam ijtihad kaum muslim pada umumnya (Imam Mujtahid Mutlak) yang bertalaqqi
Kita mengikuti Imam Mazhab yang empat beserta penjelasan
Begitupula
Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikan
Sebaiknya janganlah mengikuti pemahaman ulama yang mengaku-ak
Sebaiknya jangan pula mengikuti pendapat ulama yang berasal dari perkataan atau kitab Imam Mazhab yang empat namun telah ditahrif atau dipahami oleh ulama bukan pengikut Imam Mazhab dengan akal pikiran mereka sendiri.
Rasulullah
Rasulullah
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah
Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkan
Dari Ibnu Abbas ra Rasulullah
Imam Syafi’i ~rahimahul
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimulla
Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustami
Sanad ilmu /
Sanad hadits adalah otentifika
Sedangkan Sanad ilmu atau sanad guru adalah otentifika
Hal yang harus kita ingat bahwa Al Qur’an pada awalnya tidaklah dibukukan.
Hal yang akan dipertanya
“Apakah yang kamu pahami telah disampaika
“Siapakah ulama-ulam
“Dari siapakah mendapatka
Imam Malik ra berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat) pendidikan
Rasulullah
Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaik
Kita tidak diperkenan
Rasulullah
Contoh permasalah
Dalam memahami tentang bid’ah tidak terlepas dengan pemahaman terhadap apa yang dimaksud dengan agama atau perkara syariat atau disebut juga “urusan kami”.
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah
Agama atau perkara syariat adalah segala perkara yang telah disyaratka
Rasulullah
Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan
Dalam perkara syariat berlaku kaidah “hukum asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang mensyari'a
Dalam perkara syariat harus sesuai dengan apa yang  disampaika
Perkara baru (bid’ah) dalam perkara syariat pastilah termasuk bid’ah dholalah.
Sedangkan sikap dan perbuatan 
1. Sikap dan perbuatan yang baru bertentang
2. Sikap dan perbuatan yang baru tidak bertentang
Perkara baru (bid’ah) diluar apa yang telah diwajibkan
Segala sikap dan perbuatan diluar apa yang telah diwajibkan
Dalam sebuah hadits qudsi Rasulullah
Diluar perkara syariat,  
Dalam suatu riwayat. ”Qoola a’liyy bin Abi Thalib: Qultu yaa Rosuulollo
Segala sikap dan perbuatan diluar apa yang telah diwajibkan
Imam Syafi’i ~rahimahul
Imam Syafi’i ~rahimahul
Contoh bid’ah hasanah adalah peringatan
Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahull
Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin
Imam Al Hafidh Assakhawiy
Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahull
Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahull
Imam Al Hafidh Al Qasthalani
Mereka yang bukan bermazhab Syafi’i  membantah adanya bid’ah hasanah dengan pendapat sebagai berikut
“maksud Imam As-Syafii adalah pengklasif
Kesalahpah
“Shalat tarawih termasuk dari syi’ar Islam yang tampak maka serupa dengan shalat ‘Ied”. (Syarh Shahih Muslim, 6/282)
Jadi yang dikatakan bid’ah atau perkara baru adalah melaksanak
حَدَّثَنَا
Telah menceritak
Bid’ah hasanah , jika yang melakukan sholat tarawih berjamaah sebulan penuh berkeyakin
Bid’ah dholalah, jika mereka berkeyakin
Begitupula
Bid’ah hasanah, jika yang melakukan peringatan
Bid’ah dholalah, jika yang melakukan peringatan
Mereka yang bukan bermazhab Syafi’i  kembali membantah adanya bid’ah hasanah dengan pendapat sebagai berikut
"Imam Asy-Syafi'
Pendapat atau pemahaman seperti ini adalah menjurus kepada paham Sekulerism
Padahal sebagai hamba Allah maka seluruh sikap dan perbuatan kita adalah untuk beribadah kepada Allah ta’ala karena itulah tujuan kita diciptakan
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Aku tidak menciptaka
“Beribadahl
Sebagai hamba Allah maka kita harus menjalanka
Entah itu perkara adat atau kebiasaan atau perbuatan yang berhubunga
Seluruh perbuatan diluar perkara syariat atau diluar apa yang telah diwajibkan
Berhubunga
Jadi perbuatan diluar perkara syariat atau diluar apa yang telah diwajibkan
Jadi mungkin saja akan terjadi perbuatan diluar perkara syariat atau diluar apa yang telah diwajibkan
Sedangkan yang dimaksud al-Maslaha
“Menetapkan
Menurut Imam Syafi’i  cara-cara penetapan hukum seperti  itu sekali-kal
Ibnu Hazm termasuk salah seorang ulama yang menolak cara-cara penetapan hukum seperti  itu Beliau menganggap
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah
Hal yang harus kita hindari adalah menetapkan
Jadi kesalahpah
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Hai orang-oran
“Katakanlah
“Dan janganlah kamu mengatakan
Dalam hadits Qudsi , Rasulullah
Rasulullah
من حلل حراما او حرم حلالا فقد كفر
“Barangsiap
Bantahan lainnya dari mereka pengikut ulama Ibnu Taimiyyah berlandask
Ulama Ibnu Taimiyah dalam Al-Qawa’id
Dalam Majmu Al-Fatawa (XXXI/
Ulama Ibnu Taimiyyah semula bermazhab Hambali, bertalaqqi
Dari pendapat Ulama Ibnu Taimiyyah di atas maka kita dapat simpulkan bahwa beliau termasuk salah satu ulama yang berpendapa
Sebenarnya
Sebagaiman
Contoh Bid’ah hasanah lainnya adalah membuat matan/
Perintahny
Firman Allah Azza wa Jalla,
“Sesungguhn
Imam Sayyidina Ali Karramalla
Shalawat Sayyidina ‘Ali Karramalla
صَلَوَاتُ اللهِ وَمَلاَئِك
Shalawatul
‘alaa Muhammad wa aali Muhammad wa ‘alaih
wa ‘alaihimus
"Shalawat Allah, para MalaikatNy
semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Saw dan Keluargany
dan semoga keselamata
Imam Syafi’i ~rahimahul
“Ya Allah, limpakanla
atau
“Ya Allah, limpahkanl
Tulisan tentang matan/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
 
